Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang & Jenis-Jenis Pendidikan
Tujuan pendidikan – Adalah pendidikan hak dasar setiap manusia. Ia adalah salah satu jalan yang menuntun kita untuk mendapat ilmu. Dan seperti kata Ki Hadjar Dewantara “dengan ilmu, kita menuju kemuliaan”.
Pendidikan begitu penting dalam kehidupan ini, ia wajib diperoleh oleh manusia tanpa mengenal jenis kelamin, bentuk rupa, dan semacamnya.
Setiap dari kita yang lahir berhak memperoleh pendidikan. Oleh karena itu negara turut serta mengatur persoalan pendidikan rakyatnya.
Negara harus memiliki kebijakan yang bisa menjamin rakyatnya untuk bisa mendapatkan pendidikan dasar dengan layak.
Dan pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib belajar 9 tahun, dimana melalui hal tersebut setiap anak berhak mengenyam pendidikan sekolah selama 9 tahun secara gratis.
Meskipun sebenarnya pendidikan sembilan tahun tersebut tentu saja belum cukup, tetapi semoga saja di kemudian hari pemerintah bisa memberikan pendidikan secara gratis sampai di tingkat menengah atas.
Lalu mengapa sih pendidikan tersebut penting? Apa sebenarnya tujuan pendidikan itu? Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut yuk simak penjelasan di bawah ini:
Pengertian Pendidikan
Sebelum membahas tentang tujuan pendidikan, alangkah baiknya jika terlebih dahulu kami membagikan informasi terkait definisi pendidikan, sehingga nantinya kita memiliki gambaran tentang pendidikan yang serupa. Secara sederhana pendidikan bisa diartikan sebagai proses pengembangan kemampuan dan kekuatan individu.
Tetapi jika diartikan secara lebih detail pendidikan adalah proses pengembangan atau pembelajaran keterampilan, pengetahuan, dan kebiasaan manusia yang diwariskan secara turun temurun dengan cara melakukan pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Secara spesifik definisi pendidikan ini tertuang dalam undang-undang no.20 tahun 2003. Menurut UU tersebut pendidikan merupakan upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan kondisi belajar dan proses pembelajaran secara aktif, sehingga peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya untuk mempunyai kemampuan pengendalian diri, kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Lalu mari kita tarik benang merah di antara semua pengertian pendidikan di atas, bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam menciptakan kondisi belajar-mengajar, sehingga potensi peserta didik dapat berkembang dengan baik.
Tujuan Pendidikan
Dari pengertian di atas kita tahu bahwa secara umum pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi peserta didik.
Artinya dengan modal itu pada akhirnya peserta didik pun mampu mengasah kreativitasnya, mendapatkan ilmu pengetahuan, terbentuk pribadi yang mandiri dan baik sehingga menjadi seseorang yang bertanggung jawab.
Nah berbicara tentang tujuan pendidikan ini, negara melalui peraturan perundang-undangannya juga memberikan uraian yang jelas mengenai tujuan tersebut, seperti apa tujuan dari dilaksanakannya pendidikan menurut undang-undang? Yuk simak selengkapnya berikut ini:
Tujuan Pendidikan: No. 20 Tahun 2003
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan: MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
Jenis-Jenis Pendidikan
Sebagai informasi tambahan, bahwa pendidikan sendiri dibedakan menjadi beberapa jenis di antaranya adalah:
Pendidikan Formal
Pendidikan yang digolongkan dalam jenis ini merupakan pendidikan yang sistematis, terstruktur, memiliki jenjang mulai dari anak usia dini/PAUD, sekolah dasar/SD, pendidikan menengah/SMP, pendidikan atas/SMA, juga pendidikan tinggi atau universitas.
Pendidikan Non Formal
Kemudian pendidikan non formal ini juga berjenjang dan terstruktur, meksipun tentu tetap berbeda dengan pendidikan formal.
Jenis ini juga bisa disetarakan dengan pendidikan formal dengan syarat-syarat tertentu. Yang termasuk dalam jenis pendidikan ini misalnya lembaga kursus, sanggar, lembaga pelatihan, kelompok bermain, dan semacamnya.
Pendidikan Infromal
Ada pula jenis pendidikan informal, adalah pendidikan yang peserta didiknya dapat belajar secara mandiri, seperti pendidikan dalam keluarga yang mengajarkan tentang etika, sosialisasi, sopan santun, dll.
Keyword: Tujuan Pendidikan
Originally posted 2020-09-18 10:48:01.
Related Posts:
10 Daftar Pengacara Terbaik dan Terfavorit di Indonesia Pengacara disebut juga sebagai advokat, dan seorang pengacara tersebut sangatlah dibutuhkan sebagai salah satu perlindungan hukum apabila Anda terkena sebuah permasalahan. Pengacara Terbaik dan Terfavorit di Indonesia Di Indoneisa sendiri…
Yuk Ketahui Apa Itu Implementasi | Pengertian,… Implementasi merupakan suatu tindakan atau bentuk pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun dengan matang, terstruktur, cermat, dan juga secara rinci sebelumnya. Penerapan implementasi harus sesuai perencanaan yang sudah dibuat…
Pengertian Hak Asasi Manusia Beserta Sejarah, Macam,… Jika dijabarkan secara umum, pengertian hak asasi manusia adalah suatu kewenangan atau kekuasaan dalam berbuat sesuatu. Namun hak juga haruslah dibatasi atas dasar hukum. Kita tidak boleh melakukan hal yang…
Pengertian Umum dan Pengantar Ilmu Politik [Lengkap] Pengantar Ilmu Politik - Pengantar pelajaran politik merupakan suatu hal dasar yang perlu diketahui dan dipelajari oleh Mereka yang hendak menempuh ilmu politik. Pelajaran berikut ini tentu bukan merupakan suatu…
Doa Masuk Kelas Beserta Lafadz Arab dan Terjemahannya Doa Masuk Kelas - Hakikat kita hidup adalah untuk terus belajar. Meskipun dalam pendidikan formal terdapat batasan usia seseorang untuk mengenyam pendidikan di bangku sekolah, namun dalam hidup belajar tidaklah…
Urutan Pangkat TNI dari yang Tertinggi - Terendah di… Urutan Pangkat TNI – Menjadi tentara berarti siap mengabdi dan merelakan hidupnya untuk keamanan dan kedamaian negara. Sebagai pasukan militer RI, TNI terbagi menjadi 3 Matra yaitu TNI-AD (Angkatan Darat),…
Fungsi Pajak dan Kegunaannya bagi Kepentingan Negara… Fungsi Pajak - Jika mendengar tentang kata pajak seringkali kita menghubungkannya dengan tagihan-tagihan yang harus dibayar setiap tahunnya. Seperti pajak kendaraan baik yang beroda dua atau beroda empat, atau pajak…
Pengertian, Konsep dan Daftar Bidang Ekstrakurikuler Sekolah Pengantar Ekstrakurikuler - Pengantar Ekstrakurikuler sekolah harus benar-benar dipahami sebelum Ekstrakurikuler sekolah dibentuk. Dengan memahami ilmu pengantarnya, perumusan Ekstrakurikuler akan lebih tepat sasaran dan tepat guna. Maksudnya, kegiatan Ekstrakurikuler yang…
5 Universitas Islam Terbaik di Indonesia (Swasta dan Negeri) Universitas Islam Terbaik Indonesia - Pendidikan adalah investasi bangsa untuk mewujudkan peradaban masyarakat yang unggul. Melalui pendidikan maka sebuah bangsa dapat mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan baik dengan kemampuan…
Pengertian Sistem Hukum dan Unsur-Unsur Pembentuknya… Pengertian Sistem Hukum – Setiap negara di dunia pasti memiliki tatanan sistem hukum, seperti halnya Indonesia yang menganut sistem hukum rule of law. Merupakan penggabungan prinsip hukum dari Roma-Belanda dan…
7 Tips Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak Anda Masih banyak orang yang berpikiran bahwa memilih sekolah adalah hal yang tidak penting. Umumnya mereka berfikiran bahwa sekolah dimanapun hasilnya akan sama, yang penting dapat ijazah untuk meneruskan jenjang yang…
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Presiden merupakan kepala negara yang bertanggung jawab kepada negara dan rakyatnya. Tugas presiden sebagai kepala negara merupakan jabatan yang dilaksanakan secara individu maupun kolektif. Tugas presiden – Presiden merupakan sebutan…
Biografi Mohammad Hatta Semasa Menempuh Studi di… Biografi Mohammad Hatta - Teman duet Bung Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, begitulah nama Bung Hatta selalu digandengkan disamping nama Soekarno. Hatta tak hanya menjadi teman politik namun sahabat sekaligus…
Contoh CV Ta'aruf yang Benar Sesuai Syariat Islam… Contoh CV Ta'aruf - Allah SWT menciptakan manusia agar saling mengenal satu sama lain, oleh karenanya kita hidup beruku-suku dan juga berbagai bangsa. Sebagai makhluk sosial juga, kita tidak bisa…
10 Manfaat Laut Bagi Kehidupan Manusia [Lengkap] Manfaat Laut - Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas dan sebagian besar wilayahnya berupa perairan. Ada dua macam perairan yaitu perairan laut dan perairan darat. Perairan laut memiliki wilayah yang…
Tujuan Mempelajari Ilmu Ekonomi Beserta Manfaatnya Tujuan mempelajari ilmu ekonomi – Ekonomi adalah hal yang sangat penting di dunia ini. Ia berhubungan erat dengan kehidupan kita sehari-hari, misalnya saja aktivitas jual beli. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari…
UU No 12 Tahun 2006 Mengenai Status Kewarganegaraan… Sebagai pengganti UU No 62 Tahun 1958, pada tanggal 1 Agustus 2006 UU No 12 Tahun 2006 sah diresmikan. Menjadi undang-undang baru yang mengatur perihal status kewarganegaraan di Republik Indonesia.…
Pentingnya Ilmu Kewarganegaraan untuk Warga Negara… Pengantar Ilmu Kewarganegaraan - Kewarganegaraan adalah salah satu bahasan yang memuat tentang keberadaan seseorang di suatu wilayah tertentu dan disahkan oleh pemerintahan pada wilayah atau negara yang bersangkutan sehingga melekat…
Unsur-Unsur Negara ini Wajib Kamu Pelajari sebagai… Unsur Unsur Negara – Menurut Aristoteles negara adalah persekutuan daripada keluarga dan desa guna memperoleh hidup sebaik-baiknya. Sebuah negara dapat terbentuk karena sudah merdeka atau karena mampu mendirikan kedaulatan sendiri.…
Pengertian Pendidikan | Macam-macam, Tahap dan Tujuan Pengertian Pendidikan - Tahukah kalian Undang-Undang Dasar Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi, “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”? Ya, di pasal tersebut disebutkan bahwa kita sebagai warga Negara Indonesia…