Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal.
Misalnya saja mengqasar atau menjamak shalat karena berpergian (safar) atau tayamum bagi orang yang sakit dan tidak diperkenankan terkena air.
Pengertian Rukhshah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata rukhsah berarti kemudahan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada seseorang karena suatu sebab tidak dapat melaksanakan atau menunaikan ibadah wajib dengan sempurna.
Rukhsah adalah keringanan hukum karena sebuah kesulitan yang bertujuan demi kemashlahatan manusia atau meringankan beban mukalaf pada keadaan tertentu.
Perubahan hukum dari berat ke ringan ini bukan karena hilangnya sebab yang mendasari hukum asal, tapi murni keringanan dari hukum syariat.
Kata rukhshah (الرخصة) secara bahasa berarti izin pengurangan atau keringanan atau kemudahan.
Sedangkan menurut istilah dari para ulama ushul kata rukhshah diartikan sebagai hukum yang berlaku berdasarkan dalil yang menyalahi dalil yang ada karena adanya udzur.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami tiga syarat dari rukhshah, yakni:
Pertama, rukhshah atau keringanan hendaknya berdasarkan dalil Al Qur’an dan Sunnah.
Baik secara tekstual maupun kontekstual melalui qiyas atau ijtihad dan bukan berdasarkan kemauan atau dugaan ssendiri.
Kedua, kata hukum mencakup semua hukum dan dalil hukum yang ada, seperti wajib, sunnah, haram, dan mubah. Semua bisa terdapat rukhshah di dalamnya.
Ketiga, adanya udzur baik yang berupa kesukaran atau keberatan dalam melakukannya.
Lawan Kata Rukhsah
Di dalam ilmu fikih kata rukhshah merupakan lawan kata dari ‘azimah.
Azimah sendiri memiliki arti perintah yang dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau ketentuan agama.
Azimah juga dapat berarti hukum yang disyariatkan sejak awal bukan yang berubah kerena alasan tertentu.
Bisa juga dikatakan sebagai hukum asal dari syariat yang Allah berikan kepada mukallaf.
Dimana hukum ini memang dimaksudkan untuk menarik kemashlahatan manusia.
Contohnya seperti kehalalan jual-beli, ijarah atau persewaan, shalat, dan zakat.
Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah
Berikut beberapa Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah.
1. Kondisi lemah yang pasti dimiliki makhluk
Kondisi seperti ini menjadi penyebab digugurkannya kewajiban beban syariat untuk anak kecil dan orang yang gila.
Ini juga menjadi sebab diringankannya kewajiban beban syariat untuk wanita sehingga mereka tidak diwajibkan jum’atan, shalat berjamaah di masjid, maupun berjihad.
2. Sakit
Sakit menjadi sebab dibolehkannya tidak berpuasa ketika Ramadhan, mengambil posisi dudu atau tidur ketika shalat wajib, maupun mengkonsumsi obat yang hukum asalnya terlarang.
Tentu semua dilakukan karena tidak ada pilihan.
3. Safar
Safar atau dalam perjalanan menjadi penyebab diperbolehkannya untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan.
Begitu juga ddengan mengqashar shalat empat rakaat, tidak wajib jum’atan, serta tambahan batas waktu bolehnya mengusap khuf ketika wudhu.
4. Lupa
Lupa menjadi sebab gugurnya dosa dan hukuman akhirat ketika seseorang hamba melakukan kesalahan.
Demikian pula hal ini menjadi alasan tetap sahnya ibadah seseorang, seperti shalat atau puasa meskipun melanggar.
Misalnya saja lupa maka ditengah puasa atau lupa tasyahud awal ketika shalat. Tentu jika dilakukan dengan sengaja tetap batal.
5. Bodoh
Selama kebodohan terjadi bukan karena tidak mau belajar, maka bisa menjadi sebab gugurnya dosa di akhirat ketika ia melakukan kesalahan.
Contohnya, orang yang melakukan akad riba karena tidak tahu boleh memanfaatkan hartanya selama dia tidak tahu.
Namun, saat dia tahu hukumnya, maka tidak boleh lagi memanfaatkannya.
6. Paksaan
Paksaan dari pihak lain menjadi sebab diperbolehnkannya melanggar aturan dalam rangka untuk menghindari ancaman yang membahayakan.
Contohnya, seseorang dipaksa untuk minum khamr atau miras, jika tidak ia akan dipukul atau dilukai. Keadaan seperti itu, maka diperbolehkan ia meminumnya.
7. Kondisi umum dan meluas sehingga susah untuk dihindari
Kasusnya seperti saat thawaf, dimana antara lelaki dan perempuan bercampur baur padahal aslinya dilarang.
Namun, hal itu tentu saja sulit dihindari ketika thawaf, maka hal tersebut bisa ditoleransi.
Kasus lain adalah kondisi orang yang selalu terkencing kencing.
Meskipun dia shalat dalam keadaan terkencing ditengah jalan hal ini dibolehkan dan tidak membatalkan karena memang kondisinya seperti itu.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Rukhshah. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Arti Binor dalam Bahasa Gaul Adalah: Kenalan dengan… Jadi, kamu pernah denger nggak istilah Arti Binor dalam bahasa gaul? Kalau belum, nggak perlu khawatir guys, karena kali ini kita akan bahas ini lebih dalam lagi. Arti Binor adalah…
- Bacaan Doa Iftitah (Makna, Keutamaan dan Macamnya) Bacaan Doa Iftitah - Doa merupakan suatu harapan manusia yang ditujukan kepada Allah SWT agar suatu keinginannya dikabulkan. Doa adalah salah satu ibadah yang menyejukkan hati dan merupakan kenikmatan bagi…
- Doa Sholat Witir (Pengertian, Waktu dan Jumlah Rakaat) Doa Sholat Witir – Sholat witir adalah sholat penutup yang biasanya memiliki jumlah rakaat ganjil. Kita mengenal sholat ini sebagai sholat penutup setelah shalat tahajud, shalat malam, maupun shalat tarawih…
- Kritik dan Saran untuk Membantu Guru Meningkatkan… Hari ini, kita akan membahas tentang contoh kritik dan saran yang dapat diberikan kepada guru. Kritik dan saran ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pengajaran guru dan membantu mereka untuk menjadi…
- Pengertian Sabar (Makna, Macam, Rukun dan Keutamaan) Pengertian sabar adalah suatu sikap menahan diri dari emosi dan keinginan serta bertahan dalam situasi sulit dengan tidak mengeluh. Sabar erat kaitannya dengan ikhlas dan tawakkal kepada Allah atas apa…
- 40+ Alat-Alat Laboratorium Beserta Pengertian,… Alat-alat Laboratorium - Laboratorium digunakan sebagai tempat praktik seseorang dalam mendalami suatu ilmu termasuk ilmu pengetahuan alam seperti kimia, biologi, fisika. Pada lembaga pendidikan dari tingkat sekolah menengah pertama sampai…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- Bacaan Surat Yasin Arab, Latin, Artinya (Doa dan Keutamaan) Bacaan Surat Yasin - Bacaan surat yasin merupakan bagian dari isi Al-Aquran. Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang diturunkan oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur kepada Nabi…
- Niat Tayamum Beserta Tuntunan Shahihnya Sesuai Syariat Niat Tayamum – Tayamum adalah satu cara bersuci yang ada dalam Islam. Kata tayamum dalam bahasa Arab mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air. Lalu media apa yang digunakan?…
- Antonim dari Kata Opas Adalah: Mengenal Lawan Kata Opas Kamu pasti sudah sering mendengar istilah "antonym" bukan? Nah, Antonim merupakan kepala lawan dari suatu kata. Dalam bahasa Indonesia, kita sering menyebutnya kata lawan. Nah, kali ini kita akan membahas…
- Kumpulan Kata yang Berawalan Huruf Q dan Artinya Ada banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang tidak sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Salah satu kategori kata yang mungkin jarang kita dengar adalah kata-kata yang berawalan dengan huruf Q. Meskipun…
- Contoh Khutbah Nikah Beserta Isi dan Wejangan Pernikahan Khutbah Nikah - Inti dari sebuah penyelenggaraan pernikahan terletak pada prosesi akad nikah. Dimana dengan akad nikah inilah kedua pasangan akan sah menjadi suami istri, karena di dalam akad nikah…
- Kamus Translate Bahasa Jawa (Contoh Kosakata, Situs… Kamus Translate Bahasa Jawa - Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya sangat besar di dunia. Bahasa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan karena beberapa kawasan di tanah air bukan…
- Rukun Nikah dalam Islam Beserta Tujuan Pernikahan Rukun Nikah - Menikah adalah salah satu ibadah yang apabila dijalankan maka sama dengan melengkapi separuh agama seorang manusia. Sehingga, pernikahan merupakan sebuah anjuran bagi manusia untuk mempertahankan dirinya dan…
- Profil Provinsi Sulawesi Selatan | Geografis, Agama… Profil Provinsi Sulawesi Selatan - Sulawesi Selatan adalah Provinsi di Indonesia. Provinsi ini kaya dengan bentang alam yang indah. Berbagai macam suku yang tinggal di Sumatera Barat membuat provinsi ini…
- Pengertian Qurban (Hukum, Sejarah, Waktu Pelaksanaannya) Pengertian Qurban awalnya berasal dari Bahasa Arab yang artinya dekat atau mendekatkan. Bisa juga diartikan sebagai sebuah perbuatan dimana seseorang mengorbankan miliknya yang berharga. Kata kurban lebih identik dengan proses…
- Pengertian, Waktu, Tata Cara dan Doa Sholat Hajat [Lengkap] Tata Cara Sholat Hajat - Islam adalah agama yang mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Ilahian. Karena kemuliaan dan ke-Ilahian merupakan tujuan dari agama Islam. Dalam agama Islam ada hubungan yang…
- Perbedaan Haji dan Umroh Lengkap (Pengertian dan Hukum) Perbedaan Haji dan Umroh - Sebagai umat Islam, pastilah kita sudah tidak asing lagi dengan ibadah Haji. Ya, Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam. Menurut KBBI (Kamus Besar…
- Sholat Jamak dan Qashar (Hukum dan Tata Caranya) Sholat jamak dan qashar merupakan sebutan cara sholat yang dipergunakan untuk menggabungkan dua waktu shalat fardhu. Banyak orang yang menganggap bahwa jamak identik dengan qashar padahal keduanya merupakan dua hal…
- Perbedaan Masjid dan Mushola (Sifat dan Tempatnya) Perbedaan masjid dan mushola terletak pada sifatnya. Jika masjid memiliki sifat tetap bukan untuk sementara, maka sebaliknya dengan mushola yang sifatnya sementara. Kebanyakan orang mengartikan masjid sebagai tempat untuk menunaikan…