Perjanjian Roem Royen atau Roem-Roijen adalah salah satu perundingan yang terjadi di masa revolusi kemerdekaan Indonesia. Adapun perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 April 1949 dengan difasilitasi oleh UNCI atau United Nation Commitee for Indonesia.
Perjanjian Roem Royen
Terjadinya perjanjian Roem Royen bisa dikatakan sebagai lanjutan dari perjanjian Renville yang terjadi sebelumnya. Saat itu delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, sementara delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. Jan van Roijen. Kesepakatan antara Indonesia dengan Belanda lewat perjanjian Roem-Roijen ini ditandatangani pada tanggal 7 mei 1949.
Latar Belakang
Waktu itu, Belanda melanggar kesepakatan yang tertuang dalam Perjanjian Renville. Dimana perjanjian tersebut terjadi setelah adanya Agresi Militer Belanda II yang dilakukan pada 19 Desember 1948. PBB dan dunia internasional mendesak Belanda untuk kembali berunding dengan Indonesia.
Saat itu Amerika Serikat bahkan mengancam akan menghentikan bantuannya kepada Belanda. Hingga akhirnya dengan terpaksa Belanda bersedia untuk berunding kembali dengan Indonesia. Meskipun begitu, keinginan Belanda tersebut ditanggapi dingin oleh Indonesia. Hal itu dikarenakan Belanda telah berkali-kali melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Pada tanggal 13 Februari 1949 Bung Hatta mengatakan bahwa perundingan dapat terlaksana dengan syarat pemerintahan RI dikembalikan ke Yogyakarta dan pasukan Belanda mundur dari wilayah Indonesia. Ide Bung Hatta tersebut mendapat dukungan para pemimpin BFO. Kemudian pemerintah Belanda mengirim Wakil TInggi Mahkota, Dr. Koets untuk menemui Bung Karno.
Perwakilan Belanda tersebut menemui Bung Karno di Bangka pada tanggal 28 Februari 1949 dengan tujuan ingin mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Di mana dalam KMB tersebut akan dibahas tuntutan dan hak-hak Indonesia atas tanah airnya. Selaras dengan Bung Hatta, Bung Karno juga menolak diadakannya KMB dengan syarat serupa.
Jalannya Perundingan
Dewan Kehormatan PBB kemudian merespon bahwa kedua belah pihak akan bekerjasama dalam perundingan. Atas petunjuk dari Dewan Kehormatan PBB, diadakanlah perundingan antara Indonesia dengan Belanda di Hotel Des Indes. Tepatnya pada tanggal 14 April 1949.
Jalannya perundingan ini dipimpin oleh Merle Cochran dari Amerika Serikat. Delegasi Indonesia diketuai oleh Mr Moh. Roem dengan anggota, yakni Mr Ali Sastroamodjojo, dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Dr. Soepomo, dan Mr. Latuharhary.
Sedangkan delegasi Belanda diketuai oleh Dr. J.H van Roijen dengan anggota Mr. N S Blom, Mr. A Jacob, dan Dr. JJ van der Velde. Jalannya perundingan sempat mengalami kemacetan hingga kedua belah pihak sempat mengadakan perundingan informal dengan disaksikan Cochran. Akhirnya perundingan mencapai kesepakatan pada tanggal 17 Mei 1949 berkat upaya Cochran.
Atas nama pemerintah Indonesia, Mr. moh Roem menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Pengeluaran perintah kepada “para pengikut RI yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
2. Kerjasama dalam hal pengembalian perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban.
3. Turut serta dalam KMB di Den Haag untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat tanpa syarat.
Van Roijen atas nama pemerintah Belanda menyampaikan pernyataan sebagai berikut:
1. Menyetujui pembentukan panitia bersama untuk menyelidiki sebelum kembalinya pemerintah Indonesia.
2. Pemerintah Indonesia leluasa menata jabatan dalam Keresidenan Yogyakarta.
3. Membebaskan tanpa syarat para pemimpin Indonesia dan tahanan politik lainnya.
4. Menyetujui pemerintah RI sebagai bagian dari negara Indonesia Serikat.
5. KMB akan segera diadakan setelah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Dampak Perjanjian Roem Royen
Setelah terjadinya perjanjian Roem Royen, Sultan Hamengku Buwono IX diperintahkan untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta. Masyumi kemudian menjadi partai politik pertama yang mendukung kesepakatan tersebut kemudian disusul PNI.
Sikap waspada ditunjukkan oleh Panglima Besar Jendral Soedirman. Jendral Soedirman mengingatkan agar TNI tidak terpengaruh dengan perundingan yang dibuat mengingat Belanda sering ingkat janji. Bagi Jendral Soedirman semua kesepakatan yang dibuat dengan Belanda isinya lebih banyak merugikan bangsa.
Keyword: Perjanjian Roem Royen