Deklarasi Djuanda | Perjuangan Menyatukan Keutuhan Laut NKRI
Pasca kemerdekaan Indonesia dihadapkan dengan persoalan menjaga kesatuan negara yang terdiri dari pulau-pulau. Deklarasi Djuanda merupakan bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan batas wilayah laut demi mempertahankan keutuhan NKRI.
Keutuhan teritorial sebuah dimulai dari hingga laut serta kekayaan yang terletak di dalamnya. Sebagai negara kepulauan, Indonesia menetapkan batas teritorial laut yang lebarnya 12 mil diukur dari garis-garis pantai yang menghubungkan titik terluar antar pulau-pulau.
Tepat pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia memulai sejarah baru di bidang hukum laut. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kedaulatan atas wilayah perairan sendiri memakan waktu yang cukup lama. Bagaimana kisah perjuangan tersebut, berikut uraian lengkapnya.
Ulasan Singkat Mengenai Deklarasi Djuanda
Sejarah Deklarasi Djuanda
Mengkaji kebijakan hukum laut yang lama (Ordonantie 1939), Departemen Keamanan Repbulik Indonesia menilai aturan tersebut merugikan Indonesia. Kala itu hukum internasional menetapkan kekuasaan laut suatu wilayah hanya diakui selebar 3 mil diukur dari garis pantai masing-masing pulau.
Ordonansi Hindia Belanda (1939) mengatur Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dipisahkan oleh laut yang mengelilinginya. Masing-masing pulau hanya berkuasa atas 2 mil laut dari ujung bibir pantainya, di luar jangkauan tersebut menjadi wilayah laut lepas yang bebas dilewati oleh kapal asing.
Hukum laut internasional tersebut dirasa sangat janggal sehingga muncul gagasan untuk merombak sistem tersebut. Aturan yang diwariskan oleh pemerintahan kolonial tersebut secara nyata tidak dapat menjamin keamanan dan kesatuan wilayah Indonesia.
Teritorial wilayah laut Indonesia tidak menjadi kesatuan yang utuh karena terpisah-pisah oleh perairan internasional yang berada di antara pulau-pulau. Selain mengancam kesatuan, aturan ini juga merugikan Indonesia dari segi kekayaan hasil laut yang diekploitasi kapal asing.
Permasalahan ini menjadi semakin genting seiring terjadinya pemberontakan di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya konflik politik mengenai Irian Barat yang kunjung usai. Menanggapi krisis tersebut Ir. Djuanda Kartawijaya (Perdana Menteri RI) mengusulkan perubahan peraturan wilayah laut.
Langkah Pengajuan
Pengumuman pemerintah mengenai perairan Negara Republik Indonesia tersebut dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda. Deklarasi ini menimbulkan protes dari banyak pihak yang tetap ingin mempertahankan peraturan Ordonansi Hindia Belanda.
Tentu saja pihak-pihak yang mengajukan protes tersebut merasa kepentingan maritimnya di wilayah Indonesia terganggu. Beberapa diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Australia, Belanda, Perancis, dan New Zealand mengirimkan nota protes diplomatik melalui Departemen Luar Negeri RI.
Alih-alih memilih mundur, pemerintah Indonesia pantang menyerah demi mendapatkan pengakuan teritorial kekuasaan laut dari kancah internasional. Dimulai Pada tanggal 17 Oktober 1956 Perdana Menteri Ali Sastromidjojo membentuk “Panitia Pirngadi” yang bertugas untuk merancang RUU wilayah perairan Indonesia.
Kepanitiaan yang dipimpin oleh Kolonel Laut R. M. S. Pirngadi ini berhasil menyelesaikan konsep RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim selama kurang lebih 14 bulan. RUU tersebut berhasil mengubah kedaulatan laut Indonesia menjadi 12 mil.
Kala itu kabinet PM Ali sudah digantikan oleh Djuanda sebagai Perdana Menteri RI yang baru. Di bawah pengawasan Djuanda pada bulan Agustus 1957 Mr. Mochtar Kusumaatmadja untuk merumuskan “Asas Archipelago” sebagai rumusan landasan hukum laut internasional untuk negara kepulauan.
Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional dimulai pada tahun 1958 dalam Konferensi Hukum Laut Internasional I di Jenewa, kini disebut Swiss. Pada konferensi ini Asas Archipelago (Archipelagic State Principles) dikenalkan kepada dunia.
Meski ditentang oleh Amerika Serikat yang kala itu memimpin Perang Dingin, namun Indonesia mendapatkan dukungan dari berbagai negara Gerakan Non Blok. Hingga perjuangan terus dilanjutkan ke Konferensi Hukum Laut Internasional II pada tahun 1960.
Setelah melalui berbagai persidangan selama 25 tahun perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia membuahkan hasil. Pada tanggal 10 Desember 1982 berhasil dibentuk United Nation Convention of the Law of the Sea (Konvensi PBB tentang hukum laut) yang ditandatangani oleh 119 negara.
Keyword: Deklarasi Djuanda
Originally posted 2020-07-27 10:30:36.
Related Posts:
10 Hewan Paling Penyayang Terhadap Anaknya Ada banyak hewan yang sangat menyayangi anak-anaknya. Mereka mengajarkan anak-anaknya berburu dan juga bagaimana bertahan hidup. Ada hewan yang sangat menyayangi anak-anaknya dan menjaga anak-anaknya dengan penuh kasih dan sayang.…
Biografi Brigjen Katamso - Pahlawan Revolusi Korban… Biografi Brigjen Katamso - Masih ingatkah kalian tentang peristiwa G30S PKI? Pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang mendalangi peristiwa tersebut. Pada tanggal 30 September dan menjadi peristiwa yang diingat oleh seluruh…
Definisi, Tipe, Distribusi, dan Zonasi Terumbu Karang Terumbu Karang - Bagi Anda yang suka suka melakukan diving atau snorkeling pastinya sudah tahu apa itu terumbu karang. Terumbu karang di Indonesia sangat banyak jenisnya dengan keindahannya masing-masing. Definisi…
Pengertian Hubungan Internasional | Sarana, Asas dan… Hubungan internasional merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk di dalamnya seperti peran dari sejumlah negara, organisasi antar pemerintah, organisasi non pemerintah, perusahaan multinasional dan juga organisasi non-pemerintah internasional.…
Profil Provinsi Papua | Sejarah, Penduduk dan Tempat… Profil Provinsi Papua - Papua adalah provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia. Luas wilayah provinsi yang terletak di tengah Pulau Papua ini mencapai 309.934 kilometer persegi. Untuk mengetahui lebih banyak…
Profil Provinsi Kepulauan Riau | Sejarah, Batas… Profil Provinsi Kepulauan Riau - Provinsi Kepulauan Riau adalah merupakan provinsi ke 32 di Indonesia sesuai yang tertera pada undang-undang nomor 25 tahun 2002. Provinsi ini terdiri dari lima kabupaten…
Tujuan Wawasan Nusantara | Pengertian, Fungsi, dan… Tujuan wawasan nusantara – Nusantara adalah sebutan bagi negeri dengan banyak pulau dan wilayah. Ia adalah satu kesatuan utuh yang harus dijaga. Karenanya pengetahuan atau wawasan tentang nusantara ini perlu…
Penjelasan Lengkap Hasil Sidang PPKI Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 Hasil Sidang PPKI - Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa kemerdekaan kita adalah hasil perjuangan dari para pahlawan dimana proses menuju hal tersebut membutuhkan jalan yang panjang. Salah satunya adalah melalui…
Kondisi Geografis Indonesia, Bentang Alam yang… Kondisi Geografis Indonesia - Kondisi geografis indonesia dipengaruhi juga oleh letak astronomis serta geologis Indonesia. Sebuah kondisi geografis suatu negara merupakan kondisi bentang alamnya atau kenampakan permukaan bumi di wilayah…
Letak Benua Asia secara Astronomis, Geologis, dan Geografis Letak Benua Asia secara astronomis, geologis, dan geografis menunjukkan keberagaman bentang alam serta potensi yang dimiliki oleh benua ini. Benua Asia merupakan benua terluas di dunia yang luasnya bahkan mencapai…
Kekuatan Militer Inggris : Sejarah Hingga Alutsista Andalan Kekaisaran Britania atau biasa disebut dengan British Empire dalam bahasa Inggris, adalah sebuah imperium kekuasaan yang terdiri dari beberapa wilayah koloni, mandat, protektorat, dimini serta daerah lain yang pernah dijajah…
Letak Geografis Indonesia, Letak Astronomis, Dan Pengaruhnya Letak Geografis Indonesia – negara yang kita tinggali dan dicintai ini bernama Indonesia. Dahulu orang-orang sering menyebut negeri berkepulauan banyak ini dengan sebutan Hindia Belanda. Penamaan tersebut tentu mulanya tidak…
34 Daftar Provinsi di Indonesia Beserta Nama Ibukotanya Daftar Provinsi di Indonesia - Wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa provinsi. Provinsi di Indonesia terbentang dari Sabang hingga Merauke. Jumlah provinsi saat ini di Indonesia adalah 34 provinsi. 34 provinsi…
Butir-Butir Pancasila yang Generasi Milenial Wajib Hapal Butir-Butir Pancasila - Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca artinya Lima dan Sila artinya Dasar atau Asas. Lahirnya Pancasila di Indonesia bermula dari pidato yang disampaikan oleh Soekarno…
Profil Provinsi Gorontalo | Sejarah, Letak… Profil Provinsi Gorontalo - Gorontalo adalah salah satu provinsi di Indonesia yang merupakan provinsi ke-32 dari total provinsi yang ada. Sebelum itu, Semenanjung Hulontalo atau Semenanjung Gorontalo merupakan kabupaten dan…
5 Tarian Adat Sulawesi Utara yang Berasal dari Minahasa Tarian Adat Sulawesi Utara – Pernah berkunjung ke daerah dimana Suku Minahasa berasal ini? Jika belum, luangkan waktu, tenaga, dan khususnya biaya untuk melancong ke Sulawesi Utara segera. Kenapa? Karena…
Profil Provinsi Maluku | Sejarah, Geografi, Seni dan… Profil Provinsi Maluku - Maluku berasal dari bahasa Arab Al-Mulk yang berarti negeri para raja, yang mana pada jaman dahulu terdiri atas berbagai kerajaan kecil di masing-masing daerahnya. Sejarah Provinsi Maluku…
Profil Provinsi Bangka Belitung | Peta, Logo,… Profil Provinsi Bangka Belitung - Kepulauan Bangka Belitung adalah salah satu provinsi di Indonesia. Ibu kota dari Bangka Belitung adalah Pangkal Pinang. Luas wilayah provinsi ini kurang lebih 16.424,06 km2…
Letak Geologis Indonesia serta Keuntungannya untuk Indonesia Letak Geologis Indonesia – hai hai apa kabar semuanya? Semoga kita semua dilimpahkan kesehatan. Kami kembali lagi untuk berbagi pengetahuan yang barangkali bisa bermanfaat untuk pembaca sekalian. Kalau sebelumnya kami…
Perjanjian Saragosa | Sejarah dan Dampaknya bagi… Perjanjian Saragosa bisa dikatakan terjadi akibat adanya pertikaian antara pihak Spanyol dengan Portugis yang memperebutkan wilayah Indonesia. Ya, wilayah Indonesia tidak hanya pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang saja, tapi…