Pengertian mahram adalah orang yang terlarang untuk dinikahi karena masih memiliki pertalian darah, sepersusuan, atau karena hubungan pernikahan.
Kata mahram berbeda dengan muhrim. Arti dari kata muhrim adalah orang yang sedang melakukan ihram yang termasuk bagian dari ibadah haji dan umrah.
Pengertian Mahram
Mahram juga dapat berarti wanita yang haram dinikahi. Kategori wanita yang termasuk mahram ada yang permanen atau selamanya, seperti ibu juga anak dan ada juga yang sifatnya sementara.
Meskipun bersifat sementara, tetapi tetap membatalkan wudhu jika bersentuhan dengannya, seperti adik atau bibi dari istri yang haram dinikahi selama istri masih hidup dan tidak dicerai.
Definisi mahrom menurut Imam Qudamah rahimahullah adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan, dan pernikahan.
Sementara Imam Ibnu Atsir rahimahullah mendefinisikan mahram sebagai orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya, seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain.
Berkata pula Syaikh Sholeh Al Fauzan, bahwa mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, seperti bapak, anak, dan saudaranya.
Juga sebab musabab mubah yang lainnya, seperti saudara sepersusuannya, ayah, ataupun anak tirinya.
Berdasarkan pengertian pengertian diatas, maka mahram terbagi menjadi beberapa kategori. Berikut ini adalah tabel mengenai beberapa kategori mahram:
Kategori Mahram untuk Lelaki
Mahram karena Nasab |
1. | Ibu kandung (umm) ke atas, seperti nenek dan seterusnya |
2. | Anak perempuan (bint) ke bawah, seperti cucu dan seterusnya |
3. | Saudara perempuan, baik yang sekandung maupun hanya seayah atau seibu |
4. | Saudara perempuan ibu atau bibi (khaulah) atau saudara perempuan nenek |
5. | Saudara perempuan ayah atau bibi (‘amah) atau saudara perempuan kakek |
6. | Keponakan dari saudara laki-laki (bintul-akh) dan keturunannya |
7. | Keponakan dari saudara perempuannya (bintul-ukht) dan keturunannya |
Mahram karena Sepersusuan |
8. | Wanita yang menyusuinya (umm al-murdhi’ah) |
9. | Saudara perempuan sepersusuan (ukht min ar-radha’) |
Mahram karena Hubungan Mertua-Menantu |
10. | Ibu dari istri atau ibu mertua ke atas, seperti neneknya istri dan seterusnya |
11. | Anak perempuan istri misalkan istri menikah sebelumnya dan memiliki anak |
12. | Istri dari bapak atau ibu tiri |
13. | Istri dari anaknya atau menantu |
Mahram yang Bersifat Sementara |
14. | Adik istri (ukht zaujah) |
Dalil yang menjelaskan mengenai mahram ada dalam Surah An Nisa ayat 22-24.
Kategori Mahram untuk Wanita
Tabel diatas menunjukkan mahram untuk para laki-laki atas wanita wanita yang berhubungan dengannya.
Sedangkkan untuk mahram wanita berikut ini penjelasannya:
Mahrom karena Nasab
Laki-laki yang menjadi mahrom bagi wanita adalah:
1. Ayah. Termasuk dalam kategori ini yang menjadi mahrom bagi wanita adalah kakek, baik dari phak bapak maupun dari pihak ibu. Juga termasuk buyut-buyut mereka keatas. Sedangkan bapak angkat tidak termasuk mahramnya.
2. Anak laki-laki. Termasuk dalam kategori ini, yakni cucu laki-lakinya, baik cucu dari anak laki-laki maupun dari anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat tidak termasuk mahram. Berbeda dengan anak tiri dan anak mantu.
3. Saudara laki-laki, baik saudara laki-laki kandung maupun saudara sebapak atau seibu saja.
4. Anak laki-laki saudara atau keponakan kandung, baik keponakan dari saudara laki-laki maupun dari saudara perempuan dan anak keturunan mereka.
5. Paman, baik paman dari bapak maupun paman dari ibu.
Mahram karena Perusuan
Berdasarkan kategori sepersusuan yang termasuk mahram wanita akibat sepersusuan adalah:
1. Bapak sepersusuan atau suami ibu susu. Begitu juga dengan bapak dari ibu susu keatas.
2. Anak laki-laki ibu susu termasuk juga anak-anak mereka dan keturunannya.
3. Saudara laki-laki sepersusuan.
4. Keponakan sepersusuan atau anak saudara sepersusuan.
5. Paman sepersusuan atau saudara laki-laki ibu atau bapak susu.
Mahrom karena adanya Pernikahan
1. Suami
2. Ayah mertua
3. Anak tiri atau anak suami dari istri lain
4. Ayah tiri atau suami ibunya, tapi bukan ayah kandungnya
5. Mantu laki-laki atau suami dari putri kandung.
Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Mahram. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-17 13:13:44.
Related Posts:
- Macam-Macam Tawaf (Pengertian, Syarat dan Sunnah) Salah satu rukun yang wajib saat melaksanakan ibadah haji ialah tawaf. Ternyata ada macam-macam tawaf, dan yang termasuk kedalam rukun haji adalah tawaf ifadah. Tawaf adalah kegiatan mengelilingi ka’bah sebanyak…
- 5 Hukum Hukum Nikah Dalam Islam dan Penjelasannya Hukum Nikah - Tulisan kali ini akan membahas tentang hukum pernikahan dalam pandangan islam. Agama islam adalah agama yang lengkap dengan segalanya yang telah diatur dan memiliki ketentuan, termasuk pernikahan.…
- Dosa Riba Dalam Islam (Bahaya dan Hukumnya dalam Syariat) Dosa riba dalam Islam sangatlah besar dan kekal selama keribaan itu tidak ditinggalkan atau harta hasil ribanya dibuang. Riba adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Orang yang memakan…
- Pengertian Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Islam Pengertian amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah untuk mengajak orang lain untuk melakukan kebaikan dan mencegahnya dari perbuatan munkar. Kalimat amar ma’ruf nahi munkar tersusun dari empat buah kata. Masing-masing…
- Pengertian Husnuzan (Pentingnya Berkhusnuzon pada Allah) Pengertian husnuzan adalah prasangka baik atau berpikir positif terhadap suatu hal maupun terhadap orang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata husnuzan berarti prasangka baik. Secara estimologi kata husnuzan berasal…
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Perbedaan Masjid dan Mushola (Sifat dan Tempatnya) Perbedaan masjid dan mushola terletak pada sifatnya. Jika masjid memiliki sifat tetap bukan untuk sementara, maka sebaliknya dengan mushola yang sifatnya sementara. Kebanyakan orang mengartikan masjid sebagai tempat untuk menunaikan…
- Pengertian Yatim Piatu dalam Islam serta Hukum Terkait Pengertian Yatim Piatu adalah tidak memiliki orang tua karena telah ditinggal mati keduanya. Yatim piatu terdiri dari dua kata, yakni kata yatim dan piatu. Masing masing kata memiliki arti tersendiri.…
- Pengertian Pernikahan dalam Islam (Hukum dan Dalilnya) Pengertian pernikahan adalah suatu perbuatan dimana dua orang saling menyatu, yaitu laki-laki dan perempuan mengikat hubungan dengan sebuah janji suci atau akad. Akad nikah dalam Islam memiliki dua hal penting…
- Pengertian Ahli Kitab dan Kedudukannya dalam Islam Pengertian ahli kitab bisa diartikan sebagai orang yang selain beragama Islam dan merupakan umat dari agama-agama Allah sebelum Islam. Dikatakan ahli kitab karena umat mereka juga dibekali oleh kitab yang…
- Pengertian Hijab, Jilbab, Khimar, Kerudung, Niqab, dan Burqa Pengertian hijab, jilbab, khimar, kerudung, niqab, dan burqa berbeda-beda. Meski semuanya termasuk pakaian yang fungsinya untuk menutupi aurat wanita atau perempuan. Berikut ini masing-masing pengertian dari hijab, jilbab, khimar, kerudung,…
- Pengertian Masjid dan Beberapa Masjid Penting Bersejarah Pengertian masjid adalah tempat atau bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan ibadah bagi umat Islam, seperti shalat dan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Pengertian Masjid…
- Syarat Sah Nikah Menurut Islam (Pengantin Pria,… Syarat Sah Nikah - Pernikahan memiliki arti penting untuk kehidupan manusia. Sebab, dengan pernikahan kehidupan dapat berjalan dan garis keturunan akan berlangsung. Jika Anda hendak melangsungkan sebuah pernikahan, maka wajib…
- Rukun Puasa yang Benar Sesuai Quran dan Sunnah Rukun puasa mungkin sudah banyak diketahui sebagian besar Umat Islam. Apalagi puasa wajib di bulan suci Ramadan yang sudah pasti dijalankan oleh setiap muslim yang beriman. Puasa adalah suatu ibadah…
- Pengertian Kafir dan Macam-Jenisnya (LENGKAP) Pengertian kafir adalah orang yang mengingkari keberadaan Allah dan ajaran Agama Islam. Pengertian kafir tidak sama dengan pengertian Non-Muslim. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata kafir memiliki arti orang yang…
- Pengertian Nifas dan Lama Waktunya Menurut Para Ulama Pengertian nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah ia melahirkan. Lamanya nifas kurang lebih berkisar 40 sampai 60 hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nifas berarti darah yang…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Pengertian Kekuasaan, Pola, dan Sifatnya yang Perlu… Pengertian kekuasaan – Sebelumnya kami telah banyak membahas tentang definisi istilah yang sering dijumpai oleh banyak orang seperti istilah kebugaran jasmani, keadilan dan lain sebagainya. Dan kali ini kami masih…
- Arti STW dalam Bahasa Gaul Adalah: Apa Saja… Gan, lo pernah denger ga arti STW dalam bahasa gaul? Kalau lo sering ngobrol sama anak muda, lo pasti sering denger deh kata-kata itu. Tapi, buat lo yang belum tau,…
- 4 Kriteria Wanita yang Layak Untuk Dinikahi Menurut… Wanita yang Layak dinikahi - Walaupun jodoh itu ditangan Tuhan, tapi kita harus tetap berusaha untuk mendapatkan calon atau pasangan yang terbaik. Mendapatkan pasangan yang baik sudah pasti menjadi harapan…