Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal.
Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat. Para penerima zakat disebut juga dengan mustahiq.
Penerima Zakat
Tidak semua orang yang meminta jatah zakat berhak menerimanya.
Zakat tidak boleh dibagiakn ke sembarang orang yang meminta-minta kepada kita. Pembagian zakat berbeda dengan infaq atau shadaqah yang bisa bebas diberikan kepada siapa saja.
Mengapa di dalam Islam diatur mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat?
Hal itu dikarenakan diantara orang yang meminta-minta terdapat orang yang sebenarnya mampu, tapi malas berusaha.
Orang-orang semacam itu nanti ketika dibangkitkan kembali setelah hari kiamat akan datang sebagai wujud tak berupa. Tak ada daging sepotong pun yang menempel pada wajahnya. Naudzubillahi min dzalik.
Meminta-minta di dalam Islam hukumnya adalah haram. Saat jiwa dan raga kita masih sehat Allah dan Rasul-Nya menganjurkan kita untuk selalu berusaha.
Apabila seseorang itu merengek-rengek atau meminta-minta padahal ia berkecukupan, maka haram rizki itu baginya. Seperti yang telah Rasulullah sampaikan:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa yang minta kepada manusia akan harta mereka untuk memperbanyak hartanya maka sebenarnya dia hanyalah meminta bara api, tinggal dia menyedikitkannya atau memperbanyaknya” [HR. Muslim]
Ingatlah bahwa zakat hanyalah untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu memberi zakat tidak boleh kepada sembarang orang. Akan lebih baik bila menyalurkan zakat lewat amil zakat.
Sesungguhnya harta kita sebagiannya adalah milik orang-orang yang berhak menerimanya.
Berilah zakat itu kepada para mustahiq sehingga harta kita bersih dan kita terlepas dari tanggungan kita di akhirat nanti.
Golongan Penerima Zakat
Berikut 8 Golongan Penerima Zakat beserta Penjelasan Lengkapnya:
1. Fakir
Fakir adalah golongan orang miskin yang tidak mampu lagi untuk berusaha atau bekerja. Sehingga hidupnya bergantung pada derma orang lain.
2. Miskin
Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak adapula orang lain yang mengetahui keadaannya sehingga ada yang memberinya sedekah, tapi ia tidak meminta-minta.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah golongan para petugas yang mengumpulkan dan mengelola zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai ganjaran atas kerja keras mereka.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang-orang yang dilunakkan hatinya. Golongan orang yang termasuk muallaf di dalam hukum zakat ada beberapa macam.
Pertama, mereka yang diberikan zakat agar mereka masuk Islam.
Kedua, mereka yang sengaja diberi zakat agar mereka semakin bagus keislamannya dan kuat imannya.
Ketiga, mereka yang diberi zakat dengan maksud agar orang lain yang seperti mereka atau pengikutnya juga masuk Islam.
Ada juga yang diberi zakat supaya nantinya bisa mengumpulkan harta zakat dari orang-orang atau untuk mencegah bahaya dari beberapa negeri terhadap kaum Muslimin.
5. Budak
Budak berbeda dengan pembantu yang banyak dipekerjakan orang Indonesia. Keberadaan budak saat ini memang sudah tidak ada lagi di dunia atau telah dihapuskan karena tidak sesuai dengan HAM.
Dahulu di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam budak termasuk golongan mustahiq. Mereka ini adalah golongan orang-orang yang tidak merdeka dan memiliki tuan.
Dulu, zakat juga diberikan kepada tuang si budak untuk memerdekakan budak tersebut.
6. Gharim / Orang yang Berhutang
Gharim atau orang yang berhutang ada beberapa jenis.
Pertama, mereka yang menanggung hutang orang lain. Ketika jatuh tempo ia menggunakan harta miliknya untuk melunasi sehingga habis hartanya.
Kedua, mereka yang tidak bisa melunasi hutang-hutangnya. K
etiga, mereka yang terlilit hutang karena kemaksiatan, tapi sudah bertaubat. Semua itulah gharim yang berhak menerima zakat.
7. Orang yang berjuang di jalan Allah (fii Sabilillah)
Fii Sabilillah adalah mereka para pasukan perang yang tidak memiliki hak dari baitul mal.
Orang yang pergi berhaji juga termasuk fii sabilillah. Jadi, saat kita berzakat dengan memberangkatkan seseorang berhaji itu diperbolehkan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah golongan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, seperti musafir.
Musafir yang dimaksud dalam bab zakat ini adalah mereka yang berada di suatu negeri asing sedang mereka tidak memiliki apapun.
Terutama harta untuk kembali ke tanah airnya, maka berikan zakat kepadanya agar ia bisa kembali pulang.
Meskipun ia memiliki sedikit harta, tapi masih berhak menerima zakat.
Demikian penjelasan kami mengenai 8 Golongan Penerima Zakat. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…
- Jenis Wakaf Beserta Arti, Hukum dan Keutamaannya Jenis wakaf atau jenis barang yang menjadi harta wakaf ada bermacam-macam. Semua benda yang bisa diwakafkan adalah harta yang tak habis meskipun telah dimanfaatkan banyak orang. Harta wakaf atau benda…
- Hukum Syariat Membayar Zakat Fitrah dengan Uang Zakat fitrah dengan uang – Saat ini Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwanya untuk mempercepat pembayaran zakat fitrah. Ditengah-tengah pandemi seperti sekarang ini tentu orang-orang memilih yang serba praktis…
- Anggota Panitia Sembilan | Tokoh Perumus Landasan… Anggota Panitia Sembilan - Menindaklanjuti sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, maka dibentuklah panitia sembilan. Sebuah kepanitiaan kecil yang dibentuk sebelum masa resus BPUPKI dimulai,…
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
- 12 Nama Nama Surga yang Telah Disebutkan Dalam Alquran Nama Nama Surga yang Disebutkan Dalam Alquran – Surga atau yang dalam bahasa Arabnya disebut Jannah atau Darul merupakan tempat yang indah. Di surga nanti orang-orang shaleh akan dikumpulkan dan…
- Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dalam Syariat Islam Fidyah bagi wanita hamil diperbolehkan dalam Islam. Tidak hanya wanita hamil, ibu menyusui pun diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beberapa syarat tertentu. Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Membayar…
- Pengertian Doa dan Adab Berdoa yang Benar Menurut Islam Pengertian doa adalah sebuah permohonan yang disampaikan manusia kepada Allah Tuhannya dengan harapan agar permohonannya tersebut dikabulkan. Kata doa kerap kali diartikan dengan definisi demikian. Padahal segala macam jenis ibadah…
- Pengertian Tauhid Beserta Macam Macamnya Pengertian Tauhid – Tauhid merupakan kata dalam Bahasa Arab yang memiliki arti mengesakan. Berasal dari kata wahada yuwahidu (وهد - يوهد) yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Menurut istilah pengertian…
- Pengertian Komunikasi (Komponen, Kategori, Proses dan Model) Setiap individu yang hidup bermasyarakat tentunya akan terlibat pada suatu bentuk komunikasi. Hal ini dikarenakan setiap orang akan mengalami suatu interaksi-interaksi dengan seseorang. Interaksi tersebutlah yang membentuk komunikasi antar mereka.…
- Daftar Pangkat Golongan PNS atau Aparatur Sipil… Pangkat Golongan PNS terbagi ke dalam beberapa kategori golongan. Hal mengenai kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam PP Nomor 99 tahun 2000. Di…
- Pengertian Riba Beserta Dalil dan Hukumnya dalam Islam Pengertian riba adalah melebihkan jumlah pinjaman atau menetapkan bunga dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba berasal dari kata dalam Bahasa Arab rabaa (ربا) yang artinya pertambahan atau…
- 10 Manfaat Sedekah Bagi yang Dermawan di Jalan-Nya Manfaat sedekah tentu tidak perlu dipertanyakan lagi. Sedekah adalah jalan kemudahan di dalam Islam untuk meringankan segala bentuk beban. Jika beban hidup mulai terasa berat, maka bersedekahlah. Insya Allah hati…
- Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat. Zakat…
- Produk Bank Syariah yang Bisa Diakses oleh Nasabah Produk bank syariah ada banyak macamnya, tapi tentu berbeda dengan produk yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah sudah seharusnya tidak mengandung unsur riba. Berbeda dengan…
- Akad Ijarah Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad ijarah atau akad sewa menyewa di dalam Islam banyak digunakan dalam sistem perekonomian syariah. Perihal sewa-menyewa ini ternyata sudah ada sejak dulu dan diatur dalam syariat. Ijarah juga erat…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…
- Doa Zakat Fitrah Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya Doa Zakat Fitrah - Sebagai muslim, kita mengenal rukun islam yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Terdiri dari lima poin, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang mampu). Kelima…
- Pengertian Sejarah Pendidikan Islam dan Kedudukannya Pengertian sejarah pendidikan Islam berbeda dengan sejarah kebudayaan Islam, meski pendidikan itu sendiri lahir dari sebuah kebudayaan dan peradaban. Sejarah pendidikan Islam juga disebut sebagai Tarikut Tarbiyah Islamiyah. Pengertian Sejarah…
- Pengertian Musyawarah Secara Umum dan Syariat Pengertian Musyawarah berasal dari bahasa Arab syawara (شور) yang berarti berunding, urun, rembuk, atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Musyawarah sendiri merupakan bentuk Isim Fail (yang melakukan pekerjaan) dari kata syawara.…