Pengertian korupsi – Korupsi adalah sesuatu yang berkonotasi negatif. Dan memang benar korupsi merupakan tindakan yang merugikan banyak orang. Bisa juga korupsi dimaknai dengan pencurian atau perampokan harta kolektif.
Tersebab itu di Indonesa sendiri untuk memberantas korupsi terdapat lembaga yang bernama KPK (Komisis Pemberantasan Korupsi) supaya nantinya para penguasa dapat membelanjakan anggaran secara tepat untuk kepentingan umum.
Jika kita melihat lebih dalam lagi praktik korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan di tingkat pusat saja, tetapi juga telah ditemukan di tingkat desa.
Sayangnya tindakan korupsi ini dilakukan secara sistematis dan terencana, sehingga akan sulit untuk benar-benar memberantasnya secara tuntas karena memang orang-orang yang terlibat di dalamnya tidak hanya satu orang saja.
Tetapi sebelum kita berbicara lebih banyak lagi tentang korupsi alangkah lebih baiknya jika kita terlebih dahulu mengetahui definisi korupsi secara jelas, sehingga kemudian kita bisa turut mengkampanyekan anti korupsi.
Dan di bawah ini telah kami sajikan beberapa informasi tentang hal-hal yaang berkaitan dengan korupsi termasuk pengertian korupsi.
Pengertian Korupsi
UU tersebut menyatakan bahwa korupsi merupakan setiap orang yang melawan hukum, melakukan perbuatan untuk memperkaya dan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu kelompok, juga menyalahgunakan jabatan atau kedudukan serta merugikan perekonomian dan keuangan negara.
Selain definisi menurut UU, Black Law Dictionary juga mencantumkan korupsi sebagai tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan ilegal secara sengaja.
Dari pengertian dua pengertian di atas, kita bisa sepakat dan menyimpulkan bahwa korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan untuk memperkaya atau menguntungkan diri sendiri maupun kelompok tertentu dan merugikan banyak orang atau juga negara.
Faktor Penyebab Korupsi
Tindakan korupsi terjadi karena terdapat beberapa faktor dan kondisi yang mendukung perbuatan tersebut. Adapun faktor-faktr tersebut adalah sebagai berikut:
Faktor Internal
Faktor internal merupakan penyebab yang muncul dari dalam diri individu misalnya sifat tamak atau rakus, seseorang tersebut merasa tidak pernah merasa cukup dengan yang diperolehnya dan masih menginginkan lebih dari apa yang bukan haknya.
Selain itu, gaya hidup yang konsumtif juga bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, sebab apa yang diperolehnya tidak akan cukup untuk memenuhi keinginanya dalam mengikuti gaya hidup yang terus menerus berubah.
Faktor Eksternal
Tidak hanya dari faktor internal saja, faktor eksternal pun sama berpengaruhnya dalam mendukung tindakan korupsi. Tentu faktor eksternal meliputi banyak hal yang saling berkaitan seperti faktor politik, ekonomi, organisasi, dan hukum.
Kita bisa mengamati di negara yang pemerintahannya tidak transparan dalam pengambilan keputusan, pemerintahannya dikuasai oligarki, dan semacamnya, lebih banyak terjadi kasus korupsi.
Lebih lanjut negara yang menutup kemungkinan rakyatnya untuk berpikir kritis juga menjadi salah satu kondisi yang membuat korupsi terus menerus hidup.
Dan oleh sebab itu banyak negara-negara berkembanglah yang masih berkubang dalam permasalahan korupsi yang tiada habisnya.
Dampak Korupsi
Tentu tindakan korupsi ini akan membawa dampak negatif dalam banyak hal baik ekonomi, demokrasi dan juga kesejahteraan umum.
Hal ini tentu bisa dilihat langsung pada terjadinya korupsi di Indonesia seperti kasus korupsi e-KTP yang kemudian menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan haknya memiliki KTP.
Secara umum dalam demokrasi korupsi membuat kemampuan institusi pemerintah perlu ditanyakan ulang.
Sebab banyak pejabat yang diangkat bukan karena kecakapan atau prestasi tetapi karena hal lainnya, yang kemudian juga bisa menyulitkan legitimasi pemerintahan serta merusak nilai demokrasi.