Kredit motor syariah mungkin menjadi kata kunci yang paling dicari sebagian besar orang saat ini.
Apalagi ditengah maraknya pekerjaan sebagai ojek online dimana para driver tentu membutuhkan sebuah motor untuk menunjang pekerjaan mereka.
Kredit Motor Syariah
Mengkredit motor atau kendaraan tentu menjadi sebuah solusi ketika seseorang membutuhkan kendaraan, tapi tidak bisa membelinya secara tunai.
Jalan satu-satunya yang bisa ditembuh tentu dengan mencicilnya atau kredit.
Pertimbangan masyarakat untuk mengkredit motor tidak lain karena masalah biaya yang tak tersedia sedangkan kebutuhan akan kendaraan atau motor sangat mendesak.
Sayangnya bila mengkredit motor seperti biasa kita tidak hanya dipusingkan oleh cicilan perbulannya, tapi juga bunga yang harus dibayarkan.
Bunga cicilan atau bunga kredit termasuk dalam praktek ribawi.
Hal ini tentu harus dihindari oleh kaum muslimin karena riba termasuk sesuatu yang diharamkan.
Untuk menghindari praktek riba tersebut kini sebagian masyarakat yang sadar akan hal tersebut sudah beralih ke kredit motor syariah.
Kemudian yang menjadi pertanyaan saat ini, bagaimanakah kredit motor syariah pada prakteknya?
Apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam? Dan bagaimanakah sistem kredit motor syariah itu sendiri?
Jual – Beli Kredit
Sebelum masuk ke permasalahan kredit motor dan kredit motor syariah ada baiknya kita membahas mengenai jual beli secaradalam fikih mu’amalah istillah jual-beli secara kredit lebih dikenal dengan sebutan bai’ut taqsith.
Bai’ut taqsith ialah jual-beli barang dengan sistem pembayaran dicicil dalam periode tertentu sesuai akad dari kesepakatan kedua belah pihak, yakni penjual dan pembeli.
Tentang hukum jual beli secara kredit, para ulama memiliki pendapat yang berbeda.
Ada yang mengharamkannya, ada yang mengatakan boleh dan sah, dan adapula yang berada diantara keduanya antara boleh dan tidak, tapi cenderung memakruhkannya.
Pendapat Ulama dan Dalilnya
Pendapat yang rajih mengenai sistem jual beli kredit adalah boleh dan merupakan pendapat jumhur ulama.
Diantara para ulama yang membolehkannya, yakni para ahli fikih Mahdzab.
Imam asy Syirazi, Imam asy Syaathibi, Imam az Zarqani, Syaikh Ibnu Taimiyah rahimahullah, Ibnul Qayyim rahimahullah, Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, dan lainnya.
Para ulama fikih yang membolehkan kredit tersebut berhujjah dengan keumuman firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 275:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Dari ayat tersebut secara tersirat menjelaskan bahwasannya jual beli apapun bentuknya adalah halal dan diperbolehkan, termasuk juga jual beli secara kredit.
Tentu dengan catatan tidak diperbolehkan adanya riba di dalamnya dan juga perbuatan dzalim lainnya yang merugikan salah satu pihak.
Praktek Kredit motor Di Indonesia
Adapun praktek jual beli secara kredit yang ada di Indonesia bisa dikatakan haram. Kenapa bisa haram?
Hal itu dikarenakan ada unsur ribanya, yakni pada bunga cicilan dan jahalah atau ketidakjelasan hak milik barang yang akan dikreditkan.
Ini dikarenakan biasanya orang mengkredit motor lewat deale maupun leasing sehingga tidak jelas kepemilikan barang tersebut.
Apalagi jika tidak bisa membayar cicilan ttepat waktu, selalu ada madharat atau bahaya dan tindak kedzaliman di dalamnya.
Biasanya para leasing atau dealer langsung mengambil motor yang tidak bisa ddilunasi cicilannya tersebut.
Untuk itu akan lebih baik jika kita menghindari kegiatan jual beli yang seperti ini.
Hendaknya kita membeli motor secara tunai jika sudah ada uang.
Kredit Motor Syariah Di Indonesia
Sekarang ini sudah ada angin segar bagi mereka yang ingin membeli motor secara kredit.
Ya, saat ini sudah banyak jasa yang menawarkan kredit motor secara syariah yang jauh dari kemadharatan dan hal-hal yang diharamkan, seperti riba.
Mulai dari bank syariah, leasing, dealer, hingga P2P syariah menawarkan kredit motor syariah kepada masyarakat.
Masyarakat kini tinggal memilih dimana akan mengambil kredit motor syariah.
Biasanya kredit motor syariah di Bank syariah lah yang palin banyak diminati.
Demikian penjelasan kami mengenai kredit motor syariah. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 22:50:44.
Related Posts:
- Bisnis Syariah Di Indonesia Beserta Contoh dan Ciri-Cirinya Bisnis syariah saat ini banyak diminati oleh banyak kaum Muslimin. Kebanyakan dari mereka mengincar bisnis syariah untuk menghindari prakterk ribawi yang tentu dilarang dalam agama Islam. Lalu apa saja bisnis…
- Pengertian Rezeki (Hal-hal Pembawa Berkah pada Harta) Pengertian rezeki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah segala sesuatu yang dipakai untuk memelihara kehidupan, diberikan oleh Tuhan, seperti makanan sehari-hari atau nafkah. Bisa juga diartikan sebagai penghidupan, pendapatan (uang…
- Kredit Mobil Syariah dalam Islam dan Prakteknya Di Indonesia Kredit mobil syariah mulai bermunculan disamping banyaknya produk atau jasa ekonomi syariah yang lainnya. Selain bank syariah, pegadaian syariah, rumah syariah, kini juga telah ada kredit mobil syariah. Lalu bagaimanakah…
- Penyebab AC Bocor | 5 Permasalahan yang Sering… Penyebab AC bocor itu sebenarnya apa? apa bisa jika dibetulkan sendiri? Lalu bagaimana cara mencegah atau memperbaiki AC yang bocor? mungkin pertanyaan pertanyaan seperti itu sering terlintas di pikiran kalian…
- Akad Wadiah, Akad Titip Menitip dalam Syariat Islam Akad wadiah merupakan sebuah akad atau perjanjian yang biasa digunakan oleh bank syariah. Perjanjian ini berkaitan dengan titipan, baik itu berupa uang maupun benda. Dalam ekonomi syariah wadiah merupakan titipan…
- 6 Investasi Jangka Pendek dalam Bentuk Syariah Investasi jangka pendek banyak macamnya. Lalu apakah investasi jangka pendek itu? Apa saja investasi jangka pendek yang menguntungkan? Apa sajakah investasi jangka pendek yang ada di Indonesia dan sesuai syariat…
- Contoh Akronim (Pengertian dan Macam-macamnya) Contoh Akronim – Ada yang bilang bahwa kepopuleran dari sebuah akronim dapat menghilangkan kata yang diakronimkan. Kebanyakan orang akan menganggap kata-kata yang diakronimkan tersebut, bukan lagi sebuah akronim tapi sudah…
- 5 Rekomendasi Mesin Cuci untuk Memulai Usaha Laundry Mesin Cuci Laundry - Sejak awal kemunculannya, mesin cuci menjadi alat elektronik yang sangat membantu untuk urusan rumah dalam hal mencuci pakaian. Selain digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk mencuci pakaian…
- 3 Daftar Bank Syariah yang Terdaftar di BEI Bank syariah terdaftar BEI memang tidak sebanyak bank konvensional. Setidaknya hingga saat ini sudah terdaftar tiga bank syariah dan satu asuransi syariah di pasar saham dan obligasi Bursa Efek Indonesia.…
- 7 Pinjaman Syariah Tanpa Riba Berbasis Aplikasi Online Pinjaman syariah tanpa riba saat ini banyak dicari terutama oleh Umat Islam. Seperti yang kita ketahui pinjaman dengan bunga termasuk riba dan riba adalah perbuatan dosa. Sehingga untuk menghindari hal…
- Pengertian Bank | Fungsi, Jasa Perbankan dan Jenis-Jenisnya Bank merupakan sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya dibuat dengan memiliki kewenangan dalam menyimpan uang masyarakat, meminjamkannya untuk keperluan modal usaha/hal lainnya, atau menerbitkan banknote. Secara etimologi, kata bank sendiri…
- Prinsip Ekonomi serta Penjelasan tentang Tindakan… Prinsip ekonomi, yaitu usaha dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan barang atau jasa yang sebesar-besarnya. Terkadang orang juga mengartikan prinsip ekonomi sebagai prinsip dimana kita mengeluarkan modal kecil untuk mendapatkan…
- Doa Berangkat Bekerja (Lafadz Arab dan Terjemahannya) Doa Berangkat Bekerja - Untuk memperoleh pekerjaan susah-susah gampang, ada yang sekali melamar langsung lolos ada pula yang perlu mencicipi beribu kegagalan baru kemudian mendapatkan pekerjaan. Dalam Islam bekerja mencari…
- Fungsi Relay | Lengkap dengan Pengertian dan… Istilah relay sering kita dengar dalam dunia otomotif. Bagi para pecinta kendaraan baik mobil ataupun motor pasti sudah paham betul apa itu fungsi relay. Namun, bagi yang baru saja berkecimpung…
- Pola Acak Kecuali: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi… Permintaan produk dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti harga, kualitas produk, preferensi konsumen, dan banyak lagi. Namun, ada faktor yang kurang dikenal yaitu faktor acak. Faktor ini memang sulit diprediksi,…
- Pengertian, Peran, dan Fungsi Bank sebagai Lembaga… Fungsi Bank - Istilah bank mungkin sudah tidak asing lagi bagi kalian semua. Hampir setiap orang di dunia ini pernah bertransaksi lewat bank, baik itu berupa melakukan pembayaran, penyimpanan uang…
- Akad Ijarah Dalam Islam Beserta Penjelasan Lengkapnya Akad ijarah atau akad sewa menyewa di dalam Islam banyak digunakan dalam sistem perekonomian syariah. Perihal sewa-menyewa ini ternyata sudah ada sejak dulu dan diatur dalam syariat. Ijarah juga erat…
- Wajib Disimak! Berikut Ulasan Mengenai Fungsi Sound… Dalam pengaplikasiannya fungsi Sound Level Meter (SLM) awal mulanya digunakan di lingkungan kerja seperti industri penerbangan. Namun seiring dengan perkembangannya, alat ini kini semakin banyak digunakan di beragam keperluan. Apa…
- Perbedaan Fakir Miskin dalam Islam dan Kedudukannya Fakir miskin dalam Islam merujuk kepada dua kata yang berbeda, yakni fakir dan miskin. Mengenai fakir dan miskin adalah kondisi yang berbeda juga disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits. Kedua…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…