Landasan Hukum Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia
Landasan hukum pembentukan perundang-undangan tak lain adalah Pancasila dan UUD tahun 1945. Segala bentuk perundang-undangan haruslah sesuai dengan sila-sila pancasila dan tidak melanggar UUD ’45.
Peraturan perundang-undangan nasional adalah peraturan yang dibuat oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang dan sifatnya untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara. Ada beberapa landasan yang menjadi tumpuan pembentukan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia.
Landasan Hukum Pembentukan Perundang undangan
Pertama adalah landasan filosofis. Dimana setiap penyusunan perundang-undangan haruslah memperhatikan cita-cita moral dan hukum sebagaimana diamanatkan Pancasila. Pancasila disini berperan sebagai landasan hukum serta landasan filosofis karena pancasila merupakan ideologi negara.
Kedua adalah landasan sosiologis. Pembentukan peraturan perundang-undangan haruslah sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan masyarakat. Bukan hanya untuk kepentingan politik atau golongan semata.
Ketiga adalah landasan yuridis. Di dalam pembuatan peraturan perundang-undangan memuat keharusan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya. Hal ini dapat mengagalkan status perundang-undangan tersebut.
Prinsip-prinsip Peraturan Perundang-undangan
a. Lex posteriori lex priori yang berarti peraturan perundang-undangan baru yang mengesampingkan peraturan perundang-undangan sebelumnya atau yang lama.
b. Lex specialist lex generalise yang berarti peraturan perundang-undangan bersifat khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang sifatnya umum.
c. Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan atau menggeser peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
d. Penyusunan peraturan perundang-undangan harus memiliki landasan yuridis yang jelas. Tanpa adanya landasan yuridis yang jelas, maka peraturan perundang-undangan yang telah disusun tersebut bisa batal demi hukum.
e. Pembentukan peraturan perundang-undangan dapat mengambil landasan yuridis dari peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi. Tentu yang ada keterkaitan langsung dengan peraturan perundang-undangan yang akan dibuat.
f. Peraturan perundang-undangan hanya bisa diubah, dicabut, atau dihapus oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau yang lebih tinggi. Berkaitan dengan hal ini dibawah akan disebutkan mengenai hierarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Susunan Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Pada tahun 2011 lahirlah UU No. 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Di dalam Pasal 7 ayat 1 UU ini dicantumkan mengenai jenis serta hierarki peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Berikut ini susunan hierarki peraturan perundang-undangan dimulai dari yang tertinggi.
1. UUD 1945 atau Undang Undang Dasar 1945
2. Tap MPR atau Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
3. UU/ Perpuu atau Undang- undang/ Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang
4. PP atau Peraturan Pemerintah
5. Perpres atau Peraturan Presiden
6. Perda Provinsi atau Peraturan Daerah setingkat provinsi
7. Perda Kabupaten / Kota atau peraturan daerah setingkat kabupaten/ kota
Undang-‘undang tersebut juga menyebutkan mengenai pembentukan perundang-undangan dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan berstandar. Tak hanya itu pembentukannya juga mengikat semua lembaga berwenang dalam membentuk peraturan perundang-undangan.
Pembentukan tersebut mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan. Dimana peraturan ini merupakan peraturan tertulis yang memuat norma hukum dan mengikat secara umum. Ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang memalui prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Materi muatan peraturan perundang undangan adalah materi yang dimuat di dalamnya sesuai dengan jenis, fungsi, serta hierarkinya. Pancasila menjadi sumber atau landasan dari segala sumber hukum negara. Dengan kata lain landasan hukum pembetukan perundang undangan adalah Pancasila.
UUD 1945 juga merupakan hukum dasar dalam peraturan perundangan dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Dalam pembentukan peraturan perundangan, terdapat asas yang baik meliputi:
1. Kejelasan tujuan
2. Kelembagaan atau ejabat pembentuk yang tepat
3. Kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan
4. Dapat dilaksanakan
5. Kedayagunaan dan kehasilgunaan
6. Kejelasan rumusan, serta
7. Keterbukaan
Keberadaan UU No. 12 tahun 2011 ini menggantikan UU No 10 tahun 2004 yang juga mengatur mengenai hal yang sama. Perbedaan terlihat jelas pada susunan hierarki peraturan perundangannya.
Keyword: Landasan Hukum Pembentukan Perundang-Undangan
Originally posted 2020-07-17 10:13:44.
Related Posts:
Contoh Peraturan Kelas untuk SD, SMP, SMA, dan SMK Halo, teman-teman! Bagi seorang guru, membuat peraturan kelas sangatlah penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar. Tidak hanya itu, peraturan juga dapat membantu meningkatkan disiplin dan keteraturan di…
UU No.13 Tahun 2003 | Regulasi Perlindungan bagi… Untuk mencapai kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Apakah kalian mengetahui isi terkait UU ini? Sekilas…
UU No 12 Tahun 2006 Mengenai Status Kewarganegaraan… Sebagai pengganti UU No 62 Tahun 1958, pada tanggal 1 Agustus 2006 UU No 12 Tahun 2006 sah diresmikan. Menjadi undang-undang baru yang mengatur perihal status kewarganegaraan di Republik Indonesia.…
Bhinneka Tunggal Ika | Semboyan Perekat Beragam… Sebagai negara kepulauan negara Indonesia merupakan salah satu negara multikultur terbesar di dunia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pemersatu bangsa dari berbagai daerah dengan latar belakang ada istiadat yang berbeda.…
Pengertian Hubungan Internasional | Sarana, Asas dan… Hubungan internasional merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk di dalamnya seperti peran dari sejumlah negara, organisasi antar pemerintah, organisasi non pemerintah, perusahaan multinasional dan juga organisasi non-pemerintah internasional.…
Pengertian Musyawarah Secara Umum dan Syariat Pengertian Musyawarah berasal dari bahasa Arab syawara (شور) yang berarti berunding, urun, rembuk, atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Musyawarah sendiri merupakan bentuk Isim Fail (yang melakukan pekerjaan) dari kata syawara.…
Universitas Islam Indonesia (Kampus Islam Tertua Di… Universitas Islam Indonesia - Universitas Islam Indonesia atau yang biasa disebut UII merupakan salah satu universitas Islam swasta tertua yang ada di Indonesia. Kampus swasta yang berada di Yogyakarta ini…
Macam-Macam Demokrasi Berdasarkan Prinsip Ideologi & Bentuk Macam-macam demokrasi – Pada abad ke -5 SM seorang filsuf asal Yunani kuno memberikan angin segar untuk membuat sistem kenegaraan yang lebih baik, yang berpihak pada rakyat. Sistem itu yang…
Peran dan Pemilihan Susunan Pengurus Yayasan yang Efektif "Halo semua, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang susunan pengurus yayasan. Seperti yang kita tahu, yayasan merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memperjuangkan suatu hal yang dianggap…
Sejarah dan Daftar Nama Anggota BPUPKI PPKI Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran Anggota BPUPKI PPKI. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) merupakan sebuah lembaga berbentuk kepanitiaan yang didirikan oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang. Bermula…
Pengertian Pendidikan | Macam-macam, Tahap dan Tujuan Pengertian Pendidikan - Tahukah kalian Undang-Undang Dasar Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”? Ya, di pasal tersebut disebutkan bahwa kita sebagai warga Negara Indonesia…
Biografi Brigjen Katamso - Pahlawan Revolusi Korban… Biografi Brigjen Katamso - Masih ingatkah kalian tentang peristiwa G30S PKI? Pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang mendalangi peristiwa tersebut. Pada tanggal 30 September dan menjadi peristiwa yang diingat oleh seluruh…
Lambang Pancasila dan Artinya, Penjelasan Makna Sila… Lambang Pancasila dan Artinya – Pancasila merupakan salah satu dari empat pilar Negara Indonesia selain UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu pilar…
Pengertian Demokrasi serta Jenis-Jenis Penerapannya Secara umum, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana setiap warga negara mempunyai hak yang setara dalam pengambilan ketentuan terkait keputusan hidup mereka. Demokrasi juga bisa dianggap sebagai kekuasaan yang menitik…
Bendera Merah Putih | Ukuran dan Aturan Perlindungan… Ukuran bendera merah putih - Adalah bendera salah satu hal yang menjadi identitas suatu lembaga, komunitas, atau kelompok, termasuk juga negara. Ia adalah lambang kebanggaan bagi setiap warga negaranya. Ia…
Penjelasan Lengkap Hasil Sidang PPKI Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 Hasil Sidang PPKI - Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa kemerdekaan kita adalah hasil perjuangan dari para pahlawan dimana proses menuju hal tersebut membutuhkan jalan yang panjang. Salah satunya adalah melalui…
Sekilas Sejarah Tentang Bagaimana Terciptanya Hukum Faraday Pada artikel sebelumnya kita sudah sempat menyinggung mengenai hukum faraday. Yaitu pada bahasan mengenai fungsi UPS dan prinsip kerjanya. Masih ingatkah kamu dengan pelajaran Fisika atau Kimia semasa SMA dahulu?…
5 Universitas Islam Terbaik di Indonesia (Swasta dan Negeri) Universitas Islam Terbaik Indonesia - Pendidikan adalah investasi bangsa untuk mewujudkan peradaban masyarakat yang unggul. Melalui pendidikan maka sebuah bangsa dapat mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan baik dengan kemampuan…
Tugas PPKI dalam Sejarah Kemerdekaan Republik Indonesia Tugas PPKI – Jika sebelumnya kami telah membahas tentang tugas BPUPKI, maka pada kesempatan yang berbahagia ini kami akan membagikan tulisan tentang tugas PPKI. Seperti yang kita tahu BPUPKI dan…
Piagam Jakarta, Latar Belakang Sejarah dan Isi Naskahnya Piagam Jakarta merupakan hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh panitia sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaaan atau nasionalis. Piagam…