Hukum qurban orang meninggal di dalam Islam itu seperti apa sih? Apakan diperbolehkan bagi ahli warisnya untuk berkurban atas nama si mayit? Ataukah orang yang sudah meninggal tidak perlu lagi berkurban?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Qurban Orang Meninggal
Sebenarnya qurban itu hanya disyariatkan bagi orang yang masih hidup, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyembelih kurban untuk dirinya dan keluarganya.
Mengkhususkan qurban bagi orang yang telah meninggal sangatlah tidak berdasar.
Sebenarnya memang ada kasus dimana diperbolehkan untuk menyembelih qurban atas nama orang yang telah meninggal.
Tentu dengan beberapa syarat dan kondisi. Ada tiga bentuk qurban bagi orang yang sudah meninggal.
Kondisi Pertama
Pertama, ada kondisi diperbolehkannya menyembelih qurbanbagi orang yang telah meninggal dengan menyertakan orang yang masih hidup. Baik itu ahli waris, keluarga, dan kerabat atau orang lain.
Contoh kasus, seseorang menyembelih qurban untuk dirinya dan keluarganya, baik keluarganya yang masih hidup maupun yang telah tiada.
Hal yang seperti itu diperbolehkan, seperti halnya sembelihan kurban Nabi Shallallahu alaihi wasallam untuk dirinya dan ahlul baitnya.
Diantara mereka ada yang telah meninggal sebelumnya. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Aisyah ra, bahwasannya beliau berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta seekor domba bertanduk, lalu dibawakan untuk disembelih sebagai kurban. Lalu beliau berkata kepadanya (Aisyah), “Wahai , Aisyah, bawakan pisau”, kemudian beliau berkata : “Tajamkanlah (asahlah) dengan batu”. Lalu ia melakukannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabil pisau tersebut dan mengambil domba, lalu menidurkannya dan menyembelihnya dengan mengatakan : “Bismillah, wahai Allah! Terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad”, kemudian menyembelihnya” [Riwayat Muslim]
Seseorang yang menyembelih qurban untuk dirinya dan ahlul bait akan mendapat pahala. Jika diniatkan seperti itu maka ahlul bait yang ia niatkan juga mendapatkan pahalanya.
Ahlul bait disini adalah semua orang yang berada dibawah naungannya, baik itu istri, anak-anak, maupun kerabat lainnya jika tidak disebutkan secara khusus.menurut bahasa ahlul bait adalah seluruh kerabat dan anak keturunan kakeknya serta anak keturunan kakek bapaknya.
Kondisi Kedua
Kedua, menyembelih qurban untuk orang yang telah meninggal dikarenakan adanya wasiat yang disampaikan sebelum orang itu meninggal.
Hal seperti ini, maka menjadi wajib bagi si ahli waris untuk menyembelihkan qurban sebagai wujud pengamalan perintah Allah dalam Surah Al Baqarah: 181.
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Latin: Fa mam baddalahụ ba’da mā sami’ahụ fa innamā iṡmuhụ ‘alallażīna yubaddilụnah, innallāha samī’un ‘alīm
Arti: Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Syekh Abdullah Ath Thayaar berkata jika qurban bagi mayit merupakan sebuah wasiat, maka ini wajib dilaksanakan meskipun yang diwasiati belum menyembelih qurban bagi dirinya sendiri.
Ini dikarenakan sebuah perintah untuk menunaikan wasiat.
Kondisi Ketiga
Ketiga, menyembelih qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai shadaqah terpisah dari yang hidup juga bukan sebuah wasiat. Hal semacam ini juga dibolehkan.
Para ulama dari Mahdzab Imam Ahmad menegaskan bahwa pahalanya akan tetap sampai ke mayit.
Hal tersebut juga bermanfaat bagi yang melakukan qurban dengan menganalogikannya kepada bentuk shadaqah.
Ibnu Taimiyyah pernah mengatakan bahwasannya diperbolehkan untuk menyembalih qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana diperolehkan haji dan shadaqah untuk orang yang sudah meninggal.
Meski begitu, masalah pengkhususan qurban bagi orang yang sudah meninggal sebagai sunnah tentu tidak dibenarkan. Sebab Rasulullah tidak pernah mencontohkan hal tersebut.
Baliau hanya menyebutkan kata ahlul bait dan umat Islam. Jadi, tidak ada nama khusus yang beliau sebutkan.
Bahkan orang-orang tercintanya yang sudah meninggalpun tidak disebutkan secara khusus.
Jika kita ingat kembali, beliau sangatlah mencintai istrinya Khadijah, pamannya Hamzah, serta anak-anak beliau.
Tidak ada dari nama-nama tersebut yang beliau ucapkan saat berkurban.
Sehingga sebagai ahlus sunnah sudah sepatutnya kita hanya mengikuti apa yang beliau contohkan.
Seandainya hal itu merupakan sesuatu yang disyariatkan, tentu Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam sunnahnya.
Orang yang sudah meninggal akan terputus dari semua amalan ibadah, kecuali dalam tiga perkara.
Perkara-perkara tersebut, ialah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta anak yang shaleh dan shalehah.
Untuk itu selama qurban untuk orang yang sudah meninggal berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka diperbolehkan dan pahalanya bisa sampai kepada si mayit.
Demikian penjelasan kami mengenai hukum qurban orang yang sudah meninggal. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian Syafaat dan Jenis-Jenisnya (Penjelasan Lengkap) Pengertian syafaat, yaitu pertolongan yang diberikan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kata…
- Perceraian Dalam Islam Beserta Syarat dan Jenis nya Perceraian Dalam Islam - Cerai adalah kata-kata yang paling dihindari oleh pasangan yang sudah menikah. Tidak ada satupun pasangan yang menginginkan bahtera rumah tangganya berakhir dalam kata cerai. Karena hal…
- Perbedaan Qurban dan Akikah Menurut Syariat Islam Perbedaan qurban dan akikah – Qurban dan akikah merupakan dua hal yang sama, tapi juga berbeda. Didalam proses keduanya sama-sama ada penyembelihan hewan yang disembelih atas nama Allah ta’ala. Dilihat…
- Cara Penulisan Daftar Pustaka yang Baik dan Benar… Penulisan Daftar Pustaka - Dalam penulisan karya ilmiah tentu ada banyak hal yang perlu diperhatikan salah satunya adalah sistematika penulisan. Sistematika penulisan tersebut berbeda-beda bergantung pada bentuk karyanya , apakah…
- Bacaan Doa Iftitah (Makna, Keutamaan dan Macamnya) Bacaan Doa Iftitah - Doa merupakan suatu harapan manusia yang ditujukan kepada Allah SWT agar suatu keinginannya dikabulkan. Doa adalah salah satu ibadah yang menyejukkan hati dan merupakan kenikmatan bagi…
- Pengertian dan Contoh Asas Hukum: Dasar-dasar Hukum… Asas hukum adalah prinsip-prinsip dasar di dalam sistem hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait. Contohnya seperti asas keadilan, asas legalitas, asas kepastian hukum, dan sebagainya. Setiap negara…
- Sejarah Kebudayaan Islam Di Masa Masa Awal Kemunculannya Sejarah Kebudayaan Islam - Sejarah Kebudayaan Islam atau yang biasa disingkat SKI mungkin akan mudah ditemukan dalam pelajaran di pesantren-pesantren, madrasah atau sekolah berbasis Islam lainnya. SKI sendiri merupakan sebuah…
- Panduan Sholat Dhuha (Doa, Niat, Tata Cara, Keutamaan) Panduan Sholat Dhuha - Salah satu amalan ibadah yang dianjurkan yaitu melakukan sesuatu yang sunnah. Jika kita ingin mendapatkan rejeki yang berkah dan diberi kelancaran hendaknya kita melakukan amalah ibadah…
- Doa Kurban Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahannya) Kurban merupakan sebuah amalan dimana seseorang meyembelih hewan qurban atas nama Allah ta’ala. Hewan yang disembelih dalam kurban dipersembahkan kepada Allah ta’ala sebagai mana yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.…
- Pengertian Haji Beserta Sejarah dan Macam-macamnya Pengertian haji sering diartikan sebagai orang yang telah melaksanakan ibadah Haji ke tanah suci. Haji sendiri merupakan sebuah ibadah wajib umat Muslim dan termasuk dalam rukun Islam yang kelima. Ibadah…
- Penjelasan Lengkap Waktu-waktu Sholat Fardhu (5 Waktu) Penjelasan Lengkap Waktu Sholat Fardhu 5 Waktu - Sebelum kita masuk kedalam penjelasan waktu sholat atau waktu-waktu sholat terkhusus sholat 5 waktu, yang merupakan sholat yang diwajibkan kepada segenap kaum…
- Tata Cara Memandikan Jenazah Muslim Sesuai Syariat Tata Cara Memandikan Jenazah – Memandikan jenazah bisa dibilang sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang meninggal selain mengkafani dan menyolati. Sebelum jenazah itu bisa…
- Syarat Wakaf dalam Hukum Syariat Islam Syarat-syarat wakaf di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa. Masing-masing syarat haruslah dipenuhi agar dapat dikatakan sah. Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan wakaf, yakni syarat yang berkaitan dengan benda…
- Profil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Profil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) - Seperti yang sudah kita ketahui bersama, negara kita Indonesia dulunya memiliki 27 provinsi. Namun seiring dengan perkembangan yang ada saat ini, ada 6…
- 15 Ilmuwan Islam Paling Terkenal Sepanjang Sejarah Ilmuwan Islam - Ilmuwan Islam yang terkenal dan berpengaruh di dunia cukup banyak. Bahkan karya-karya mereka dijadikan acuan atau pedoman oleh beberapa ilmuwan generasi selanjutnya di bidang yang sama. Tidak…
- Pengertian Maulid Nabi (Penjelasan LENGKAP) Pengertian maulid Nabi adalah hari di mana seorang Nabi dilahirkan. Di Indonesia sendiri maulid Nabi erat kaitannya dengan hari kelahiran baginda Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Penjelasan lengkap mengenai pengertian…
- Sholat Taubat, Dalil Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya Sholat taubat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan dalam rangka memohon ampun serta berserah diri kepada Allah ta’ala atas segala perbuatan buruk yang telah diperbuat. Sebenarnya tidak ada keterangan mengenai sholat…
- Tata Cara Haji (Mulai dari Pemberangkatan Hingga Kurban) Tata Cara Haji – Haji merupakan salah satu rukun Islam dan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara materi. Setiap tahunnya umat muslim dari seluruh dunia pergi atau melaksanakan…
- Pengertian Sejarah Pendidikan Islam dan Kedudukannya Pengertian sejarah pendidikan Islam berbeda dengan sejarah kebudayaan Islam, meski pendidikan itu sendiri lahir dari sebuah kebudayaan dan peradaban. Sejarah pendidikan Islam juga disebut sebagai Tarikut Tarbiyah Islamiyah. Pengertian Sejarah…
- Sholat Jamak dan Qashar (Hukum dan Tata Caranya) Sholat jamak dan qashar merupakan sebutan cara sholat yang dipergunakan untuk menggabungkan dua waktu shalat fardhu. Banyak orang yang menganggap bahwa jamak identik dengan qashar padahal keduanya merupakan dua hal…