Doa lunas hutang bisa dibaca setiap hari. Berdoalah agar bisa lunas hutang karena melunasi hutang wajib hukumnya didalam Islam.
Bahkan jika meninggal sekalipun ahli waris atau kerabat si mayit harus membayarkan hutangnya.
Orang yang berhutang hendaklah melunasi hutangnya.
Hutang dalam hukum syariat Islam lebih dikenal dengan istilah Al Qardh yang berarti memotong.
Definisi lengkapnya bermakna memberikan harta dengan dasar kasih sayang dimana suatu saat harta tersebut akan dikembalikan lagi kepada orang yang memberikan.
Hutang diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan untuk dimanfaatkan dengan baik dan benar.
Hukum hutang piutang diperbolehkan dalam Islam sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Berhutang memang diperbolehkan dalam Islam, tapi akan lebih baik jika dihindari.
Berhutang lebih baik dilakukan dalam keadaan amat terpaksa untuk menghindari dari berbuat maksiat, seperti mencuri atau merampok.
Jika sudah terlanjur berhutang lebih baik segeralah untuk membayar hutang saat sudah mampu atau ada rezeki.
Doa Lunas Hutang
Berikut ini doa agar mudah melunasi hutang-hutang yang kita miliki:
Doa Melunasi Hutang Sepenuh Gunung
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
“Allahummak-finii bihalaalika ‘an haraamika wa ighninii bifadhlika ‘amman siwaaka”
Artinya: “Ya Allah Cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karuniaMu dari bergantung kepada selain Engkau.”
Doa Lunas Hutang Yang Dibaca Sebelum Tidur
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَ الْفَقْرِ
“Allahumma rabbas samāwātis sab’i wa rabbal ‘arsyil ‘azhīm, rabbanā wa rabba kulli syai-in fāliqal habbi wan-nawā wa munzilat taurāti wal injīl wal furqān. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta ākhidzum bināshiyatih
Allahumma antal awwalu falasya qablaka syai-un wa antal ākhiru falasya ba’daka syai-un wa antazh zhāhiru falaysa fawqaka syai-un wa antal bāthinu falaysa dūnaka syai-un iqdhi ‘annad-dayna wa aghninā minal faqri”
Artinya, “Ya Allah Tuhan yang menguasai tujuh langit Tuhan yang menguasai arsy yang agung Tuhan Kami dan Tuhan segala sesuatu Tuhan yang membelah butir tumbuhan dan biji buah Tuhan yang menurunkan kitab Taurat, Injil, dan Al Quran. Aku berlindung kepadaMu dai kejahatan segala sesuatu yang Engkau pegang ubun-ubunnya.
Ya Allah Engkaulah yang awal sebelumMu tidak ada sesuatu, Engkaulah yang terakhir setelahmu tidak ada sesuatu, Engkaulah yang lahir tidak ada sesuatu diatasMu, Engkaulah yang Batin tidak ada sesuatu yang luput dariMu, Lunasilah hutang kami dan berilah kami kekayaan hingga terlepas dari kefakiran.”
Syarat Melakukan Hutang Piutang Dalam Islam
1. Harta yang digunakan jelas didapat dan dipergunakan secara halal
2. Pemberi hutang tidak mendzalimi pihak piutang dengan mempermalukannya di depan umum.
3. Pihak piutang atau peminjam mempergunakan pinjamannya dengan baik dan benar untuk mencari ridho Allah.
4. Tidak memakai bunga.
Adab Dalam Berhutang Piutang Menurut Islam
1. Pakai perjanjian tertulis dan saksi yang amanah.
2. Pemberi hutang tidak mengambil keuntungan dari pihak piutang.
3. Pihak peminjam harus melunasi dengan cara yang baik dan disegerakan.
4. Berhutang pada orang yang shaleh dengan penghasilan yang halal.
5. Berhutang haya saat terdesak
6. Tidak disertai dengan jual beli
7. Jika akan terlambat melunasi hutang membecarakan dengan pemberi hutang dengan baik-baik.
8. Pemberi hutang boleh menagguhkan waktu jika pihak piutang kesulitan untuk melunasi hutangnya pada waktu yang ditentukan.
Bahaya Dari Berhutang
Banyak bahaya yang bisa ditimbulkan dari hutang piutang, antara lain menyebabkan stress, merusak akhlak, dihukum layaknya seorang pencuri (bagi yang tidak melunasi), jenazahnya tidak dishalatkan.
Selain itu masih ada kerugian lagi yang bisa didapat karena suka berhutang apalagi tidak melunasinya.
Dosa orang yang tidak melunasi hutang tidak akan diampuni meskipun mati syahid.
Orang yang tidak melunasi hutangnya juga akan tertunda masuk ke surga.
Orang yang meninggal dan belum melunasi hutangnya dan tidak dilunasi ahli warisnya maka pahala adalah ganti hutangnya.
Selain itu berhutang menjadi urusan-urusan yang terus menggantung.
Demikian penjelasan kami mengenai Doa Lunas Hutang. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-18 15:31:08.
Related Posts:
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Pengertian Sholat (Hukum, Rukun, Syarat Wajib dan Sah) Pengertian Sholat - Setiap muslim mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu 5 waktu dalam sehari seperti yang sudah tertuang dalam rukun islam yang kedua. Sejak dari kecil kita sudah…
- 5 Golongan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Orang yang berhak menerima sedekah berbeda dengan orang yang berhak dalam menerima zakat. Fakir miskin adalah orang yang berhak menerima zakat fitri dan delapan golongan mustahiq merupakan orang yang berhak…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- Cara Investasi Emas yang Sesuai dengan Syariat Islam Cara Investasi emas sebenarnya cukup mudah, hanya saja membuutuhkan modal yang tidak sedikit. Harga emas selalu menyesuaikan kurs dollar, sehingga bila berinvestasi dengan emas tentu cukup menguntungkan. Apalagi jika harga…
- Jenis Jenis Zakat (Pengertian, Hukum, Hikmah, Syarat) Jenis zakat di dalam syariat Islam ada dua macam, yakni zakat fitri dan zakat maal atau zakat harta. Zakat fitri diwajibkan bagi semua Umat Muslim yang mampu dan tidak harus…
- Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
- Niat Puasa Ganti Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya Niat Puasa Ganti – Semua muslim diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh di saat Ramadhan. Puasa di bulan Ramadhan wajib hukumnya oleh karena itu tidak boleh ditinggalkan barang sehari pun.…
- Doa Melepas Pakaian (Arab, Latin dan Terjemahannya) Doa melepas pakaian biasa dibaca saat akan melepas pakaian yang kita pakai. Tidak hanya saat memakai pakaian adab dalam melepas pakaian salah satunya adalah membaca doa melepas pakaian. Membaca doa…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Perbedaan Haji dan Umroh Lengkap (Pengertian dan Hukum) Perbedaan Haji dan Umroh - Sebagai umat Islam, pastilah kita sudah tidak asing lagi dengan ibadah Haji. Ya, Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam. Menurut KBBI (Kamus Besar…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Pengertian Khitan atau Sunat dan Khifadh Pengertian Khitan atau yang lebih kita kenal dengan sunat merupakan sebuah proses pemotongan bagian kulit pada alat kelamin pria. Biasanya khitan dilakukan saat usia masih belia terutama pada anak atau…
- Tata Cara Memandikan Jenazah Muslim Sesuai Syariat Tata Cara Memandikan Jenazah – Memandikan jenazah bisa dibilang sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang meninggal selain mengkafani dan menyolati. Sebelum jenazah itu bisa…
- Syarat Sah Nikah Menurut Islam (Pengantin Pria,… Syarat Sah Nikah - Pernikahan memiliki arti penting untuk kehidupan manusia. Sebab, dengan pernikahan kehidupan dapat berjalan dan garis keturunan akan berlangsung. Jika Anda hendak melangsungkan sebuah pernikahan, maka wajib…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Belajar Hukum Bacaan Tajwid Dasar Untuk Pemula Hukum Bacaan Tajwid - Ilmu bacaan tajwid merupakan hukum bacaan dalam membaca Al Quran. Secara bahasa tajwid berasal dari kata jawwada – yajwidu – tajwiidaan yang berarti membaguskan atau melakukan…
- 8 Golongan Penerima Zakat (Penjelasan Lengkap) Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal. Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja…