Niat Puasa Ganti – Semua muslim diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh di saat Ramadhan. Puasa di bulan Ramadhan wajib hukumnya oleh karena itu tidak boleh ditinggalkan barang sehari pun.
Hukum wajib berarti juga barang siapa yang mengamalkannya akan mendapat pahala dan bila tidak menjalankannya maka akan mendapat dosa.
Niat Puasa Ganti
Agar terhindar dari dosa kita diharuskan untuk memenuhi kewajiban kita sebagai seorang Muslim untuk berpuasa sebulan penuh.
Meskipun begitu tidak semua muslim bisa berpuasa satu bulan penuh terutama Muslimah.
Entah karena wanita berhalangan, sakit, atau suatu hal lainnya.
Bagi mereka yang tidak dapat berpuasa penuh selama Ramadhan maka ia harus menggantinya di bulan lain jika sehat dan mampu.
Puasa ganti biasa dikatakan sebagai qadha puasa. Permasalahan ini masih belum di pahami oleh sebagian umat Islam.
Qadha sendiri berarti mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya.
Ada beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa di Bulan Ramadhan.
Mereka yang tidak berpuasa di Bulan Ramadan wajib mengqadhanya selepas uzur.
Uzur dan Qodho’
Uzur yang dimaksud disini adalah halangan sehingga syarat sahnya puasa menjadi hilang. Misalnya saja orang yang sakit dan sakitnya memberatkan untuk berpuasa.
Contoh lainnya adalah wanita hamil atau menyusui yang dirasa berat untuk berpuasa.
Wanita yang sedang haid atau nifas juga merupakan keadaan uzur. Lainnya adalah orang yang melakukan safar atau perjalanan (musafir) sehingga sulit untuknya melakukan puasa.
Terdapat beberapa dalil baik di dalam Al Quran maupun hadits mengenai perkara uzur dan qadhanya. Seperti yang tertulis dalam QS. Al Baqarah ayat 185.
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya: “dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya pada hari-hari yang lain.”
Berikut ini juga hadits yang menjelaskan tentang uzur wanita haid dan nifas dan perintah untuk mengqadha puasa.
Dari Aisyah radhiallahu anha mengatakan
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Artinya: “kami dulu mengalami haidh, maka kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho sholat.”
Qodho’ puasa Ramadhan boleh ditunda, jadi tidak harus dilakukan setelah bulan Ramadhan, yaitu bulan Syawal.
Bagi mereka yang mempunyai hutang puasa bisa membayarnya di bulan Dzulhijah hingga bulan Sya’ban. Asalkan belum masuk Ramadhan berikutnya maka masih diperbolehkan.
Bahkan Aisyah pernah menunda qodho’ puasanya hingga Sya’ban. Abu salamah mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiallahu anha mengatakan:
كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ
Artinya: “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Tidaklah mampu mengqadhanya kecuali di bulan Sya’ban.”
Yahya (perawi hadits) mengatakan bahwa Aisyah melakukan hal tersebut karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meskipun boleh ditunda mengqodho puasa lebih baik untuk disegerakan. Seperti dalam firman Allah berikut ini:
أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ
Artinya: “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” [QS. Al Mukminun: 61]
Lafadz Niat Puasa Ganti
Orang-orang yang meninggalkan puasa di Bulan Ramadhan karena suatu uzur harus mengganti puasanya karena hukumnya wajib.
Mereka diharuskan menggantinya diluar bulan Ramadhan dan tidak harus dilakukan secara berturut-turut yang terpenting jumlahnya sama dengan yang ditinggalkan.
Seperti halnya ibadah lain puasa ganti juga perlu diniatkan karena itu termasuk rukun puasa. Niat puasanya bisa dilakukan dimalam hari atau sebelum subuh. Adapun lafadz niatnya seperti berikut ini:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah ta’ala.”
Itulah penjelasan mengenai hal qadha atau puasa pengganti. Semoga Allah memaklumi uzur dan menerima qadho’ puasa Ramadhan yang telah ditinggalkan. Allahumma aamiin.
Related Posts:
- Profil Provinsi Sulawesi Selatan | Geografis, Agama… Profil Provinsi Sulawesi Selatan - Sulawesi Selatan adalah Provinsi di Indonesia. Provinsi ini kaya dengan bentang alam yang indah. Berbagai macam suku yang tinggal di Sumatera Barat membuat provinsi ini…
- Profil Provinsi Nusa Tenggara Barat | Sejarah, Logo… Profil Provinsi Nusa Tenggara Barat - Nusa Tenggara Barat menjadi salah satu provinsi yang berada dalam wilayah NKRI. Letaknya sangat strategis berada di tengah-tengah lalulintas pelayaran Aceh dan Kupang, yang…
- 5 Tirakat Puasa "Tidak Umum" yang Sering Diamalkan Santri Tirakat Puasa Santri - Dalam mencari keberkahan ilmu yang dipelajari di pondok pesantren, biasanya para santri sering melakukan berbagai amalan-amalan dan mengistiqamahkannya. Amalan-amalan yang biasa dilakukan seperti istiqamah melakukan sholat…
- Doa Zakat Fitrah Beserta Niat dan Tata Cara Membayarnya Doa Zakat Fitrah - Sebagai muslim, kita mengenal rukun islam yang wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Terdiri dari lima poin, yaitu syahadat, sholat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang mampu). Kelima…
- Bacaan Niat Puasa Ramadhan (Arab, Latin, Terjemahan) Niat Puasa Ramadhan - Di bulan suci ramadhan hendaknya umat muslim berlomba-lomba dalam meningkatkan ibadah dan memperbanyak amal soleh. Hal ini karena Allah SWT akan melipatgandakan pahala bagi siapa saja…
- Pengertian Puasa, Sejarah Disyariatkannya, serta Manfaatnya Pengertian puasa adalah suatu pebuatan menahan lapar, haus, serta hawa nafsu lainnya dari mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa di dalam Islam merupakan sebuah ibadah yang bernilai pahala, baik…
- Pengertian Hijab, Jilbab, Khimar, Kerudung, Niqab, dan Burqa Pengertian hijab, jilbab, khimar, kerudung, niqab, dan burqa berbeda-beda. Meski semuanya termasuk pakaian yang fungsinya untuk menutupi aurat wanita atau perempuan. Berikut ini masing-masing pengertian dari hijab, jilbab, khimar, kerudung,…
- Pengertian Zakat Fitrah (Tujuan, Waktu, Bentuk dan… Mengeluarkan zakat fitri itu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Waktu mengeluarkannya adalah sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat Idul Fitri sebanyak satu sha’ makanan pokok atau 2,5 kg beras. Apabila…
- Belajar Hukum Bacaan Tajwid Dasar Untuk Pemula Hukum Bacaan Tajwid - Ilmu bacaan tajwid merupakan hukum bacaan dalam membaca Al Quran. Secara bahasa tajwid berasal dari kata jawwada – yajwidu – tajwiidaan yang berarti membaguskan atau melakukan…
- Hak dan Kewajiban ini Harus Dijalankan oleh Warga… Hak dan Kewajiban Warga Negara - Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah sepantasnya kita mendapatkan hak-hak dari negara. Tetapi sudah tahukah kalian bahwa selain berbagai hak yang kita dapatkan, kita…
- Bacaan Doa Iftitah (Makna, Keutamaan dan Macamnya) Bacaan Doa Iftitah - Doa merupakan suatu harapan manusia yang ditujukan kepada Allah SWT agar suatu keinginannya dikabulkan. Doa adalah salah satu ibadah yang menyejukkan hati dan merupakan kenikmatan bagi…
- Puasa Syaban Beserta Hukum, Rukun dan Hikmahnya Puasa Syaban merupakan shaum yang dilakukan di bulan Sya’ban. Puasa Syaban memiliki rukun yang sama dengan shaum lain pada umumnya. Hukum shaum Sya’ban adalah sunnah yang berarti jika mengamalkannya akan…
- Bacaan Ruqyah Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Ruqyah merupakan sebuah metode pengobatan yang digunakan untuk menyembuhkan penyakit. Biasanya didalam ruqyah dibacakan doa-doa yang bisa menyembuhkan penyakit pasien. Di dalam masyarakat kita ruqyah sering diartikan sebagai metode pengobatan…
- Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Marhaban yaa Ramadhan. Bulan Ramadhan telah datang kembali dan saatnya kita untuk menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Sebagai umat Islam, kita patut bersyukur karena telah dipertemukan lagi dengan…
- Pengertian dan Kegunaan Arti PCS dalam Satuan Barang Adalah Hai semua! Kita pasti sering mendengar istilah Arti PCS dalam Satuan Barang Adalah di dunia bisnis atau perdagangan, tapi mungkin masih kurang mengerti secara rinci apa artinya. Nah, jangan khawatir!…
- Pengertian dan Contoh Asas Hukum: Dasar-dasar Hukum… Asas hukum adalah prinsip-prinsip dasar di dalam sistem hukum yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait. Contohnya seperti asas keadilan, asas legalitas, asas kepastian hukum, dan sebagainya. Setiap negara…
- Niat Puasa dan Penjelasan Tentang Keutamaan Niat Niat puasa merupakan keinginan di dalam hati untuk melakukan puasa yang ditujukan untuk mendapat ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Secara bahasa niat dalam bahasa Arab sering diartikan sebagai sengaja. Terkadang…
- Nikah Siri Beserta Pengertian, Hukum dan Syaratnya Nikah Siri - Sebagian besar orang yang menikah akan menyebarkan berita kebahagiaannya kepada sanak saudara, kerabat, dan teman-temannya sekaligus sebagai sarana untuk menunjukkan legalitasnya sebagai pasangan suami istri dengan menggelar…
- Jenis Jenis Zakat (Pengertian, Hukum, Hikmah, Syarat) Jenis zakat di dalam syariat Islam ada dua macam, yakni zakat fitri dan zakat maal atau zakat harta. Zakat fitri diwajibkan bagi semua Umat Muslim yang mampu dan tidak harus…
- Standar Gaji Karyawan di Rumah Sakit Swasta Bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar gaji karyawan di rumah sakit swasta, artikel ini bisa membantu kamu. Sebagai karyawan, tentu saja gaji menjadi hal yang penting untuk diperhitungkan. Apalagi…