Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang & Jenis-Jenis Pendidikan

Tujuan pendidikan – Adalah pendidikan hak dasar setiap manusia. Ia adalah salah satu jalan yang menuntun kita untuk mendapat ilmu. Dan seperti kata Ki Hadjar Dewantara “dengan ilmu, kita menuju kemuliaan”.

Pendidikan begitu penting dalam kehidupan ini, ia wajib diperoleh oleh manusia tanpa mengenal jenis kelamin, bentuk rupa, dan semacamnya.

Setiap dari kita yang lahir berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu negara turut serta mengatur persoalan pendidikan rakyatnya.

Negara harus memiliki kebijakan yang bisa menjamin rakyatnya untuk bisa mendapatkan pendidikan dasar dengan layak.

Dan pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib belajar 9 tahun, dimana melalui hal tersebut setiap anak berhak mengenyam pendidikan sekolah selama 9 tahun secara gratis.

Meskipun sebenarnya pendidikan sembilan tahun tersebut tentu saja belum cukup, tetapi semoga saja di kemudian hari pemerintah bisa memberikan pendidikan secara gratis sampai di tingkat menengah atas.

Lalu mengapa sih pendidikan tersebut penting? Apa sebenarnya tujuan pendidikan itu? Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut yuk simak penjelasan di bawah ini:


Pengertian Pendidikan


Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang & Jenis-Jenis Pendidikan
mypurohith.com

Sebelum membahas tentang tujuan pendidikan, alangkah baiknya jika terlebih dahulu kami membagikan informasi terkait definisi pendidikan, sehingga nantinya kita memiliki gambaran tentang pendidikan yang serupa. Secara sederhana pendidikan bisa diartikan sebagai proses pengembangan kemampuan dan kekuatan individu.

Tetapi jika diartikan secara lebih detail pendidikan adalah proses pengembangan atau pembelajaran keterampilan, pengetahuan, dan kebiasaan manusia yang diwariskan secara turun temurun dengan cara melakukan pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

Secara spesifik definisi pendidikan ini tertuang dalam undang-undang no.20 tahun 2003. Menurut UU tersebut pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan kondisi belajar dan proses pembelajaran secara aktif, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kemampuan pengendalian diri, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Lalu mari kita tarik benang merah di antara semua pengertian pendidikan di atas, bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam menciptakan kondisi belajar-mengajar, sehingga potensi peserta didik dapat berkembang dengan baik.


Tujuan Pendidikan


Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang & Jenis-Jenis Pendidikan
idntimes.com

Dari pengertian di atas kita tahu bahwa secara umum pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi peserta didik.

Artinya dengan modal itu pada akhirnya peserta didik pun mampu mengasah kreativitasnya, mendapatkan ilmu pengetahuan, terbentuk pribadi yang mandiri dan baik sehingga menjadi seseorang yang bertanggung jawab.

Nah berbicara tentang tujuan pendidikan ini, negara melalui peraturan perundang-undangannya juga memberikan uraian yang jelas mengenai tujuan tersebut, seperti apa tujuan dari dilaksanakannya pendidikan menurut undang-undang? Yuk simak selengkapnya berikut ini:

Tujuan Pendidikan: No. 20 Tahun 2003

Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Tujuan Pendidikan: MPRS No. 2 Tahun 1960

Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.


Jenis-Jenis Pendidikan


Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang & Jenis-Jenis Pendidikan
finansialku.com

Sebagai informasi tambahan, bahwa pendidikan sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya adalah:

Pendidikan Formal

Pendidikan yang digolongkan dalam jenis ini merupakan pendidikan yang sistematis, terstruktur, memiliki jenjang mulai dari anak usia dini/PAUD, sekolah dasar/SD, pendidikan menengah/SMP, pendidikan atas/SMA, juga pendidikan tinggi atau universitas.

Pendidikan Non Formal

qureta.com

Kemudian pendidikan non formal ini juga berjenjang dan terstruktur, meksipun tentu tetap berbeda dengan pendidikan formal.

Jenis ini juga bisa disetarakan dengan pendidikan formal dengan syarat-syarat tertentu. Yang termasuk dalam jenis pendidikan ini misalnya lembaga kursus, sanggar, lembaga pelatihan, kelompok bermain, dan semacamnya.

Pendidikan Infromal

Ada pula jenis pendidikan informal, adalah pendidikan yang peserta didiknya dapat belajar secara mandiri, seperti pendidikan dalam keluarga yang mengajarkan tentang etika, sosialisasi, sopan santun, dll.

Keyword: Tujuan Pendidikan

Originally posted 2020-09-18 10:48:01.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.