Doa Lunas Hutang (Arab, Latin dan Terjemahannya)

Doa lunas hutang bisa dibaca setiap hari. Berdoalah agar bisa lunas hutang karena melunasi hutang wajib hukumnya didalam Islam.

Bahkan jika meninggal sekalipun ahli waris atau kerabat si mayit harus membayarkan hutangnya.

Orang yang berhutang hendaklah melunasi hutangnya.

Hutang dalam hukum syariat Islam lebih dikenal dengan istilah Al Qardh yang berarti memotong.

Definisi lengkapnya bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang dimana suatu saat harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikan.

Hutang diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan untuk dimanfaatkan dengan baik dan benar.

Hukum hutang piutang diperbolehkan dalam Islam sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Berhutang memang diperbolehkan dalam Islam, tapi akan lebih baik jika dihindari.

Berhutang lebih baik dilakukan dalam keadaan amat terpaksa untuk menghindari dari berbuat maksiat, seperti mencuri atau merampok.

Jika sudah terlanjur berhutang lebih baik segeralah untuk membayar hutang saat sudah mampu atau ada rezeki.


Doa Lunas Hutang


Berikut ini doa agar mudah melunasi hutang-hutang yang kita miliki:

Doa Melunasi Hutang Sepenuh Gunung

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahummak-finii bihalaalika ‘an haraamika wa ighninii bifadhlika ‘amman siwaaka”

Artinya: “Ya Allah Cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karuniaMu dari bergantung kepada selain Engkau.”

Doa Lunas Hutang Yang Dibaca Sebelum Tidur

اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ

“Allahumma rabbas samāwātis sab’i wa rabbal ‘arsyil ‘azhīm, rabbanā wa rabba kulli syai-in fāliqal habbi wan-nawā wa munzilat taurāti wal injīl wal furqān. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta ākhidzum bināshiyatih

Allahumma antal awwalu falasya qablaka syai-un wa antal ākhiru falasya ba’daka syai-un wa antazh zhāhiru falaysa fawqaka syai-un wa antal bāthinu falaysa dūnaka syai-un iqdhi ‘annad-dayna wa aghninā minal faqri”

Artinya, “Ya Allah Tuhan yang menguasai tujuh langit Tuhan yang menguasai arsy yang agung Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu Tuhan yang membelah butir tumbuhan dan biji buah Tuhan yang menurunkan kitab Taurat, Injil, dan Al Quran. Aku berlindung kepadaMu dai kejahatan segala sesuatu yang Engkau pegang ubun-ubunnya.

Ya Allah Engkaulah yang awal sebelumMu tidak ada sesuatu, Engkaulah yang terakhir setelahmu tidak ada sesuatu, Engkaulah yang lahir tidak ada sesuatu diatasMu, Engkaulah yang Batin tidak ada sesuatu yang luput dariMu, Lunasilah hutang kami dan berilah kami kekayaan hingga terlepas dari kefakiran.”


Syarat Melakukan Hutang Piutang Dalam Islam


1. Harta yang digunakan jelas didapat dan dipergunakan secara halal

2. Pemberi hutang tidak mendzalimi pihak piutang dengan mempermalukannya di depan umum.

3. Pihak piutang atau peminjam mempergunakan pinjamannya dengan baik dan benar untuk mencari ridho Allah.

4. Tidak memakai bunga.


Adab Dalam Berhutang Piutang Menurut Islam


1. Pakai perjanjian tertulis dan saksi yang amanah.

2. Pemberi hutang tidak mengambil keuntungan dari pihak piutang.

3. Pihak peminjam harus melunasi dengan cara yang baik dan disegerakan.

4. Berhutang pada orang yang shaleh dengan penghasilan yang halal.

5. Berhutang haya saat terdesak

6. Tidak disertai dengan jual beli

7. Jika akan terlambat melunasi hutang membecarakan dengan pemberi hutang dengan baik-baik.

8. Pemberi hutang boleh menagguhkan waktu jika pihak piutang kesulitan untuk melunasi hutangnya pada waktu yang ditentukan.


Bahaya Dari Berhutang


Banyak bahaya yang bisa ditimbulkan dari hutang piutang, antara lain menyebabkan stress, merusak akhlak, dihukum layaknya seorang pencuri (bagi yang tidak melunasi), jenazahnya tidak dishalatkan.

Selain itu masih ada kerugian lagi yang bisa didapat karena suka berhutang apalagi tidak melunasinya.

Dosa orang yang tidak melunasi hutang tidak akan diampuni meskipun mati syahid.

Orang yang tidak melunasi hutangnya juga akan tertunda masuk ke surga.

Orang yang meninggal dan belum melunasi hutangnya dan tidak dilunasi ahli warisnya maka pahala adalah ganti hutangnya.

Selain itu berhutang menjadi urusan-urusan yang terus menggantung.

Demikian penjelasan kami mengenai Doa Lunas Hutang. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar