Produk bank syariah ada banyak macamnya, tapi tentu berbeda dengan produk yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional.
Produk-produk yang ditawarkan oleh bank syariah sudah seharusnya tidak mengandung unsur riba.
Berbeda dengan produk bank konvensional yang rentang dengan praktek riba.
Produk Bank Syariah
Secara garis besar produk setiap bank syariah dibagi menjadi tiga, yakni produk penyalur dana, produk penghimpun dana, dan produk jasa yang kesemuanya diberikan bank kepada Nasabahnya.
Tidak ada perbedaan yang bearti diantara masing-masing bank syariah akan komponen produk-produknya.
Berikut ini penjelasan mengenai produk-produk yang ditawarkan bank syariah.
Penyalur Dana
Pada produk penyaluran dana nasabah ada produk pembiayaan syariah yang terbagi menjadi tiga kategori. Ini dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya.
Pertama, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki suatu barang, dalam hal ini digunakan prinsip jual beli.
Kedua, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendpatkan jasa, maka yang digunakan adalah prinsip sewa.
Ketiga, transaksi pembiayaan bagi usaha kerjasama (joint venture) yang bertujuan untuk mendapatkan barang dan jasa, maka digunakan prinsip bagi hasil.
1. Prinsip Jual-Beli
Digunakannya prinsip ini karena ada suatu pemindahan kepemilikan barang.
Dalam jual beli terdapat tiga macam transaksi yang dibedakan berdasarkan bentuk serta waktu penyerahan barang.
a. Murabahah
Murabahan adalah transaksi jual beli dimana pihak bank menyebutkan keuntungannya.
Pihak bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembelinya.
Kedua belah pihak haruslah sepakat akan harga jual dan waktu pembayaran.
b. Salam
Di dalam jual beli salam nasabah bertindak sebagai pembeli dan pemesan.
Transaksi jual beli ini barang yang menjadi objek perdagangan belum ada.
Untuk itu, penyerahan barang ditangguhkan sementara pembayaran dilakukan secara tunai di awal akad.
Pembayaran yang sudah dibayarkan menjadi tanggungan bank sebagai penerima pesanan.
c. Istishna
Istishna ini hampir menyerupai jual-beli salam, hanya saja istishna digunakan dalam bidang manufaktur.
Perbedaan lain adalah pembayaran istishna dilakukan secara dicicil atau dapat diangsur.
2. Prinsip Sewa atau Ijarah
Merupakan kesepakatan pemindahan hak guna atas barang maupun jasa melalui sewa tanpa ada pemindahan hak milik.
3. Syirkah atau Prinsip Bagi Hasil
Terdapat dua produk dalam prinsip ini, yakni:
a. Musyarakah merupakan kerjasama dua orang atau lebih untuk meningkatkan aset-aset mereka. Seluruh pihak ikut berkontribusi dalam peningkatan aset.
b. Mudharabah atau kerjasama dua orang atau lebih, tapi hanya ada satu pemilik modal dan yang lain sebagai pengelolanya.
Produk Bank Syariah Berupa Penghimpun Dana
Penghimpunan dana dalam perbankan syariah bisa berbetuk Giro, tabungan, maupun deposito yang tentunya berprinsip syariah.
Prinsip operasional yang diterapkan dalam produk penghimpunan dana masyarakat adalah prinsip wadiah dan mudharabah.
Pada rekening giro prinsip wadiah yang diterapkan adalah wadiah yad dhamanah.
Wadiah yad-dhamanah berbeda dengan wadiah amanah dimana pihak bank bertanggung jawab atas keutuhan harta yang dititipkan sehingga boleh memanfaatkan harta tersebut.
Sedangkan wadiah amanah, harta yang dititipkan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang dititipi dalam hal ini bank.
Sementara itu, pada prinsip mudharabah, penyimpan atau deposan bertindak sebagai pemilik modal dan bank bertindak sebagai pengelolanya.
Dana yang ersimpan digunakan untuk pembiayaan, dalam hal ini jika bank menggunakannya untuk pembiayaan mudharabah, maka bank wajib bertanggung jawab bila terjadi kerugian.
Produk Jasa Keuangan
Bank tak hanya dapat melakukan penghimpunan dan penyaluran dana, tapi bank juga dapat memberikan jasa kepada nasabahnya.
Tentu dengan imbalan serupa uang sewa atau keuntungan. Jasa keuangan yang ditawarkan bank syariah, diantaranya:
a. Sharf
Sharf merupakan jual beli valuta asing, yang dilakukan pada waktu yang sama atau tidak ditangguhkan.
Biasanya bank akan mengambil keuntungan dari jual beli valuta asing ini.
b. Ijarah (sewa menyewa)
Kegiatan sewa menyewa atau ijarah ini merupakan kegiatan menyewakan simpanan atau save deposit box serta jasa tata laksana dokumen.
Pihak bank juga berhak mendapat imbalan berupa uang sewa dari jasa yang disediakan.
Demikian penjelasan kami mengenai produk bank syariah. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Kritik dan Saran untuk Meningkatkan Kinerja Perusahaan Hai! Saat Anda sebagai pelanggan mengunjungi suatu perusahaan, mungkin tidak selalu semuanya berjalan mulus dan sempurna. Dalam situasi ini, Anda sebagai pelanggan berhak memberikan kritik dan saran untuk perusahaan tersebut.…
- Cara Daftar Aplikasi Dana Bansos 2023 Aplikasi Dana Bansos yang akan diluncurkan pada tahun 2023 adalah salah satu inovasi dari pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan sosial. Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi,…
- Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
- 5 Merek Mesin Cuci Front Loading Terbaik dan Tahan Lama Merek Mesin Cuci Front Loading Terbaik - Mesin cuci menjadi salah satu alat elektronik yang sangat membantu untuk urusan rumah dalam hal mencuci pakaian. Dengan menggunakan mesin cuci tidak perlu…
- Gaji Karyawan Dea Bakery: Seberapa Menguntungkannya? Hai, teman-teman! Sudah tahu belum kalau di Dea Bakery, gaji karyawan mereka rasanya enggak cuma terasa di kantong, tapi juga terasa di hati. Iya, mereka memperhatikan kesejahteraan karyawan mereka dengan…
- Sejarah Botol Beserta Pengertiannya [Lengkap] Sejarah Botol - Siapa coba yang tidak tahu apa itu botol? Di kehidupan sehari-hari kita tidak pernah terlepas dengan yang namanya botol. Botol banyak menjadi wadah bagi segala sesuatu yang…
- Cara Menghitung Persen Dengan Mudah, Disertai Contoh Soalnya Cara menghitung persen - Halo teman-teman, bagaimana kabar anda hari ini? Semoga baik-baik saja ya. Senang sekali bisa menyapa anda kembali. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas materi yang…
- Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal serta Penjelasannya Perbedaan pasar uang dan pasar modal dapat diketahui secara langsung bahkan dari katanya saja. Mengenai perbedaan yang lebih jelas dapat diketahui dari definisi keduanya. Berikut ini definisi pasar uang dan…
- Pengertian PCB dan Istilah komponen-komponen Penting… Pengertian PCB adalah suatu papan yang mengkoneksikan komponen-komponen elektronik secara konduktif dengan jalur (track), pads, dan via dari lempengan tembaga yang dilaminasikan pada substrat nonkonduktif. PCB singkatan dari Printed Circuit…
- 7 Pinjaman Syariah Tanpa Riba Berbasis Aplikasi Online Pinjaman syariah tanpa riba saat ini banyak dicari terutama oleh Umat Islam. Seperti yang kita ketahui pinjaman dengan bunga termasuk riba dan riba adalah perbuatan dosa. Sehingga untuk menghindari hal…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- Pengertian Koperasi dan Prinsip-Prinsip Menjalankannya Pengertian Koperasi – koperasi, bisa dibilang menjadi salah satu kerja kolektif yang membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, atau paling tidak membantu masyarakat untuk bisa nemenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Adalah koperasi, wadah…
- Gaji Karyawan Gudang Garam: Perincian Penghasilan… Gaji karyawan Gudang Garam atau GG memang terkenal cukup besar, mengalahkan gaji sebagian orang yang berprofesi sebagai dokter atau insinyur. Tak heran jika banyak orang yang tertarik untuk bekerja di…
- Manfaat Pasar Modal Untuk Pengusaha, Pemerintah, Dan… Manfaat pasar modal – Orang-orang yang pernah belajar atau yang berkecimpung dalam bidang ekonomi tentu sangat familiar dengan istilah pasar modal. Bagi perusahaan atau institusi, pasar modal ini memberikan peranan…
- Pengertian Bank | Fungsi, Jasa Perbankan dan Jenis-Jenisnya Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya dibuat dengan memiliki kewenangan dalam menyimpan uang masyarakat, meminjamkannya untuk keperluan modal usaha/hal lainnya, atau menerbitkan banknote. Secara etimologi, kata bank sendiri…
- Pengertian, Peran, dan Fungsi Bank sebagai Lembaga… Fungsi Bank - Istilah bank mungkin sudah tidak asing lagi bagi kalian semua. Hampir setiap orang di dunia ini pernah bertransaksi lewat bank, baik itu berupa melakukan pembayaran, penyimpanan uang…
- Dosa Riba Dalam Islam (Bahaya dan Hukumnya dalam Syariat) Dosa riba dalam Islam sangatlah besar dan kekal selama keribaan itu tidak ditinggalkan atau harta hasil ribanya dibuang. Riba adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Orang yang memakan…
- Peran Bank Sentral demi Menjaga Kestabilan… Peran bank sentral dapat dikatahui dari definisinya. Selain itu, tugas-tugas dari bank sentral juga telah di atur dalam Undanng Undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral. Dimana pengertian, hukum…
- Penyebab Umum dan Khusus Perang Dunia 1 | Pihak yang… Beberapa faktor bermula di Eropa Tengah sekitar akhir Juli 1914 terkait seperti militerisme, aliansi, imperialisme dan nasionalisme dari empat dekade menjelang perang rupanya memiliki peran besar dalam konflik ini. Meskipun begitu, pembunuhan Archduke…
- Pengertian Riba Beserta Dalil dan Hukumnya dalam Islam Pengertian riba adalah melebihkan jumlah pinjaman atau menetapkan bunga dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba berasal dari kata dalam Bahasa Arab rabaa (ربا) yang artinya pertambahan atau…