Perjanjian Bongaya | Tanda Kekalahan Kerajaan Gowa atas Belanda
Perjanjian Bongaya atau Bungaya terjadi pada masa kolonial Belanda. Tepatnya perjanjian ini telah ditanda tangani pada tanggal 18 November 1667 antara Kesultanan Gowa dan pihak Hindia Belanda. Adapun penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Sultan Hasanudin dari pihak Gowa dan Laksamana Cornelius Spelman dari pihak Belanda.
Perjanjian Bongaya
Tempat terjadinya perjanjian ini berada di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Itulah mengapa perjanjian ini disebut dengan perjanjiang Bungaya atau Bongaya karena terjadi di Kecamatan Bungaya.
Setelah terjadi perang Makasar yang melibatkan masyarakat Indonesia dengan armada VOC, perjanjian Bungaya lahir sebagai jalan tengah setelah kekalahan pihak Indonesia dari VOC. Saat itu, perundingan dilakukan dengan menggunakan Bahasa Portugis.
urusandunia.com
Cornelius Speelman mengajukan 26 butir tuntutan dalam perundingan tersebut. 10 butir diantaranya menyangkut langsung kepentingan politik, ekonomi, dan teritorial di daerah Sulawesi Selatan. Secara keseluruhan, isi perjanjian tersebut mencerminkan tujuan utama VOC untuk memonopoli Makasar secara khusus dan juga Indonesia bagian Timur.
Selain itu, perjanjian ini juga merupakan upaya untuk memperkuat kedudukan politik, pertahanan, dan kemiliteran belanda di Tanah Air. Masyarakat Indonesia di Sulawesi Selatan, atas nama Sultan Hasanudin, Karaeng Lengkese dan Karaeng Bontosungu mau berunding dengan VOC. Dimulainya perundingan ini tepatnya pada tanggal 13 November 1667 di Desa BUngaya dekat Basombong.
Isi Perjanjian Bongaya
1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duta pemerintah di Makasar (Kesultanan Gowa) dengan Gubernur Jenderal, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660. Antara pemerintah Makasar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 harus diberlakukan.
2. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makasar harus segera dikirim kepada Laksamana.
3. Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango harus diserahkan kepada Kompeni.
olympics30.com
4. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh perwakilan Belanda dan mendapat hukuman yang setimpal.
5. Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada kompeni. Paling lambat musim berikutnya.
6. Sluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal atau melakukan perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
7. Hanya kompeni yang boleh dengan bebas berdagang di Makassar. Orang India atau “Moor” (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Bagi yang melanggar akan dihukum dan barangnyya disita Kompeni.
8. Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
Isi perjanian yang menunjukkan monopoli Belanda
9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke manapun kecuali Bali, pantai Jawa, Batavia (Jakarta), Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan. Mereka yang berlayar harus meminta ssurat izin dari Komandan Belanda di Makassar. Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap sebagai musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh.
Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya. Juga pada semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di Utara atau Timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
merdeka.com
10. Sluruh benteng di sepanjang Pantai Makassar harus dihancurkan. Benteng-benteng tersebut, yaitu Barombong, Pa’nakkuang, Garassi, Mariso, Boro’boso. Hanya Sombaopu yang boleh berdiri untuk ditempati raja.
11. Benteng Ujungpandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
12. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar
13. Raja dan Para Bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1000 budak pria dan wanita. Perhitungannya 2,5 tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikutnya.
Diatas adalah isi dari perjanjian Bongaya point 1 – 13 yang menguntungkan pihak Kompeni terutama dari segi Ekonomi. Masih ada 13 point lagi dari isi perjanjian Bongaya yang isinya lebih kepada monopoli kekuasaan oleh Kompeni.
Keyword: Perjanjian Bongaya
Originally posted 2020-09-27 09:51:31.
Related Posts:
Biografi Soeharto, Sang Bapak Pembangunan Nasional Biografi Soeharto - Presiden kedua Indonesia Soeharto adalah pemimpin dengan masa jabatan terlama dengan masa bakti terhitung sejak tahun 1966-1998 (32 tahun). Di kancah politik internasional Soeharto dijuluki “The Smiling…
Penjelasan Fatwa MUI Tentang Hukum Asuransi Dalam Islam Hukum Asuransi Dalam Islam - Dalam masyarakat modern ini, secara tradisi dan juga pola pikir masyarakat sudah lebih cenderung untuk memilih hal yang instan. Seperti halnya dalam masalah asuransi ini.…
Pengertian Baiat Beserta Contohnya yang Pernah Ada Pengertian baiat adalah janji setia atau suatu ikrar (sumpah) yang dilakukan untuk menunjukkan sikap setia pada sumpah yang telah diikrarkan dalam membela kebenaran. Pengertian Baiat Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia…
Sejarah Singkat dan Biografi Pahlawan Pangeran Diponegoro Biografi Pahlawan Pangeran Diponegoro - Nama asli Pangeran Diponegoro adalah Bendara Raden Mas Antawirya, beliau berasal dari kalangan ningrat Kesultanan Ngayogyakarta. Lahir pada tanggal 11 November 1785, Pangeran Diponegoro merupakan…
Tari Pakarena (Sejarah Mitologi dan Gerakannya) Tari Pakarena - Apa yang pertama kali kalian pikirkan saat mendengar kata “Pakarena”? Jujur saja, kalau penulis jadi teringat dengan lirik lagunya Tyga yang berbunyi seperti ini “Dale a tu…
Pengertian Ahli Kitab dan Kedudukannya dalam Islam Pengertian ahli kitab bisa diartikan sebagai orang yang selain beragama Islam dan merupakan umat dari agama-agama Allah sebelum Islam. Dikatakan ahli kitab karena umat mereka juga dibekali oleh kitab yang…
Kerajaan Banten, Sejarah Kerajaan Muslim di Tanah Pasundan Kerajaan Banten disebut juga sebagai Kesultanan Banten dan merupakan sebuah kerajaan Islam yang pernah berdiri di tanah Pasundan, Provinsi Banten. Raja yang pertama kali Memerintah adalah Sultan Syarif Hidayatullah yang…
Bank Indonesia | Tugas dan Peran BI Sebagai Bank… Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral negara yang tidak melakukan melakukan kegiatan komersial seperti bank umum lainnya. Berdasarkan kedudukannya Bank Indonesia memiliki tugas utama untuk mengawasi dan memanipulasi jumlah uang…
Profil Provinsi Maluku Utara | Sejarah, Geografi,… Profil Provinsi Maluku Utara - Dalam artikel ini akan dijaelaskan secara lengkap mengenai profil dari provinsi Maluku Utara, dari segi sejarah, Geografi, Bahasa, Seni Budaya dan Potensi Wisata nya. Check…
Perjanjian Saragosa | Sejarah dan Dampaknya bagi… Perjanjian Saragosa bisa dikatakan terjadi akibat adanya pertikaian antara pihak Spanyol dengan Portugis yang memperebutkan wilayah Indonesia. Ya, wilayah Indonesia tidak hanya pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang saja, tapi…
Penyebab Umum dan Khusus Perang Dunia 1 | Pihak yang… Beberapa faktor bermula di Eropa Tengah sekitar akhir Juli 1914 terkait seperti militerisme, aliansi, imperialisme dan nasionalisme dari empat dekade menjelang perang rupanya memiliki peran besar dalam konflik ini. Meskipun begitu, pembunuhan Archduke…
15 Peninggalan Kerajaan Islam yang Ada Di Indonesia Peninggalan Kerajaan Islam - Peninggalan Kerajaan Islam baik di Indonesia maupun di dunia sangatlah banyak. Tak hanya dalam bentuk situs peninggalan Kerajaan Islam juga ada yang berupa Ilmu, kebudayaan, dan…
Latar Belakang dan Akibat Perang Dunia 2 di Berbagai Bidang AKIBAT PERANG DUNIA 2 - Keadaan politik Internasional saat menjelang terjadinya Perang Dunia 2 hampir menyerupai dengan keadaan tahun 1900-1914, tepatnya sebelum Perang Dunia 1 dimulai. Para ilmuwan beranggapan bahwa…
Kerajaan Sriwijaya | Kejayaan yang Tersohor hingga… Kerajaan Sriwijaya merupakan sebuah kerajaan besar bersifat kemaritiman (bahari) yang pernah berdiri di Pulau Sumatra. Corak dari kerajaan Sriwijaya adalah agama Budha Mahayana dan Hindu. Pengaruh kerajaan ini sangat besar…
Perjanjian Renville | Latar Belakang, Jalannya… Perjanjian Renville dilaksanakan tanggal 8 Desember 1947 dan ditandatangani pada tanggal 17 Februari 1948. Dinamakan perjanjian Renville karena perjanjian ini dilaksanakan di atas geladak kapal perang milik Amerika Serikat yang…
Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
5 Tarian Sumatera Selatan yang Menjadi Pondasi Adat… Tarian Sumatera Selatan - Halo, teman kumpulan ilmu! Setelah sebelumnya mengenal tarian-tarian adat calon Ibukota baru, kali ini kita akan mampir ke daerah Sumatera Selatan. Daerah yang terkenal dengan kuliner…
Profil Provinsi Gorontalo | Sejarah, Letak… Profil Provinsi Gorontalo - Gorontalo adalah salah satu provinsi di Indonesia yang merupakan provinsi ke-32 dari total provinsi yang ada. Sebelum itu, Semenanjung Hulontalo atau Semenanjung Gorontalo merupakan kabupaten dan…
6 Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda Investasi syariah online mungkin sedang diminati dan banyak dicari oleh kaum muslimin. Selain mudah diakses, investasi syariah online juga merupakan pilihan tepat untuk berinvestasi tanpa mengikutsertakan praktek riba. Investasi Syariah…
Akad Nikah yang Sah Menurut Agama dan Peraturan Negara Akad Nikah - Sejak manusia pertama diciptakan oleh Allah SWT, yakni Nabi Adam AS sebagai penghuni surga, manusia diberikan pasangan. Adalah Hawa, sebagai pasangan yang diciptakan oleh Allah untuk Nabi…