Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan?
Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat.
Zakat Uang Warisan
Masih banyak pertanyaan tentang zakat dari uang hasil warisan.
Apakah hasil warisan tersebut perlu dikeluarkan zakatnya atau tidak? Juga beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan warisan yang tak kalah banyak dari pertanyaan zakat warisan.
Terkadang setelah orang mendapatkan hasil warisan, ia lupa untuk mendermakannya.
Baik dalam bentuk zakat, infaq, maupun shadaqah. Mereka terlalu bahagian dan terlena dengan harta waris yang mereka dapatkan.
Saking bahagianya mendapat warisan, beberapa orang justru habis membelanjakan hartanya untuk urusan duniawi sampai lupa untuk membelanjakan di jalan Allah.
Padahal beberapa orang yang mendapat warisan juga merupukan golongan orang-orang yang mampu, tapi ia justru lupa akan tanggung jawabnya.
Harta warisan apabila ingin dikeluarkan zakatnya, maka ia mengikuti ketentuan dan perhitungan zakat mal atau zakat harta.
Warisan yang didapat oleh seseorang perlu dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab dan haulnya.
Biasanya dikeluarkan bersamaan dengan harta lain yang kita miliki sesudah memenuhi persyaratan harta wajib zakat.
Nisab adalah batas minimal harta yang harus dizakatkan sedangkan haul adalah waktu kepemilikan harta tersebut.
Batas waktu kepemilikan sebelum dikeluarkan zakatnya adalah telah berjalan selama satu tahun. Lalu bagai mana dengan perhitungan zakat uang warisan?
Sebenarnya tidak ditemukan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun keterangan para sahabat mengenai kewajiban zakat pada harta warisan.
Oleh karena itu biasanya zakat harta warisan dikeluarkan bersamaan dengan zakat harta lainnya.
Tidak ada keharusan juga bagi ahli waris untuk segera membayarkan zakatnya.
Menurut para ulama fiqih, warisan memang tidak termasuk ke dalam obyek zakat. Namun, sebagai wujud rasa syukur harta warisan bisa diinfakkan atau disedekahkan.
Tentu jumlah infaq maupun sedekah tidak ditentukan besarannya seperti halnya berzakat yang ada perhitungan tersendiri.
Jika harta warisan tersebut sudah bercampur dengan harta lain dan telah mencapai nisab serta haulnya maka harta tersebut barulah wajib di keluarkan zakatnya.
Perhitungan Zakat Warisan
Perhitungan zakat dari hasil warisan dikeluarkan setelah genap satu tahun dari kematian pemberi warisan.
Hak kepemilikan harta tersebut berpindah dari mayit ke ahli waris terhitung sejak tanggal kematiannya.
Harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya jika bagian yang di dapat ahli waris berupa uang atau perhiasan emas dan perak setelah mencapai nisabnya.
Sedangkan untuk jenis harta warisan lainnya tidak dikenakan wajib zakat kecualisi ahli waris menyiapkannya untuk berdagang.
Halnya dihitung sejak disiapkan untuk berdagang. Apabila yang didapatkannya berupa properti, maka tidak dikenakan zakat.
Akan tetapi, apabila properti tersebut di perjual belikan atau disewakan, maka hasilnya dikenakan zakat.
Tatkala harta hasil properti tersebut mencapai nisab, baik secara terpisah maupun di gabungkan dengan harta lain miliknya yang telah melewati haul.
Bila yang didapat ahli waris mendapatkan warisan berupa unta, sapi, kambing, maupun domba, jika diperdagangkan maka dikenakan zakat barang dagangan.
Namun, apabila tidak diperdagangkan, maka warisannya tersebut tidak wajib zakat. Untuk mengetahui perhitungan (nisab) masing-masing harta baca juga https://duniaislamku.com/zakat/cara-menghitung-zakat-mal/.
Perlu dipahami, bahwasannya harta warisan apabila sebelum wafatnya si mayit belum dikeluarkan zakatnya, maka kewajiban ahli waris untuk membayarkannya.
Hal tersebut dilakukan sebelum dilalukan pembagian waris. Begitu juga dengan hutan piutang dan biaya lainnya.
Contoh Pengeluaran Zakat Uang Warisan
Pak Fulan mendapat harta warisan dari kedua orang tuanya yang meninggal berupa sebuah rumah beserta kebun di belakangnya. Kemudian, rumah dan tanah tersebut ia jual.
Uang hasil penjualan setelah berjalan satu tahun dikeluarkan bersama harta-harta lain yang Pak Fulan miliki.
Misalkan, harta lain yang ia miliki dari pendapatannya yang halal sebesar Rp 40 juta selama satu tahun.
Setelah dikurangi biaya hidup pokok, hutang, serta kewajiban lainnya, seperti pajak, retribusi, dan denda, nilai bersih harta Pak Fulan Rp 30 juta.
Dari 30 juta yang ia dapat ditambah hasil penjualan warisan orang tua, Pak Fulan mendapat 130 juta. Katakanlah hasil penjualan warisannya sebesar Rp 100 juta.
Sehingga keseluruhan harta bersihnya menjadi Rp 130 juta. Kemudian, Pak FUlan harus mengeluarkan zakat hartanya sebesar 2,5%. Dengan kata yang harus dikeluarkan Pak Fulan untuk zakat mal adalah sebesar Rp 3.250.000.
Demikian penjelasan kami mengenai Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-29 02:36:40.
Related Posts:
- Doa Zakat Fitrah Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya Doa Zakat Fitrah - Sebagai muslim, kita mengenal rukun islam yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Terdiri dari lima poin, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang mampu). Kelima…
- Tari Remo (Warisan Budaya dari Daerah Jombang) Tari Remo - Untuk menjaga identitas bangsa salah satu caranya adalah dengan menjaga kelestarian kesenian daerah, salah satunya seni tari. Tari remo adalah sebuah tarian tradisional dari daerah Jawa Timur.…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Hukum Nasab Anak Hasil Zina dalam Syariat Islam Nasab anak hasil zina tentu berbeda dengan nasab anak dari pernikahan sah secara agama. Meskipun sebelum dilahirkan kedua orang tua si janin menikah, tapi si anak tetap tidak mendapatkan nasab…
- Tugas Bendahara Kelas Beserta Tanggung Jawabnya:… Hai semuanya, hari ini saya ingin membahas tentang tugas bendahara kelas beserta tanggung jawabnya. Bagi yang masih baru di sekolah atau belum pernah mencoba menjadi bendahara kelas, mungkin masih bingung…
- Tari Serimpi | Sebuah Karya Kesultanan Surakarta dan… Tari Serimpi - Yogyakarta merupakan satu-satunya daerah istimewa di Indonesia yang hingga kini masih bertahan menjadi “kota berhati nyaman”. Bagi siapapun yang pernah berkunjung ke Jogja pasti selalu ingin kembali…
- Pengertian Yatim Piatu dalam Islam serta Hukum Terkait Pengertian Yatim Piatu adalah tidak memiliki orang tua karena telah ditinggal mati keduanya. Yatim piatu terdiri dari dua kata, yakni kata yatim dan piatu. Masing masing kata memiliki arti tersendiri.…
- Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dalam Syariat Islam Fidyah bagi wanita hamil diperbolehkan dalam Islam. Tidak hanya wanita hamil, ibu menyusui pun diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beberapa syarat tertentu. Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Membayar…
- Tugas Malaikat Munkar (Pertanyaan yang Diajukan di… Tugas Malaikat Munkar - Ada tiga alam yang harus dilalui manusia, pertama adalah alam dunia, kedua adalah alan barzah atau alam kubur, dan yang terakhir adalah alam akhirat. Alam dunia merupakan…
- Macam-Macam HAM Beserta Contoh Dan Penjelasan Lengkap Macam-macam HAM – Tentu teman-teman pernah mendnegar istilah hak asasi manusia atau yang sering disingkat menjadi HAM. Hak asasi manusia ini merupakan hak yang telah melekat dalam diri setiap orang…
- Rumus NPV: Pengertian, Cara Menghitung, Contoh Soal… Rumus npv - Hai hello teman-teman semuanya, tak bosan-bosannya kami kembali untuk memberikan informasi seputar apapun. Sebelumnya kami telah membahas berbagai rumus-rumus yang bisa ijumpai pada pelajaran matematika, statistika, dan…
- 8 Golongan Penerima Zakat (Penjelasan Lengkap) Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal. Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja…
- 8 Nama Nama Neraka yang Telah Disebutkan Dalam Alquran Nama Neraka yang Disebutkan Dalam Alquran – Neraka atau yang dalam bahasa Arabnya An Naar adalah tempat dimana orang-orang yang berbuat dosa disiksa atas perbuatanya. Neraka adalah tempat yang hina,…
- 5 Golongan Orang yang Berhak Menerima Sedekah Orang yang berhak menerima sedekah berbeda dengan orang yang berhak dalam menerima zakat. Fakir miskin adalah orang yang berhak menerima zakat fitri dan delapan golongan mustahiq merupakan orang yang berhak…
- Perkembangan Islam Di Dunia di Masa Awal Hingga Kini Perkembangan Islam Di Dunia - Perkembangan Islam di Dunia tentunya berbeda dari masa ke masa. Penyebaran serta cara berdakwah jaman dulu dengan kini pun berbeda. Saat ini Islam menjadi agama…
- Hikmah Zakat serta Kedudukannya dalam Pandangan Islam Hikmah zakat sungguhlah banyak baik itu zakat fitrah maupun zakat maal. Bahkan hikmah tersebut sudah disebutkan di banyak dalil baik Al Qur’an maupun hadits Nabi. Allah memerintahkan kita untuk berzakat…
- Peran Bank Sentral demi Menjaga Kestabilan… Peran bank sentral dapat dikatahui dari definisinya. Selain itu, tugas-tugas dari bank sentral juga telah di atur dalam Undanng Undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Dimana pengertian, hukum…
- Pengertian Hijab, Jilbab, Khimar, Kerudung, Niqab, dan Burqa Pengertian hijab, jilbab, khimar, kerudung, niqab, dan burqa berbeda-beda. Meski semuanya termasuk pakaian yang fungsinya untuk menutupi aurat wanita atau perempuan. Berikut ini masing-masing pengertian dari hijab, jilbab, khimar, kerudung,…
- Hukum Dropship dalam Pandangan Islam (LENGKAP) Hukum Dropship – Dropship sangat populer belakangan ini. Apalagi semenjak adanya smarthphone dan perbelanjaan dilakukan secara online. Kata dropship menjadi sangat familiar di telinga masyarakat. Lalu apakah dropship itu? Bagaimana…
- 5 Macam Hukum Haji Beserta Penjelasannya (Lengkap) Hukum Haji - Haji merupakan Rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam apabila sudah mampu. Tentu saja Iman dan Islam kita akan terasa lebih sempurna ketika sudah…