Penjelasan Lengkap Hasil Sidang PPKI Ke-1, Ke-2 dan Ke-3

Hasil Sidang PPKI – Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa kemerdekaan kita adalah hasil perjuangan dari para pahlawan dimana proses menuju hal tersebut membutuhkan jalan yang panjang.

Salah satunya adalah melalui berbagai sidang dan pertemuan yang melibatkan tidak hanya 1 atau 2 orang panitia. Selain BPUPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan atau PPKI adalah panitia yang dipersiapkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.


Sejarah dan Hasil Sidang PPKI


1. Pembentukan PPKI

merdeka.com

PPKI dibentuk untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Pada awalnya dibentuknya PPKI ini adalah sebagai pengganti BPUPKI yang dirasa telah selesai tugasnya. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammd Hatta sebagai wakilnya. Selama prosesnya PPKI telah mengadakan sidang selama 3 periode.

2. Hasil Sidang PPKI ke-1

Berikut ini adalah hasil sidang PPKI pertama yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu :

  1. Mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 sebagai konstitusi negara disahkan saat sidang ini, sementara bagian batang tubuh UUD 1945 telah selesai dibahas saat sidang BPUPKI.
  2. Mengangkat presiden dan wakil presiden pertama Indonesia. Pada sidang ini ditunjuklah Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.
  3. Pembentukan komite nasional. Dibentuknya komite nasional ini bertujuan untuk membantu tugas-tugas presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

3. Hasil Sidang PPKI ke-2

Berikut ini adalah hasil sidang PPKI ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945, yaitu :

a. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi

Adapun 8 Pemerintah Daerah tersebut adalah Provinsi Sumatera dengan gubernur Teuku Mohammad Hasan, Jawa Barat oleh Sutarjo Kartohadikusumo, Jawa Tengah oleh R. Panji Suroso, Jawa Timur oleh R.A Suryo, Sunda Kecil oleh I Gusti Ketut Puja Suroso, Maluku oleh Dr. Latuharhary, Sulawesi oleh Mr. J. Raulangi dan Borneo/ Kalimantan oleh Mohammad Nor.

b. Membentuk komite nasional daerah

Setelah terbentuk 8 provinsi, komite nasional daerah dibentuk untuk membantu urusan di masing-masing provinsi.

c. Membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negara

Kabinet tersebut dinamai Kabinet Presidensiil yang terdiri dari :

  • Mr. Achmad Soebardjo sebagai Menteri Luar Negeri
  • R.A.A Wiranatakoesoema V sebagai Menteri Dalam Negeri
  • Soeprijadi sebagai Menteri Keamanan
  • Prof. Dr. Soepomo sebagai Menteri Kehakiman
  • Amir Sjarifuddin sebagai Menteri Penerangan
  • Dr. Samsi Sastrawidagda sebagai Menteri Keuangan
  • Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo sebagai Menteri Kemakmuran
  • Abikoesno sebagai Menteri Pekerjaan Umum
  • Iwa Koesoemasoemantri sebagai Menteri Sosial
  • Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran
  • Dr. Boentaran Martoatmodjo sebagai Menteri Kesehatan

Selain itu 4 Menteri Negara yang ditunjuk adalah sebagai berikut :

  • Mohammad Amir
  • Wahid Hasyim
  • Mr. Sartono
  • Otto Iskandardinata

d. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia

Usulan dibentuknya Tentara Rakyat Indonesia datang dari Adam Malik. Untuk anggotanya diambil dari tentara Heiho dan PETA.

4. Hasil Sidang PPKI ke-3

plengdut.com

Berikut ini adalah hasil sidang PPKI ke-3 yang dilaksanakan pada tanggal 18 22 Agustus 1945, yaitu :

a. Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat

Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP terdiri dari 137 golongan, sebagian dari golongan muda dan masyarakat. Kasman Singodimerjo adalah ketua yang ditunjuk saat sidang KNIP. Selain itu terdapat tiga orang wakil ketua, yaitu M. Sutarjo, Latuharhary dan Adam Malik sebagai wakil ketua pertama, kedua dan ketiga.

b. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)

Partai Nasional Indonesia resmi dibentuk pada sidang PPKI yang ke 3 ini yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tujuan dari terbentuknya PNI adalah mewujudkan negara yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan pada kedaulatan rakyat.

Tetapi pada akhirnya rencana awal PNI sebagai partai tunggal pun akhirnya ditolak dan rancangan mengangkat menjadikannya partai tunggal tidak dibahas lagi.

c. Membentuk Badan Keamanan Rakyat

Badan Keamanan Rakyat atau BKR dibentuk dengan tujuan menjaga keamanan di daerah. Dengan dibentuknya BKR, maka organisasi keamanan lainnya resmi dibubarkan.

Baca Juga : Hasil Sidang BPUPKI


Nah, sekian penjelasan tentang sidang PPKI yang berlangsung 3 kali selama pembetukannya. Hasil sidangnya memiliki fungsi dan peranan yang krusial bagi kemerdekaan negara kita tercinta. Semoga bermanfaat!

Originally posted 2020-07-29 17:00:22.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.