Pengertian mubazir adalah suatu hal yang sia-sia apabila tidak dimanfaatkan dengan baik.
Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia Mubazir dapat diartikan sebagai menjadi sia-sia atau tidak berguna, terbuang-buang karena berlebihan.
Bersifat perborosan, berlebihan, atau royal. Bisa juga diartikan sebagai orang yang berlaku boros (pemboros).
Pengertian Mubazir
Mubadzir bisa diartikan menggunakan harta pada sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat, baik untuk kehidupan duniawi maupun untuk kehidupan akhirat.
Mubazir berarti seorang yang berbuat tabzir dan bukan perbuatan itu sendiri. Kemudian, apa itu tabzir?
Di dalam Al Qur’an kata tabzir dan mubazir telah disebutkan, Allah berfirman:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا(٢٦) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [QS. Al Isra: 26 – 27]
Makna Tabzir
Ibnu Al Jauzi di dalam tafsirnya Zadul Masir menjelaskan mengenai dua perbedaan pendapat ulama tentang kata tabzir. Beliau mengatakan bahwasannya:
Pendapat pertama, Tabzir itu membelanjakan harta yang dimiliki diluar kebutuhan wajar yang dibenarkan.
Pengertian ini dikemukakan oleh Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Seorang ulama tafsir dari periode tabi’in, yakni Mujahid mengatakan bahwasannya seseorang yang membelanjakan seluruh hartanya di jalur yang benar, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai mubazir.
Apabila ia membelanjakan sesuatu barang sekantung kecilpun, tapi untuk sesuatu yang tidak dibenarkan maka dia termasuk mubazir.
Az-Zajjaj juga berkata bahwasannya sikap tabzir itu membelanjakan hartanya untuk selain ketaatan kepada Allah. Bisa dikatakan untuk kemaksiatanatau kemungkaran dan sejenisnya.
Sebagaimana dulu masyarakat jahiliyah menyembelih unta dan menghambur-hamburkan harta dalam rangka menyombongkan diri dan mencari popularitas.
Sehingga Allah memerintahkan untuk membelanjakan harta yang kita miliki untuk kebaikan dan ibadah dalam mencari ridha Allah.
Pendapat kedua, makna tabzir diartikan sebagai menghambur-hamburkan harta yang dimiliki hingga bisa saja habis percuma. Makna tersebut dikemukakan oleh AL Mawardi.
Abu Ubaidah mengatakan bahwasannya orang yang tabzir atau mubazir merupakan orang yang berlebihan, menghabiskan, dan menghancurkan harta mereka sendiri dan juga hak orang lain.
Berdasarkan kedua pendapat diatas dapat disimpulkan: seseorang dianggap bersikap tabzir jika ia menggunakan hartanya untuk maksiat atau menggunakan hartanya untuk yang mubah tapi dengan menghabiskan semuanya.
Tabzir dan Israf
Ada juga yang mengartikan tabzir sebagai perbuatan membelanjakan harta bukan pada tempat yang layak.
Sedangkan membelanjakan harta yang dimilikinya melebihi kebutuhan yang semestinya disebut dengan israf.
Allah melarang kita untuk menghambur-hamburkan harta dan menyombongkannya. Sesungguhnya harta itu juga merupakan cobaan dari Allah. Sebagaimana yang telah tertulis di dalam Al Qur’an:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.[At Taghabun: 15]
Harta yang banyak bisa membuat seseorang lupa diri dan menjauhkannya dari ketaqwaan.
Begitu juga orang yang kekurangan harta merasa kalau Allah tidak berpihak padanya.
Hal yang terpuji dari semua cobaan itu adalah orang-orang yang bertaqwa.
Dimana mereka berbuat amal kebaikan sejalan dengan apa yang disyari’atkan Allah. mereka bersabar dan hanya mengharap pahala meski dalam kondisi fakir.
Bersyukur kepada Allah atas segala yang dimilikinya dan menggunakan hartanya di jalan yang diridhai Allah.
Harta tersebut mereka gunakan dengan sebaik baiknya saat ia kaya dan menjadi sederhana dalam membelanjakannya.
Baik untuk keperluan dasar (sandang, pangan, papan) dengan tidak pelit pada diri sendiri dan keluarga serta tidak pula israf dan tabzir dalam menggunakan dan menghabiskan harta.
Sungguh banyak manusia saat ini yang diberi cobaan berupa berlebih-lebihan dalam membelanjakan uang mereka.
Semua dilakukan untuk mencari muka di depan manusia yang lainnya dan bukan untuk mencari ridha Allah.
Bahkan untuk urusan makan dan minum saja mereka berlebih-lebihan.
Contoh berlebih-lebihan manusia zaman sekarang dalam hal makanan dan minuman adalah acara mukbang, pesta pernikahan, pesta ulang tahun, dan sebagainya.
Selain itu mereka juga menyombongkan kekayaan lainnya yang jelas-jelas itu merupakan hal tabzir dan israf.
Contohnya, seperti pamel koleksi mobil, jam tangan mewah, tas branded, dan sebagainya.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Mubazir. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Pengertian Qanaah dan Tasamuh (Contoh dan Manfaatnya) Pengertian Qanaah dan Tasamuh haruslah berjalan beriringan karena keduanya merupakan perilaku terpuji. Sebagai makhluk sosial kehidupan manusia tak bisa lepas dari manusia yang lainnya. Untuk itu dalam kehidupan sehari-hari diperlukan…
- Pengertian Takhayul dan Khurafat (LENGKAP) Pengertian takhayul dan khurafat mungkin sudah diketahui oleh sebagian besar orang, apalagi kata takhayul atau tahayul. Lalu apa itu tahayul menurut pandangan Islam dan apa itu khurafat? Apakah ada hubungan…
- Pengertian Syafaat dan Jenis-Jenisnya (Penjelasan Lengkap) Pengertian syafaat, yaitu pertolongan yang diberikan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kata…
- Pengertian Akhlak Beserta Tujuan dan Pembagiannya Pengertian akhlak adalah tingkah laku seseorang yang didorong oleh keinginan dalam hati secara sadar untuk melakukan perbuatan baik. Akhlak berasal dari kata bahasa Arab خلق khuluq) yang berarti perangai, tingkah…
- Pengertian Wakaf Beserta Macam-macamnya (Lengkap) Pengertian wakaf sering diartikan sebagai sebuah tindakan dimana seseorang memberikan bagian dari miliknya untuk keperluan orang banyak. Bernarkah definisi tersebur? Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan wakaf? Pengertian Wakaf Secara…
- 8 Nama Nama Neraka yang Telah Disebutkan Dalam Alquran Nama Neraka yang Disebutkan Dalam Alquran – Neraka atau yang dalam bahasa Arabnya An Naar adalah tempat dimana orang-orang yang berbuat dosa disiksa atas perbuatanya. Neraka adalah tempat yang hina,…
- Pengertian Talak dalam Islam Beserta Jenis-Jenisnya Pengertian talak atau at-talaaq adalah pemutusan hubungan pernikahan anatara suami istri dengan suami mengucapkannya kepada istri. Baik dengan kata-kata yang jelas (sarikh) maupun kata sindiran (kinayah). Bisa juga diartikan sebagai…
- Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Islam Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Islam - Sebagai umat muslim, sudah menjadi kewajiban kita jika mengimani adanya Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SWT. Selain itu, mempelajari perbedaan antara…
- Pengertian Maulid Nabi (Penjelasan LENGKAP) Pengertian maulid Nabi adalah hari di mana seorang Nabi dilahirkan. Di Indonesia sendiri maulid Nabi erat kaitannya dengan hari kelahiran baginda Rasul Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Penjelasan lengkap mengenai pengertian…
- Hadits Tentang Jujur (Arab dan Terjemahannya) Hadits tentang Jujur – Ada pepatah yang mengatakan kalau kejujuran itu mahal harganya. Hal itu bisa dibenarkan karena manusia memang dekat dengan ketidakjujuran. Kondisi serta lingkungan sekitar terkadang membuat seseorang…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Pengertian Ghibah (Bahaya, Macam dan Contohnya) Pengertian ghibah atau gibah adalah membicarakan orang lain di belakang orang yang bersangkutan tentang hal yang tidak disukainya dan termasuk ke dalam perbuatan dosa besar yang harus dihindari walaupun yang…
- Arti dan Makna Barakallah Fii Umrik (LENGKAP) Arti Barakallah Fii Umrik - Umur adalah anugerah dari Allah swt. Ia adalah ukuran manusia telah sampai pada fase perkembangan hidup. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, sampai tua. Maka tidak…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Hadits tentang Ikhlas Beserta Keutamaannya (Lengkap) Hadits tentang Ikhlas – Ihklas merupakan sebuah perbuatan terpuji atau akhlakul karimah. Sebagai seorang Muslim kita diharuskan berlaku ikhlas dalam segala hal. Baik itu dalam beribadah, bekerja, maupun aktivitas-aktivitas lainnya.…
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah [Penjelasan Lengkap] Perbedaan Sedekah, Infaq dan Hibah - Sedekah, infaq dan hibah, bagi anda orang-orang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah ini. Terkadang kita mengartikan sedekah, infaq dan hibah adalah…
- Pengertian Bunga Bank dan Hukumnya dalam Islam Pengertian bunga bank adalah imbalan jasa atas peminjaman uang. Presentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbalan jasa atau bunga dalam suatu periode tertentu disebut suku bunga. Bunga bank ada…
- Pengertian Namimah (Keburukannya dan Cara Menghindarinya) Pengertian namimah secara bahasa adalah adu domba adapula yang mengartikan menampakkan atau menceritakan sesuatu. Sementara menurut istilah kata namimah berarti usaha untuk membuat orang lain saling bertengkar atau bermusuhan. Pengertian…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…