Perbedaan masjid dan mushola terletak pada sifatnya. Jika masjid memiliki sifat tetap bukan untuk sementara, maka sebaliknya dengan mushola yang sifatnya sementara.
Kebanyakan orang mengartikan masjid sebagai tempat untuk menunaikan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Juga mushola yang memiliki fungsi sama, tapi ukurannya lebih kecil dari masjid.
Perbedaan Masjid dan Mushola
Perbedaan diantara keduanya bukan dilihat dari besar kecilnya ukuran tempat, tapi dari sifatnya masing-masing.
Berikut ini pengertian lengkapnya agar kita paham akan perbedaan masjid dan mushola.
Secara bahasa kata masjid مسجد diambil dari kata sajada سجد yang memiliki arti bersujud. Disebut dengan masjid karena menjadi tempat untuk bersujud.
Kemudian maknanya meluas menjadi tempat berkumpulnya kaum muslimin untuk melaksanakan shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sedangkan menurut syara’ masjid merupakan tempat yang disediakan untuk shalat di dalamnya dan sifatnya bukan sementara melainkan tetap.
Pada dasarnya, istilah masjid menurut syara’ merujuk pada semua tempat di muka bumi yang digunakan untuk bersujud.
Hadits terkait
Hal tersebut berdasarkan hadits dari Jabir rahiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَ جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًاوَطَهُوْرًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِيْ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ، فَلْيُصَلِّ…
Artinya: ..Dan bumi ini dijadikan bagiku sebagai tempat shalat serta sarana bersuci (tayammum). Maka siapa pun dari umatku yang datang waktu shalat (di suatu tempat), maka hendaklah ia shalat (di sana). [HR Bukhari dan Muslim]
Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda :
وَاَيْنَمَاأَدْرَكَتْكَ الصَّلاَةُ فَصَلِّ، فَهُوَمَسْجِدٌ
Artinya: Dan di tempat mana saja waktu shalat tiba kepadamu, maka shalatlah, karena tempat itu adalah masjid. [HR. Muslim]
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata bahwasannya haddits tersebut menunjukkan diperbolehkannya shalat disemua tempat kecuali yang tidak diperbolehkan oleh syara.
Tempat-tempat tersebut, diantaranya ada kuburan dan tempat-tempat najis, seperti tempat sampah dan penjagalan.
Begitu juga dengan tempat yang dilarang untuk mendirikan shalat karena alasan tertentu, misal tempat unta-unta menderum dan kamar mandi meskipun suci.
Az-Zarkasyi berpendapat manakala sujud merupakan perbuatan yang paling mulia dalam shalat karena mendekatkan hamba kepada Allah.
Hal itu yang menyebabkan tempat melaksanakan shalat diambil dari kata sujud, yakni Masjad atau tempat sujud.
Kita tidak menyebutnya tempat ruku’ مركع atau yang lainnya. Kemudian lafal masjad berubah menjadi masjid yang secara istilah berarti bangunan khusus yang digunakan untuk shalat lima waktu.
Berbeda dengan tempat yang digunakan untuk shalat id maupun shalat istisqa yang dinamakan mushalla المصلى atau lapangan terbuka.
Hukum-hukum bagi masjid tidak dapat diterapkan untuk mushola.
Masjid Jami
Al-jaami’ merupakan sifat dari masjid, disifati seperti itu karena masjid adalah tempat yang menghimpun seluruh jamaat dan tempat berkumpulnya manusia.
Kita sering menyebut masjid jami’ sebagai istilah untuk masjid yang digunakan untuk melaksanakan shalat Jum’at.
Sekalipun masjidnya kecil asalkan bisa mengumpulkan jamaah di waktu-waktu tertentu, seperti hari Jum’at dikatakan masjid jami’.
Musholla
Mushalla sebenarnya sebutan untuk lapangan terbuka yang digunakan untuk shalat berjamaah selain shalat fardhu, seperti shalat Ied misalnya.
Sebutan mushola lebih akrab ditelinga kita untuk ruangan kecil baik dirumah maupun tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk shalat.
Terkadang mushola juga digunakan untuk menyebut surau atau langgar kecil.
Batasan untuk tempat yang bisa kita sebut sebagai masjid adalah yang digunakan untuk pelaksanaan shalat jamaah lima waktu oleh kaum Muslimin.
Untuk itu mushola kecil tidak mungkin kita sebut masjid karena tidak bisa mengumpulkan kaum muslimin di dalamnya.
Mushola yang biasa terdapat dirumah-rumah hanya diisi penghuni rumah.
Selain itu sifatnya tidak tetap karena pemilik rumah bisa saja mengganti atau merubahnya jadi ruangan lain.
Oleh karena itu, tempat semacam ini tidak memiliki hukum masjid.
Kesimpulan dari Perbedaan Masjid dan Mushola
1. Semua permukaan bumi yang suci bisa digunakan sebagai tempat untuk shalat. Itulah pengertian masjid secara bahasa.
2. Bangunan yang dikenai hukum masjid ada dua, yakni:
a. Sebuah Masjid biasa yang digunakan untuk shalat fardhu berjamaah kaum Muslimin.
b. Sebuah Masjid jami’ yang digunakan untuk shalat fardhu 5 waktu dan shalat jum’at.
3. Mushola umum tempat shalat 5 waktu termasuk aktegori masjid biasa karena sifatnya permanen dan menjadi milik masyarakat.
4. Mushola rumah atau kantor yang tidak permanen dan hanya digunakan untuk shalat sewaktu-waktu tidak dihukumi sebagai masjid.
5. Semua bangunan yang dihukumi masjid, maka berlaku ketentuan sebagai masjid. Sebut saja shalat tahiyatul masjid, orang haid atau berjunub tidak boleh menetap, dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan kami mengenai Perbedaan Masjid dan Mushola. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 13:39:52.
Related Posts:
- 8 Makanan Khas Sumatera Utara yang Enak dan Lezat Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki banyak kota besar dan banyak destinasi wisata mulai dari wisata alam sampai dengan wisata sejarah. Danau Toba, Pulau Samosir, Pantai Mangrove, Gedung…
- Arti Lier dalam Bahasa Sunda Adalah: Mengenal Makna… Apakah kamu pernah mendengar kata Arti Lier dalam Bahasa Sunda? Mungkin bagi beberapa orang kata tersebut terdengar asing karena tidak umum digunakan sehari-hari. Namun, bagi masyarakat Sunda, kata Arti Lier…
- Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Harus Dipahami Tata Cara Shalat Idul Fitri - Sama halnya dengan sholat idul adha, sholat idul fitri juga merupakan memont besar yang hanya terjadi satu hari dalam satu tahun sekali dan dilaksanakan…
- 8 Nama Nama Setan dan Sifatnya Nama Nama Setan dan Sifatnya – Setan merupakan keturunan dari iblis dan termasuk golongan jin yang mungkar. Adapula yang berpendapat bahwa setan bukanlah keturunan iblis atau makhluk layaknya iblis, tetapi…
- Bacaan Qamat Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahannya) Bacaan qamat dilafadzkan beberapa saat setelah adzan dikumandangkan dan sesaat sebelum shalat dimulai. Qamat atau iqamah dilafadzkan sebagai tanda akan mulainya shalat fardhu atau sesaat sebelum melakukan shalat. Qamat atau…
- Doa Keluar Masjid Lengkap (Latin dan Terjemahannya) Keluar masjid hendaklah kita membaca doa. Sudah seharusnya sebagai seorang muslim setiap akan melakukan atau menyudahi aktivitas untuk berdoa. Termasuk salah satunya saat akan keluar dari masjid. Masjid adalah tempat…
- 15 Peninggalan Kerajaan Islam yang Ada Di Indonesia Peninggalan Kerajaan Islam - Peninggalan Kerajaan Islam baik di Indonesia maupun di dunia sangatlah banyak. Tak hanya dalam bentuk situs peninggalan Kerajaan Islam juga ada yang berupa Ilmu, kebudayaan, dan…
- Dzikir Petang Lengkap (Lafadz Arab dan Terjemahan) Dzikir petang ialah dzikir yang biasanya dilafadzkan disaat malam hari atau petang. Pada dasarnya dzikir petang sama saja dengan dzikir pada umumnya hanya saja waktunya ada di malam hari. Tentu…
- Sifat Benda Padat, Cair dan Gas serta Berbagai Contohnya Benda merupakan objek dengan berbagai macam wujud dan sifat. Berbagai macam benda dengan berbagai sifatnya bahkan dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di rumah. Tiap benda dengan sifatnya masing-masing memiliki…
- Perbedaan Mitosis dan Meiosis Secara Umum | Masih… Perbedaan mitosis dan meiosis dapat kita ketahui secara singkat lewat definisinya. Menurut KBBI yang dinamakan dengan mitosis adalah proses pembelahan inti sel biasa sehingga dari satu inti sel induk bisa…
- Doa Haid Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahannya) Haid atau menstruasi merupakan keadaan yang ladzim terjadi pada wanita. Haid atau datang bulan merupakan keadaan perubahan fisiologis pada tubuh perempuan yang terjadi secara berkala (umumnya terjadi setiap bulan). Siklus…
- Doa Masuk Masjid dan Adabnya Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad Doa Masuk Masjid – Masjid adalah tempat yang sakral karena merupakan rumah Allah. Segala aktivitas yang berbau positif biasa kita lakukan ditempat yang Insya Allah penuh barakah ini. Saat akan…
- 13 Alat Komunikasi Tradisional dan Modern yang… Alat komunikasi tradisional modern sangat banyak ragamnya. Komunikasi merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial. Manusia berkomunikasi untuk menyempaikan pendapat dan keinginan mereka. Berkomunikasi dapat dilakukan secara langsung maupun…
- Biografi Lengkap, Sejarah, dan Karya Muhammad Abduh Biografi Lengkap Muhammad Abduh - Sebagai umat muslim sudah sepatutnya kita juga mengenal para tokoh ulama dan syeikh Muhammad Abduh ini salah satunya. Karena berkat pemikiran dan dedikasi beliau banyak…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…
- Waktu Sholat Dhuha Sesuai Dalil Shahih yang Ada Waktu sholat dhuha masih saja banyak dipertanyakan bahkan diperdebatkan. Sholat dhuha sendiri merupakan shalat sunnah yang dipercaya dapat memudahkan atau memperlancar rezeki bila dilaksanakan. Dhuha sendiri berarti waktu (matahari) sepenggalang…
- Sejarah Islam Di Eropa yang Perlu Umat Islam Ketahui Sejarah Islam Di Eropa - Sejarah Islam di Eropa masih tersisa bahkan hingga kini. Pada masa kejayaan Islam beberapa wilayah di Eropa menjadi wilayah kaum muslimin. Dalam masa pemerintahan Islam…
- Bacaan Doa Mandi Junub / Wajib Beserta Tata Caranya Mandi junub (Janabah) atau mandi wajib, dikenal juga dengan sebutan mandi besar adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh tubuh dengan syarat dan tata cara tertentu. Sembari membaca doa mandi…
- Rumah Adat NTB Khas Suku Asli Lombok Sasak Dalam Loka Samawa Rumah Adat NTB disebut juga Dalam Loka Samawa. Ada juga rumah bale dan rumah adat Sasak yang berada di Desa Sade. Ya, Desa Sade merupakan salah satu desa adat Lombok…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…