Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal biasanya berkaitan dengan harta dan sebagainya.
Bisa juga diartikan sebagai peniggalan pusaka atau yang dapat membuat sesuatu yang ganjil, bertuah, atau gaib.
Pengertian Wasiat
Wasiat merupakan penetapan hak-hak bagi kerabat maupun pihak lain jika yang bersangkutan sudah meninggal.
Contohnya, “Jika aku mati, maka sepertiga hartaku akan ku wasiatkan untuk pembangunan masjid.”
Syarat untuk memberikan wasiat tidak boleh dari sepertiga harta. Jika melebihinya, maka harus ada kerelaan dari ahli waris.
Peniggalan wasiat berupa harta tidak boleh ditujukan kepada ahli waris, seperti anak karena akan menimbulkan kecemburuan kecuali ahli waris lainnya merelakannya.
Kata wasiat diambil dari kata وصيت الشيء اوصيه yang berarti aku menyampaikan sesuatu yang dipesankan kepadaku.
Setelah orang yang berwasiat wafat, maka ia telah menyampaikan apa yang dulu akan disampaikan semasa hidupnya.
Menurut syara’ kata wasiat berarti penyerahan barang, hutang, atau kemanfaatan kepada orang lain agar diberikan kepada orang yang diwasiati setelah orang yang berwasiat itu meninggal.
Makna lainnya adalah pemberian kepemilikan yang dilakukan seseorang untuk orang lain, sehingga ia berhak memilikinya ketika si pemberi wasiat meninggal dunia.
Hukum Wasiat
Berwasiat wajib bagi mereka yang memiliki harta untuk diwasiatkan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Qur’an:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Artinya: Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.[Al Baqarah: 180]
Ukuran harta yang disunnahkan adalah sepertiga dari harta yang dimilikinya. Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يَرْحَمُ اللهُ ابْنَ عَفْرَاءَ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُوْصِي بِمَالِي كُلِّهِ قَالَ: لاَ، قُلْتُ: فَالشَّطْرُ؟ قَالَ: لاَ، قُلْتُ: اَلثُّلُثُ، قَالَ: فَالثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيْرٌ إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ فِي أَيْدِيهِمْ
Artinya: ‘Semoga Allah merahmati Ibnu ‘Afra (Sa’d).’ Aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, aku berwasiat dengan semua hartaku ?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh.’ Ku katakan, ‘Separuhnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh. Aku katakan, ‘Sepertiganya?’ Beliau bersabda, Ya, sepertiga, dan sepertiga itu banyak, sebab jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka meminta-minta pada orang lain…..[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An Nasai]
Perbedaan Pengertian Wasiat, Warisan, dan Hibah
Tidak diperbolehkan untuk berwasiat kepada ahli waris karena ahli waris mendapatkan haknya berupa warisan dan bukan wasiat.
Warisan sendiri berbeda dengan hibah maupun wasiat.
Definisi dari warisan adalah seluruh harta seseorang yang ditinggalkannya disebabkan meninggalnya orang tersebut.
Sementara hibah berarti sebuah akad dimana tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya dan tanpa imalan apapun.
Hibah juga dapat diartikan sebagai pemebrian sumbangan sebagai bentuk penghormatan bagi orang lain.
Berdasarkan definisi tersebut, maka jelaslah perbedaan antara wasiat, warisan, dan hibah.
Orang yang mendapatkan hibah bisa langsung memiliki pemberian tersebut pada saat itu juga.
Sedangkan wasiat tidak bisa langssung dimiliki karena wasiat baru bisa dimiliki apabila si pemberi wasiat telah meninggal dunia.
Wasiat hampir mirip dengan warisan. Hanya saja warisan diberikan kepada ahli waris sementara wasiat diberikan kepada yang bukan ahli waris.
Semuanya dapat memiliki hak mereka ketika yang memiliki harta sebelumnya telah meninggal dunia.
Isi dalam Wasiat dan Waktu Pemindahan Hak
Saat menulis surat wasiat hendaknya ia menuliskan atau bersyahadatain sebelum berwasiat.
Kemudian dilanjutkan pernyataan jika hari akhir pasti terjadi dan Allah akan membangkitkan semua orang yang ada di alam kubur.
Dia juga harus mengatakan sebagai wasiat untuk bertaqwaw kepada Allah, introspeksi diri, taat kepada Allah dan RasulNya jika memang benar ia beriman.
Tak lupa ia menuliskan wasiat sebagaimana wasiat Nabi Ibrahin dan Ya’qub kepada anak-anak mereka.
Kalimatnya adalah, “Wahai anakku, sesungguhnya Allah telah memilihkan untuk kalian sebuah agama, maka janganlah kalian meninggal kecuali dalam keadaan Islam.”
Setelah itu barulah ia berwasiat dengan apa yang ingin diwasiatkan.
Lalu kapan wasiat tersebut dipindahkan haknya.
Pemindahan hak tak boleh dilakukan kecuali setelah orang yang berwasiat telah meninggal dunia dan dilunasi hutang-hutangnya.
Apabila hutang yang ddimiliki si mayit melibihi harta peninggalan, maka orang yang diberi wasiat tidak mendapat apa-apa.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Wasiat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-16 11:23:05.
Related Posts:
- Pengertian Yatim Piatu dalam Islam serta Hukum Terkait Pengertian Yatim Piatu adalah tidak memiliki orang tua karena telah ditinggal mati keduanya. Yatim piatu terdiri dari dua kata, yakni kata yatim dan piatu. Masing masing kata memiliki arti tersendiri.…
- Pengertian Ghibah (Bahaya, Macam dan Contohnya) Pengertian ghibah atau gibah adalah membicarakan orang lain di belakang orang yang bersangkutan tentang hal yang tidak disukainya dan termasuk ke dalam perbuatan dosa besar yang harus dihindari walaupun yang…
- Suku Minangkabau, Satu-Satunya Penganut Adat… Suku Minangkabau - Sumatera Barat merupakan daerah dimana Buya Hamka, Bung Hatta, Chairil Anwar, Tuanku Imam Bonjol, serta berbagai tokoh sejarah lainnya berasal. Mereka memiliki peran masing-masing dalam memperjuangkan kemerdekaan…
- Perbedaan Qurban dan Akikah Menurut Syariat Islam Perbedaan qurban dan akikah – Qurban dan akikah merupakan dua hal yang sama, tapi juga berbeda. Didalam proses keduanya sama-sama ada penyembelihan hewan yang disembelih atas nama Allah ta’ala. Dilihat…
- Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli dan Macam-Macamnya Pengertian keadilan – Keadilan adalah sesuatu yang mesti ada di dunia ini. Ia seperti hukum alam yang tidak bisa ditentang. Walaupun untuk menegakkannya manusia harus berjuang terus menerus, sebagaimana hak…
- Pengertian Hijab, Jilbab, Khimar, Kerudung, Niqab, dan Burqa Pengertian hijab, jilbab, khimar, kerudung, niqab, dan burqa berbeda-beda. Meski semuanya termasuk pakaian yang fungsinya untuk menutupi aurat wanita atau perempuan. Berikut ini masing-masing pengertian dari hijab, jilbab, khimar, kerudung,…
- Hadits tentang Sakit | Adab Bagi Orang sakit dan… Hadits tentang Sakit – Setiap manusia pasti pernah mengalami sakit karena manusia merupakan makhluk Allah yang lemah. Itu juga sebagai bukti bahwa kita manusia membutuhkan pertolongan Allah kapanpun dan dimanapun…
- Pengertian Zuhud dan Cara Pengamalannya yang Benar Pengertian zuhud yakni adalah keadaan dimana seseorang meninggalkan kehidupan duniawinya padahal ia mampu memilikinya. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia menganggap semua…
- Pengertian Ruh (Menurut Al Qur'an dan Para Ulama) Pengertian ruh adalah suatu unsur yang sifatnya ghaib atau tidak tampak oleh mata yang ada pada diri makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyebab kehidupannya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia…
- Hadits tentang Silaturahmi Beserta Pahalanya (LENGKAP) Hadits tentang Silaturahmi – Silaturahmi haruslah dijalin antara umat manusia terlebih lagi umat Islam. Adanya silaturahmi dapat memperkuat hubungan persaudaraan termasuk juga di dalamnya ukhuwah Islamiyah. Diantara pembuka pintu-pintu rezeki…
- Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya Doa Zakat Mal - Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu…
- Pegadaian Syariah (Hukum, Rukun dan Syarat Ar Rahn) Pegadaian syariah tentu berbeda dengan pegadaian konvensional pada umumnya. Proses serta administrasinya diatur sesuai syariah yang tidak memberatkan pelanggan. Tentunya tidak ada unsur riba didalamnya karena pegadaian syariah biasanya dijalankan…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Pengertian Seni Tari Menurut Para Ahli (LENGKAP) Pengertian Seni Tari - Indonesia terkenal dengan negara yang kaya akan keberagaman budaya dan hayati. Terdiri dari jejeran pulau-pulau, Indonesia menjadi negara yang memiliki beragam budaya adat istiadat, ras/suku, dan…
- Pengertian Komunikasi (Komponen, Kategori, Proses dan Model) Setiap individu yang hidup bermasyarakat tentunya akan terlibat pada suatu bentuk komunikasi. Hal ini dikarenakan setiap orang akan mengalami suatu interaksi-interaksi dengan seseorang. Interaksi tersebutlah yang membentuk komunikasi antar mereka.…
- Pengertian Bakhil dan Penjelasan Kikir sebagai… Pengertian bakhil secara bahasa adalah pelit atau kikir. Kata bakhil secara bahasa juga berarti menahan sesuatu. Sedangkan menurut istilah kata bakhil berarti enggan memberikan sesuatu atau enggan mengeluarkan rezeki yang…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…
- Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Serta Ciri-Cirinya Pengertian Pajak - Istilah pajak sudah sering kali kita dengar pastinya. Seringkali jika mendengar kata pajak, terlintas pada pikiran kita tentang tagihan untuk membayar pajak kendaraan beroda dua, pajak beroda empat…
- Pengertian Ijtihad Beserta Syarat, Fungsi dan Jenisnya Pengertian Ijtihad adalah sebuah tindakan usaha dengan kesungguhan. Dimana yang melakukannya biasanya seseorang yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas baik di dalam Al…
- Hukum Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Hukum qurban orang meninggal di dalam Islam itu seperti apa sih? Apakan diperbolehkan bagi ahli warisnya untuk berkurban atas nama si mayit? Ataukah orang yang sudah meninggal tidak perlu lagi…