Pengertian syahid adalah seseorang yang mati karena membela agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di jalan Allah untuk mendapatkan kebenaran.
Arti Syahid secara bahasa bersaksi tau hadir dan merupakan turunan dari kata syahida (شهد).
Pengertian Syahid
Istilah syahid umumnya digunakan untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata syahid atau sahid berarti saksi dalam usaha menegakkan atau mempertahankan kebenaran Agama.
Bisa juga berarti orang yang mati karena membela agama.
Kategori Mati Syahid
Ada beberapa macam kategori mati syahid, berikut penjelasannya masing-masing:
Pertama, syaahid fil-aakhirah dimana seorang Mukmin mati karena bencana alam atau orang yang mempertahankan haknya dalam menuntut agama Islam.
Ini membuat seseorang yang mati tersebut dikategorikan sebagai syahid akhirat.
Kedua, syaahid fid-dunyaa dimana seorang Muslim mati dalam berperang melawan orang-orang kafir bukan karena agama Allah, tetapi karena mengharapkan harta rampasan perang.
Mengapa orang yang mati seperti ini dikategorikan sebagai syahid dunia karena mereka hanya mengincar harta yang berupa kesenangan dunia.
Meskipun begitu orang yang mati dalam peperangan ini tetap dikategorikan sebagai syahid karena pada dasarnya peperangan antara Muslim dengan kafir pasti ada sebab yang lebih mendasar.
Ketiga, syaahid fid-dunyaa wal-aakhirat merupakan mati syahid dimana orang-orang tewas karena berperang melawan orang-orang kafir demi mempertahankan ajaran Agama Islam.
Mereka yang mati dalam peperangan dengan niat seperti itu akan dianggap mati syahid dengan pahala meliputi dunia dan akhirat.
Para Ulama memiliki perbedaan pendapat tentang alasan seseorang disebut mati syahid. Berikut diantara beberapa pendapat tersebut:
1. Alasan pertama, orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup seolah ruhnya menyakssikan atau hadir. Pendapat ini dikemukakan oleh An Nadhr bin Syumail.
2. Alasan kedua, karenaa Allah dan para malaikat Nya bersaksi bahwa dia adalah ahli surga. Ini merupakan pendapat dari Ibnul Anbari.
3. Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan. Itulah mengapa banyak orang yang mati syahid menampakkan wajah tersenyum.
4. Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan untuk terhindar dari api neraka.
5. Penyebabnya ketika dia meninggal tidak ada yang menyaksikan kecuali malaikat penebar rahmat.
Hukum Khusus bagi Jenazah yang Mati Syahid
Ada empat kewajiban bagi kaum muslimin tehadap jenazah muslim yang lainnya, yakni memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburnya.
Khusus untuk jenazah muslim yang mati syahid terdapat hukum khusus, yaitu:
1. Tidak boleh dimandikan
Jenazah yang mati syahid dibiarkan sebagaimana kondisinya saat ia meninggal. Misalnya dia mati di medan jihad dengan penuh darah, maka dia dimakamkan bersama darahnya yang keluar.
لَا تُغَسِّلُوهُمْ، فَإِنَّ كُلَّ جُرْحٍ – أَوْ كُلَّ دَمٍ – يَفُوحُ مِسْكًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: “Jangan kalian mandikan mereka, karena setiap luka atau darah, akan mengelluarkan bau harum minyak misk pada hari kiamat.” (HR. Ahmad 14189 dan dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda ketika perang Uhud:
ادْفِنُوهُمْ فِي دِمَائِهِمْ
Artinya: “Kuburkan mereka bersama darah mereka.” Jabir mengatakan: “Mereka tidak dimandikan.” (HR. Bukhari 1346)
2. Boleh tidak dikafani
Sebagaimana hadits diatas, maka jenazah yang mati syahid di medan jihad juga tidak perlu dikafani.
Cukup dikuburkan bersama pakaian yang ia gunakan saat berperang meskipun terdapat darah, kecuali jika pakaiannya terkoyak-koyak dan menampakkan auratnya.
3. Boleh tidak dishalatkan
Jenazah yang mati akibat menjadi korban perang fii sabilillah tidak wajib dishalatkan, tapi boleh juga dishalatkan.
Seperti halnya para syahid yang meninggal di Perang Uhud dimana mereka dimakamkan tanpa dishalatkan. Jabir mengatakan:
وَأَمَرَ بِدَفْنِهِمْ فِي دِمَائِهِمْ، وَلَمْ يُغَسَّلُوا، وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar memakamkan mereka bersama dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan. (HR. Bukhari 1343)
Sedangkan dalil yang mengatakan bahwa mereka yang mati syahid juga boleh dishalatkan.
Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wa sallam menshalatkan jenazah pamannya, yakni Hamzah bin Abdul Muthalib. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bercerita:
أنّ شهداء أُحد لم يغسّلوا، ودفنوا بدمائهم، ولم يُصَلَّ عليهم؛ غير حمزة
Artinya: “Para syuhada perang Uhud tidak dimandikan, mereka dikuburkan bersama darahnya, tidak dishalatkan, selain Hamzah.” (Shahih Sunan Abu Daud no. 2688).
penjelasan kami mengenai Pengertian Syahid. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian Bakhil dan Penjelasan Kikir sebagai… Pengertian bakhil secara bahasa adalah pelit atau kikir. Kata bakhil secara bahasa juga berarti menahan sesuatu. Sedangkan menurut istilah kata bakhil berarti enggan memberikan sesuatu atau enggan mengeluarkan rezeki yang…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Pengertian Tawakal Menurut Para Ahli dan Dalilnya Pengertian tawakal atau tawakkal adalah pasrah atau berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyerahkan sepenuhnya segala hasil usaha hanya kepadaNya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tawakal berarti…
- Pengertian Jihad Menurut Para Ahli dan Hakikatnya Pengertian jihad adalah perjuangan dengan sekuat tenaga baik secara fisik maupun non fisik untuk membela agama Allah (Islam) dan melawan kemungkaran atau hal yang bathil. Kata jihad juga bisa berarti…
- Pengertian Aqidah (Objek Kajian dan Nama Lainnya) Pengertian Aqidah adalah sebuah keyakinan yang dimiliki seseorang terhadap kepercayaan akan sebuah kebenaran. Aqidah berasal dari kata al ‘aqdu (العقد) yang dalam bahasa Arab berarti ikatan, kuat, kokoh. Sedangkan menurut…
- Tata Cara Memandikan Jenazah Muslim Sesuai Syariat Tata Cara Memandikan Jenazah – Memandikan jenazah bisa dibilang sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang meninggal selain mengkafani dan menyolati. Sebelum jenazah itu bisa…
- Pengertian Agama Islam (Umum dan Menurut Al Quran) Pengertian Agama Islam adalah sebuah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai ajaran tauhid terakhir yang paling benar. Islam merupakan agama samawi, atau agama yang berasal…
- Doa Lunas Hutang (Arab, Latin dan Terjemahannya) Doa lunas hutang bisa dibaca setiap hari. Berdoalah agar bisa lunas hutang karena melunasi hutang wajib hukumnya didalam Islam. Bahkan jika meninggal sekalipun ahli waris atau kerabat si mayit harus…
- Pengertian Syafaat dan Jenis-Jenisnya (Penjelasan Lengkap) Pengertian syafaat, yaitu pertolongan yang diberikan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kata…
- Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
- Pengertian Ruh (Menurut Al Qur'an dan Para Ulama) Pengertian ruh adalah suatu unsur yang sifatnya ghaib atau tidak tampak oleh mata yang ada pada diri makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyebab kehidupannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia…
- Kumpulan Kata yang Berawalan Huruf Q dan Artinya Ada banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang tidak sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Salah satu kategori kata yang mungkin jarang kita dengar adalah kata-kata yang berawalan dengan huruf Q. Meskipun…
- Pengertian Baiat Beserta Contohnya yang Pernah Ada Pengertian baiat adalah janji setia atau suatu ikrar (sumpah) yang dilakukan untuk menunjukkan sikap setia pada sumpah yang telah diikrarkan dalam membela kebenaran. Pengertian Baiat Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia…
- Pengertian Maulid Nabi (Penjelasan LENGKAP) Pengertian maulid Nabi adalah hari di mana seorang Nabi dilahirkan. Di Indonesia sendiri maulid Nabi erat kaitannya dengan hari kelahiran baginda Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Penjelasan lengkap mengenai pengertian…
- Pengertian Al Quran (Bahasa, Istilah Islam dan Para Ahli) Pengertian Al Qur’an – Sebagai umat islam tentu kita tahu Al Qur’an itu apa kan? Kita membacanya setiap hari setelah sholat, atau membaca beberapa ayatnya saat sholat dan juga saat…
- Sejarah Perang Hunain Nabi Muhammad SAW [Lengkap] Sejarah Perang Hunain - Tatkala kaum Hawazin mengetahui kesuksesan Nabi Muhammad beserta kaum muslimin lainnya dalam menaklukan kota suci Mekkah, beberapa tokoh dari Hawazin khawatir jika pasukan Nabi Muhammad SAW…
- Pengertian Asuransi Syariah dan Macam-Macamnya Pengertian asuransi syariah atau yang dalam bahasa Arab dikenal juga dengan istilah ta'miin adalah usaha saling melindungi atau tolong-menolong antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru’). Ta’min atau…
- Pengertian Zuhud dan Cara Pengamalannya yang Benar Pengertian zuhud yakni adalah keadaan dimana seseorang meninggalkan kehidupan duniawinya padahal ia mampu memilikinya. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia menganggap semua…
- Pengertian Hijrah dalam Konteks Sejarah dan Fenomena Terkini Pengertian hijrah secara bahasa berarti meninggalkan, menjaauhkan, atau pindah (bermigrasi). Sesuai konteks sejarah hijrah merupakan kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Rasululllah shallallahu alaihi wasallam bersama sahabat dari Makkah ke Madinah.…
- Arti Ana Uhibbuka Fillah (Ungkapan Cinta Bahasa Arab) Arti Ana Uhibbuka Fillah - Uhibbuki atau Uhibbuka Fillah (tulisan arab اَنَا اُحِبُّكِ فِي ﷲ ) Nah, untuk kalian yang masih bingung artinya kalimat ini dan bagaimana cara menjawab atau…