Kurban merupakan sebuah amalan dimana seseorang meyembelih hewan qurban atas nama Allah ta’ala.
Hewan yang disembelih dalam kurban dipersembahkan kepada Allah ta’ala sebagai mana yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Kata kurban berasal dari bahasa arab قربن (qariban) yang berarti dekat atau mendekatkan. Secara harfiah bisa berarti hewan sembelihan.
Umat Islam melaksanakan qurban di bulan Dzulhijah bertepatan dengan lebaran haji atau musim haji.
Pelaksanaan qurban atau penyembilihan hewan kurban dilakukan tepatnya di tanggal 10, 11, 12, dan 13 di bulan Dzulhijah.
Ada dua kisah yang melatarbelakangi ritual kurban dalam Islam, yakni kisah Habil dan Qabil serta kisah Nabi Ibrahim beserta anaknya Ismail ‘alaihis salam.
Doa Kurban
Hukum berkurban dalam Islam adalah sunnah muakad.
Dalam ritual berkurban kita pasti menyembelih hewan qurban.
Untuk menyempurnakan ibadah qurban dianjurkan berdoa ketika menyembelih hewan kurban.
Di bawah ini doa yang dibaca sebelum hewan disembelih.
1. Membaca Basmalah
بسم الله الرحمن الرحيم
“Bismillaahir rahmaanir rahiim”
Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
2. Membaca Shalawat
الهم صل علي سيدنل محمد و علي ال سيدن محمد
“Allaahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad, wa ‘alaa aalii sayyidinaa muhammad”
Artinya: Tuhanku limpahkanlah rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
3. Membaca Takbir Tiga Kali dan Tahmid Satu Kali
الله اكبر الله اكبر الله اكبر ولله الحمد
“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allahu akbar, walillaahil hamd”
Artinya: Allah Maha Besar 3x, segala puji bagi Allah
4. Membaca Doa Menyembelih
الهم هذه منك واليك فتقبل مني يا كريم
“Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim”
Artinya: Ya Allah hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. karenanya wahai Tuhan yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.
Itulah urutan saat sebelum menyembelih hewan.
Adapun bacaan takbir bisa juga dibaca sebelum membaca bismillah.
Demikian doa yang dianjurkan dalam rangkaian prosesi penyembelihan hewan kurban.
Syarat Kurban dan Pembagian Daging
Pertama, orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan yang halal dengan cara yang halal pula tanpa berhutang.
Kedua, hewan kurban harus berupa binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
Ketiga, binatang yang akan disembelih tidak sakit dan cacat fisik, seperti tidak buta, tidak pincang, dan kuping dan ekornya utuh.
Keempat, hewan yang akan disembelih telah cukup umur, yaitu unta berumur ≥5 tahun, sapi atau kerbau yang telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambbing yang telah berumur lebih dari 1 tahun.
Kelima, orang yang berkurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.
Keenam, daging hewan qurban dibagi menjadi tiga, yatu 1/3 untuk dimakan yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 dihadiahkan kepada orang lain.
Waktu Menyembelih
Ada dua pembagian waktu dalam menyembelih hewan kurban, yaitu di awal waktu dan di akhir waktu.
Awal waktu meyembelih adalah sehabis shalat ied langsung dan tidak menunggu hingga selesai khutbah.
Bila ditempat orang yang akan berqurban tidak dilaksanakan shalat ied maka bisa diperkirakan waktunya sampai kira-kira selesai shalat ied.
Barang siapa yang menyembelih sebelum waktunya maka tidak sah hukumnya dan wajib mengganti.
Akhir waktu menyembelih adalah tenggelamnya matahari di hari keempat, yaitu di tanggal 13 Dzulhijah.
Disarankan untuk menyembelih sebelum waktu tersebut berakhir.
Menyembelih di siang atau di malam hari tidak dipermasalahkan sepanjang masih dalam waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih.
Demikian penjelasan kami mengenai Doa Kurban. Semoga bermanfaat.