Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal biasanya berkaitan dengan harta dan sebagainya.
Bisa juga diartikan sebagai peniggalan pusaka atau yang dapat membuat sesuatu yang ganjil, bertuah, atau gaib.
Pengertian Wasiat
Wasiat merupakan penetapan hak-hak bagi kerabat maupun pihak lain jika yang bersangkutan sudah meninggal.
Contohnya, “Jika aku mati, maka sepertiga hartaku akan ku wasiatkan untuk pembangunan masjid.”
Syarat untuk memberikan wasiat tidak boleh dari sepertiga harta. Jika melebihinya, maka harus ada kerelaan dari ahli waris.
Peniggalan wasiat berupa harta tidak boleh ditujukan kepada ahli waris, seperti anak karena akan menimbulkan kecemburuan kecuali ahli waris lainnya merelakannya.
Kata wasiat diambil dari kata وصيت الشيء اوصيه yang berarti aku menyampaikan sesuatu yang dipesankan kepadaku.
Setelah orang yang berwasiat wafat, maka ia telah menyampaikan apa yang dulu akan disampaikan semasa hidupnya.
Menurut syara’ kata wasiat berarti penyerahan barang, hutang, atau kemanfaatan kepada orang lain agar diberikan kepada orang yang diwasiati setelah orang yang berwasiat itu meninggal.
Makna lainnya adalah pemberian kepemilikan yang dilakukan seseorang untuk orang lain, sehingga ia berhak memilikinya ketika si pemberi wasiat meninggal dunia.
Hukum Wasiat
Berwasiat wajib bagi mereka yang memiliki harta untuk diwasiatkan. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al Qur’an:
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Artinya: Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.[Al Baqarah: 180]
Ukuran harta yang disunnahkan adalah sepertiga dari harta yang dimilikinya. Rasullullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يَرْحَمُ اللهُ ابْنَ عَفْرَاءَ قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُوْصِي بِمَالِي كُلِّهِ قَالَ: لاَ، قُلْتُ: فَالشَّطْرُ؟ قَالَ: لاَ، قُلْتُ: اَلثُّلُثُ، قَالَ: فَالثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيْرٌ إِنَّكَ أَنْ تَدَعَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَدَعَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ فِي أَيْدِيهِمْ
Artinya: ‘Semoga Allah merahmati Ibnu ‘Afra (Sa’d).’ Aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, aku berwasiat dengan semua hartaku ?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh.’ Ku katakan, ‘Separuhnya?’ Beliau bersabda, ‘Tidak boleh. Aku katakan, ‘Sepertiganya?’ Beliau bersabda, Ya, sepertiga, dan sepertiga itu banyak, sebab jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya itu lebih baik dari pada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin, mereka meminta-minta pada orang lain…..[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan An Nasai]
Perbedaan Pengertian Wasiat, Warisan, dan Hibah
Tidak diperbolehkan untuk berwasiat kepada ahli waris karena ahli waris mendapatkan haknya berupa warisan dan bukan wasiat.
Warisan sendiri berbeda dengan hibah maupun wasiat.
Definisi dari warisan adalah seluruh harta seseorang yang ditinggalkannya disebabkan meninggalnya orang tersebut.
Sementara hibah berarti sebuah akad dimana tujuannya penyerahan seseorang atas hak miliknya kepada orang lain semasa hidupnya dan tanpa imalan apapun.
Hibah juga dapat diartikan sebagai pemebrian sumbangan sebagai bentuk penghormatan bagi orang lain.
Berdasarkan definisi tersebut, maka jelaslah perbedaan antara wasiat, warisan, dan hibah.
Orang yang mendapatkan hibah bisa langsung memiliki pemberian tersebut pada saat itu juga.
Sedangkan wasiat tidak bisa langssung dimiliki karena wasiat baru bisa dimiliki apabila si pemberi wasiat telah meninggal dunia.
Wasiat hampir mirip dengan warisan. Hanya saja warisan diberikan kepada ahli waris sementara wasiat diberikan kepada yang bukan ahli waris.
Semuanya dapat memiliki hak mereka ketika yang memiliki harta sebelumnya telah meninggal dunia.
Isi dalam Wasiat dan Waktu Pemindahan Hak
Saat menulis surat wasiat hendaknya ia menuliskan atau bersyahadatain sebelum berwasiat.
Kemudian dilanjutkan pernyataan jika hari akhir pasti terjadi dan Allah akan membangkitkan semua orang yang ada di alam kubur.
Dia juga harus mengatakan sebagai wasiat untuk bertaqwaw kepada Allah, introspeksi diri, taat kepada Allah dan RasulNya jika memang benar ia beriman.
Tak lupa ia menuliskan wasiat sebagaimana wasiat Nabi Ibrahin dan Ya’qub kepada anak-anak mereka.
Kalimatnya adalah, “Wahai anakku, sesungguhnya Allah telah memilihkan untuk kalian sebuah agama, maka janganlah kalian meninggal kecuali dalam keadaan Islam.”
Setelah itu barulah ia berwasiat dengan apa yang ingin diwasiatkan.
Lalu kapan wasiat tersebut dipindahkan haknya.
Pemindahan hak tak boleh dilakukan kecuali setelah orang yang berwasiat telah meninggal dunia dan dilunasi hutang-hutangnya.
Apabila hutang yang ddimiliki si mayit melibihi harta peninggalan, maka orang yang diberi wasiat tidak mendapat apa-apa.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Wasiat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-16 11:23:05.
Related Posts:
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya Doa Zakat Mal - Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu…
- Doa untuk Orang Meninggal (Umum, Laki-laki dan Perempuan) Bertakziah atau melayat ke tempat orang yang meninggal adalah mengunjungi orang yang sedang terkena musibah. Seorang laki-laki yang bertakziah dan membacakan doa untuk orang meninggal disebut dengan mu’azziyin, sedangkan perempuan…
- Pengertian Bakhil dan Penjelasan Kikir sebagai… Pengertian bakhil secara bahasa adalah pelit atau kikir. Kata bakhil secara bahasa juga berarti menahan sesuatu. Sedangkan menurut istilah kata bakhil berarti enggan memberikan sesuatu atau enggan mengeluarkan rezeki yang…
- Hadits tentang Sakit | Adab Bagi Orang sakit dan… Hadits tentang Sakit – Setiap manusia pasti pernah mengalami sakit karena manusia merupakan makhluk Allah yang lemah. Itu juga sebagai bukti bahwa kita manusia membutuhkan pertolongan Allah kapanpun dan dimanapun…
- Pengertian Bidah dalam Islam dan Macam Macamnya Pengertian bidah memiliki beberapa arti. Pertama bid’ah adalah sesuatu yang diada-adakan dan belum pernah ada contoh sebelumnya. Kedua, suatu hal baru dan tidak terdapat dalam ajaran Islam yang dibawa oleh…
- Pengertian Ahli Kitab dan Kedudukannya dalam Islam Pengertian ahli kitab bisa diartikan sebagai orang yang selain beragama Islam dan merupakan umat dari agama-agama Allah sebelum Islam. Dikatakan ahli kitab karena umat mereka juga dibekali oleh kitab yang…
- Perbedaan Fakir Miskin dalam Islam dan Kedudukannya Fakir miskin dalam Islam merujuk kepada dua kata yang berbeda, yakni fakir dan miskin. Mengenai fakir dan miskin adalah kondisi yang berbeda juga disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits. Kedua…
- Perbedaan Qurban dan Akikah Menurut Syariat Islam Perbedaan qurban dan akikah – Qurban dan akikah merupakan dua hal yang sama, tapi juga berbeda. Didalam proses keduanya sama-sama ada penyembelihan hewan yang disembelih atas nama Allah ta’ala. Dilihat…
- Hukum Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Hukum qurban orang meninggal di dalam Islam itu seperti apa sih? Apakan diperbolehkan bagi ahli warisnya untuk berkurban atas nama si mayit? Ataukah orang yang sudah meninggal tidak perlu lagi…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…
- Pengertian Sejarah Pendidikan Islam dan Kedudukannya Pengertian sejarah pendidikan Islam berbeda dengan sejarah kebudayaan Islam, meski pendidikan itu sendiri lahir dari sebuah kebudayaan dan peradaban. Sejarah pendidikan Islam juga disebut sebagai Tarikut Tarbiyah Islamiyah. Pengertian Sejarah…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Pengertian Talak dalam Islam Beserta Jenis-Jenisnya Pengertian talak atau at-talaaq adalah pemutusan hubungan pernikahan anatara suami istri dengan suami mengucapkannya kepada istri. Baik dengan kata-kata yang jelas (sarikh) maupun kata sindiran (kinayah). Bisa juga diartikan sebagai…
- Pengertian Zuhud dan Cara Pengamalannya yang Benar Pengertian zuhud yakni adalah keadaan dimana seseorang meninggalkan kehidupan duniawinya padahal ia mampu memilikinya. Hal itu dilakukan semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia menganggap semua…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Pengertian Ijtihad Beserta Syarat, Fungsi dan Jenisnya Pengertian Ijtihad adalah sebuah tindakan usaha dengan kesungguhan. Dimana yang melakukannya biasanya seseorang yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas baik di dalam Al…
- Pengertian Tawakal Menurut Para Ahli dan Dalilnya Pengertian tawakal atau tawakkal adalah pasrah atau berserah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyerahkan sepenuhnya segala hasil usaha hanya kepadaNya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata tawakal berarti…