Menabung Emas Di Pegadaian – Menabung emas merupakan salah satu pillihan atau investasi yang banyak dilakukan sebagian besar orang.
Bahkan menabung emas sudah diminati dan dilakukan oleh orang-orang sejak dulu.
Memiliki emas dianggap sebuah investasi yang menjanjikan disamping memiliki aset berupa tanah.
Menabung Emas Di Pegadaian
Emas merupakan sebuah komoditi sekaligus alat investasi yang digandrungi berbagai kalangan sejak dulu karena kemudahan serta nilainya yang relatif terjaga.
Investasi emas populer di berbagai kalangan, baik itu tua maupun muda, masyarakat desa atau kota, kelas menengah atas maupun bawah.
Banyaknya peminat atau masyarakat yang menabung atau berinvestasi dengan emas membuat beberapa lembaga keuangan menyediakan jasa penitipan atau tempat berinvestasi.
Jasa penitipan emas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan menitipkan sejumlah uang kepada pihak bank atau pegadaian.
Saat ini sudah banyak bank maupun tempat gadai yang menyediakan tabungan emas.
Tabungan emas diangggap sebagai investasi paling aman.
Oleh karena itu banyak orang yang memilih untuk menabung emas baik secara fisik maupun digital (online).
Tabungan Emas Di Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu anak usaha BUMN yang merupakan penyedia jasa gadai untuk masyarakat.
Saat ini pegadaian juga menyediakan jasa tabungan emas.
Lalu apa itu tabungan emas pegadaian?
Tabungan emas di pegadaian merupakan sebuah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk tabungan emas memungkinkan nasabah atau pelanggan melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
Skema menabung emas di pegadaian adalah sebagai berikut:
Nasabah menyetor dana dengan minimal saldo untuk membuka tabungan emas senilai 0,1 gram emas murni.
Setelah itu, nasabah dapat membayar berapapun.
Apabila ingin mengambil atau dengan kata lain mencetak emas batangan yang telah ia tabung selama ini, maka ia harus memiliki saldo seharga minimal emas batangan seberat 5 gram.
Nasabah juga dikenakan biaya cetak.
Nasabah juga akan dikenai biaya administrasi awal sebesar Rp 10.00 dan biaya jasa titipan selama 12 bulan atau setahun sebesar Rp 30.000.
Kira-kira begitulah gambaran tabungan emas di pegadaian.
Lalu bagaimana pandangan Islam akan hal tersebut?
Hukum Menabung Emas Di Pegadaian
Baik emas maupun mata uang merupakan benda ribawi karena keduanya merupakan alat tukar (muthlak tsamaniyah).
Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ مِثْلاً بِمِثْلٍ ، سَوَاءً بِسَوَاءٍ ، يَدًا بِيَدٍ ، فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
Jika emas dibarter dengan emas, perak dengan perak, gandum halus dengan gandum halus, gandum sya’ir dengan gandum sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, maka takarannya harus sama dan harus tunai. Jika benda yang dipertukarkan berbeda, maka takarannya boleh sesuka hati kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim 2970)
Saat membeli emas berarti terjadi pertukaran uang dengan emas.
Keduanya merupakan benda ribawi yang berbeda, namun satu kelompok dan dalam transaksinya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mensyaratkan harus secara tunai.
Jika pertukaran uang dengan emas dilakukan secara tidak tunai, baik kredit (menyicil) atau berhutang, maka melanggar laarangan riba nasiah.
Meninjau gambaran tabungan emas diatas terdapat dua tahapan akad yang terjadi.
Pertama akad jual beli emas dan kedua akad wadi’ah atau penitipan barang.
Kesimpulannya skema menabung emas di pegadaian termasuk transaksi yang bermasalah karena terdapat riba nasiah.
Dimana emas dibeli secara kredit dengan kiasan sebagai tabungan emas.
Jual-beli emas diperbolehkan dalam Islam asal dilakukan secara tunai.
Untuk itu, apabila pegadaian hanya menyediakan emas batangan ukuran 5 gram atau 10 gram, maka nasabah yang ingin memiliki emas tersebut harus memiliki uang tebusan tunai seharga 5 gram emas.
Menyicil emas dengan dalih menabung atau sejenisnya dilarang dalam Islam karena termasuk riba nasiah.
Bagi nasabah yang memiliki uang tunai dan ingin menabung emas di pegadaian di perbolehkan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pegadaian boleh menetapkan biaya administrasi untuk akad wadi’ah karena pegadaian berhak mendapatkan upah atas jasa penitipannya.
Demikian penjelasan kami mengenai menabung emas di pegadaian. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2022-01-29 23:42:07.
Related Posts:
- Pakaian Adat Bengkulu Lengkap Gambar dan Penjelasannya Pakaian adat Bengkulu – Bengkulu adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki sejarah cukup penting dan panjang. Di sanalah Soekarno pernah diasingkan dan menetap sementara sembari tetap melanjutkan perjuangan…
- Cara Menghitung Zakat Mal atau Zakat Harta Sesuai Nishabnya Cara menghitung zakat mal tidak sama dengan hitungan untuk zakat fitrah. Hitungan besaran zakat maal tidak diseragamkan seperti halnya zakat fitri. Perhitungan zakat mal berbeda-beda untuk setiap orang tergantug jumlah…
- 7 Pinjaman Syariah Tanpa Riba Berbasis Aplikasi Online Pinjaman syariah tanpa riba saat ini banyak dicari terutama oleh Umat Islam. Seperti yang kita ketahui pinjaman dengan bunga termasuk riba dan riba adalah perbuatan dosa. Sehingga untuk menghindari hal…
- Cara Investasi Emas yang Sesuai dengan Syariat Islam Cara Investasi emas sebenarnya cukup mudah, hanya saja membuutuhkan modal yang tidak sedikit. Harga emas selalu menyesuaikan kurs dollar, sehingga bila berinvestasi dengan emas tentu cukup menguntungkan. Apalagi jika harga…
- Pakaian Adat Jawa Barat Lengkap Gambar dan Penjelasannya Pakaian adat Jawa Barat antara pria dan wanita tidak terlalu terdapat banyak perbedaan baik dari segi warna maupun bahannya. Selain itu baju tradisional Jawa Barat terbagi dalam dua macam, yakni…
- Cara Menghitung Nilai Hambatan dengan Membaca Kode… Kode warna resistor didefinisikan sebagai nilai resistensi (hambatan) dari resistor yang ditentukan oleh kode-kode warna yang mengelilingi diameter badan resistor. Resistor dilambangkan dengan huruf R dan satuannya disebut Ohm (Ω).…
- Pengertian Riba Beserta Dalil dan Hukumnya dalam Islam Pengertian riba adalah melebihkan jumlah pinjaman atau menetapkan bunga dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba berasal dari kata dalam Bahasa Arab rabaa (ربا) yang artinya pertambahan atau…
- Pakaian Adat Nusa Tenggara Barat/NTB (Gambar dan Penjelasan) Pakaian adat Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa dibilang cukup variatif sesuai dengan suku yang ada di daerah Nusa Tenggara Barat. Baik suku Bima, Suku Sasak maupun orang Sumbawa memiliki pakaian…
- Pakaian Adat Aceh Untuk Wanita Dan Laki-Laki Lengkap Pakaian adat Aceh – Indonesia terkenal dengan budaya yang sangat beragam. Hampir pada setiap daerahnya memiliki tradisi dan budaya yang memiliki ciri khas berbeda-beda, termasuk juga rumah adatnya, tarian dan…
- Arti Na'am dan Contoh Penggunaan Katanya Arti Na'am - Assalamu’alaikum teman-teman! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai kata "Na'am" yang berasal dari Bahasa Arab. Bahasa Arab sangat erat kaitannya bagi orang Indonesia. Perlu diketahui…
- Rumus IRR: Pengertian, Cara Menghitung, Dan Contoh Soal Rumus IRR- Pada kesempatan yang terik nan syahdu ini kami akan kembali membagikan informasi seputar ilmu pengetahuan yang barangkali bisa bermanfaat untuk pembaca sekalian. Pada postingan sebelumnya kami telah membahas…
- 6 Investasi Syariah Online yang Bisa Dicoba Pebisnis Muda Investasi syariah online mungkin sedang diminati dan banyak dicari oleh kaum muslimin. Selain mudah diakses, investasi syariah online juga merupakan pilihan tepat untuk berinvestasi tanpa mengikutsertakan praktek riba. Investasi Syariah…
- Manfaat Pasar Modal Untuk Pengusaha, Pemerintah, Dan… Manfaat pasar modal – Orang-orang yang pernah belajar atau yang berkecimpung dalam bidang ekonomi tentu sangat familiar dengan istilah pasar modal. Bagi perusahaan atau institusi, pasar modal ini memberikan peranan…
- Pakaian Adat Sumatera Barat (Gambar dan Makna) Pakaian adat Sumatera Barat yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau ada banyak macamnya. Diantara pakaian adat yang ada terdapat pakaian pria yang sering disebut sebagai panghulu dan bundo kanduang untuk pakaian…
- Sungai Eufrat Mengering, Tanda Tanda Kiamat Sudah Dekat! Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat Sudah Dekat - Umat Islam percaya bahwa akan ada masa dimana dunia akan mengalami kiamat, hancur lebur tak tersisah. Tidak ada yang tahu dengan pasti kapan…
- Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi Cara menghitung zakat penghasilan masih menjadi pertanyaan banyak orang hingga saat ini. Sebagian besar orang menyebut zakat penghasilan sebagai zakat profesi. Ada pendapat yang mengatakan jika zakat penghasilan atau zakat…
- 5 Tarian Sulawesi Tengah yang Menjadi Warisan Budaya Tarian Sulawesi Tengah - Salah satu provinsi terluas di Indonesia ini juga menjadi daerah terkaya dengan keragaman kesenian daerahnya, salah satunya yaitu seni tari. Tarian Adat Sulawesi Tengah Ada tarian…
- Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
- Urutan Pangkat TNI dari yang Tertinggi - Terendah di… Urutan Pangkat TNI – Menjadi tentara berarti siap mengabdi dan merelakan hidupnya untuk keamanan dan kedamaian negara. Sebagai pasukan militer RI, TNI terbagi menjadi 3 Matra yaitu TNI-AD (Angkatan Darat),…
- Tari Kipas Pakarena (Warisan Budaya Peninggalan… Tari kipas merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Sulawesi Selatan. Tarian ini sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat Gowa. Merupakan salah satu warisan sejarah yang perlu dijaga kelestariannya.…