Mandi junub (Janabah) atau mandi wajib, dikenal juga dengan sebutan mandi besar adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh tubuh dengan syarat dan tata cara tertentu.
Sembari membaca doa mandi junub, bertujuan untuk membersihkan diri dari hadats besar maupun kecil.
Pembeda utama mandi junub dengan mandi biasa adalah terletak pada niatnya.
Begitu juga penyebabnya, mandi junub wajib dilakukan ketika seseorang berada dalam keadaan junub.
Yang disebut dengan keadaan junub adalah ketika seseorang mengeluarkan air mani dari kelaminnya, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, bertemunya alat kelamin meskipun tidak mengeluarkan air mani, setelah berhentinya masa haid dan nifas bagi wanita.
Oleh karena hadats-hadats tersebut diwajibkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan mandi junub agar kembali dalam keadaan suci.
Sebab, ketika seseorang sedang berada dalam keadaan junub, ia tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah wajib seperti sholat, berpuasa, thawaf, berkeliling ka’bah, membaca Al-Qur’an, bahkan dilarang untuk duduk di masjid, karena dikhawatirkan membawa najis.
Tata Cara Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar)
Lain halnya dengan mandi biasa, mandi wajib memiliki syarat, rukun, dan tata cara tersendiri yang harus dipenuhi agar mandinya menjadi sah.
Dijelaskan bahwasanya terdapat dua rukun mandi junub, yaitu niat atau doa mandi junub, kemudian yang kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh.
Berikut ini tata cara praktik mandi junub, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
1. Setelah masuk ke kamar mandi, langsung membasuh tangan sebanyak tiga kali
2. Lanjutkan dengan membersihkan hadats atau najis yang menempel pada tubuh
3. Setelah memastikan bahwa bagian yang berhadats telah bersih, kemudian membasuh kedua tangan kembali dan kali ini sebaiknya menggunakan sabun
4. Berwudhu
5. Mengguyurkan air ke bagian kepala, bersamaan dengan ini membaca niat atau doa mandi junub.
6. Basahi atau siram anggota tubuh mulai dari kepala, di sebelah kanan sebanyak tiga kali. Kemudian dilanjutkan dengan bagian kiri sebanyak tiga kali pula
7. Gosok seluruh tubuh pada bagian depan, belakang, serta menyela-nyela rambut menggunakan jari tangan. Hukumnya adalah wajib bagi laki-laki, sementara untuk perempuan hukumnya sunnah.
8. Yang terakhir perlu diperhatikan adalah, menghindarkan tangan dari menyentuh area kemaluan. Dan jika menyentuh maupun tidak sengaja menyentuhnya diwajibkan untuk berwudhu kembali.
Doa Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar) Secara Umum
Untuk niat atau doa mandi junub ini disesuaikan dengan tujuan pelaksanaannya.
Berikut ini adalah niat atau doa yang bisa digunakan secara umum baik laki-laki maupun perempuan.
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Latin
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Perbedaan Niat dan Doa Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar)
Secara umum, praktik tata cara mandi wajib ini sama saja bagi laki-laki maupun perempuan. Namun terdapat beberapa perbedaan.
Yakni pada saat bagian menyiramkan air ke kepala dan menyela-nyela dengan jari tangan, bagi perempuan tidak diwajibkan.
Perempuan boleh tetap menggelung rambutnya. Perbedaan lainnya adalah mengenai niatnya, seperti yang dipaparkan diatas, bahwa lafadz niat yang diucapkan sesuai dengan tujuan pelaksanaanya.
Maka dari itu berikut ini beberapa niat yang khusus bagi perempuan.
a. Niat atau doa setelah masa haid
Bahasa arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Bahasa Indonesia
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
Ketika wanita baligh mengalami haid atau mestruasi maka ia dilarang untuk melakukan ibadah wajib. Oleh karenanya ia harus mandi junub agar kembali suci, dengan niat atau doa seperti yang tertera di atas.
b. Niat atau doa setelah masa nifas
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Bahasa Indonesia
“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta’ala”
Darah nifas keluar dari tubuh wanita selama kurang lebih 40 hari, setelah melahirkan.
Pada saat nifas wanita juga dilarang untuk melakukan ibadah wajib. Sehingga ketika mandi junub, bacaan niat atau doa seperti di atas.
Demikian penjelasan kami mengenai Doa Mandi Junub. Semoga bermanfaat.