Pengertian syahid adalah seseorang yang mati karena membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di jalan Allah untuk mendapatkan kebenaran.
Arti Syahid secara bahasa bersaksi tau hadir dan merupakan turunan dari kata syahida (شهد).
Pengertian Syahid
Istilah syahid umumnya digunakan untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata syahid atau sahid berarti saksi dalam usaha menegakkan atau mempertahankan kebenaran Agama.
Bisa juga berarti orang yang mati karena membela agama.
Kategori Mati Syahid
Ada beberapa macam kategori mati syahid, berikut penjelasannya masing-masing:
Pertama, syaahid fil-aakhirah dimana seorang Mukmin mati karena bencana alam atau orang yang mempertahankan haknya dalam menuntut agama Islam.
Ini membuat seseorang yang mati tersebut dikategorikan sebagai syahid akhirat.
Kedua, syaahid fid-dunyaa dimana seorang Muslim mati dalam berperang melawan orang-orang kafir bukan karena agama Allah, tetapi karena mengharapkan harta rampasan perang.
Mengapa orang yang mati seperti ini dikategorikan sebagai syahid dunia karena mereka hanya mengincar harta yang berupa kesenangan dunia.
Meskipun begitu orang yang mati dalam peperangan ini tetap dikategorikan sebagai syahid karena pada dasarnya peperangan antara Muslim dengan kafir pasti ada sebab yang lebih mendasar.
Ketiga, syaahid fid-dunyaa wal-aakhirat merupakan mati syahid dimana orang-orang tewas karena berperang melawan orang-orang kafir demi mempertahankan ajaran Agama Islam.
Mereka yang mati dalam peperangan dengan niat seperti itu akan dianggap mati syahid dengan pahala meliputi dunia dan akhirat.
Para Ulama memiliki perbedaan pendapat tentang alasan seseorang disebut mati syahid. Berikut diantara beberapa pendapat tersebut:
1. Alasan pertama, orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup seolah ruhnya menyakssikan atau hadir. Pendapat ini dikemukakan oleh An Nadhr bin Syumail.
2. Alasan kedua, karenaa Allah dan para malaikat Nya bersaksi bahwa dia adalah ahli surga. Ini merupakan pendapat dari Ibnul Anbari.
3. Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan. Itulah mengapa banyak orang yang mati syahid menampakkan wajah tersenyum.
4. Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan untuk terhindar dari api neraka.
5. Penyebabnya ketika dia meninggal tidak ada yang menyaksikan kecuali malaikat penebar rahmat.
Hukum Khusus bagi Jenazah yang Mati Syahid
Ada empat kewajiban bagi kaum muslimin tehadap jenazah muslim yang lainnya, yakni memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburnya.
Khusus untuk jenazah muslim yang mati syahid terdapat hukum khusus, yaitu:
1. Tidak boleh dimandikan
Jenazah yang mati syahid dibiarkan sebagaimana kondisinya saat ia meninggal. Misalnya dia mati di medan jihad dengan penuh darah, maka dia dimakamkan bersama darahnya yang keluar.
لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ – أَوْ كُلَّ دَمٍ – يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengelluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika perang Uhud:
ادْفِنُوهُمْ فِي دِمَائِهِمْ
Artinya: “Kuburkan mereka bersama darah mereka.” Jabir mengatakan: “Mereka tidak dimandikan.” (HR. Bukhari 1346)
2. Boleh tidak dikafani
Sebagaimana hadits diatas, maka jenazah yang mati syahid di medan jihad juga tidak perlu dikafani.
Cukup dikuburkan bersama pakaian yang ia gunakan saat berperang meskipun terdapat darah, kecuali jika pakaiannya terkoyak-koyak dan menampakkan auratnya.
3. Boleh tidak dishalatkan
Jenazah yang mati akibat menjadi korban perang fii sabilillah tidak wajib dishalatkan, tapi boleh juga dishalatkan.
Seperti halnya para syahid yang meninggal di Perang Uhud dimana mereka dimakamkan tanpa dishalatkan. Jabir mengatakan:
وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا، وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar memakamkan mereka bersama dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. (HR. Bukhari 1343)
Sedangkan dalil yang mengatakan bahwa mereka yang mati syahid juga boleh dishalatkan.
Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam menshalatkan jenazah pamannya, yakni Hamzah bin Abdul Muthalib. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bercerita:
أنّ شهداء أُحد لم يغسّلوا، ودفنوا بدمائهم، ولم يُصَلَّ عليهم؛ غير حمزة
Artinya: “Para syuhada perang Uhud tidak dimandikan, mereka dikuburkan bersama darahnya, tidak dishalatkan, selain Hamzah.” (Shahih Sunan Abu Daud no. 2688).
penjelasan kami mengenai Pengertian Syahid. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 11:19:28.
Related Posts:
- Pengertian Penyakit Ain dan Cara Mencegahnya (LENGKAP) Pengertian Penyakit Ain – Kata ‘ain berasal dari kata dalam bahasa Arab yakni ‘ana – ya’inu yang artinya apabila ia menatapnya dengan matanya. Timbulnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu…
- Pengertian Hijrah dalam Konteks Sejarah dan Fenomena Terkini Pengertian hijrah secara bahasa berarti meninggalkan, menjaauhkan, atau pindah (bermigrasi). Sesuai konteks sejarah hijrah merupakan kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Rasululllah shallallahu alaihi wasallam bersama sahabat dari Makkah ke Madinah.…
- Pengertian Qanaah dan Tasamuh (Contoh dan Manfaatnya) Pengertian Qanaah dan Tasamuh haruslah berjalan beriringan karena keduanya merupakan perilaku terpuji. Sebagai makhluk sosial kehidupan manusia tak bisa lepas dari manusia yang lainnya. Untuk itu dalam kehidupan sehari-hari diperlukan…
- 5 Rukun Islam (Pengertian dan Urutan yang Benar) Rukun Islam - Di dalam agama islam kita mengenal adanya rukun iman dan rukun islam. Sebagai umat muslim ini merupakan salah hal yang harus dipahami dan di taati. Umat Islam…
- Pengertian Syafaat dan Jenis-Jenisnya (Penjelasan Lengkap) Pengertian syafaat, yaitu pertolongan yang diberikan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kata…
- Pengertian Jahiliyah (Karakter dan Budaya-Budayanya) Pengertian jahiliyah menurut bahasa adalah menjadi bodoh, bodoh, bersikap dengan bodoh, atau tidak peduli. Dimana kata jahiliyah merupakan bentuk kata kerja pertama dari kata jahala (جهل). Sedangkan menurut istilah jahiliyah…
- Arti Tadabbur Menurut Para Ulama Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti tadabbur secara bahasa adalah “merenung”. Sedangkan menurut istilah secara umum tadabbur adalah merenung untuk mengetahui maksud dan tujuan dari suatu peristiwa maupun ungkapan…
- Belajar Hukum Bacaan Tajwid Dasar Untuk Pemula Hukum Bacaan Tajwid - Ilmu bacaan tajwid merupakan hukum bacaan dalam membaca Al Quran. Secara bahasa tajwid berasal dari kata jawwada – yajwidu – tajwiidaan yang berarti membaguskan atau melakukan…
- Pengertian Agama | Jenis, Unsur-Unsur, Fungsi dan… Secara etomologi, kata Agama berasal dari Bahasa Sanskerta āgama (आगम) yang memiliki arti tradisi. Ada juga kata religi yang digunakan untuk menyatakan konsep agama ini. Religi sendiri berasal dari Bahasa…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Pengertian Husnuzan (Pentingnya Berkhusnuzon pada Allah) Pengertian husnuzan adalah prasangka baik atau berpikir positif terhadap suatu hal maupun terhadap orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata husnuzan berarti prasangka baik. Secara estimologi kata husnuzan berasal…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…
- Macam-Macam Konjungsi (Pengertian dan Contoh Kalimat) Macam-macam konjungsi – Kita pernah mempelajari materi tentang konjungsi pada mata pelajaran bahasa Indonesia di sekolah. Tetapi pada dasarnya materi konjungsi tidak hanya dipelajari dalam bahasa Indonesia saja, semua bahasa…
- Pengertian Syirik (Hukum dan Macam Jenisnya) Pengertian syirik adalah sebuah perbuatan dimana seorang makhluk menyekutukan Tuhannya dengan benda atau makhluk lainnya. Orang yang berlaku syirik atau menyekutukan Allah disebut dengan musyrik. Pengertian Syirik Pengertian syirik adalah…
- Pengertian Tawakal Menurut Para Ahli dan Dalilnya Pengertian tawakal atau tawakkal adalah pasrah atau berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyerahkan sepenuhnya segala hasil usaha hanya kepadaNya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tawakal berarti…
- Arti Ana Uhibbuka Fillah (Ungkapan Cinta Bahasa Arab) Arti Ana Uhibbuka Fillah - Uhibbuki atau Uhibbuka Fillah (tulisan arab اَنَا اُحِبُّكِ فِي ﷲ ) Nah, untuk kalian yang masih bingung artinya kalimat ini dan bagaimana cara menjawab atau…
- Biografi dan Kisah Sahabat Nabi : Abu Bakar As Siddiq Kisah Abu Bakar As Siddiq - Ingin tahu tentang kisah Abu Bakar As-Siddiq dalam memperjuangkan agama Islam? Abu Bakar As Siddiq, salah satu sahabat Nabi yang terbaik. Silahkan simak tulisan…
- Arti Insya Allah (Literasi Penulisannya ke dalam… Arti Insya Allah - Islam mengajarkan kita selalu memuji dan menyebut nama Allah di segala kondisi, termasuk saat berjanji. Janganlah sekali-kali menjanjikan sesuatu tanpa mengucap Insya Allah, karena jika tidak…
- Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…