Deklarasi Stockholm 1972 | Sejarah Tentang Isu Lingkungan Hidup

DEKLARASI STOCKHOLM 1972 – Pada beberapa tahun terakhir ini, kita mungkin sering mendengar tentang isu-isu yang terkait dengan pembangunan dan dampaknya terhadap lingkungan hidup. Tapi tahukah kalian bahwa topik ini dibahas bertahun-tahun yang lalu di meja PBB?

Ya, salah satunya yang mengawali munculnya pembahasan tentang lingkungan hidup adalah pada Deklarasi Stockholm 1972. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas terkait Deklarasi Stockholm dan apa saja rumusan yang dihasilkan dari konferensi tersebut terkait hukum lingkungan. Simak penjelasan berikut ini.


Uraian Singkat Mengenai Deklarasi Stockholm 1972


Deklarasi Stockholm 1972
nasional.kompas.com

Deklarasi Stockholm atau yang dikenal sebagai Deklarasi PBB terhadap lingkungan manusia. Sesuai dengan namanya, konferensi ini disahkan di kota Stockholm, Swedia.

Latar Belakang

Dewan Ekonomi dan Sosial PBB mengadakan peninjauan terhadap hasil-hasil gerakan dasawarsa pembangunan Dunia 1 (tahun 1960-1970). Hal inilah yang melatarbelakangi terjadinya Deklarasi Stockholm yang akan berguna untuk membuat strategi di tahun selanjutnya.

Terkait tentang masalah lingkungan hidup, wakil dari Swedia memberikan saran untuk menyelenggarakan suatu konferensi internasional tentang lingkungan hidup. Akhirnya disepakatilah pada tanggal 5-16 Juni 1972 sebuah Deklarasi yang dilaksanakan di kota Stockholm, yaitu Deklarasi Stockholm.

Pada konferensi ini dilakukan pembahasan tentang masalah yang dihadapi oleh negara maju maupun negara berkembang terkait pembangunan dan lingkungan hidup. Bagi negara maju, persoalan yang terkait dengan pembangunan tidak menjadi masalah, tetapi fkctor utamanya adalah pada lingkungan hidup.

Namun, untuk negara berkembang persoalan tersebut menghasilkan dua pilihan yang sulit. Pertama mempercepat pembangunan yang berdampak pada tumbuhnya ekonomi, sementara pada pilihan yang lain kelestarian harus tetap dijaga. Sehingga pada konferensi tersebut dibahas solusi dari berbagai permasalahan yang ada.

Hasil Deklarasi Stockholm

jabarnews.com

Dari Deklarasi Stockholm didapatkan 26 poin utama mengenai isu lingkungan dan pembangunan, yaitu :

  1. Hak asasi manusia harus ditegakkan, segala macam apharteid dan penjajahan harus dihapuskan.
  2. Menjaga sumber daya alam.
  3. Kapasitas bumi untuk menghasilkan energi terbarukan haruslah dilestarikan.
  4. Menjaga kelestarian satwa liar.
  5. Segala bentuk sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui harus dibagi dengan adil dan tidak untuk dihabiskan.
  6. Polusi yang terjadi tidak boleh melebihi batas dimana lingkungan bias membersihkan polusi secara alami.
  7. Mencegah kemungkinan adanya polusi yang membahayakan laut.
  8. Pembangunan dibutuhkan untuk meningkatkan lingkungan.
  9. Kesadaran bahwa perlunya mendampingi negara-negara berkembang.
  10. Negara-negara berkembang memerlukan ekspor yang wajar untuk mengelola lingkungan.
  11. Adanya kebijakan lingkungan tidak boleh menghambat suatu pembangunan.
  12. Negara-negara berkembang memerlukan biaya untuk mengembangkan pemeliharaan lingkungan.
  13. Rencana pembangunan yang terintegrasi dengan baik sangat dibutuhkan.
  14. Perencanaan harus rasional yang berguna untuk menyelesaikan konflik antara pembangungan dan lingkungan.
  15. Masalah pemukiman penduduk harus direncanakan dengan baik untuk menghapus masalah-masalah terkait lingkungan.
  16. Pemerintah sudah seharusnya merencanakan kebijakan populasi penduduknya dengan baik dan teratur.
  17. Lembaga-lembaga nasional harus merencanakan pembangunan terhadap sumber daya alam negara.
  18. Penggunaan teknologi dan sains digunakan untuk meningkatkan lingkungan.
  19. Pendidikan terkait lingkungan menjadi hal yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
  20. Penelitian mengenai lingkungan sudah seharusnya dipromosikan, terutama bagi negara-negara berkembang.
  21. Negara-negara diperbolehkan untuk mengeksploitasi sumber daya mereka, tetapi tidak boleh sampai membahayakan atau memberi dampak buruk bagi yang lain.
  22. Kompensasi diperlukan jika sebuah negara dalam keadaan yang berbahaya.
  23. Setiap negara diharuskan untuk membuat standar mereka masing-masing.
  24. Diharuskan untuk saling kerja sama terutama terkait masalah-masalah internasional.
  25. Organisasi internasional harus membantu dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
  26. Dilarang menggunakan senjata pemusnah massal.

Penutup

Selain menghasilkan 26 poin di atas, pada deklarasi ini juga dihasilkan rekomendasi Action Plan dan beberapa resolusi penting.

Pada saat itu terdapat beberapa negara yang menyampaikan masukan. Salah satunya adalah Perdana Menteri Indira Gandhi, perwakilan dari India menyampaikan terkait hubungan mengurangi kemiskinan dengan perlindungan lingkungan.


Nah, itu tadi adalah sekilas tentang Deklarasi Stockholm 1972 yang menjadi peristiwa bersejarah bagi hukum lingkungan. Sekian informasi kali ini, semoga bermanfaat!

Keyword: Deklarasi Stockholm 1972

Originally posted 2020-07-27 12:30:37.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.