Pengertian Pantun – Istilah pantun pasti sudah sering didengar oleh kalian semuanya, bahkan kadang tanpa sadar kalian telah berpantun atau mendendangkan pantun tanpa mengetahui bahwa itu adalah sebuah pantun.
Jadi sebenarnya apa sih pantun itu? Jika kalian belum banyak mengetahui tentang pantun, kali ini kita akan membahasnya disini.
Mulai dari pengertiannya, ciri-cirinya sampai dengan macamnya. Nah langsung saja kita simak penjelasan di bawah ini.
Pengertian Pantun
Di bawah adalah beberapa pengertian pantun dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan beberapa ahli di bidangnya.
a. Pengertian Pantun Menurut KBBI
Pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap bait (kuplet) biasanya terdiri dari empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap larik biasanya terdiri atas empat kata, baris pertama dan baris kedua biasanya disebut dengan sampiran atau tumpuan saja, sedangkan untuk baris ketiga dan baris keempat adalah isi.
b. Pengertian Pantun Menurut Dr. R. Brandstetter
Pantun berasal dari kata “tun” yang terdapat dalam berbagai bahasa di Nusantara. Misalnya dalam bahasa Pampanga, tuntun bermakna teratur, dalam bahasa Tagalog, tontonn bermakna bercakap sesuai dengan aturan serta dalam bahasa Jawa Kuno atuntun berarti teratur.
c. Pengertian Pantun Menurut Sutan Takdir Alisyahbana
Pantun adalah puisi lama yang telat dikenal oleh masyarakat Indonesia tempo dulu. Terdiri dari empat larik dan setiap lariknya terdiri dari 4-6 kata atau 8-12 suku kata, dimana bari pertama dan kedua adalah sampiran sedangkan barik ketiga dan keempat adalah isi pantun.
Ciri-Ciri Pantun
Pantun memiliki beberapa ciri atau karakteristik, yaitu sebagai berikut:
a. Tiap bait terdiri dari empat baris
Pantun memiliki karakteristik yang kuat, yaitu pada setiap baitnya terdiri dari empat baris, barisan ini disebut juga dengan nama larik.
b. Pada setiap barisnya terdapat 8-12 suku kata
Pada awal kemunculannya, pantun tidak dituliskan melainkan dikemukakan secara lisan. Hal tersebut menjadikan pantun menjadi singkat dan padat. Kemudian dengan alasan ini pantun umumnya hanya terdiri dari 8-12 suku kata.
c. Memiliki sampiran dan isi
Ciri khas lain yang membuat pantun menjadi menarik adalah, pantun tidak hanya berisi pokok yang ingin disampaikan, tetapi juga disertai dengan kata pengantar yang puitis yang disebut sampiran. Sampiran ini diletakkan pada baris pertama dan kedua, sedangkan isi pantun ada pada baris ketiga dan keempat.
d. Berirama a-b-a-b
Rima atau sajak adalah kesamaan bunyi pada puisi. Puisi lama termasuk pantun ini sangat identik dengan rima. Pantun memiliki rima a-b-a-b.
Jenis-Jenis Pantun
Berikut ini adalah beberapa jenis pantun yang ada, yakni sebagai berikut:
a. Pantun Jenaka
Seperti namanya jenis pantun ini memiliki kandungan isi yang lucu. Pantun ini dibuat dengan tujuan untuk menghibur para pembacanya.
b. Pantun Anak
Pantun jenis ini khusus dibuat untuk anak-anak. Isi dan bahasa yang digunakan dalam pantun jenis inipun lebih ringan dan mudah dipahami.
c. Pantun Nasehat
Jenis pantun ini dibuat untuk memberi anjuran kepada seseorang atau masyarakat luas. Karena itu tema dari pantun yang paling banyak adalah nasehat. Pantun jenis ini memiliki isi dengan tujuan menyampaikan pesan moral.
d. Pantun Teka-Teki
sesuai dengan namanya yaitu teka-teki. Pantun ini memiliki karakteristik yang khas, yaitu adanya pertanyaan di baris terakhirnya.
e. Pantun Agama
Jenis pantun ini memiliki kandungan isi yang membahas hubungan antara hamba dengan Tuhannya. Tujuannya mirip dengan pantun nasehat, yaitu memberikan pesan moral kepada pembacanya.
f. Pantun Berkasih-Kasihan
Pantun jenis ini biasanya banyak dikenal di kalangan pemuda-pemudi.
Hal tersebut sesuai dengan namanya bahwa pantun ini berhubungan dengan cinta dan kasih sayang, biasanya digunakan para pemuda untuk mengungkapkan perasaannya kepada orang yang disukainya.
Nah, itu tadi adalah pembahasan sekilas terkait dengan pantun, mulai dari pengertiannya, ciri-cirinya serta jenis-jenisnya.
Semoga dengan ulasan kali ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian terkait pantun. Semoga bermanfaat!