Perjanjian Bongaya | Tanda Kekalahan Kerajaan Gowa atas Belanda
Perjanjian Bongaya atau Bungaya terjadi pada masa kolonial Belanda. Tepatnya perjanjian ini telah ditanda tangani pada tanggal 18 November 1667 antara Kesultanan Gowa dan pihak Hindia Belanda. Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Sultan Hasanudin dari pihak Gowa dan Laksamana Cornelius Spelman dari pihak Belanda.
Perjanjian Bongaya
Tempat terjadinya perjanjian ini berada di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Itulah mengapa perjanjian ini disebut dengan perjanjiang Bungaya atau Bongaya karena terjadi di Kecamatan Bungaya.
Setelah terjadi perang Makasar yang melibatkan masyarakat Indonesia dengan armada VOC, perjanjian Bungaya lahir sebagai jalan tengah setelah kekalahan pihak Indonesia dari VOC. Saat itu, perundingan dilakukan dengan menggunakan Bahasa Portugis.
urusandunia.com
Cornelius Speelman mengajukan 26 butir tuntutan dalam perundingan tersebut. 10 butir diantaranya menyangkut langsung kepentingan politik, ekonomi, dan teritorial di daerah Sulawesi Selatan. Secara keseluruhan, isi perjanjian tersebut mencerminkan tujuan utama VOC untuk memonopoli Makasar secara khusus dan juga Indonesia bagian Timur.
Selain itu, perjanjian ini juga merupakan upaya untuk memperkuat kedudukan politik, pertahanan, dan kemiliteran belanda di Tanah Air. Masyarakat Indonesia di Sulawesi Selatan, atas nama Sultan Hasanudin, Karaeng Lengkese dan Karaeng Bontosungu mau berunding dengan VOC. Dimulainya perundingan ini tepatnya pada tanggal 13 November 1667 di Desa BUngaya dekat Basombong.
Isi Perjanjian Bongaya
1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duta pemerintah di Makasar (Kesultanan Gowa) dengan Gubernur Jenderal, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660. Antara pemerintah Makasar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 harus diberlakukan.
2. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makasar harus segera dikirim kepada Laksamana.
3. Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango harus diserahkan kepada Kompeni.
olympics30.com
4. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh perwakilan Belanda dan mendapat hukuman yang setimpal.
5. Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada kompeni. Paling lambat musim berikutnya.
6. Sluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal atau melakukan perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
7. Hanya kompeni yang boleh dengan bebas berdagang di Makassar. Orang India atau “Moor” (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Bagi yang melanggar akan dihukum dan barangnyya disita Kompeni.
8. Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
Isi perjanian yang menunjukkan monopoli Belanda
9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke manapun kecuali Bali, pantai Jawa, Batavia (Jakarta), Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan. Mereka yang berlayar harus meminta ssurat izin dari Komandan Belanda di Makassar. Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap sebagai musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh.
Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya. Juga pada semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di Utara atau Timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
merdeka.com
10. Sluruh benteng di sepanjang Pantai Makassar harus dihancurkan. Benteng-benteng tersebut, yaitu Barombong, Pa’nakkuang, Garassi, Mariso, Boro’boso. Hanya Sombaopu yang boleh berdiri untuk ditempati raja.
11. Benteng Ujungpandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
12. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar
13. Raja dan Para Bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1000 budak pria dan wanita. Perhitungannya 2,5 tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikutnya.
Diatas adalah isi dari perjanjian Bongaya point 1 – 13 yang menguntungkan pihak Kompeni terutama dari segi Ekonomi. Masih ada 13 point lagi dari isi perjanjian Bongaya yang isinya lebih kepada monopoli kekuasaan oleh Kompeni.
Keyword: Perjanjian Bongaya
Related Posts:
5 Pahlawan Nasional dan Ajaran Pentingnya yang Wajib… Pada kesempatan kali ini penulis akan mengulas mengenai pahlawan nasional. Lebih tepatnya pahlawan nasional dan ajaran pentingnya. Sebagaimana kita tahu, pahlawan nasional adalah pahlawan yang diakui dan disahkan oleh negara…
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara Menurut… Pengertian Pancasila - Pancasila adalah dasar negara serta landasan ideologi bagi kita, bangsa Indonesia. Tetapi tahukah kalian sebenarnya apa itu Pancasila, makna apa yang ada di dalamnya serta fungsi dan pentingnya…
Kerajaan Pajang | Sejarah Berdirinya hingga Awal… Kerajaan Pajang atau Kesultanan Pajang merupakan sebuah kesultanan yang berpusat di daerah Jawa Tengah dan juga kelanjutan dari Kesultanan Demak. Sisa-sisa dari Batas-batas fondasi komplek keratonnya masih bisa dilihat. Situs…
Biografi Cut Nyak Dien, Pahlawan Perempuan yang… Biografi Cut Nyak Dien - Salah satu nama pahlawan Indonesia yang dapat menjadi sebuah inspirasi adalah Cut Nyak Dien, Cut Nyak Dien sendiri merupakan seorang pahlawan yang berasal dari daerah…
Biografi Soeharto, Sang Bapak Pembangunan Nasional Biografi Soeharto - Presiden kedua Indonesia Soeharto adalah pemimpin dengan masa jabatan terlama dengan masa bakti terhitung sejak tahun 1966-1998 (32 tahun). Di kancah politik internasional Soeharto dijuluki “The Smiling…
Kerajaan Malaka dan Kaitannya dengan Sejarah Indonesia Kerajaan Malaka atau Kesultanan Melaka merupakan sebuah kerajaan Melayu yang bernafaskan Islam. Kesultanan Melaka berpusat di Melaka, Malaysia atau dapat dikatakan bahwa wilayahnya bukan termasuk wilayah Indonsia saat ini. Meski…
Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
Kerajaan Sriwijaya | Kejayaan yang Tersohor hingga… Kerajaan Sriwijaya merupakan sebuah kerajaan besar bersifat kemaritiman (bahari) yang pernah berdiri di Pulau Sumatra. Corak dari kerajaan Sriwijaya adalah agama Budha Mahayana dan Hindu. Pengaruh kerajaan ini sangat besar…
Profil Provinsi Gorontalo | Sejarah, Letak… Profil Provinsi Gorontalo - Gorontalo adalah salah satu provinsi di Indonesia yang merupakan provinsi ke-32 dari total provinsi yang ada. Sebelum itu, Semenanjung Hulontalo atau Semenanjung Gorontalo merupakan kabupaten dan…
Biografi Mohammad Hatta Semasa Menempuh Studi di… Biografi Mohammad Hatta - Teman duet Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, begitulah nama Bung Hatta selalu digandengkan disamping nama Soekarno. Hatta tak hanya menjadi teman politik namun sahabat sekaligus…
15+ Kerajaan Islam Di Indonesia (Tersebar dari Barat… Kerajaan Islam Di Indonesia – Sejarah mencatat Islam masuk ke Indonesia setelah peradaban Hindu – Budha, tetapi ada beberapa sumber yang menyatakan kalau Islam masuk bahkan sebelum adanya Hindu –…
Pakaian Adat Sulawesi Selatan (Gambar dan Penjelasan) Pakaian adat Sulawesi Selatan dikenal dengan sebutan baju bodo. Baju bodo merupakan baju asli milik Suku Bugis, Makasar yang berada di Sulawesi Selatan. Bodo dalam bahasa Bugis juga berarti pendek.…
Perjanjian Giyanti | Sejarah dan 9 Pasal Terkait Isi… Perjanjian Giyanti merupakan perjanjian yang terjadi antara VOC dengan Kerajaan Mataram (Sunan Pakubuwono III) dan kelompok Pangeran Mangkubumi. Lahirnya perjanjian ini sebagai dampak dari terjadinya kerusuhan yang terjadi terus-menerus di…
Profil Provinsi Maluku Utara | Sejarah, Geografi,… Profil Provinsi Maluku Utara - Dalam artikel ini akan dijaelaskan secara lengkap mengenai profil dari provinsi Maluku Utara, dari segi sejarah, Geografi, Bahasa, Seni Budaya dan Potensi Wisata nya. Check…
Penyebab Umum dan Khusus Perang Dunia 1 | Pihak yang… Beberapa faktor bermula di Eropa Tengah sekitar akhir Juli 1914 terkait seperti militerisme, aliansi, imperialisme dan nasionalisme dari empat dekade menjelang perang rupanya memiliki peran besar dalam konflik ini. Meskipun begitu, pembunuhan Archduke…
Perjanjian Linggarjati | Latar Belakang, Lokasi,… Perjanjian Linggarjati merupakan perjanjian yang terjadi antara pihak Indonesia dengan Belanda sehubungan dengan status kemerdekaan Indonesia. Perundingan ini terjadi pada 11 – 15 November 1946. Perjanjian Linggarjati Latar belakang terjadinya…
Suku Aceh | Kisah Etnis Masing-Masing Daerah di Aceh Suku Aceh - Aceh dikenal sebagai Kota Serambi Mekah karena dahulu dijadikan tempat persinggahan jamaah haji dari Nusantara sebelum berlayar ke Mekkah. Begitu juga sebaliknya saat jamaah haji akan kembali…
Perjanjian Renville | Latar Belakang, Jalannya… Perjanjian Renville dilaksanakan tanggal 8 Desember 1947 dan ditandatangani pada tanggal 17 Februari 1948. Dinamakan perjanjian Renville karena perjanjian ini dilaksanakan di atas geladak kapal perang milik Amerika Serikat yang…
Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
Latar Belakang dan Akibat Perang Dunia 2 di Berbagai Bidang AKIBAT PERANG DUNIA 2 - Keadaan politik Internasional saat menjelang terjadinya Perang Dunia 2 hampir menyerupai dengan keadaan tahun 1900-1914, tepatnya sebelum Perang Dunia 1 dimulai. Para ilmuwan beranggapan bahwa…