Hukum qurban orang meninggal di dalam Islam itu seperti apa sih? Apakan diperbolehkan bagi ahli warisnya untuk berkurban atas nama si mayit? Ataukah orang yang sudah meninggal tidak perlu lagi berkurban?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Qurban Orang Meninggal
Sebenarnya qurban itu hanya disyariatkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya.
Mengkhususkan qurban bagi orang yang telah meninggal sangatlah tidak berdasar.
Sebenarnya memang ada kasus dimana diperbolehkan untuk menyembelih qurban atas nama orang yang telah meninggal.
Tentu dengan beberapa syarat dan kondisi. Ada tiga bentuk qurban bagi orang yang sudah meninggal.
Kondisi Pertama
Pertama, ada kondisi diperbolehkannya menyembelih qurbanbagi orang yang telah meninggal dengan menyertakan orang yang masih hidup. Baik itu ahli waris, keluarga, dan kerabat atau orang lain.
Contoh kasus, seseorang menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya, baik keluarganya yang masih hidup maupun yang telah tiada.
Hal yang seperti itu diperbolehkan, seperti halnya sembelihan kurban Nabi Shallallahu alaihi wasallam untuk dirinya dan ahlul baitnya.
Diantara mereka ada yang telah meninggal sebelumnya. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Aisyah ra, bahwasannya beliau berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” [Riwayat Muslim]
Seseorang yang menyembelih qurban untuk dirinya dan ahlul bait akan mendapat pahala. Jika diniatkan seperti itu maka ahlul bait yang ia niatkan juga mendapatkan pahalanya.
Ahlul bait disini adalah semua orang yang berada dibawah naungannya, baik itu istri, anak-anak, maupun kerabat lainnya jika tidak disebutkan secara khusus.menurut bahasa ahlul bait adalah seluruh kerabat dan anak keturunan kakeknya serta anak keturunan kakek bapaknya.
Kondisi Kedua
Kedua, menyembelih qurban untuk orang yang telah meninggal dikarenakan adanya wasiat yang disampaikan sebelum orang itu meninggal.
Hal seperti ini, maka menjadi wajib bagi si ahli waris untuk menyembelihkan qurban sebagai wujud pengamalan perintah Allah dalam Surah Al Baqarah: 181.
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Latin: Fa mam baddalahụ ba’da mā sami’ahụ fa innamā iṡmuhụ ‘alallażīna yubaddilụnah, innallāha samī’un ‘alīm
Arti: Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Syekh Abdullah Ath Thayaar berkata jika qurban bagi mayit merupakan sebuah wasiat, maka ini wajib dilaksanakan meskipun yang diwasiati belum menyembelih qurban bagi dirinya sendiri.
Ini dikarenakan sebuah perintah untuk menunaikan wasiat.
Kondisi Ketiga
Ketiga, menyembelih qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai shadaqah terpisah dari yang hidup juga bukan sebuah wasiat. Hal semacam ini juga dibolehkan.
Para ulama dari Mahdzab Imam Ahmad menegaskan bahwa pahalanya akan tetap sampai ke mayit.
Hal tersebut juga bermanfaat bagi yang melakukan qurban dengan menganalogikannya kepada bentuk shadaqah.
Ibnu Taimiyyah pernah mengatakan bahwasannya diperbolehkan untuk menyembalih qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana diperolehkan haji dan shadaqah untuk orang yang sudah meninggal.
Meski begitu, masalah pengkhususan qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai sunnah tentu tidak dibenarkan. Sebab Rasulullah tidak pernah mencontohkan hal tersebut.
Baliau hanya menyebutkan kata ahlul bait dan umat Islam. Jadi, tidak ada nama khusus yang beliau sebutkan.
Bahkan orang-orang tercintanya yang sudah meninggalpun tidak disebutkan secara khusus.
Jika kita ingat kembali, beliau sangatlah mencintai istrinya Khadijah, pamannya Hamzah, serta anak-anak beliau.
Tidak ada dari nama-nama tersebut yang beliau ucapkan saat berkurban.
Sehingga sebagai ahlus sunnah sudah sepatutnya kita hanya mengikuti apa yang beliau contohkan.
Seandainya hal itu merupakan sesuatu yang disyariatkan, tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam sunnahnya.
Orang yang sudah meninggal akan terputus dari semua amalan ibadah, kecuali dalam tiga perkara.
Perkara-perkara tersebut, ialah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang shaleh dan shalehah.
Untuk itu selama qurban untuk orang yang sudah meninggal berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka diperbolehkan dan pahalanya bisa sampai kepada si mayit.
Demikian penjelasan kami mengenai hukum qurban orang yang sudah meninggal. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-12 14:22:13.
Related Posts:
- Doa Aqiqah Lengkap (Arab, Latin, dan Terjemahannya) Doa aqiqah dibaca saat rangkaian acara aqiqah. Aqiqah secara bahasa berarti membelah atau memotong, adapula yang mengartikannya dengan rambut bayi yang baru lahir dari perut ibunya. Sedangkan arti secara terminologi…
- Penjelasan Lengkap Waktu-waktu Sholat Fardhu (5 Waktu) Penjelasan Lengkap Waktu Sholat Fardhu 5 Waktu - Sebelum kita masuk kedalam penjelasan waktu sholat atau waktu-waktu sholat terkhusus sholat 5 waktu, yang merupakan sholat yang diwajibkan kepada segenap kaum…
- 8 Golongan Penerima Zakat (Penjelasan Lengkap) Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal. Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja…
- Pengertian Khitan atau Sunat dan Khifadh Pengertian Khitan atau yang lebih kita kenal dengan sunat merupakan sebuah proses pemotongan bagian kulit pada alat kelamin pria. Biasanya khitan dilakukan saat usia masih belia terutama pada anak atau…
- Nikah Siri Beserta Pengertian, Hukum dan Syaratnya Nikah Siri - Sebagian besar orang yang menikah akan menyebarkan berita kebahagiaannya kepada sanak saudara, kerabat, dan teman-temannya sekaligus sebagai sarana untuk menunjukkan legalitasnya sebagai pasangan suami istri dengan menggelar…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Tata Cara Haji (Mulai dari Pemberangkatan Hingga Kurban) Tata Cara Haji – Haji merupakan salah satu rukun Islam dan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara materi. Setiap tahunnya umat muslim dari seluruh dunia pergi atau melaksanakan…
- Pengertian Haji Beserta Sejarah dan Macam-macamnya Pengertian haji sering diartikan sebagai orang yang telah melaksanakan ibadah Haji ke tanah suci. Haji sendiri merupakan sebuah ibadah wajib umat Muslim dan termasuk dalam rukun Islam yang kelima. Ibadah…
- Doa Sebelum Tidur Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Terdapat begitu banyak keanugerahan yang Allah SWT berikan pada umatnya, diantaranya adalah rasa kantuk. Dimana ketika rasa kantuk sudah melanda, maka kita akan bergegas untuk pergi tidur. Dan sejak kecil…
- Sholat Jenazah (Hukum, Syarat, Doa dan Tata Caranya) Sholat jenazah biasa dilakukan saat ada seorang muslim yang meninggal dunia. Sebagai seorang muslim hukumnya adalah fardu kifayah untuk membantu keluarga yang sedang berduka cita karena kehilangan anggotanya. Termasuk didalamnya…
- Puasa Syaban Beserta Hukum, Rukun dan Hikmahnya Puasa Syaban merupakan shaum yang dilakukan di bulan Sya’ban. Puasa Syaban memiliki rukun yang sama dengan shaum lain pada umumnya. Hukum shaum Sya’ban adalah sunnah yang berarti jika mengamalkannya akan…
- Pengertian Aqiqah (Sejarah, Hukum, Waktu dan Tata Cara) Secara umum pengertian aqiqah adalah ungkapan rasa syukur hamba kepada Allah yang telah memberikan karunia-Nya berupa kehadiran seorang anak. Tak hanya menjadi tradisi, aqiqah adalah kewajiban bagi setiap umat muslim…
- Pengertian Hijrah dalam Konteks Sejarah dan Fenomena Terkini Pengertian hijrah secara bahasa berarti meninggalkan, menjaauhkan, atau pindah (bermigrasi). Sesuai konteks sejarah hijrah merupakan kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Rasululllah shallallahu alaihi wasallam bersama sahabat dari Makkah ke Madinah.…
- Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat. Zakat…
- Pengertian Syariah (Kaitannya dengan Akidah dan Keimanan) Pengertian syariah atau syari’at adalah segala ketentuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang ddiperuntukkan bagi hamba-hambaNya. Baik itu menyangkut permasalahan akidah, akhlak,…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Doa Bertemu Saudara Muslim yang Dianjurkan dalam Islam Doa Bertemu Saudara Muslim – Bertemu sesama Muslim tentu membuat kita bahagia karena semua Muslim itu bersaudara. Kita memang tidak dilahirkan dari rahim yang sama ataupun saudara sedarah tapi ukhuwah…
- 12 Nama Nama Bulan Islam Pada Kalender Hijriyah Nama Nama Bulan Islam - Di dalam Islam kita mengenal penanggalan dengan sistem kalender Hijriyah. Penanggalan Hijriyah berbeda dengan penanggalan Masehi karena didasarkan pada pergerakan bulan. Jika penanggalan masehi mengacu…
- Doa Arwah Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahannya) Doa Arwah adalah doa yang kita tujukan untuk ruh orang yang meninggal. Arwah atau yang dalam bahasa Arabnya kita kenal dengan kata ‘ruuh’ merupakan unsur non-benda yang ada dalam jasad…
- Nama Keluarga Besar Nabi Muhammad SAW (Lengkap) Nama Keluarga Besar Nabi Muhammad SAW – Masih ingatkah lagu Abdullah yang sempat viral karena dinyanyikan dua bocah asal Garut, Jawa Barat bernama Davina dan Entri. Lagu tersebut sebenarnya bukan…