Makanan Halal dan Konsep Halalan Thayyiban

Makanan halal adalah segala macam makanan yang tidak diharamkan atau boleh dimakan oleh Umat Muslim.

Pada dasarnya semua makanan yang ada di muka bumi ini adalah halal kecuali yang diharamkan oleh Allah.

Beberapa jenis makanan haram tersebut sudah tertuang di dalam Al Qur’an dan hadits Nabi.


Makanan Halal


Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan Islam menjadi agama kedua dengan pemeluk terbanyak di seluruh dunia.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dunia mengenai Islam adalah Halal Living ala umat Muslim.

Halal living disini mencakup makanan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan aktivitas sehari-hari.

Tak hanya makanan, semua aktivitas termasuk juga aktivitas ekonomi dalam Islam haruslah memilih jalan yang halal.

Makan makanan halal termasuk ke dalam gaya hidup yang halal ala umat Muslim.

Hal ini juga yang menjadi perhatian berbagai negara untuk membuat wisata halal yang ramah bagi umat Islam.

Biasanya makanan halal menjadi problematika tersendiri saat kita berpergian atau traveling ke luar negeri.

Namun saat ini sudah banyak wisata halal di berbagai negara yang memang dibuat untuk menarik wisatawan muslim.

Dalil Qur’an

Hukum asal dari semua makanan adalah halal. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 168.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.

Kita juga tidak boleh mengharamkan suatu makanan kecuali makanan yang memang diharamkan oleh Allah dalam Al Qur’an atau lewat Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah termasuk mengada-ngada atau berdusta kepada Allah.

Sebagaimana telah disebutkan dalam QS. An Nahl: 116 – 117

وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ ٱلْكَذِبَ هَٰذَا حَلَٰلٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

Artinya: Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.

مَتَٰعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka azab yang pedih.

Makanlah makanan yang halal lagi lezat dan sehat.

Jangan lah sekali-kali kita menghina makanan yang dihidangkan kepada kita karena itu sama saja dengan mencela rizki dari Allah.


Macam-macam Makanan yang Diharamkan


Bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah.

Hewan yang mati tercekik, terpukul, jatuh, ditanduk hewan lain, yang diterkam binatang buas kecuali sempat disembelih.

Begitu juga makanan yang dipersembahkan untuk berhala.

Beberapa makanan tersebut telah di jelaskan keharamannya di dalam surah Al Maidah ayat 3.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Makanan Haram Selain yang Disebutkan Ayat Diatas

Meskipun begitu ada bangkai dan darah yang boleh tidak diharamkan atau halal dimakan.

Bangkai yang dimaksud adalah bangkai ikan dan belalang dan darah yang halal adalah hati dan limpa hewan halal.

Keledai peliharaan juga diharamkan, daging dari potongan hewan yang masih hidup juga diharamkan.

Setiap binatang buas yang memiliki taring dan burung dengan paruh dan cakar tajam juga diharamkan.

Begitu juga dengan hewan jallalah atau hewan yang memakan kotoran.

Hewan jallalah bisa menjadi halal ketika ia diberi makan makanan halal.

Lele maupun ayam bisa menjadi haram ketika mereka diberi makanan berupa kotoran dan menjadi halal apabila diberi makanan yang halal.

Namun, ketika dalam situasi darurat dan kita tidak menemukan satupun makanan halal, maka makanan haram boleh dimakan.

Hal itu juga telah disebutkan dalam ayat diatas. Selain daripada makanan haram yang telah disebutkan diatas, maka hukumnya adalah halal.


Konsep Halalan Thayyiban


Konsep halalal thayyiban dalam makanan maupun rizki yang kita dapatkan juga tersirat di dalam Surat Al Baqarah ayat 168 diatas.

Halalan thayyiban menurut ayat diatas adalah sesuatu yang didapat dari cara-cara yang diharamkan.

Misalnya saja dengan merampok, mencuri, riba, korupsi, dan lain sebagainya.

Orang-orang yang memakan makanan halal, memiliki harta halal, dan pekerjaan yang halal adalah orang-orang yang selamat.

Itu dikarenakan ia akan tenang hati dan pikirannya, dilapangkan dadanya, sukses kehidupannya, serta dirinya terjaga dan penuh berkah dari Allah Ta’ala.

Thayyiban yang dimaksud disini tidaklah al khabits, yakni kotor atau najis.

Jadi meskipun halal, tapi kotor dan terkena najis lebih baik ditinggalkan.

Kondisi halal tapi tidak thayyib seperti ini banyak ditemui di negara-negara Asia.

Dimana para penjual makanan yang aslinya halal menggabungkannya dengan makanan haram.


Tips Mencari Makanan Halal Di Luar Negeri


Para pelajar Indonesia yang berada diluar negeri maupun WNI yang bekerja atau menetap diluar negeri mempunyai tips khusus bagi WNI muslim.

Kiat-kiat ini ditujukan bagi mereka yang ingin traveling ke luar negeri, tapi bingung dengan makanan halal di negeri tujuan.

1. Pastikan kalian menguasai bahasa Negeri yang kalian tuju. Tidak semua negara orang-orangnya mahir berbahasa Inggris. Jadi, usahakan kalian bisa bahasa mereka.

2. Pergilah dengan tour guide atau teman yang merupakan penduduk lokal. Cara ini merupakan cara terpraktis jika kalian tidak bisa menggunakan bahasa mereka, tapi bisa membayar tour guide.

3. Browsing info mengenai wisata halal atau makanan halal di negeri tujuan pada link terpercaya. Misalnya lembaga tertentu milik pemerintah atau sejenisnya.

4. Bertanya kepada orang lain yang sudah pernah pergi ke negara tersebut tentang wisata halal disana.

5. Membeli produk dengan logo halal.

Halal Tourism

Beberapa negara terutama di Eropa sudah mulai aware dengan halal tourism. Begitu juga dengan negara-negara di Amerika.

Sertifikat halal telah diberikan ke beberapa restoran serta produk yang ramah Muslim.

Tak hanya itu di beberapa negara di Eropa dan Amerika juga terdapat kampung Muslim layaknya little India dan China Town.

Sayangnya hal seperti ini masih jarang ditemukan di negara-negara Asia, terutama daerah Asia Timur dan beberapa negara ASEAN.

Sebut saja negara Korea Selatan dan Thailand. Kedua negara tersebut masih sangat susah untuk mencari produk makanan yang halal.

Padahal turis Muslim terutama Muslim dari Indonesia banyak yang mengunjungi kedua negara tersebut.

Di Korea makanan street food halal dijual bersamaan dengan makanan haram.

Kebanyakan wisatawan Indonesia berkunjung ke Korea Selatan karena tertarik setelah demam K-Pop dan K-Drama melanda tanah air.

Mereka yang berkunjung kesana pasti menjajal makanan kaki lima seperti eomuk (bakso ikan seperti odeng di Jepang) atau toppoki.

Sayangnya penjual eomuk dan toppoki juga biasanya menjual soondae, yakni usus babi yang diisi darah.

Sehingga makanan halal tersebut otomatis menjadi haram karena tercampur dengan makanan haram.

Parahnya lagi penjual street food disana banyak yang menempelkan stiker halal palsu.

Hal itu dilakukan karena banyak pengunjung muslim yang selalu menanyakan ke halalal dangangan mereka.

Agar lebih praktis dan tidak ditanya terus-menerus mereka sengaja menempelkan logo halal bodong.

Kejadian serupa juga banyak ditemui di Negara Thailand.

Banyak makanan halal yang dijual bersamaan dnegan makanan haram, tapi di Thailan masih ada kawasan ramah Muslim tepatnya di daerah Krabi.

Berbeda dengan Korea dan Thailand, Jepang sedikit lebih maju untuk masalah Halal Tourism.

Kalian tak perlu repot mencari-cari makanan apa yang halal meskipun pergi sendirian ke negeri sakura.

Ada beberapa asosiasi yang berkaitan dengan muslim dan halal living di Jepang.

Kalian bisa browsing dan masuk ke websitenya untuk mencari makanan atau restoran halal di seluruh Jepang.

Sedikit tips bagi kalian yang akan menetap di luar negeri. Jika kalian bingung mencari produk halal, carilah produk yang berasal dari malaysi dengan logo halal.

Biasanya produk Malaysia lebih terjamin ke halalannya dibanding produk Indonesia yang sudah di ekspor karena produk Indonesia yang sudah di ekspor biasanya menyesuaikan negara tujuan.

Demikian penjelasan kami mengenai Makanan Halal. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-30 00:24:44.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.