Syarat-syarat wakaf di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa. Masing-masing syarat haruslah dipenuhi agar dapat dikatakan sah.
Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan wakaf, yakni syarat yang berkaitan dengan benda wakaf dan syarat bagi penerima wakaf.
Syarat Wakaf
Wakaf merupakan suatu amal ibadah yang mulia bagi kaum Muslimin karena sama saja dengan membelanjakan hartanya di jalan Allah.
Pahala yang didapat dari berwakaf akan terus mengalir selama harta wakafnya terus dimanfaatkan.
Bertambah banyak orang yang memanfaatkan, maka bertambah pula pahala bagi yang berwakaf.
Terlebih lagi jika ia mewakafkan hartanya untuk kepentingan agama, misal untuk membangun masjid.
Syarat Orang yang Berwakaf (Wakif)
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wakif atau pewakaf.
Orang yang wakaf hendaknya ia orang yang merdeka, pemilik barang yang diwakafkan, berakal, baligh, dan cerdas dalam artian mengerti dan tanggap atau singkatnya sanggup.
Kesanggupan merupakan syarat seseorang dalam melaksanakan suatu ibadah.
Bagitu juga dengan masalah wakaf, yang juga merupakan sebuah amal ibadah.
Kesanggupan pewakaf akan terpenuhi bila orang tersebut telah baligh, berakal, punya kecerdasan, serta harta yang akan diwakafkan adalah milikmya sendiri.
Wakif atau pewakaf hendaknya tidak memberikan syarat yang memberatkan atau yang haram.
Ibnu Taimiyah pernah berkata bahwasannya syarat orang yang wakaf terbagi menjadi dua, yakni pewakaf yang sah dan yang batil. Apabila wakif memberikan syarat yang haram maka syaratnya sebagai wakif batil.
Syarat Benda Wakaf
Para ulama telah bersepakan bahwa benda yang dapat diwakafkan harus memenuhi syarat sebagai berikut.
Bendanya kelihatan, tetap utuh sekalipun diambil manfaatnya, dan merupakan milik orang yang memberi wakaf.
Imam Syafi’I mengemukakan pendapatnya mengenai benda wakaf . Bahwasannya tidak diperbolehkan benda tersebut melainkan bila benda yang diwakafkan tetap utuh atau tidak berkurang meski diambil manfaatnya. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mewakafkan makanan karena akan habis wujud bendanya.
Sedangkan syarat kalau bendanya harus kekal selama-lamanya bukan termasuk persyaratan, ini dikemukakan oleh para ulama yang mu’tabar.
Hal itu dikarenakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mewakafkan kendaraannya.
Seperti yang kita ketahui kalau di zaman Rasulullah yang ada hanya kuda dan unta. Keduanya pun bukan benda yang kekal atau bisa mati.
Syarat Bagi Penerima Wakaf
Adapun syarat bagi orang yang diserahi wakaf hendaklah orang yang bisa mengelola benda wakafnya. Dalam artian bisa memanfaatkan dengan bijak atau membelanjakan harta wakafnya.
Tidak diperbolehkan wakaf kepada binatang karena mereka tidak berakal yang merupakan syarat dari penerima wakaf.
Kasus seperti ini sering kita temui di begara-negara barat yang mewakafkan atau mewariskan harta kepada hewan kesayangan mereka.
Tidak pula mewakafkan kepada orang yang bodoh karena ALlah melarang orang yang bodoh membelanjakan harta.
Ditakutkan mereka tidak bijak dan tidak paham untuk memanfaatkannya demi kebaikan umat.
Sebagaimana firman Allah dalam surah An Nisa ayat 5.
وَلَا تُؤْتُوا۟ ٱلسُّفَهَآءَ أَمْوَٰلَكُمُ ٱلَّتِى جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمْ قِيَٰمًا وَٱرْزُقُوهُمْ فِيهَا وَٱكْسُوهُمْ وَقُولُوا۟ لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Latin: Wa lā tu`tus-sufahā`a amwālakumullatī ja’alallāhu lakum qiyāmaw warzuqụhum fīhā waksụhum wa qụlụ lahum qaulam ma’rụfā
Arti: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
Mengenai makna dari ayat tersebut Ibnu Taimiyah berkata bahwa ayat diatas mengandung penjelasan orang bodoh tidak boleh membelanjakan, mengatur dirinya, atau orang lain.
Baik karena diberi amanah atau mengatur karena sebab yang lain ditakutkan akan membelanjakan harta yang tidak manfaat. Dimana harta yang tidak manfaat bagi agama dan dunia termasuk kebodohan yang paling besar.
Selanjutnya, tidak juga diperbolehkan untuk wakaf kecuali kepada orang yang sudah dikenal baik.
Misalkan wakaf kepada anak, kerabat, atau orang yang shaleh dan amanah. Kita sebagai wakif juga harus tahu tujuan penggunaan wakaf kita, seperti diserahkan untuk membangun masjid.
Jika mewakafkan harta kepada sembarangan orang dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk hal maksiat atau hal-hal yang diharamkan lainnya.
Misalnya saja untuk membangun rumah ibadah agama lain, maka syaratnya menjadi tidak sah.
Demikian penjelasan kami mengenai syarat wakaf. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Profil Provinsi Banten | Peta, Logo, Nilai-nilai… Banten adalah salah satu provinsi di Indonesia. Ibu kota dari Provinsi Banten adalah Serang. Mengenai luas wilayah, luas wilayah provinsi ini kurang lebih 9.662,92 km2 dengan jumlah penduduk sekitar 9.978.932…
- 99 Asmaul Husna dan Artinya | Contoh Penerapan dalam doa 99 Asmaul Husna dan Artinya - Asmaul Husna secara harfiah ialah nama - nama sebutan atau gelar yang agung sesuai dengan sifat – sifat Allah. Asma yang berarti nama sedangkan…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- 15 Peninggalan Kerajaan Islam yang Ada Di Indonesia Peninggalan Kerajaan Islam - Peninggalan Kerajaan Islam baik di Indonesia maupun di dunia sangatlah banyak. Tak hanya dalam bentuk situs peninggalan Kerajaan Islam juga ada yang berupa Ilmu, kebudayaan, dan…
- Profil Provinsi Sumatera Utara | Geografis,… Profil Provinsi Sumatera Utara - Profil Provinsi Sumatera Utara secara mendalam mungkin belum banyak diketahui oleh orang banyak, namun siapa sangka, provinsi yang identik dengan orang-orang yang keras diluar namun…
- Panduan Bacaan Tahlil Lengkap (Arab, Latin, Terjemahan) Belakangan ini banyak bermunculan organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang menimbulkan pro dan kontra. Misalnya, tidak sedikit ormas yang mempermasalahkan amaliah-amaliah yang sudah ada sejak lama. Seperti persoalan bacaan tahlil, kini…
- Arti Alhamdulillah Ala Kulli Hal (Makna dan Keutamaannya) Alhamdulillah ala kulli hal -Saat membaca wirid pagi dan petang pasti kamu sering mendengar ucapan ini setelah membaca dzikir Alhamdulillah sebanyak 33 kali. Kalimat ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur…
- Jenis Wakaf Beserta Arti, Hukum dan Keutamaannya Jenis wakaf atau jenis barang yang menjadi harta wakaf ada bermacam-macam. Semua benda yang bisa diwakafkan adalah harta yang tak habis meskipun telah dimanfaatkan banyak orang. Harta wakaf atau benda…
- Pengertian dan Contoh Asas Hukum: Dasar-dasar Hukum… Asas hukum adalah prinsip-prinsip dasar di dalam sistem hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait. Contohnya seperti asas keadilan, asas legalitas, asas kepastian hukum, dan sebagainya. Setiap negara…
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
- Contoh Khutbah Nikah Beserta Isi dan Wejangan Pernikahan Khutbah Nikah - Inti dari sebuah penyelenggaraan pernikahan terletak pada prosesi akad nikah. Dimana dengan akad nikah inilah kedua pasangan akan sah menjadi suami istri, karena di dalam akad nikah…
- Pengertian Itikaf (Waktu, Syarat, Rukun dan Keutamaannya) Pengertian itikaf secara bahasa adalah berdiam diri. Kata itikaf atau i’tikaf, iktikaf, berasal dari Bahasa Arab akafa (اكف) yang berarti menetap, mengurung diri, atau menghalangi itulah pengertian itikaf secara bahasa.…
- Kritik dan Saran untuk Membantu Guru Meningkatkan… Hari ini, kita akan membahas tentang contoh kritik dan saran yang dapat diberikan kepada guru. Kritik dan saran ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pengajaran guru dan membantu mereka untuk menjadi…
- Pengertian Sabar (Makna, Macam, Rukun dan Keutamaan) Pengertian sabar adalah suatu sikap menahan diri dari emosi dan keinginan serta bertahan dalam situasi sulit dengan tidak mengeluh. Sabar erat kaitannya dengan ikhlas dan tawakkal kepada Allah atas apa…
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…
- Doa Masuk Masjid dan Adabnya Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad Doa Masuk Masjid – Masjid adalah tempat yang sakral karena merupakan rumah Allah. Segala aktivitas yang berbau positif biasa kita lakukan ditempat yang Insya Allah penuh barakah ini. Saat akan…
- Pengertian Wakaf Beserta Macam-macamnya (Lengkap) Pengertian wakaf sering diartikan sebagai sebuah tindakan dimana seseorang memberikan bagian dari miliknya untuk keperluan orang banyak. Bernarkah definisi tersebur? Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan wakaf? Pengertian Wakaf Secara…
- Pengertian, Waktu, Tata Cara dan Doa Sholat Hajat [Lengkap] Tata Cara Sholat Hajat - Islam adalah agama yang mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Ilahian. Karena kemuliaan dan ke-Ilahian merupakan tujuan dari agama Islam. Dalam agama Islam ada hubungan yang…
- Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat. Zakat…
- 7 Masjid Terbesar di Indonesia yang Menarik untuk Dikunjungi Masjid Terbesar di Indonesia - Masjid merupakan tempat ibadah umah islam. Di Indonesia sendiri sebutan lain selain masjid adalah musholla, surau atau langar. Istilah lain masjid tersebut diperunttukkan untuk masjid…