Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal.
Misalnya saja mengqasar atau menjamak shalat karena berpergian (safar) atau tayamum bagi orang yang sakit dan tidak diperkenankan terkena air.
Pengertian Rukhshah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata rukhsah berarti kemudahan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada seseorang karena suatu sebab tidak dapat melaksanakan atau menunaikan ibadah wajib dengan sempurna.
Rukhsah adalah keringanan hukum karena sebuah kesulitan yang bertujuan demi kemashlahatan manusia atau meringankan beban mukalaf pada keadaan tertentu.
Perubahan hukum dari berat ke ringan ini bukan karena hilangnya sebab yang mendasari hukum asal, tapi murni keringanan dari hukum syariat.
Kata rukhshah (الرخصة) secara bahasa berarti izin pengurangan atau keringanan atau kemudahan.
Sedangkan menurut istilah dari para ulama ushul kata rukhshah diartikan sebagai hukum yang berlaku berdasarkan dalil yang menyalahi dalil yang ada karena adanya udzur.
Berdasarkan pengertian diatas dapat dipahami tiga syarat dari rukhshah, yakni:
Pertama, rukhshah atau keringanan hendaknya berdasarkan dalil Al Qur’an dan Sunnah.
Baik secara tekstual maupun kontekstual melalui qiyas atau ijtihad dan bukan berdasarkan kemauan atau dugaan ssendiri.
Kedua, kata hukum mencakup semua hukum dan dalil hukum yang ada, seperti wajib, sunnah, haram, dan mubah. Semua bisa terdapat rukhshah di dalamnya.
Ketiga, adanya udzur baik yang berupa kesukaran atau keberatan dalam melakukannya.
Lawan Kata Rukhsah
Di dalam ilmu fikih kata rukhshah merupakan lawan kata dari ‘azimah.
Azimah sendiri memiliki arti perintah yang dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku atau ketentuan agama.
Azimah juga dapat berarti hukum yang disyariatkan sejak awal bukan yang berubah kerena alasan tertentu.
Bisa juga dikatakan sebagai hukum asal dari syariat yang Allah berikan kepada mukallaf.
Dimana hukum ini memang dimaksudkan untuk menarik kemashlahatan manusia.
Contohnya seperti kehalalan jual-beli, ijarah atau persewaan, shalat, dan zakat.
Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah
Berikut beberapa Sebab-Sebab Diperbolehkannya Rukhshah.
1. Kondisi lemah yang pasti dimiliki makhluk
Kondisi seperti ini menjadi penyebab digugurkannya kewajiban beban syariat untuk anak kecil dan orang yang gila.
Ini juga menjadi sebab diringankannya kewajiban beban syariat untuk wanita sehingga mereka tidak diwajibkan jum’atan, shalat berjamaah di masjid, maupun berjihad.
2. Sakit
Sakit menjadi sebab dibolehkannya tidak berpuasa ketika Ramadhan, mengambil posisi dudu atau tidur ketika shalat wajib, maupun mengkonsumsi obat yang hukum asalnya terlarang.
Tentu semua dilakukan karena tidak ada pilihan.
3. Safar
Safar atau dalam perjalanan menjadi penyebab diperbolehkannya untuk tidak berpuasa ketika Ramadhan.
Begitu juga ddengan mengqashar shalat empat rakaat, tidak wajib jum’atan, serta tambahan batas waktu bolehnya mengusap khuf ketika wudhu.
4. Lupa
Lupa menjadi sebab gugurnya dosa dan hukuman akhirat ketika seseorang hamba melakukan kesalahan.
Demikian pula hal ini menjadi alasan tetap sahnya ibadah seseorang, seperti shalat atau puasa meskipun melanggar.
Misalnya saja lupa maka ditengah puasa atau lupa tasyahud awal ketika shalat. Tentu jika dilakukan dengan sengaja tetap batal.
5. Bodoh
Selama kebodohan terjadi bukan karena tidak mau belajar, maka bisa menjadi sebab gugurnya dosa di akhirat ketika ia melakukan kesalahan.
Contohnya, orang yang melakukan akad riba karena tidak tahu boleh memanfaatkan hartanya selama dia tidak tahu.
Namun, saat dia tahu hukumnya, maka tidak boleh lagi memanfaatkannya.
6. Paksaan
Paksaan dari pihak lain menjadi sebab diperbolehnkannya melanggar aturan dalam rangka untuk menghindari ancaman yang membahayakan.
Contohnya, seseorang dipaksa untuk minum khamr atau miras, jika tidak ia akan dipukul atau dilukai. Keadaan seperti itu, maka diperbolehkan ia meminumnya.
7. Kondisi umum dan meluas sehingga susah untuk dihindari
Kasusnya seperti saat thawaf, dimana antara lelaki dan perempuan bercampur baur padahal aslinya dilarang.
Namun, hal itu tentu saja sulit dihindari ketika thawaf, maka hal tersebut bisa ditoleransi.
Kasus lain adalah kondisi orang yang selalu terkencing kencing.
Meskipun dia shalat dalam keadaan terkencing ditengah jalan hal ini dibolehkan dan tidak membatalkan karena memang kondisinya seperti itu.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Rukhshah. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Kamus Translate Bahasa Jawa (Contoh Kosakata, Situs… Kamus Translate Bahasa Jawa - Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman budaya sangat besar di dunia. Bahasa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan karena beberapa kawasan di tanah air bukan…
- Pengertian Haji Beserta Sejarah dan Macam-macamnya Pengertian haji sering diartikan sebagai orang yang telah melaksanakan ibadah Haji ke tanah suci. Haji sendiri merupakan sebuah ibadah wajib umat Muslim dan termasuk dalam rukun Islam yang kelima. Ibadah…
- Profil Provinsi Sumatera Utara | Geografis,… Profil Provinsi Sumatera Utara - Profil Provinsi Sumatera Utara secara mendalam mungkin belum banyak diketahui oleh orang banyak, namun siapa sangka, provinsi yang identik dengan orang-orang yang keras diluar namun…
- Panduan Bacaan Tahlil Lengkap (Arab, Latin, Terjemahan) Belakangan ini banyak bermunculan organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang menimbulkan pro dan kontra. Misalnya, tidak sedikit ormas yang mempermasalahkan amaliah-amaliah yang sudah ada sejak lama. Seperti persoalan bacaan tahlil, kini…
- Tata Cara Tayamum Beserta Pengertian, Syarat dan Hikmahnya Tata Cara Tayamum - Segala puji hanya kembali dan milik Allah Tabaroka wa Ta’ala. Hidup kita, mati kita hanya untuk menghambakan diri kita kepada Dzat yang tidak membutuhkan sesuatu apapun…
- Kumpulan Doa Nabi dan Rasul yang Ada dalam Al Quran Doa Para Nabi - Manusia merupakan makhluk yang lemah dan tidak mempunyai daya dan upaya. Tidak hal yang bisa dilakukan oleh manusia tanpa bantuan dan kehendak Allah SWT. Namun karena…
- Hal Hal yang Disunnahkan Ketika Berpuasa di Bulan Ramadhan Amalan Sunnah Puasa Ramadhan - Dalam Islam, Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Sebagaimana hukum syariat Islam, puasa ada yang hukumnya wajib, sunah, makruh, dan haram. Puasa yang wajib ditunaikan…
- Pengertian Agama Islam (Umum dan Menurut Al Quran) Pengertian Agama Islam adalah sebuah Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai ajaran tauhid terakhir yang paling benar. Islam merupakan agama samawi, atau agama yang berasal…
- Perbedaan Haji dan Umroh Lengkap (Pengertian dan Hukum) Perbedaan Haji dan Umroh - Sebagai umat Islam, pastilah kita sudah tidak asing lagi dengan ibadah Haji. Ya, Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam. Menurut KBBI (Kamus Besar…
- Pengertian Wakaf Beserta Macam-macamnya (Lengkap) Pengertian wakaf sering diartikan sebagai sebuah tindakan dimana seseorang memberikan bagian dari miliknya untuk keperluan orang banyak. Bernarkah definisi tersebur? Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan wakaf? Pengertian Wakaf Secara…
- Pengertian Ibadah Secara Umum dan Menurut Syariat Pengertian ibadah berasal dari kata dalam Bahasa Arab, yaitu isim masdar dari kata ‘abada-ya’budu (عبد- يعبد). Arti dari bentuk dasar tersebut adalah merendahkan diri dan ketundukan (al khudhu’ wa tadzallul).…
- Kritik dan Saran untuk Membantu Guru Meningkatkan… Hari ini, kita akan membahas tentang contoh kritik dan saran yang dapat diberikan kepada guru. Kritik dan saran ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas pengajaran guru dan membantu mereka untuk menjadi…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- Perbedaan Masjid dan Mushola (Sifat dan Tempatnya) Perbedaan masjid dan mushola terletak pada sifatnya. Jika masjid memiliki sifat tetap bukan untuk sementara, maka sebaliknya dengan mushola yang sifatnya sementara. Kebanyakan orang mengartikan masjid sebagai tempat untuk menunaikan…
- Profil Provinsi Bali | Peta, Logo, Nilai Budaya dan… Profil Provinsi Bali - Bali adalah salah satu provinsi di Indonesia. Ibu kota dari Bali adalah Denpasar. Mengenai luas wilayah, provinsi ini memiliki luas wilayah kurang lebih 5.780,06 km2 dengan…
- Arti Binor dalam Bahasa Gaul Adalah: Kenalan dengan… Jadi, kamu pernah denger nggak istilah Arti Binor dalam bahasa gaul? Kalau belum, nggak perlu khawatir guys, karena kali ini kita akan bahas ini lebih dalam lagi. Arti Binor adalah…
- 5 Macam Hukum Haji Beserta Penjelasannya (Lengkap) Hukum Haji - Haji merupakan Rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam apabila sudah mampu. Tentu saja Iman dan Islam kita akan terasa lebih sempurna ketika sudah…
- Doa Agar Diberi Kemudahan Oleh Allah SWT [LENGKAP] Memanjatkan doa agar diberi kemudahan kepada Allah pasti pernah dilakukan seseorang saat ia merasa kesusahan. Manusia tidaklah sempurna, sesukses apapun manusia pasti ia pernah berada dalam masa-masa yang sulit. Dimasa-masa sulit…
- Contoh Khutbah Nikah Beserta Isi dan Wejangan Pernikahan Khutbah Nikah - Inti dari sebuah penyelenggaraan pernikahan terletak pada prosesi akad nikah. Dimana dengan akad nikah inilah kedua pasangan akan sah menjadi suami istri, karena di dalam akad nikah…
- Pengertian, Waktu, Tata Cara dan Doa Sholat Hajat [Lengkap] Tata Cara Sholat Hajat - Islam adalah agama yang mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Ilahian. Karena kemuliaan dan ke-Ilahian merupakan tujuan dari agama Islam. Dalam agama Islam ada hubungan yang…