Ciri Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia | Sifat dan Prinsipnya
Ciri-Ciri Peraturan Perundang-Undangan – Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, segala sesuatu kegiatan kita diatur oleh sebuah peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Di Indonesia sendiri seluruh kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat kita semuanya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengulas apa sebenarnya peraturan perundang-undangan, bagaimana ciri-cirinya, seperti apa sifat-sifatnya, prinsipnya serta tata urutannya. Oleh karena itu mari kita simak penjelasan di bawah ini.
Peraturan perundang-undangan diartikan sebagai suatu peraturan tertulis yang didalamnya terdapat norma hukum yang mengikat secara umum. Dibentuk ataupun ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut seorang ahli, Prof. Bagir Manan, peraturan perundang-undangan merupakan setiap keputusan yang tertulis yang dibuat, ditetapkan dan dikeluarkan oleh lembaga dan pejabat Negara yang menjalankan fungsi legislatif sesuai tata cara yang berlaku.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pengertian peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
Ciri-Ciri Peraturan Perundang-Undangan
Terdapat beberapa ciri-ciri dalam pembuatan sebuah peraturan perundang-undangan. Berikut ini beberapa unsur dan ciri-ciri peraturan-perundang-undangan secara umum.
Pertama, bahwa keputusan peraturan perundang-undangan diresmikan oleh pihak yang memiliki wewenang sesuai dengan langkah-langkah dan juga prosedur yang berlaku.
Kedua adalah isi dari peraturan perundang-undangan mengikat secara umum semua kalangan dan lapisan warga Negara Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan berlaku pada semua Warga Negara Indonesia, tidak hanya dibuat untuk mengikat kalangan atau golongan tertentu.
Ketiga, bahwa peraturan perundang-undangan nasional memiliki sifat yang abstrak dan pencegahan. Artinya, isinya mengatur suatu hal yang belum terjadi.
Sifat-Sifat Peraturan Perundang-Undangan
Selain memiliki ciri-ciri dan unsur dalam pembuatannya, peraturan perundang-undangan juga memiliki beberapa sifat yang harus terpenuhi saat akan melakukan proses pengajuan. Sifat-sifat peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut :
a) Peraturan perundang-undangan harus dalam wujud peraturan yang tertulis.
b) Peraturan perundang-undangan dibentuk, ditetapkan, dan dikeluarkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang baik di tingkat pusat ataupun di tingkat daerah sekalipun.
c) Peraturan perundang-undangan harus berisi aturan pola tingkah laku atau norma hukum.
d) Peraturan perundang-undangan harus mengikat secara umum dan menyeluruh, tidak terkecuali.
Prinsip Peraturan Perundang-Undangan
Adapun prinsip-prinsip peraturan perundang-undangan adalah sebagai berikut :
Dasar-dasar peraturan perundang-undangan selalu peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya.
Hanya peraturan perundang-undangan tertentu saja yang dapat digunakan sebagai landasan yuridis. Hal tersebut menunjukkan hanya peraturan perundang-undangan yang sederajat ataupun yang lebih tinggi dan terkait langsung dengan peraturan perundang-undangan yang akan dibuat.
Peraturan perundang-undangan baru mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lama.
Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
Setiap jenis peraturan perundang-undangan memiliki materi yang berbeda.
Peraturan perundang-undangan yang khusus mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang bersifat umum.
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia
UUD merupakan hukum dasar tertulis yang harus dimiliki oleh suatu negara. Untuk melaksanakan hukum dasar tersebut maka perlu dibuatlah instrumen tentang lembaga terkait.
Apabila diurutkan dari atas ke bahwa maka akan tersusun suatu tata urutan peraturan perundang-undangan. Berikut ini adalah tata urutan peraturan perundang-undangan RI sesuai UU No. 10 tahun 2004.
a. UUD 1945. b. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. c. Peraturan Pemerintah. d. Peraturan Presiden. e. Peraturan Daerah yang terdiri dari :
Perda Provinsi
Perda Kabupaten/ Kota
Peraturan Desa/ peraturan yang setingkat
Demikianlah pembahasan tentang peraturan perundang-undangan, dari apa pengertiannya, bagaimana ciri-cirinya, sifatnya, prinsipnya, serta tata urutannya. Semoga bermanfaat!
Originally posted 2020-06-12 23:30:22.
Related Posts:
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut… Pengertian Pancasila - Pancasila adalah dasar negara serta landasan ideologi bagi kita, bangsa Indonesia. Tetapi tahukah kalian sebenarnya apa itu Pancasila, makna apa yang ada di dalamnya serta fungsi dan pentingnya…
Gaji Karyawan Mie Gacoan: Kepuasan Kerja dan… Hai teman-teman, kali ini kita akan bahas tentang gaji karyawan Mie Gacoan nih. Mungkin kalian yang suka banget makan mie Gacoan pasti penasaran kan, seberapa sih gaji yang diterima oleh…
Tumbuhan Dikotil: Pengertian, Ciri-Ciri, Struktur,… Tumbuhan dikotil - Pengetahuan tentang makhluk hidup beserta penjelasan cara kerjanya akan diperkenalkan sejak kita berada di bangku sekolah, tepatnya pada mata pelajaran biologi. Salah satu materi yang akan dikaji…
UU No 12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-Undangan UU No 12 Tahun 2011 - Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum nasional, yaitu menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyatnya. Segala aspek terkait kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan diatur…
12 Ciri-Ciri Cerpen Beserta Penjelasan Lengkapnya Ciri-Ciri Cerpen - Pernahkah kalian merasa jenuh ketika membaca cerita yang panjang atau merasa tidak bosan jika membaca cerita yang pendek, singkat serta habis dibaca sekali duduk? Ya, kemungkinan cerita…
Pengertian Sistem Hukum dan Unsur-Unsur Pembentuknya… Pengertian Sistem Hukum – Setiap negara di dunia pasti memiliki tatanan sistem hukum, seperti halnya Indonesia yang menganut sistem hukum rule of law. Merupakan penggabungan prinsip hukum dari Roma-Belanda dan…
Kalimat Simpleks (Pengertian, Ciri Ciri dan Contohnya) Kalimat Simpleks - Pada saat kalian berbicara atau yang lebih penting saat menulis sebuah tulisan, pernahkah kalian menganalisis kalimat jenis apa yang kalian gunakan? Apakah sudah benar struktur kalimat yang…
Landasan Hukum Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia Landasan hukum pembentukan perundang-undangan tak lain adalah Pancasila dan UUD tahun 1945. Segala bentuk perundang-undangan haruslah sesuai dengan sila-sila pancasila dan tidak melanggar UUD ’45. Peraturan perundang-undangan nasional adalah peraturan…
Standar Ukuran Lapangan Atletik dalam Skala Internasional Ukuran Lapangan Atletik – Biasanya setiap kota di Indonesia menyediakan fasilitas-fasilitas olahraga salah satunya lapangan atletik. Dimana lapangan tersebut dapat digunakan oleh khalayak ramai yang ingin berolahraga secara cuma-cuma. Selain…
8 Pengertian Lembaga Sosial Menurut para Ahli |… Pengertian Lembaga Sosial - Manusia sebagai makhluk sosial tentunya akan hidup berdampingan sebagai masyarakat. Agar hubungan atau interaksi antar masyarakat selalu harmonis diperlukan suatu regulasi atau sistem didalamnya. Keberadaan sistem…
Pengertian Hak Asasi Manusia Beserta Sejarah, Macam,… Jika dijabarkan secara umum, pengertian hak asasi manusia adalah suatu kewenangan atau kekuasaan dalam berbuat sesuatu. Namun hak juga haruslah dibatasi atas dasar hukum. Kita tidak boleh melakukan hal yang…
Pengertian Organisasi | Tujuan, Ciri-Ciri, Unsur,… Pengertian Organisasi - Apa itu organisasi? Seringkali di SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi kita diharuskan untuk mengikuti suatu organisasi agar nantinya dapat bersosialisasi setelah terjun langsung di masyarakat. Sebenarnya apa itu…
Pengertian Ilmu Ekonomi | Konsep Dasar, Subjek dan… Secara umum, ilmu Ekonomi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari mengenai perilaku manusia dalam memilih dan juga menciptakan kemakmuran. Umumnya inti masalah dari ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara permintaan…
Pengertian Filsafat | Ciri-Ciri dan Juga Cabangnya Filsafat merupakan studi yang membahas secara kritis mengenai berbagai kejadian yang ada dalam kehidupan manusia dan juga pemikiran, kemudian diuraikan secara mendasar dan juga teoretis. Filsafat juga berarti kebijaksanaan untuk…
Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Serta Ciri-Cirinya Pengertian Pajak - Istilah pajak sudah sering kali kita dengar pastinya. Seringkali jika mendengar kata pajak, terlintas pada pikiran kita tentang tagihan untuk membayar pajak kendaraan beroda dua, pajak beroda empat…
Pengertian Pantun Beserta Ciri-Ciri dan Jenisnya Pengertian Pantun - Istilah pantun pasti sudah sering didengar oleh kalian semuanya, bahkan kadang tanpa sadar kalian telah berpantun atau mendendangkan pantun tanpa mengetahui bahwa itu adalah sebuah pantun. Jadi…
UU No 12 Tahun 2006 Mengenai Status Kewarganegaraan… Sebagai pengganti UU No 62 Tahun 1958, pada tanggal 1 Agustus 2006 UU No 12 Tahun 2006 sah diresmikan. Menjadi undang-undang baru yang mengatur perihal status kewarganegaraan di Republik Indonesia.…
Pengertian Novel (Ciri, Struktur, Unsur dan Jenisnya) Pengertian Novel - Sebagian besar dari kalian pasti pernah membaca novel. Tapi pernahkah kalian mencoba menganalisis unsur-unsur apa saja yang ada di dalamnya? Bagaimana ciri-cirinya dan strukturnya? Jika belum mari kita…
Pentingnya Kegiatan Pengawasan Mutu Adalah Hai, teman-teman! Hari ini kita akan membahas tentang salah satu konsep penting dalam dunia manufaktur, yaitu kegiatan pengawasan mutu. Bagaimana sebaiknya peranan pengawasan mutu dalam memastikan produk yang dihasilkan sesuai…
Peran dan Pemilihan Susunan Pengurus Yayasan yang Efektif "Halo semua, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang susunan pengurus yayasan. Seperti yang kita tahu, yayasan merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk memperjuangkan suatu hal yang dianggap…