Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal.
Misalnya saja mengqasar atau menjamak shalat karena berpergian (safar) atau tayamum bagi orang yang sakit dan tidak diperkenankan terkena air.
Pengertian Rukhshah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata rukhsah berarti kemudahan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada seseorang karena suatu sebab tidak dapat melaksanakan atau menunaikan ibadah wajib dengan sempurna.
Rukhsah adalah keringanan hukum karena sebuah kesulitan yang bertujuan demi kemashlahatan manusia atau meringankan beban mukalaf pada keadaan tertentu.
Perubahan hukum dari berat ke ringan ini bukan karena hilangnya sebab yang mendasari hukum asal, tapi murni keringanan dari hukum syariat.
Kata rukhshah (الرخصة) secara bahasa berarti izin pengurangan atau keringanan atau kemudahan.
Sedangkan menurut istilah dari para ulama ushul kata rukhshah diartikan sebagai hukum yang berlaku berdasarkan dalil yang menyalahi dalil yang ada karena adanya udzur.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami tiga syarat dari rukhshah, yakni:
Pertama, rukhshah atau keringanan hendaknya berdasarkan dalil Al Qur’an dan Sunnah.
Baik secara tekstual maupun kontekstual melalui qiyas atau ijtihad dan bukan berdasarkan kemauan atau dugaan ssendiri.
Kedua, kata hukum mencakup semua hukum dan dalil hukum yang ada, seperti wajib, sunnah, haram, dan mubah. Semua bisa terdapat rukhshah di dalamnya.
Ketiga, adanya udzur baik yang berupa kesukaran atau keberatan dalam melakukannya.
Lawan Kata Rukhsah
Di dalam ilmu fikih kata rukhshah merupakan lawan kata dari ‘azimah.
Azimah sendiri memiliki arti perintah yang dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau ketentuan agama.
Azimah juga dapat berarti hukum yang disyariatkan sejak awal bukan yang berubah kerena alasan tertentu.
Bisa juga dikatakan sebagai hukum asal dari syariat yang Allah berikan kepada mukallaf.
Dimana hukum ini memang dimaksudkan untuk menarik kemashlahatan manusia.
Contohnya seperti kehalalan jual-beli, ijarah atau persewaan, shalat, dan zakat.
Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah
Berikut beberapa Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah.
1. Kondisi lemah yang pasti dimiliki makhluk
Kondisi seperti ini menjadi penyebab digugurkannya kewajiban beban syariat untuk anak kecil dan orang yang gila.
Ini juga menjadi sebab diringankannya kewajiban beban syariat untuk wanita sehingga mereka tidak diwajibkan jum’atan, shalat berjamaah di masjid, maupun berjihad.
2. Sakit
Sakit menjadi sebab dibolehkannya tidak berpuasa ketika Ramadhan, mengambil posisi dudu atau tidur ketika shalat wajib, maupun mengkonsumsi obat yang hukum asalnya terlarang.
Tentu semua dilakukan karena tidak ada pilihan.
3. Safar
Safar atau dalam perjalanan menjadi penyebab diperbolehkannya untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan.
Begitu juga ddengan mengqashar shalat empat rakaat, tidak wajib jum’atan, serta tambahan batas waktu bolehnya mengusap khuf ketika wudhu.
4. Lupa
Lupa menjadi sebab gugurnya dosa dan hukuman akhirat ketika seseorang hamba melakukan kesalahan.
Demikian pula hal ini menjadi alasan tetap sahnya ibadah seseorang, seperti shalat atau puasa meskipun melanggar.
Misalnya saja lupa maka ditengah puasa atau lupa tasyahud awal ketika shalat. Tentu jika dilakukan dengan sengaja tetap batal.
5. Bodoh
Selama kebodohan terjadi bukan karena tidak mau belajar, maka bisa menjadi sebab gugurnya dosa di akhirat ketika ia melakukan kesalahan.
Contohnya, orang yang melakukan akad riba karena tidak tahu boleh memanfaatkan hartanya selama dia tidak tahu.
Namun, saat dia tahu hukumnya, maka tidak boleh lagi memanfaatkannya.
6. Paksaan
Paksaan dari pihak lain menjadi sebab diperbolehnkannya melanggar aturan dalam rangka untuk menghindari ancaman yang membahayakan.
Contohnya, seseorang dipaksa untuk minum khamr atau miras, jika tidak ia akan dipukul atau dilukai. Keadaan seperti itu, maka diperbolehkan ia meminumnya.
7. Kondisi umum dan meluas sehingga susah untuk dihindari
Kasusnya seperti saat thawaf, dimana antara lelaki dan perempuan bercampur baur padahal aslinya dilarang.
Namun, hal itu tentu saja sulit dihindari ketika thawaf, maka hal tersebut bisa ditoleransi.
Kasus lain adalah kondisi orang yang selalu terkencing kencing.
Meskipun dia shalat dalam keadaan terkencing ditengah jalan hal ini dibolehkan dan tidak membatalkan karena memang kondisinya seperti itu.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Rukhshah. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 11:29:28.
Related Posts:
- Niat Tayamum Beserta Tuntunan Shahihnya Sesuai Syariat Niat Tayamum – Tayamum adalah satu cara bersuci yang ada dalam Islam. Kata tayamum dalam bahasa Arab mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air. Lalu media apa yang digunakan?…
- Khutbah Jumat Bahasa Sunda (Bersyukur Kepada Allah) Khutbah Jumat Bahasa Sunda – Khutbah jumat adalah ceramah yang disampaikan oleh khatib pada saat sholat jumat. Tidak seperti shalat yang diwajibkan menggunakan bahasa Arab khutbah jumat malah sebaliknya. Meskipun…
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Bacaan Niat Shalat Jumat (Arab, Latin dan Terjemahannya) Bacaan kalimat untuk niat shalat jumat tidak jauh berbeda dengan niat untuk shalat-shalat lainnya. Tentu saja perbedaanya ada pada kata diniatkan untuk shalat jumat. Shalat jumat sendiri merupakan shalat yang…
- Hadits tentang Ikhlas Beserta Keutamaannya (Lengkap) Hadits tentang Ikhlas – Ihklas merupakan sebuah perbuatan terpuji atau akhlakul karimah. Sebagai seorang Muslim kita diharuskan berlaku ikhlas dalam segala hal. Baik itu dalam beribadah, bekerja, maupun aktivitas-aktivitas lainnya.…
- Pengertian Puasa, Sejarah Disyariatkannya, serta Manfaatnya Pengertian puasa adalah suatu pebuatan menahan lapar, haus, serta hawa nafsu lainnya dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa di dalam Islam merupakan sebuah ibadah yang bernilai pahala, baik…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Rukun Nikah dalam Islam Beserta Tujuan Pernikahan Rukun Nikah - Menikah adalah salah satu ibadah yang apabila dijalankan maka sama dengan melengkapi separuh agama seorang manusia. Sehingga, pernikahan merupakan sebuah anjuran bagi manusia untuk mempertahankan dirinya dan…
- Pengertian Qurban (Hukum, Sejarah, Waktu Pelaksanaannya) Pengertian Qurban awalnya berasal dari Bahasa Arab yang artinya dekat atau mendekatkan. Bisa juga diartikan sebagai sebuah perbuatan dimana seseorang mengorbankan miliknya yang berharga. Kata kurban lebih identik dengan proses…
- Niat Puasa Ganti Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya Niat Puasa Ganti – Semua muslim diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh di saat Ramadhan. Puasa di bulan Ramadhan wajib hukumnya oleh karena itu tidak boleh ditinggalkan barang sehari pun.…
- Pengertian Ijtihad Beserta Syarat, Fungsi dan Jenisnya Pengertian Ijtihad adalah sebuah tindakan usaha dengan kesungguhan. Dimana yang melakukannya biasanya seseorang yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas baik di dalam Al…
- Macam-Macam Tawaf (Pengertian, Syarat dan Sunnah) Salah satu rukun yang wajib saat melaksanakan ibadah haji ialah tawaf. Ternyata ada macam-macam tawaf, dan yang termasuk kedalam rukun haji adalah tawaf ifadah. Tawaf adalah kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak…
- 11 Hal Yang Membatalkan Shalat (Penjelasan Lengkap) Hal Yang Membatalkan Shalat - Hal yang membatalkan shalat ada beberapa dan tidak hanya satu. Beberapa mungkin ada yang sudah tahu mungkin ada juga yang belum tentang apa-apa saja yang…
- Hikmah Zakat serta Kedudukannya dalam Pandangan Islam Hikmah zakat sungguhlah banyak baik itu zakat fitrah maupun zakat maal. Bahkan hikmah tersebut sudah disebutkan di banyak dalil baik Al Qur’an maupun hadits Nabi. Allah memerintahkan kita untuk berzakat…
- Pengertian Agama Islam (Umum dan Menurut Al Quran) Pengertian Agama Islam adalah sebuah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai ajaran tauhid terakhir yang paling benar. Islam merupakan agama samawi, atau agama yang berasal…
- Hadits tentang Bersyukur (Arab dan Terjemahannya) Hadits tentang Bersyukur – Bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah inti dari ibadah, pokok kebaikan, serta hal yang paling wajib atas manusia. Tidak ada seorang pun di dunia ini…
- Pengertian Khitan atau Sunat dan Khifadh Pengertian Khitan atau yang lebih kita kenal dengan sunat merupakan sebuah proses pemotongan bagian kulit pada alat kelamin pria. Biasanya khitan dilakukan saat usia masih belia terutama pada anak atau…
- Syarat Sah Nikah Menurut Islam (Pengantin Pria,… Syarat Sah Nikah - Pernikahan memiliki arti penting untuk kehidupan manusia. Sebab, dengan pernikahan kehidupan dapat berjalan dan garis keturunan akan berlangsung. Jika Anda hendak melangsungkan sebuah pernikahan, maka wajib…
- 5 Rukun Islam (Pengertian dan Urutan yang Benar) Rukun Islam - Di dalam agama islam kita mengenal adanya rukun iman dan rukun islam. Sebagai umat muslim ini merupakan salah hal yang harus dipahami dan di taati. Umat Islam…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…