Pengertian Nifas dan Lama Waktunya Menurut Para Ulama

Pengertian nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah ia melahirkan. Lamanya nifas kurang lebih berkisar 40 sampai 60 hari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nifas berarti darah yang keluar dari rahim wanita sesudah melahirkan.

Dapat juga diartikan sebagai masa sejak melahirkan sampai dengan pulihnya organ produksi dan anggota badan, lamanya sekitar 40 – 60 hari.


Pengertian Nifas


Wanita melahirkan mengeluarkan darah yang mengiringi kelahiran minimal setetes, masa ini disebut nifas dan darah yang keluar disebut darah nifas.

Maksimal berjalan selama 60 hari dan umumnya berjalan sekitar 40 hari.

Setelah melahirkan setiap wanita mengeluarkan darah dari rahimnya.

Darah tersebut tentu saja paling mudah untuk dikenali karena penyebabnya sudah pasti akibat adanya proses persalinan.

Tidak banyak catatan mengenai pembahasan tentang perbedaan darah nifas dengan darah haid.

Berdasarkan pengalaman dan pengakuan para wanita, umumnya darah nifas lebih banyak serta lebih deras keluarnya daripada haid.

Selain itu, warnanya tidak terlalu pekat atau hitam, kekentalannya hampir sama dengan darah haid, sedang baunya lebih menyengat daripada darah haid.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa darah nifas merupakan darah yang keluar karena persalinan.

Baik itu bersamaan dengan proses persalinan maupun sebelum dan sesudah persalinan tersebut yang umumnya disertai rasa sakit.

Pendapat tersebut senada dengan pendapat Imam Ibnu Taimiyah yang mengemukakan pendapat bahwa darah yang keluar dengan rasa sakit dan disertai oleh proses persalinan merupakan darah nifas.

Sedangkan apabila tidak terjadi proses persalinan, maka itu bukan darah nifas.


Batasan Waktu Nifas


Tidak ada batas minimal masa nifas. Jika kurang dari 40 hari darah tersbut berhenti, maka seorang wanita wajib mandi dan bersuci kemudian shalat dan dihalalkan atasnya apa-aoa yang dihalalkan bagi wanita yang suci.

Adapun batasan maksimalnya para ulama berbeda pendapat tentang hal ini.

Mayoritas Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa umumnya masa nifas adalah 40 hari sesuai dengan kebiasaan wanita pada umumnya, tapi batasan maksimalnya adalah 60 hari.

Namun jika darahnya gterus keluar berarti dinamakan darah mustahadhah. Wanita yang bermustahadhah dikenai hukum-hukum mustahadhah. Untuk itu hendaklah ia mandi dan bersuci.

Keadaan nifas tidak dapat ditetapkan, kecuali jika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia.

Apabila ia mengalami keguguran dan janinnya belum berbentuk jelas seperti manusia, maka yang keluar bersamanya bukanlah darah nifas.

Darah tersebut dihukumi penyakit dan berlaku hukum mustahadhah.

Para sahabat, seperti Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Aisyah, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhum serta para ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Taimiyah rahimahullah sepakat bahwa batas maksimal keluarna darah nifas adalah 40 hari.

Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah: ia berkata “ Para wanita yang nifas di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mereka duduk (tidak shalat) setelah nifas mereka selama 40 hari atau 40 malam.” [HR Abu Daud no. 307, At Tirmidzi No. 139 dan Ibnu Majah No. 648].

Hadits tersebut diperselisihkan derajat kehasanannya, tapi Syaikh Al Albani rahimahullah menilai hadits tersebut hasan dan shahih. Wallahu a’lam.

Ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa tidak ada batasan maksimal masa nifas. Bahkan jjika lebih dari 50 hari atau 60 hari pun masih dihukumi nifas.

Pendapat ini tidak masyhur dan tidak didasari oleh dalil yang shahih dan jelas.


Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan saat Nifas


Wanita yang mengalami masa nifas dilarang melakukan delapan hal, yakni:

  1. Shalat,
  2. puasa,
  3. membaca Al-Qur’an,
  4. masuk masjid karena dikhawatirkan darah menetes,
  5. tawaf,
  6. bersenggama,
  7. serta bercumbu dengan suami pada bagian antara pusar dan lutut.

Namun, wanita yang sedang nifas diperbolehkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushafnya secara langsung, misalnya membaca lewat ponsel, komputer atau media lainnya.

Mereka yang bernifas juga diperbolehkan berdzikir, bershalawat, dan boleh bermesraan atau melayani suaminya kecuali pada kemaluannya.

Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Nifas. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-17 13:18:14.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.