Hakikat Wawasan Nusantara – Sebagaimana kita ketahui, Indonesia adalah negara yang sangat beragam. Negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, ras suku bangsa, kepercayaan, agama, dan bahasa.
Perbedaan dan keberagaman ini merupakan kekayaan dan keindahan bangsa Indonesia. Maka dari itu pemerintah akan terus berupaya menjadikan keberagaman tersebut menjadi suatu kekuatan untuk bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sesuai dengan semboyan negara kita, “Bhinneka Tunggal Ika”, yang bermakna ragam perbedaan suku bangsa, kebudayaan, adat istiadat dan kepulauan namun merupakan satu kesatuan yaitu bangsa dan Negara Indonesia.
Pengetahuan Tentang Wawasan Nusantara
Hakikat cinta dengan segala keberagaman dan perbedaan yang ada, tentu bukan hal yang mudah dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Perlu adanya upaya dari semua warga Indonesia dalam menjaga keutuhan NKRI ini.
Hal ini dapat dibuktikan dengan sikap toleransi warga Indonesia atas perbedaan kepercayaan dan kebudayaan yang ada Indonesia, sehingga dapat hidup rukun berdampingan.
Hal ini tentu tidak lepas dari sudut pandang warga Indonesia dalam menyikapi perbedaan di Negara Kepulauan Indonesia ini. Salah satu hal yang perlu dipahami warga Indonesia ialah hakikat wawasan nusantara.
Nusantara merupakan sebutan lain untuk Negara Kepulauan Indonesia yang menggambarkan sebuah kepulauan yang membentang dari Sumatera hingga Papua, yang saat ini sebagian besar Indonesia.
Kata Nusantara pertama kali tercatat dalam literatur bahasa Jawa Tengah (abad ke-12 sampai ke-16) untuk menggambarkan sebuah Negara dengan mengadopsi konsep Majapahit.
Lantas, apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
Istilah wawasan mengandung arti cara pandang dan pengetahuan. Nusantara adalah nama lain dari Indonesia. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pengetahuan tentang (keberagaman) Indonesia merupakan suatu bentuk wawasan nusantara.
Lemhanas dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999 menuliskan, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Mochtar Kusuma Atmadja, pakar hukum laut dan internasional di Indonesia merupakan orang yang menggagas konsep Wawasan Nusantara. Ini bermula dari kejeliannya melihat celah dalam pasal 1 ayat 1 Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO, Ordonasi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim).
Undang-undang laut itu buatan belanda pada 1939, tapi bertahan hingga Indonesia merdeka. Pasal ini membuat pulau-pulau Indonesia jadi terpisah, tak menjadi kesatuan, sementara kapal-kapal asing bebas berlayar. Agar pulau-pulau Indonesia tak terpisah laut, ia mengemukakan perhitungan batas laut biru.
Mochtar memperjuangkan gagasan hingga ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Semua melalui jalur legal dan konstitusional dan tanpa sebutir peluru pun keluar.
Hakikat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara atau nasional merupakan hakikat dari wawasan nusantara. Secara luasnya hakikat wawasan nusantara merupakan cara pandang kita dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menghargai segala perbedaan dan keberagaman.
Maka tentu saja warga dan aparatur Negara merupakan tulang punggung keberagaman sekaligus kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk memiliki pengetahuan tentang bangsanya serta memandang kesatuan serta keberagaman sebagai substansi kehidupan berbangsa.
Jika setiap warga dan aparatur negara telah memahami hakikat wawasan nusantara. Maka cara berpikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan Negara. Yakni keutuhan dan kesatuan wilayah nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Sebagai penggagas wawasan nusantara, Mochtar Kusuma Atmadja yang merupakan seorang pakar hukum laut dan internasional di Indonesia menuliskan bahwa asas wawasan nusantara antara lain:
- Tujuan dan kepentingan yang Sama. Masyarakat Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama di bumi pertiwi ini yaitu hidup merdeka.
- Keadilan, Seluruh masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
- Kebenaran dan kejujuran dalam berpikir dan bertindak. Bertindak sesuai fakta dan tidak ada kebohongan.
- Solidaritas (kepedulian terhadap sesama).
- Kerja Sama, Secara sadar saling gotong -royong demi mencapai cita-cita mulia bangsa.
- Kesetiaan, Setia dalam melaksanakan aturan kehidupan bernegara yang sudah dibuat pemerintah.
Wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia berfungsi sebagai sumber motivasi, panduan, inspirasi segala sikap dan tindakan yang dilakukan oleh segenap elemen bangsa. Terutama masyarakat dan pemerintah untuk memelihara keberagaman dan kesatuan demi terciptanya tujuan nasional.
Setelah membaca artikel singkat ini, tentu kita dapat memahami tujuan daripada konsep wawasan nusantara ialah untuk menumbuhkan jiwa-jiwa manusia Indonesia yang cinta tanah air, nasionalis dan patriotik.
Baca Juga : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Demikian penjelasan singkat mengenai hakikat wawasan nusantara. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan nusantara kita sehingga kita dapat mengaplikasikan sikap nasionalis yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.
Originally posted 2020-07-28 18:30:58.