Pengertian syahid adalah seseorang yang mati karena membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di jalan Allah untuk mendapatkan kebenaran.
Arti Syahid secara bahasa bersaksi tau hadir dan merupakan turunan dari kata syahida (شهد).
Pengertian Syahid
Istilah syahid umumnya digunakan untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata syahid atau sahid berarti saksi dalam usaha menegakkan atau mempertahankan kebenaran Agama.
Bisa juga berarti orang yang mati karena membela agama.
Kategori Mati Syahid
Ada beberapa macam kategori mati syahid, berikut penjelasannya masing-masing:
Pertama, syaahid fil-aakhirah dimana seorang Mukmin mati karena bencana alam atau orang yang mempertahankan haknya dalam menuntut agama Islam.
Ini membuat seseorang yang mati tersebut dikategorikan sebagai syahid akhirat.
Kedua, syaahid fid-dunyaa dimana seorang Muslim mati dalam berperang melawan orang-orang kafir bukan karena agama Allah, tetapi karena mengharapkan harta rampasan perang.
Mengapa orang yang mati seperti ini dikategorikan sebagai syahid dunia karena mereka hanya mengincar harta yang berupa kesenangan dunia.
Meskipun begitu orang yang mati dalam peperangan ini tetap dikategorikan sebagai syahid karena pada dasarnya peperangan antara Muslim dengan kafir pasti ada sebab yang lebih mendasar.
Ketiga, syaahid fid-dunyaa wal-aakhirat merupakan mati syahid dimana orang-orang tewas karena berperang melawan orang-orang kafir demi mempertahankan ajaran Agama Islam.
Mereka yang mati dalam peperangan dengan niat seperti itu akan dianggap mati syahid dengan pahala meliputi dunia dan akhirat.
Para Ulama memiliki perbedaan pendapat tentang alasan seseorang disebut mati syahid. Berikut diantara beberapa pendapat tersebut:
1. Alasan pertama, orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup seolah ruhnya menyakssikan atau hadir. Pendapat ini dikemukakan oleh An Nadhr bin Syumail.
2. Alasan kedua, karenaa Allah dan para malaikat Nya bersaksi bahwa dia adalah ahli surga. Ini merupakan pendapat dari Ibnul Anbari.
3. Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan. Itulah mengapa banyak orang yang mati syahid menampakkan wajah tersenyum.
4. Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan untuk terhindar dari api neraka.
5. Penyebabnya ketika dia meninggal tidak ada yang menyaksikan kecuali malaikat penebar rahmat.
Hukum Khusus bagi Jenazah yang Mati Syahid
Ada empat kewajiban bagi kaum muslimin tehadap jenazah muslim yang lainnya, yakni memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburnya.
Khusus untuk jenazah muslim yang mati syahid terdapat hukum khusus, yaitu:
1. Tidak boleh dimandikan
Jenazah yang mati syahid dibiarkan sebagaimana kondisinya saat ia meninggal. Misalnya dia mati di medan jihad dengan penuh darah, maka dia dimakamkan bersama darahnya yang keluar.
لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ – أَوْ كُلَّ دَمٍ – يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengelluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika perang Uhud:
ادْفِنُوهُمْ فِي دِمَائِهِمْ
Artinya: “Kuburkan mereka bersama darah mereka.” Jabir mengatakan: “Mereka tidak dimandikan.” (HR. Bukhari 1346)
2. Boleh tidak dikafani
Sebagaimana hadits diatas, maka jenazah yang mati syahid di medan jihad juga tidak perlu dikafani.
Cukup dikuburkan bersama pakaian yang ia gunakan saat berperang meskipun terdapat darah, kecuali jika pakaiannya terkoyak-koyak dan menampakkan auratnya.
3. Boleh tidak dishalatkan
Jenazah yang mati akibat menjadi korban perang fii sabilillah tidak wajib dishalatkan, tapi boleh juga dishalatkan.
Seperti halnya para syahid yang meninggal di Perang Uhud dimana mereka dimakamkan tanpa dishalatkan. Jabir mengatakan:
وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا، وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar memakamkan mereka bersama dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. (HR. Bukhari 1343)
Sedangkan dalil yang mengatakan bahwa mereka yang mati syahid juga boleh dishalatkan.
Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam menshalatkan jenazah pamannya, yakni Hamzah bin Abdul Muthalib. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bercerita:
أنّ شهداء أُحد لم يغسّلوا، ودفنوا بدمائهم، ولم يُصَلَّ عليهم؛ غير حمزة
Artinya: “Para syuhada perang Uhud tidak dimandikan, mereka dikuburkan bersama darahnya, tidak dishalatkan, selain Hamzah.” (Shahih Sunan Abu Daud no. 2688).
penjelasan kami mengenai Pengertian Syahid. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian Al Quran (Bahasa, Istilah Islam dan Para Ahli) Pengertian Al Qur’an – Sebagai umat islam tentu kita tahu Al Qur’an itu apa kan? Kita membacanya setiap hari setelah sholat, atau membaca beberapa ayatnya saat sholat dan juga saat…
- Doa Sebelum Tidur Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Terdapat begitu banyak keanugerahan yang Allah SWT berikan pada umatnya, diantaranya adalah rasa kantuk. Dimana ketika rasa kantuk sudah melanda, maka kita akan bergegas untuk pergi tidur. Dan sejak kecil…
- Doa Lunas Hutang (Arab, Latin dan Terjemahannya) Doa lunas hutang bisa dibaca setiap hari. Berdoalah agar bisa lunas hutang karena melunasi hutang wajib hukumnya didalam Islam. Bahkan jika meninggal sekalipun ahli waris atau kerabat si mayit harus…
- 25 Nama nama Nabi dan Rasul Beserta Sifat-sifatnya Nama nama Nabi dan Rasul Beserta Sifat-sifatnya - Sebagai umat muslim, tentu saja kita tahu bahwa Rukun Iman ada 6, terdiri dari: 1) Iman kepada Allah 2) Iman kepada malaikat-malaikat…
- Arti Tadabbur Menurut Para Ulama Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti tadabbur secara bahasa adalah “merenung”. Sedangkan menurut istilah secara umum tadabbur adalah merenung untuk mengetahui maksud dan tujuan dari suatu peristiwa maupun ungkapan…
- Pengertian Maulid Nabi (Penjelasan LENGKAP) Pengertian maulid Nabi adalah hari di mana seorang Nabi dilahirkan. Di Indonesia sendiri maulid Nabi erat kaitannya dengan hari kelahiran baginda Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Penjelasan lengkap mengenai pengertian…
- Pengertian Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Islam Pengertian amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari perbuatan munkar. Kalimat amar ma’ruf nahi munkar tersusun dari empat buah kata. Masing-masing…
- Sejarah Perang Hunain Nabi Muhammad SAW [Lengkap] Sejarah Perang Hunain - Tatkala kaum Hawazin mengetahui kesuksesan Nabi Muhammad beserta kaum muslimin lainnya dalam menaklukan kota suci Mekkah, beberapa tokoh dari Hawazin khawatir jika pasukan Nabi Muhammad SAW…
- Pengertian Karomah, Maunah, dan Irhas Menurut Islam Pengertian Karomah, Maunah, dan Irhas memiliki kesamaan, yaitu ketiganya merupakan sebuah anugerah atau karunia dari Allah. Meskipun begitu terdapat juga perbedaan diatara mereka, baik dari segi Pengertian Karomah Karamah (كرامة)…
- Pengertian Wasiat (Hukum dan Bedanya dengan Warisan) Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan…
- Arti Ana Uhibbuka Fillah (Ungkapan Cinta Bahasa Arab) Arti Ana Uhibbuka Fillah - Uhibbuki atau Uhibbuka Fillah (tulisan arab اَنَا اُحِبُّكِ فِي ﷲ ) Nah, untuk kalian yang masih bingung artinya kalimat ini dan bagaimana cara menjawab atau…
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Pengertian Ibadah Secara Umum dan Menurut Syariat Pengertian ibadah berasal dari kata dalam Bahasa Arab, yaitu isim masdar dari kata ‘abada-ya’budu (عبد- يعبد). Arti dari bentuk dasar tersebut adalah merendahkan diri dan ketundukan (al khudhu’ wa tadzallul).…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Tugas Malaikat Nakir (Golongan yang Terbebas dari… Tugas Malaikat Nakir - Seorang muslim yang beriman tentu mengimani adanya alam barzah seperti halnya kita mengimani adanya hari akhir (kiamat). Di alam barzah inilah ruh yang meninggalkan jasadnya akan…
- Akad Nikah yang Sah Menurut Agama dan Peraturan Negara Akad Nikah - Sejak manusia pertama diciptakan oleh Allah SWT, yakni Nabi Adam AS sebagai penghuni surga, manusia diberikan pasangan. Adalah Hawa, sebagai pasangan yang diciptakan oleh Allah untuk Nabi…
- Pengertian Husnuzan (Pentingnya Berkhusnuzon pada Allah) Pengertian husnuzan adalah prasangka baik atau berpikir positif terhadap suatu hal maupun terhadap orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata husnuzan berarti prasangka baik. Secara estimologi kata husnuzan berasal…
- Contoh Perilaku Berani Membela Kebenaran yang Patut Ditiru Buatlah contoh perilaku yang menggambarkan berani dalam membela kebenaran merupakan salah satu tema yang perlu dipahami oleh masyarakat kita. Saat ini, kita seringkali melihat orang yang malu atau takut untuk…
- Pengertian Pernikahan dalam Islam (Hukum dan Dalilnya) Pengertian pernikahan adalah suatu perbuatan dimana dua orang saling menyatu, yaitu laki-laki dan perempuan mengikat hubungan dengan sebuah janji suci atau akad. Akad nikah dalam Islam memiliki dua hal penting…