Cara menghitung zakat perniagaan tentu berbeda dengan cara menghitung zakat harta lainnya.
Barang dagangan atau perniagaan bisa dizakatkan sebagai kategori zakat harta. Hitungannya tentu tidak sama dengan zakat hasil pertanian, hewan ternak, maupun emas dan perak.
Zakat Perniagaan
Para ulama mendefinisikan barang dagangan sebagai segala sesuatu yang dipersiapkan untuk diperjualbelikan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Semua benda yang termasuk dalam definisi tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Zakat barang dagangan atau perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan atas harta apa saja yang dimiliki selain emas dan perak.
Bisa itu berupa barang, properti, hewan, tanaman, pakaian, perhiasan, dan sebagainya yang memang disiapkan untuk diperdagangkan. Baik secara individu maupun perserikatan.
Hukum Zakat Perdagangan
Ada perbedaan pendapat dikalangan para ulama mengenai hukum zakat perniagaan. Para ulama berselisih mengenai hal ini dalam dua perdapat
Pertama
Pendapat yang pertama adalah wajib mengeluarkan zakat dari barang perniagaan. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama.
Sebagian besar mengatakan bahwa hal ini adalah ijma’ para sahabat dan juga tabi’in. mereka yang sepakat akan hal ini berpegang pada dalil-dalil dari al Qur’an, sunnah, atsar sahabat dan tabi’in, serta qiyas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. [Al Baqarah: 267]
Hadits Samurah bin Jundab Radhiyallahu anhu , ia berkata: “Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan zakat dari apa yang kami persiapkan untuk diperjual-belikan.”[HR Abu Daud]
Dan hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu secara marfu’: “Pada onta ada zakatnya, dan pada kambing ada zakatnya, dan pada pakaian ada zakatnya. “[HR. Ahmad]
Kedua
Pendapat kedua adalah tidak diwajibkan zakat pada barang-barang perdagangan.
Ini merupakan pendapat yang dikemukakan oleh Mahdzab Zhahiriyah dan orang-orang yang mengikutinya, seperti Imam Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan Syaikh Al-Albani. Mereka yang setuju dengan pendapat ini berpegang pada hadits Nabi.
Syarat Wajib Zakat Barang Dagangan
1. Barang-barang yang diperdagangkan tidak termasuk barang yang memang wajib dizakati, seperti binatang ternak, emas, perak dan sejenisnya. Hal ini dikarenakan keputusan ijma para ulama. Dua macam wajib zakat tidak bisa berkumpul dalam satu barang, tetapi ia waib mengeluarkan zakat barang perdagangan.
2. Telah mencapai nishabnya, yakni seukuran dengan nishab uang atau senilai dengan emas murni 85 gram.
3. Barang-barang yang diperdagangkan tersebut telah berputar selama satu tahun atau telah mencapai haul.
4. Kewajiban zakat ini dikenakan pada perseorangan maupun perseroan.
5. Badan usaha yang berbentuk serikat atau hasil kerjasama apabila seluruh anggotanya beragama Islam, maka zakat dikeluarkan terlebih dulu sebelum keuntungan dibagikan kepada tiap anggota.
Lain halnya jika anggota serikat terdapat orang nonmuslim. Zakat hanya dikeluarkan dari mereka (anggota serikat) yang beragama Islam saja. Apabila jumlahnya mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Waktu Perhhitungan Nishab Harta Niaga
Sehubungan dengan waktu perhitungan nishab harta perniagaan ada tiga pendapat yang umum, yakni:
1. Nisab dihitung pada ahir haul. Ini merupakan pendapat dari Imam Malik dan Imam Syafi’i.
2. Nishab dihitung sepanjang haul (putaran satu tahun hijriyyah). Pertimbangannya adalah sekiranya harta berkurang dari nishabnya sebentar saja, maka terputus haulnya. Mayoritas ulama setuju dengan pendapat ini.
3. Terakhir, ada pendapat jika nishab dihitung pada awal haul juga di akhir dan bukan ditengah-tengah. Mahdzab Abu Hanifah mengemukakan pendapat ini.
Cara Menghitung Zakat Perniagaan
Saat tiba waktunya berzakat, maka pedagang wajib untuk mengumpulkan sekaligus menghitung hartanya. Harta yang wajib dihitung meliputi:
1. Modal usaha, keuntungan, tabungan, dan harga barang dagangannya.
2. Piutang yang masih ada harapan atau ada kemungkinan untuk dilunasi.
Caranya dengan menghitung harga barang dagangannya lalu ditambahkan dengan uang yang ada atau tabungan serta piutang yang mungkin dilunasi. Kemudian dikurangi dengan hutang-hutangnya.
Setelah itu dikeluarkan sebanyak 2,5% berdasarkan harga penjualan ketika zakatnya hendak ditunaikan buka berdasarkan harga beli.
Cara diatas merupakan pendapat mayoritas ulama fiqih dan telah disepakati oleh Imam Malik. Berikut ini rumus sederhana dari perhitungan diatas:
Besaran Zakat = [(Modal + Keuntungan + Piutang) – (Hutang + Kerugian)] x 2,5%
Demikian penjelasan kami mengenai Cara Menghitung Zakat Perniagaan atau Barang Dagangan. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-28 14:07:33.
Related Posts:
- 8 Golongan Penerima Zakat (Penjelasan Lengkap) Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal. Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja…
- Akad Istishna Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad istishna merupakan sebuah akad jual beli terutama jual beli barang custom antara penjual dengan pembeli atau si pemesan dengan si pembuat pesanan (antara mustashni dan shani). Bentuk akad istishna…
- Alat Ukur Massa | Pengertian Massa dan Cara Mengukurnya Alat ukur massa adalah neraca dan timbangan. Neraca dan timbangan yang digunakan untuk mengukur massa pun ada banyak macamnya. Sebelum membahas alat ukur massa ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu…
- Akad Salam Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad salam merupakan akad jual beli yang diperbolehkan dalam Islam, dimana benda yang diperdagangkan dipesan terlebih dahulu. Dengan kata lain pembayaran dilakukan diawal sebelum benda diterima oleh konsumen. Akad Salam…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…
- Pegadaian Syariah (Hukum, Rukun dan Syarat Ar Rahn) Pegadaian syariah tentu berbeda dengan pegadaian konvensional pada umumnya. Proses serta administrasinya diatur sesuai syariah yang tidak memberatkan pelanggan. Tentunya tidak ada unsur riba didalamnya karena pegadaian syariah biasanya dijalankan…
- Cara Membersihkan Kulkas Bagian Dalam dan Luar yang Benar Cara membersihkan kulkas cukup mudah asal kita telaten dan tidak malas. Kulkas merupakan lemari pendingin tempat kita menyimpan bahan makanan dan minuman. Sebagai tempat penyimpan bahan makanan dan minuman sudah…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Pengertian dan Kegunaan Arti PCS dalam Satuan Barang Adalah Hai semua! Kita pasti sering mendengar istilah Arti PCS dalam Satuan Barang Adalah di dunia bisnis atau perdagangan, tapi mungkin masih kurang mengerti secara rinci apa artinya. Nah, jangan khawatir!…
- Syarat Wakaf dalam Hukum Syariat Islam Syarat-syarat wakaf di dalam Islam telah diatur sedemikian rupa. Masing-masing syarat haruslah dipenuhi agar dapat dikatakan sah. Ada beberapa syarat yang berkaitan dengan wakaf, yakni syarat yang berkaitan dengan benda…
- Perbedaan Saham dan Obligasi dari Definisi beserta… Perbedaan saham dan obligasi dapat dipahami dari definisi keduanya. Menurut KBBI saham bearti surat bukti kepemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain sesuai besar kecilnya…
- Ulasan Lengkap Mengenai Pengertian Pasar Modal dan… Pengertian Pasar Modal - Diantara kalian pasti sudah pernah berbelanja sayuran atau suatu barang di pasar kan? Itu artinya, kalian sudah melakukan transaksi jual-beli. Lantas, apa hubungannya dengan pasar modal?…
- 8 Nama Nama Neraka yang Telah Disebutkan Dalam Alquran Nama Neraka yang Disebutkan Dalam Alquran – Neraka atau yang dalam bahasa Arabnya An Naar adalah tempat dimana orang-orang yang berbuat dosa disiksa atas perbuatanya. Neraka adalah tempat yang hina,…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Cara Menghitung Zakat Mal atau Zakat Harta Sesuai Nishabnya Cara menghitung zakat mal tidak sama dengan hitungan untuk zakat fitrah. Hitungan besaran zakat maal tidak diseragamkan seperti halnya zakat fitri. Perhitungan zakat mal berbeda-beda untuk setiap orang tergantug jumlah…
- Bacaan Niat Shalat Jumat (Arab, Latin dan Terjemahannya) Bacaan kalimat untuk niat shalat jumat tidak jauh berbeda dengan niat untuk shalat-shalat lainnya. Tentu saja perbedaanya ada pada kata diniatkan untuk shalat jumat. Shalat jumat sendiri merupakan shalat yang…
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…
- 5 Rukun Islam (Pengertian dan Urutan yang Benar) Rukun Islam - Di dalam agama islam kita mengenal adanya rukun iman dan rukun islam. Sebagai umat muslim ini merupakan salah hal yang harus dipahami dan di taati. Umat Islam…
- Dosa Riba Dalam Islam (Bahaya dan Hukumnya dalam Syariat) Dosa riba dalam Islam sangatlah besar dan kekal selama keribaan itu tidak ditinggalkan atau harta hasil ribanya dibuang. Riba adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Orang yang memakan…
- Pengertian Uang dalam Istilah Ekonomi Keuangan dan Jenisnya Pengertian uang adalah sesuatu yang dapat diterima publik sebagai alat pembayaran yang sah dalam rangka memenuhi suatu kewajiban. Secara umum, uang memiliki tiga tujuan yang berbeda tergantung pada penggunaannya. Pengertian…