Mandi junub (Janabah) atau mandi wajib, dikenal juga dengan sebutan mandi besar adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh tubuh dengan syarat dan tata cara tertentu.
Sembari membaca doa mandi junub, bertujuan untuk membersihkan diri dari hadats besar maupun kecil.
Pembeda utama mandi junub dengan mandi biasa adalah terletak pada niatnya.
Begitu juga penyebabnya, mandi junub wajib dilakukan ketika seseorang berada dalam keadaan junub.
Yang disebut dengan keadaan junub adalah ketika seseorang mengeluarkan air mani dari kelaminnya, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, bertemunya alat kelamin meskipun tidak mengeluarkan air mani, setelah berhentinya masa haid dan nifas bagi wanita.
Oleh karena hadats-hadats tersebut diwajibkan bagi setiap muslim untuk melaksanakan mandi junub agar kembali dalam keadaan suci.
Sebab, ketika seseorang sedang berada dalam keadaan junub, ia tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah wajib seperti sholat, berpuasa, thawaf, berkeliling ka’bah, membaca Al-Qur’an, bahkan dilarang untuk duduk di masjid, karena dikhawatirkan membawa najis.
Tata Cara Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar)
Lain halnya dengan mandi biasa, mandi wajib memiliki syarat, rukun, dan tata cara tersendiri yang harus dipenuhi agar mandinya menjadi sah.
Dijelaskan bahwasanya terdapat dua rukun mandi junub, yaitu niat atau doa mandi junub, kemudian yang kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh.
Berikut ini tata cara praktik mandi junub, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
1. Setelah masuk ke kamar mandi, langsung membasuh tangan sebanyak tiga kali
2. Lanjutkan dengan membersihkan hadats atau najis yang menempel pada tubuh
3. Setelah memastikan bahwa bagian yang berhadats telah bersih, kemudian membasuh kedua tangan kembali dan kali ini sebaiknya menggunakan sabun
4. Berwudhu
5. Mengguyurkan air ke bagian kepala, bersamaan dengan ini membaca niat atau doa mandi junub.
6. Basahi atau siram anggota tubuh mulai dari kepala, di sebelah kanan sebanyak tiga kali. Kemudian dilanjutkan dengan bagian kiri sebanyak tiga kali pula
7. Gosok seluruh tubuh pada bagian depan, belakang, serta menyela-nyela rambut menggunakan jari tangan. Hukumnya adalah wajib bagi laki-laki, sementara untuk perempuan hukumnya sunnah.
8. Yang terakhir perlu diperhatikan adalah, menghindarkan tangan dari menyentuh area kemaluan. Dan jika menyentuh maupun tidak sengaja menyentuhnya diwajibkan untuk berwudhu kembali.
Doa Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar) Secara Umum
Untuk niat atau doa mandi junub ini disesuaikan dengan tujuan pelaksanaannya.
Berikut ini adalah niat atau doa yang bisa digunakan secara umum baik laki-laki maupun perempuan.
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Latin
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Perbedaan Niat dan Doa Mandi Junub/Wajib (Mandi Besar)
Secara umum, praktik tata cara mandi wajib ini sama saja bagi laki-laki maupun perempuan. Namun terdapat beberapa perbedaan.
Yakni pada saat bagian menyiramkan air ke kepala dan menyela-nyela dengan jari tangan, bagi perempuan tidak diwajibkan.
Perempuan boleh tetap menggelung rambutnya. Perbedaan lainnya adalah mengenai niatnya, seperti yang dipaparkan diatas, bahwa lafadz niat yang diucapkan sesuai dengan tujuan pelaksanaanya.
Maka dari itu berikut ini beberapa niat yang khusus bagi perempuan.
a. Niat atau doa setelah masa haid
Bahasa arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Bahasa Indonesia
“Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
Ketika wanita baligh mengalami haid atau mestruasi maka ia dilarang untuk melakukan ibadah wajib. Oleh karenanya ia harus mandi junub agar kembali suci, dengan niat atau doa seperti yang tertera di atas.
b. Niat atau doa setelah masa nifas
Bahasa Arab
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Bahasa Indonesia
“Nawaitul Ghusla Liraf il Hadatsil Nifasi Lillahi Ta’ala.”
Artinya: “Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta’ala”
Darah nifas keluar dari tubuh wanita selama kurang lebih 40 hari, setelah melahirkan.
Pada saat nifas wanita juga dilarang untuk melakukan ibadah wajib. Sehingga ketika mandi junub, bacaan niat atau doa seperti di atas.
Demikian penjelasan kami mengenai Doa Mandi Junub. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-18 21:00:28.
Related Posts:
- Niat Tayamum Beserta Tuntunan Shahihnya Sesuai Syariat Niat Tayamum – Tayamum adalah satu cara bersuci yang ada dalam Islam. Kata tayamum dalam bahasa Arab mengacu pada tindakan menyucikan diri tanpa menggunakan air. Lalu media apa yang digunakan?…
- Contoh Tata Tertib Kelas yang Harus Dipatuhi oleh Para Siswa Halo semua! Saat kita memasuki lingkungan belajar, ada baiknya kita mengetahui tata tertib kelas atau aturan yang berlaku di dalamnya. Nah, dalam artikel kali ini kita akan membahas contoh tata…
- Perbedaan Haji dan Umroh Lengkap (Pengertian dan Hukum) Perbedaan Haji dan Umroh - Sebagai umat Islam, pastilah kita sudah tidak asing lagi dengan ibadah Haji. Ya, Ibadah haji merupakan rukun kelima dari Rukun Islam. Menurut KBBI (Kamus Besar…
- Hal Hal yang Disunnahkan Ketika Berpuasa di Bulan Ramadhan Amalan Sunnah Puasa Ramadhan - Dalam Islam, Puasa merupakan salah satu rukun Islam. Sebagaimana hukum syariat Islam, puasa ada yang hukumnya wajib, sunah, makruh, dan haram. Puasa yang wajib ditunaikan…
- Pengertian, Rumus dan Contoh Future Past Continous Tense Apa itu Future Past Continuous Tense? Future Past Continuous Tense merupakan suatu bentuk kata kerja yang menyatakan sebuah aksi atau bisa dibilang dengan situasi yang sedang berlangsung pada suatu periode…
- Tata Cara Shalat Idul Fitri yang Harus Dipahami Tata Cara Shalat Idul Fitri - Sama halnya dengan sholat idul adha, sholat idul fitri juga merupakan memont besar yang hanya terjadi satu hari dalam satu tahun sekali dan dilaksanakan…
- Tata Cara Memandikan Jenazah Muslim Sesuai Syariat Tata Cara Memandikan Jenazah – Memandikan jenazah bisa dibilang sebagai satu rangkaian yang harus dilakukan ketika ada saudara sesama muslim yang meninggal selain mengkafani dan menyolati. Sebelum jenazah itu bisa…
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
- Rumah Adat Jawa Tengah Berbentuk Joglo dengan Ukiran Khas Rumah Adat Jawa Tengah – Terdapat beberapa rumah adat dari Provinsi Jawa Tengah, salah satunya adalah rumah Joglo. Joglo merupakan rumah tradisional yang paling terkenal. Sama halnya dengan rumah-rumah adat…
- Panduan Lengkap Tata Cara serta Doa-Doa Mandi Wajib Salah satu praktik bersuci yang harus dilakukan adalah mandi wajib atau dikenal juga dengan mandi junub. Yaitu merupakan ‘ritual’ wajib yang harus dilakukan umat muslim ketika terjadi beberapa hal yang…
- 10 Hal yang Membatalkan Puasa Serta Ganjarannya Kenapa sih kita harus tau apa-apa saja hal yang membatalkan puasa? Kenapa kita harus tau, karena kita seorang muslim dan berpuasa merupakan salah satu dari rukun islam kita. Rukun sendiri…
- Doa Haid Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahannya) Haid atau menstruasi merupakan keadaan yang ladzim terjadi pada wanita. Haid atau datang bulan merupakan keadaan perubahan fisiologis pada tubuh perempuan yang terjadi secara berkala (umumnya terjadi setiap bulan). Siklus…
- Niat Puasa Syawal Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya Niat Puasa Syawal – Syawal adalah bulan yang penuh berkah yang ada setelah bulan Ramadhan. Di bulan tersebut seluruh umat Islam memperingati hari raya idul fitri di tanggal 1 Syawal…
- 5 Macam Hukum Haji Beserta Penjelasannya (Lengkap) Hukum Haji - Haji merupakan Rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam apabila sudah mampu. Tentu saja Iman dan Islam kita akan terasa lebih sempurna ketika sudah…
- Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dalam Syariat Islam Fidyah bagi wanita hamil diperbolehkan dalam Islam. Tidak hanya wanita hamil, ibu menyusui pun diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beberapa syarat tertentu. Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Membayar…
- Pengertian Nifas dan Lama Waktunya Menurut Para Ulama Pengertian nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah ia melahirkan. Lamanya nifas kurang lebih berkisar 40 sampai 60 hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nifas berarti darah yang…
- Pengertian Talak dalam Islam Beserta Jenis-Jenisnya Pengertian talak atau at-talaaq adalah pemutusan hubungan pernikahan anatara suami istri dengan suami mengucapkannya kepada istri. Baik dengan kata-kata yang jelas (sarikh) maupun kata sindiran (kinayah). Bisa juga diartikan sebagai…
- Macam Macam Najis dan Cara Mensucikannya sesuai Syari'at Macam-macam Najis didalam Islam terbagi menjadi tiga kategori. Pertama adalah najis mughalazah (berat), kedua adalah najis muthawasithah (sedang), dan terakhir adalah najis mukhafafah (ringan). Najis merupakan sebuah istilah dalam fiqih…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Doa Keluar Masjid Lengkap (Latin dan Terjemahannya) Keluar masjid hendaklah kita membaca doa. Sudah seharusnya sebagai seorang muslim setiap akan melakukan atau menyudahi aktivitas untuk berdoa. Termasuk salah satunya saat akan keluar dari masjid. Masjid adalah tempat…