Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang.
Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri.
Lebih jelasnya lagi mari simak penjelasan mengenai perbedaan kedua jenis bank tersebut.
Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Dilihat dari katanya saja kedua jenis bank tersebut memiliki perbedaan yang mencolok.
Satunya adalah bank syariah dan yang lain adalah bank konvensional.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) inilah pengertian dari kata syariah dan konvensional.
Syariah atau syariat memiliki arti hukum agama yang menetapkan peraturan hidup manusia, hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam sekitar berdasarkan Qur’an dan hadits.sedangkan konvensional memiliki arti kesepakatan umum atau tradisional.
Ya, bank memang pada umumnya adalah sebuah produk ekonomi yang secara konvensional tidak menerapkan hukum Islam.
Itulah mengapa bank pada umumnya disebut sebagai bank konvensional.
Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan.
Umumnya didirikan dengan jasa atau kewenangan berupa menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau banknote.
Sejarah Munculnya Bank Konvensional
Awal sejarah munculnya bank konvensional berada di dataran Eropa, tepatnya di Inggris.
Saat itu Inggris sedang berperang dingin dengan negara Perancis.
Sayangnya Inggris dari segi kekuatan perang kalah dari Perancis karena tak ada pembiayaan dari negara.
William Peterson kemudian menggagas sebuah lembaga (bank konvensional)yang kemudian diwujudkan oleh Charles Montagu.
Ia membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang dapat memenuhi dana pembiayaan untuk membangun kekuatan armada laut Inggris hanya dalam waktu 12 hari.
Sejarah munculnya perbankan syariah didasari karena adanya krisi demi krisi yang melanda perekonomian dunia.
Hal tersebut menyebabkan banyaknya bank-bank konvensional yang gulung tikar.
Di Indonesia saja sudah banyak bank konvensional yang gulung tikar terutama setelah adanya krisis moneter di tahun 1998.
Banyak bank-bank konvensional yang collaps dan mulai gulung tikar di tahun 2001.
Sekitar 63 bank tutup, 14 bank di take over, dan 9 bank harus direkapitulasi dengan biaya ratusan triliun rupiah.
Tentu hal itu sangat menghawatirkan dan ditambah lagi kaum muslimin mengharapkan syariat Islam dapat diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan, terutama di bidang perekonomian.
Sejarah Munculnya Bank Syariah
Pada era kebangkitan Islam, tepatnya di tahun tujuh puluhan para peneliti ekonomi Muslim bertekad untuk menerapkan sistem ekonomi Islam.
Caranya dengan menerapkan konsep perbankan syariat sebagai alternatif pengganti bank konvensional.
Sayangnya saat itu negara-negara Islam belum dapat merealisasikannya karena situasi dan kondisi yang menyelimuti.
Baru setelah itu mulai muncul usaha-usaha untuk mengeluarkan profit dan sebagainya dari lingkaran riba.
Kaum Muslimin juga mulai, mengeluarkan uang simpanan mereka dari bank-bank konvensional.
Berawal dari sanalah muncul banyak bank-bank syariat yang bisa menampung kebutuhan para nasabah muslim untuk menabung dan sebagainya.
Adanya bank-bank syariah muncul pertama kali di daerah jazirah arab, seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, SUdan, Kuwait, dan Jordania.
Perbedaan-perbedaan Bank Syariah dan Konvensional
1. Sumber Hukum Menjalankan Bank
Hukum yang digunakan bank syariah tentu bersumber pada Al Qur’an dan Sunnah.
Di Indonesia selain dasar hukum Islam yang umum juga berlaku fatwa MUI.
Berbeda dengan bank konvensional yang berdasarkan hukum perdana dan pidata yang berlaku.
2. Akad yang Digunakan
Beberapa akad yang digunakan dalam bank syariah, diantaranya wadiah, mudharabah, musyarakah, murabahan, dan sebagainya.
Sedangkan bank konvensional memakai akad yang berdasar hukum positif sebagai mana yang disebutkan pada pion sebelumnya.
3. Cara Memperoleh Keuntungan
Tidak ada riba dalam pengambilan keuntungan di bank syariah.
Tentu berbeda dengan bak konvensional yang masih menggunakan praktek riba lewat sistem bunga.
4. Sifat Cicilan
Sifat cicilan di bank syariah bersifat transparan dnegan akad yang disepakati pada awal transaksi.
Berbeda dengan bank konvensional yang sewaktu-waktu terjadi perubahan tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
5. Lembaga Pengawas
Sama-sama diawasi oleh OJK dan Bi hanya saja pada bank syariah diwajibkan menghadirkan DPS atau Dewan Pengawas Syariah.
6. Hubungan Bank dengan Nasabah
Lebih ada hubungan kekeluargaan atau mitra antar nasabah dengan bank pada bank syariah.
7. Penyelesaian Sengketa
Bila terjadi sengketa bank syariah akan menyelesaikannya lewat jalan musyawarah terlebih dulu.
Tentu berbeda dengan bank konvensional yang langsung menempuh jalur hukum.
Demikian penjelasan kami mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Perbedaan Warna Wine Dan Maroon Perbedaan Warna Antara Wine dan Maroon Asal Usul Warna Wine dan Maroon Wine dan Maroon adalah dua warna yang serupa namun berbeda. Sebelum membedakan antara kedua warna tersebut, perlu untuk…
- Pengertian Sejarah Pendidikan Islam dan Kedudukannya Pengertian sejarah pendidikan Islam berbeda dengan sejarah kebudayaan Islam, meski pendidikan itu sendiri lahir dari sebuah kebudayaan dan peradaban. Sejarah pendidikan Islam juga disebut sebagai Tarikut Tarbiyah Islamiyah. Pengertian Sejarah…
- Contoh Peraturan Kelas untuk SD, SMP, SMA, dan SMK Halo, teman-teman! Bagi seorang guru, membuat peraturan kelas sangatlah penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar. Tidak hanya itu, peraturan juga dapat membantu meningkatkan disiplin dan keteraturan di…
- 33 Pengertian Ilmu Pengetahuan Beserta Aspek,… Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang…
- Contoh Khutbah Nikah Beserta Isi dan Wejangan Pernikahan Khutbah Nikah - Inti dari sebuah penyelenggaraan pernikahan terletak pada prosesi akad nikah. Dimana dengan akad nikah inilah kedua pasangan akan sah menjadi suami istri, karena di dalam akad nikah…
- Blender 3d Modeling Blender 3D Modeling: Memahami Dasar-dasar dan Keuntungan Menggunakan Blender Pengenalan Blender Jika Anda ingin menjadi seorang animator atau designer 3D, Blender adalah software yang perlu Anda ketahui. Blender adalah software…
- Bacaan Doa Iftitah (Makna, Keutamaan dan Macamnya) Bacaan Doa Iftitah - Doa merupakan suatu harapan manusia yang ditujukan kepada Allah SWT agar suatu keinginannya dikabulkan. Doa adalah salah satu ibadah yang menyejukkan hati dan merupakan kenikmatan bagi…
- Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis [LENGKAP] Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis - Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai banyak hal berkaitan dengan agribisnis. mulai dari pengertian agribisnis dan sistem agribisnis, manajemen agribisnis, manajemen produksi agribisnis, pemasaran dan…
- Perbedaan Warna Terakota Dan Orange Perbedaan Warna Terakota dan Orange: Apa Bedanya? Pengenalan Warna adalah satu dari elemen penting di dalam kehidupan kita. Warna memberikan efek psikologis pada diri kita dan orang di sekitar kita.…
- UU No 12 Tahun 2011 Tentang Tata Urutan Perundang-Undangan UU No 12 Tahun 2011 - Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum nasional, yaitu menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyatnya. Segala aspek terkait kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan diatur…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- 5 Universitas Islam Terbaik di Indonesia (Swasta dan Negeri) Universitas Islam Terbaik Indonesia - Pendidikan adalah investasi bangsa untuk mewujudkan peradaban masyarakat yang unggul. Melalui pendidikan maka sebuah bangsa dapat mengelola Sumber Daya Alam (SDA) dengan baik dengan kemampuan…
- Profil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Profil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) - Seperti yang sudah kita ketahui bersama, negara kita Indonesia dulunya memiliki 27 provinsi. Namun seiring dengan perkembangan yang ada saat ini, ada 6…
- 20 Sifat Wajib dan Mustahil Allah (Penjelasan LENGKAP) Sifat wajib dan mustahil Allah harus diketahui oleh setiap muslim karena dengan mempelajarinya kita akan semakin tahu akan kebesaran Allah. Sebagai Tuhan yang Esa, Allah memiliki beberapa sifat wajib yang…
- Landasan Hukum Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia Landasan hukum pembentukan perundang-undangan tak lain adalah Pancasila dan UUD tahun 1945. Segala bentuk perundang-undangan haruslah sesuai dengan sila-sila pancasila dan tidak melanggar UUD ’45. Peraturan perundang-undangan nasional adalah peraturan…
- Kamus Translate Bahasa Jawa (Contoh Kosakata, Situs… Kamus Translate Bahasa Jawa - Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya sangat besar di dunia. Bahasa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan karena beberapa kawasan di tanah air bukan…
- Kedepan atau Ke Depan, Penulisan Yang Tepat? Kedepan atau ke depan? Itu memang salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh banyak orang ketika mereka menulis. Terkadang, keduanya terlihat sama dan membuat kita bingung untuk menentukan yang mana…
- Doa Akasah Sahabat Rasulullah SAW (Arab, Latin, Terjemahan) Doa Akasah dari Akasyah radhiallahu anhu yang salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Akasah merupakan satu diantara sepuluh sahabat Rasulullah yang mendapat berita gembira bahwa ia termasuk sahabat yang…
- 10 Nama Nama Malaikat Beserta Tugas dan Sifatnya Nama Nama Malaikat - Nama nama malaikat yang mungkin banyak diketahui orang berjumlah sepuluh. Sesungguhnya malaikat Allah itu sangatlah banyak jumlahnya. Nama atau panggilan mereka dibedakan berdasarkan tugasnya. Malaikat merupakan…
- Sumber Ajaran Islam (Al-Qur'an, Hadits, dan Ijitihad Ulama) Sumber Ajaran Islam - Jika kita renungkan, saat ini kita telah memasuki era globalisasi yang ditandai dengan dunia yang serba cepat, kompetitif, dan tidak ada proteksi. Dampak dari era globalisasi…