Pengertian mubazir adalah suatu hal yang sia-sia apabila tidak dimanfaatkan dengan baik.
Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia Mubazir dapat diartikan sebagai menjadi sia-sia atau tidak berguna, terbuang-buang karena berlebihan.
Bersifat perborosan, berlebihan, atau royal. Bisa juga diartikan sebagai orang yang berlaku boros (pemboros).
Pengertian Mubazir
Mubadzir bisa diartikan menggunakan harta pada sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat, baik untuk kehidupan duniawi maupun untuk kehidupan akhirat.
Mubazir berarti seorang yang berbuat tabzir dan bukan perbuatan itu sendiri. Kemudian, apa itu tabzir?
Di dalam Al Qur’an kata tabzir dan mubazir telah disebutkan, Allah berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا(٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [QS. Al Isra: 26 – 27]
Makna Tabzir
Ibnu Al Jauzi di dalam tafsirnya Zadul Masir menjelaskan mengenai dua perbedaan pendapat ulama tentang kata tabzir. Beliau mengatakan bahwasannya:
Pendapat pertama, Tabzir itu membelanjakan harta yang dimiliki diluar kebutuhan wajar yang dibenarkan.
Pengertian ini dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Seorang ulama tafsir dari periode tabi’in, yakni Mujahid mengatakan bahwasannya seseorang yang membelanjakan seluruh hartanya di jalur yang benar, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai mubazir.
Apabila ia membelanjakan sesuatu barang sekantung kecilpun, tapi untuk sesuatu yang tidak dibenarkan maka dia termasuk mubazir.
Az-Zajjaj juga berkata bahwasannya sikap tabzir itu membelanjakan hartanya untuk selain ketaatan kepada Allah. Bisa dikatakan untuk kemaksiatanatau kemungkaran dan sejenisnya.
Sebagaimana dulu masyarakat jahiliyah menyembelih unta dan menghambur-hamburkan harta dalam rangka menyombongkan diri dan mencari popularitas.
Sehingga Allah memerintahkan untuk membelanjakan harta yang kita miliki untuk kebaikan dan ibadah dalam mencari ridha Allah.
Pendapat kedua, makna tabzir diartikan sebagai menghambur-hamburkan harta yang dimiliki hingga bisa saja habis percuma. Makna tersebut dikemukakan oleh AL Mawardi.
Abu Ubaidah mengatakan bahwasannya orang yang tabzir atau mubazir merupakan orang yang berlebihan, menghabiskan, dan menghancurkan harta mereka sendiri dan juga hak orang lain.
Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan: seseorang dianggap bersikap tabzir jika ia menggunakan hartanya untuk maksiat atau menggunakan hartanya untuk yang mubah tapi dengan menghabiskan semuanya.
Tabzir dan Israf
Ada juga yang mengartikan tabzir sebagai perbuatan membelanjakan harta bukan pada tempat yang layak.
Sedangkan membelanjakan harta yang dimilikinya melebihi kebutuhan yang semestinya disebut dengan israf.
Allah melarang kita untuk menghambur-hamburkan harta dan menyombongkannya. Sesungguhnya harta itu juga merupakan cobaan dari Allah. Sebagaimana yang telah tertulis di dalam Al Qur’an:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.[At Taghabun: 15]
Harta yang banyak bisa membuat seseorang lupa diri dan menjauhkannya dari ketaqwaan.
Begitu juga orang yang kekurangan harta merasa kalau Allah tidak berpihak padanya.
Hal yang terpuji dari semua cobaan itu adalah orang-orang yang bertaqwa.
Dimana mereka berbuat amal kebaikan sejalan dengan apa yang disyari’atkan Allah. mereka bersabar dan hanya mengharap pahala meski dalam kondisi fakir.
Bersyukur kepada Allah atas segala yang dimilikinya dan menggunakan hartanya di jalan yang diridhai Allah.
Harta tersebut mereka gunakan dengan sebaik baiknya saat ia kaya dan menjadi sederhana dalam membelanjakannya.
Baik untuk keperluan dasar (sandang, pangan, papan) dengan tidak pelit pada diri sendiri dan keluarga serta tidak pula israf dan tabzir dalam menggunakan dan menghabiskan harta.
Sungguh banyak manusia saat ini yang diberi cobaan berupa berlebih-lebihan dalam membelanjakan uang mereka.
Semua dilakukan untuk mencari muka di depan manusia yang lainnya dan bukan untuk mencari ridha Allah.
Bahkan untuk urusan makan dan minum saja mereka berlebih-lebihan.
Contoh berlebih-lebihan manusia zaman sekarang dalam hal makanan dan minuman adalah acara mukbang, pesta pernikahan, pesta ulang tahun, dan sebagainya.
Selain itu mereka juga menyombongkan kekayaan lainnya yang jelas-jelas itu merupakan hal tabzir dan israf.
Contohnya, seperti pamel koleksi mobil, jam tangan mewah, tas branded, dan sebagainya.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Mubazir. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 13:41:32.
Related Posts:
- Pengertian Rezeki (Hal-hal Pembawa Berkah pada Harta) Pengertian rezeki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah segala sesuatu yang dipakai untuk memelihara kehidupan, diberikan oleh Tuhan, seperti makanan sehari-hari atau nafkah. Bisa juga diartikan sebagai penghidupan, pendapatan (uang…
- Arti Insya Allah (Literasi Penulisannya ke dalam… Arti Insya Allah - Islam mengajarkan kita selalu memuji dan menyebut nama Allah di segala kondisi, termasuk saat berjanji. Janganlah sekali-kali menjanjikan sesuatu tanpa mengucap Insya Allah, karena jika tidak…
- Pengertian Penyakit Ain dan Cara Mencegahnya (LENGKAP) Pengertian Penyakit Ain – Kata ‘ain berasal dari kata dalam bahasa Arab yakni ‘ana – ya’inu yang artinya apabila ia menatapnya dengan matanya. Timbulnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu…
- Pengertian Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Islam Pengertian amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari perbuatan munkar. Kalimat amar ma’ruf nahi munkar tersusun dari empat buah kata. Masing-masing…
- 5 Golongan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Orang yang berhak menerima sedekah berbeda dengan orang yang berhak dalam menerima zakat. Fakir miskin adalah orang yang berhak menerima zakat fitri dan delapan golongan mustahiq merupakan orang yang berhak…
- Pengertian Takhayul dan Khurafat (LENGKAP) Pengertian takhayul dan khurafat mungkin sudah diketahui oleh sebagian besar orang, apalagi kata takhayul atau tahayul. Lalu apa itu tahayul menurut pandangan Islam dan apa itu khurafat? Apakah ada hubungan…
- Pengertian Jihad Menurut Para Ahli dan Hakikatnya Pengertian jihad adalah perjuangan dengan sekuat tenaga baik secara fisik maupun non fisik untuk membela agama Allah (Islam) dan melawan kemungkaran atau hal yang bathil. Kata jihad juga bisa berarti…
- Pengertian Syariah (Kaitannya dengan Akidah dan Keimanan) Pengertian syariah atau syari’at adalah segala ketentuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang ddiperuntukkan bagi hamba-hambaNya. Baik itu menyangkut permasalahan akidah, akhlak,…
- Pengertian Fasik Menurut Para Ahli Beserta Ciri-Cirinya Pengertian fasik adalah orang atau perbuatan yang melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala atau ketentuan-ketentuan agama Islam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dikatakan fasik adalah tidak peduli terhadap perintah…
- Pengertian Toleransi Secara Umum dan Maknanya di… Pengertian toleransi secara bahasa adalah sabar dan menahan diri. Kata toleransi sendiri berasal dari bahasa Latin, yakni tolerare. Toleransi juga bisa diartikan sebagai suatu sikap saling menghormati dan menghargai antarkelompok…
- Pengertian Munafik Beserta Sifat-Sifatnya (LENGKAP) Pengertian munafik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama dan yang lainnya, tetapi sebenarnya di dalam hatinya tidak. Bisa juga diartikan sebagai suka…
- Pengertian Nafsu Beserta Jenis dan Bahayanya (Lengkap) Pengertian nafsu adalah keinginan atau kekuatan (kecenderungan atau dorongan) hati yang kuat. Dapat juga diartikan sebagai unsur halus atau ghaib pada setiap manusia. Kata nafsu lebih rinci memiliki dua makna,…
- Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli dan Macam-Macamnya Pengertian keadilan – Keadilan adalah sesuatu yang mesti ada di dunia ini. Ia seperti hukum alam yang tidak bisa ditentang. Walaupun untuk menegakkannya manusia harus berjuang terus menerus, sebagaimana hak…
- Syarat Wakaf dalam Hukum Syariat Islam Syarat-syarat wakaf di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa. Masing-masing syarat haruslah dipenuhi agar dapat dikatakan sah. Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan wakaf, yakni syarat yang berkaitan dengan benda…
- Pengertian Ruh (Menurut Al Qur'an dan Para Ulama) Pengertian ruh adalah suatu unsur yang sifatnya ghaib atau tidak tampak oleh mata yang ada pada diri makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyebab kehidupannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia…
- Pengertian Wakaf Beserta Macam-macamnya (Lengkap) Pengertian wakaf sering diartikan sebagai sebuah tindakan dimana seseorang memberikan bagian dari miliknya untuk keperluan orang banyak. Bernarkah definisi tersebur? Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan wakaf? Pengertian Wakaf Secara…
- Pengertian Wasiat (Hukum dan Bedanya dengan Warisan) Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan…
- Pengertian Norma, Karakteristik, Fungsi, Serta… Pengertian Norma - Selain sebagai makhluk individu, kita juga dikenal sebagai makhluk sosial yang dalam kehidupan berkelompoknya membutuhkan bantuan dan interaksi dengan manusia lainnya. Dalam menjalankan interaksi ini dibutuhkan suatu…
- Mengulas Tentang Pengertian Visi dan Misi serta Tujuannya Pengertian visi dan misi itu berbeda, meski kedua kata ini kerap disandingkan bersamaan. Apa yang dimaksud dengan visi adalah kemampuan untuk melihat pada inti persoalan. Bisa juga diartikan sebagai pandangan…
- Pengertian Jahiliyah (Karakter dan Budaya-Budayanya) Pengertian jahiliyah menurut bahasa adalah menjadi bodoh, bodoh, bersikap dengan bodoh, atau tidak peduli. Dimana kata jahiliyah merupakan bentuk kata kerja pertama dari kata jahala (جهل). Sedangkan menurut istilah jahiliyah…