Wanita yang Layak dinikahi – Walaupun jodoh itu ditangan Tuhan, tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapatkan calon atau pasangan yang terbaik.
Mendapatkan pasangan yang baik sudah pasti menjadi harapan semua orang, baik itu kaum hawa maupun kaum adam.
Bagi kaum adam, tentu saja setiap orang memiliki pertimbangan dan selera sendiri dalam mencari pasangan hidup.
Hal tersebut tidaklah mengapa, asalkan tidak bertentangan dengan syariat agama.
Yang menjadi pertanyaan adalah adakah aturan agama atau pendapat dari para ulama yang mengatur mengenai hal ini? Jawabannya ternyata ada.
Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut Para Ulama
Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Jam’iyyah Al-Masyari’ Al-Khairiyah Al-Islamiyyah Lebanon telah mengeluarkan pendapat mengenai beberapa kriteria wanita yang layak untuk dinikahi.
Berikut beberapa kriteria tersebut.
1. Wanita yang Taat dalam Menjalankan Tuntunan Agamanya
Hal ini seperti yang terdapat dalam hadits Nabi Muhammad SAW: “Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Beruntunglah bagi orang yang mendapatkan kategori terakhir,” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
2. Wanita yang Masih Perawan
Hal ini karena menikahi wanita yang masih perawan lebih baik dibandingkan dengan menikahi wanita yang sudah janda.
3. Wanita yang Memiliki Garis Keturunan yang Jelas
Menikahi wanita yang berasal dari hasil hubungan gelap hukumnya adalah makruh, terkecuali jika ia memang berniat untuk mendapatkan pahala, sebab ia ingin menjaga supaya wanita tersebut tidak melakukan kesalahan sama yang pernah dilakukan oleh orang tua “gelap”-nya.
4. Wanita yang Subur, Penyayang dan Bukan Kerabat Dekat
Hal ini sudah jelas, wanita yang subur akan memberikan kebahagiaan pada suaminya karena nantinya akan memberikan keturunan yang banyak.
Sifat penyayang dari seorang istri terhadap suaminya akan membuat keluarga menjadi semakin harmonis. Dan juga menikahi wanita yang bukan kerabat atau keluarga dekat.
Tentu saja aturan-aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk golongan wanita saja, hal yang sama juga berlaku untuk pria.
Demikian beberapa kriteria wanita yang layak dinikahi oleh seorang pria menurut para ulama. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-26 13:30:59.
Related Posts:
- Bacaan Surat Al-Kafirun Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Bacaan Surat Al Kafirun - Surat Al-Kafirun merupakan surah ke-109 dalam al-Qur'an. Surat Al Kafirun terdiri dari 6 ayat dan termasuk dalam surat Makkiyah. Nama Al Kaafiruun yang berarti orang-orang…
- Contoh Nasehat Pernikahan Islam (Untuk Suami dan Istri) Nasehat Pernikahan - Pernikahan dalam Islam dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan bernilai ibadah. Terlebih ketika dilaksanakan sesuai tuntunan dan sunnah Rasul, serta dilakukan atas dasar keikhlasan, tanggung jawab serta…
- 11 Alasan Agama Islam Diterima di Indonesia Agama Islam di Indonesia - Seperti yang sama-sama kita ketahui mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam. Padahal menurut sejarah, agama yang pertama kali masuk dan berpengaruh besar dalam peradaban Nusantara…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Pengertian Jihad Menurut Para Ahli dan Hakikatnya Pengertian jihad adalah perjuangan dengan sekuat tenaga baik secara fisik maupun non fisik untuk membela agama Allah (Islam) dan melawan kemungkaran atau hal yang bathil. Kata jihad juga bisa berarti…
- Pengertian Nifas dan Lama Waktunya Menurut Para Ulama Pengertian nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah ia melahirkan. Lamanya nifas kurang lebih berkisar 40 sampai 60 hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nifas berarti darah yang…
- Pengertian Syariah (Kaitannya dengan Akidah dan Keimanan) Pengertian syariah atau syari’at adalah segala ketentuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang ddiperuntukkan bagi hamba-hambaNya. Baik itu menyangkut permasalahan akidah, akhlak,…
- Pengertian Lembaga Agama dan Contohnya Di Indonesia Pengertian Lembaga Agama, yaitu sebuah institusi dimana maksud dibentuknya adalah untuk mengurusi urusan yang berkaitan dengan agama. Agama itu sendiri merupakan sebuah institusi (lembaga) penting yang mengatur kehidupan manusia dan…
- Pengertian Tabarruj Beserta Bentuk Tabarruj pada Wanita Pengertian tabarruj adalah segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan birahi kepada selain suami atau istri. Dapat juga diartikan sebagai keadaan menampakkan kecantikan dan memikat laki-laki yang bukan mahramnya tanpa…
- Kitab Kuning (Arab Gundul 'Santapan' Para Santri) Kitab kuning adalah sebutan untuk buku-buku berbahasa arab yang berisi tentang ilmu-ilmu agama Islam. Dinamakan kitab kuning karena dulunya kebanyakan dari buku-buku ini umurnya sudah tua karena disimpan. Sehingga warna…
- Pengertian Ijtihad Beserta Syarat, Fungsi dan Jenisnya Pengertian Ijtihad adalah sebuah tindakan usaha dengan kesungguhan. Dimana yang melakukannya biasanya seseorang yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak di bahas baik di dalam Al…
- Cara Bayar Fidyah Bagi yang Tidak Bisa Berpuasa Wajib Cara bayar fidyah mungkin masih menjadi pertanyaan bagi beberapa orang. Apalagi di saat bulan puasa yang sebagian para lansia uzur serta ibu hamil dan menyusui melewatkan ibadah puasa wajib Ramadhan…
- Akad Nikah yang Sah Menurut Agama dan Peraturan Negara Akad Nikah - Sejak manusia pertama diciptakan oleh Allah SWT, yakni Nabi Adam AS sebagai penghuni surga, manusia diberikan pasangan. Adalah Hawa, sebagai pasangan yang diciptakan oleh Allah untuk Nabi…
- Pengertian Munafik Beserta Sifat-Sifatnya (LENGKAP) Pengertian munafik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti berpura-pura percaya atau setia dan sebagainya kepada agama dan yang lainnya, tetapi sebenarnya di dalam hatinya tidak. Bisa juga diartikan sebagai suka…
- Hadits Tentang Kerja Keras dan Mencari Nafkah yang Halal Hadits tentang Kerja Keras – Setiap manusia di bumi ini diharuskan berkerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam melarang umatnya untuk berpangku tangan dan meminta-minta. Segala hal dalam hidup ini…
- 7 Sifat dan Ciri Wanita Sholehah yang Wajib Kamu Tahu Wanita sholehah ibarat permata dunia, bila memandangnya akan terasa sejuk di mata hingga ke hati. Kira-kira begitulah hiperbolanya jika menggambarkan definisi wanita sholehah di dalam Islam. “Sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- 13 Manfaat Menikah Muda Menurut Pandangan Islam Manfaat Menikah Muda - Mungkin ada banyak orang yang sudah beruntung bertemu dengan pasangannya di usia muda. Dan mungkin juga anda adalah salah satunya, ya ndak? Anda sudah mengenalnya sejak…
- Suku Anak Dalam | "Orang Rimba" yang Tinggal di… Di zaman modern dan serba canggih ini ternyata masih ada sebagian dari saudara kita yang tak tersentuh oleh teknologi. Mereka adalah Suku Anak Dalam (SAD) yang hidup di pedalaman Jambi…
- Pengertian Ahli Kitab dan Kedudukannya dalam Islam Pengertian ahli kitab bisa diartikan sebagai orang yang selain beragama Islam dan merupakan umat dari agama-agama Allah sebelum Islam. Dikatakan ahli kitab karena umat mereka juga dibekali oleh kitab yang…