Bacaan Adzan Untuk Bayi yang Baru Lahir (LENGKAP)

Bacaan Adzan Untuk Bayi – Kelahiran buah hati adalah momentum dengan beragam rasa, bagi yang sudah pernah melaluinya pasti paham dong ya.

Di balik sang Ibu yang berjuang melahirkan buah hati, ada sosok Ayah yang kekhawatirannya tak terbaca namun tak pernah berhenti berdoa.

Berharap agar Allah memudahkan proses persalinan istrinya, ibu dan bayinya sehat, serta tak kekurangan apapun dan bayi lahir dalam keadaan sempurna.

Seolah tenggelam, saat tangisan bayi sudah bergema disaat itu pula sang Ayah baru bisa bernapas lega.

Momen ini juga disambut bahagia oleh keluarga besar, mulai dari nenek, kakek, bibi, paman, dan karib kerabat semuanya.

Karena anak merupakan anugerah dan titipan terbesar dari Allah SWT.


Bacaan Adzan Untuk Bayi yang Baru Lahir


bimbinganislam.com

Islam adalah agama yang sempurna, bahkan dalam menyambut kelahiran seorang bayi pun terdapat beberapa adab dan sunnahnya.

Sehingga dapat dijadikan pedoman bagi pasangan baru yang baru akan menyambut anggota keluarga pertama mereka.

Penanganan yang tepat menurut agama perlu diberikan semenjak seorang bayi keluar dari rahim ibunya.

Salah satu yang paling utama adalah mengumandangkan adzan di telinga si bayi.

Hal ini bertujuan agar hal yang pertama didengarnya di dunia ini adalah kalimat tauhid.

Bacakanlah kepada anak-anak kamu kalimat pertama dengan ‘Laa ilaaha illallaah’ (tidak ada Tuhan selain Allah).” (HR. Hakim).

Tak hanya adzan, masih banyak hal-hal sunnah lainnya yang harus disegerakan saat menyambut kehadiran si buah hati.

Ada apa saja? Berikut penjelasannya:

Membacakan Adzan

Imam an-Nawawi menyebutkan hadis anjuran adzan dan iqamat diriwayatkan dari Abu Rafi’ RA :

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ (صلى الله عليه وسلم) أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَة ِرضي الله عنهم

Artinya: “Aku melihat Rasulullah SAW mengadzankan seperti adzan shalat pada telinga (cucunya) Husein bin Ali ketika Fatimah RA melahirkan.”

Sebagian ulama menganggap hadits ini dhaif, karena diriwayatkan oleh ‘Ashim bin Ubaiddillah.

Namun tidak ada larangan mengumandangkan adzan di telinga kanan bayi baru lahir dan mengumandangkan iqamat di telinga kirinya.

Husain Bin Ali pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فأذَّنَ في أُذُنِهِ اليُمْنَى، وأقامَ في أُذُنِهِ اليُسْرَى لَمْ تَضُرّهُ أُمُّ الصبيان

Artinya: “Orang yang anaknya baru lahir, maka adzankanlah pada telinga kanannya, dan bacakanlah iqamat pada telinga kirinya. Dijamin anak itu tidak akan diganggu kuntilanak.”

Hadist yang diriwayatkan Imam Al-Husain tersebut memperkuat hadits sebelumnya. Sebagian ulama mazhab syafi’i menganjurkan untuk mengadzankan bayi sesaat terlahir ke dunia.

Sayyid Alawi Al-Maliki menyatakan bahwa hal ini hukumnya sunnah.

Beliau berpendapat bahwa membacakan adzan kepada bayi yang baru lahir memiliki faedah untuk mengusir syaithan yang siap menggoda anak tersebut.

Seperti yang kita ketahui bersama syaithan sudah berikrar akan terus menjerumuskan anak cucu Adam mulai dari ia lahir hingga wafat.

Syaithan takut mendengar suara adzan dikumandangkan, sehingga mereka akan lari terbirit-birit dari bayi yang tersebut.

Bacaan Adzan di telinga kanan bayi:

(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ
(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ
(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ

Artinya:

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Sholat
Marilah menuju kepada kejayaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah

Bacaan Iqamat di telinga kiri bayi:

للهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ
اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ

Artinya:

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan melainkan Allah
Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Sholat
Marilah menuju kepada kejayaan
Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan sholat
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah

Memberikan Nama

Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany).

Nama adalah panggilan yang mengandung arti baik menurut agama.

Memberikan nama yang baik juga merupakan doa dari kedua orang tua, agar anak mereka tumbuh seperti yang diharapkan.

Lebih baik lagi menggunakan nama-nama yang Islami untuk anak anda.

Sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, jauhilah nama-nama yang mengandung unsur penamaan orang-orang kafir.

Karena di setiap nama terdapat keberkahan dan rahmat Allah SWT di dalamnya.

Sebagian pendapat mengatakan untuk tidak sembarangan dalam memberikan nama anak.

Karena bisa jadi pemberian nama tersebut akan berpengaruh pada pola perilaku anak tersebut saat tumbuh dewasa nanti.

Aqiqah

Selain bacaan adzan untuk bayi yang baru lahir, hal yang disunnahkan selanjutnya adalah aqiqah.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya melaksanakan aqiqah untuk anak hukumnya sunnah muakkad.

Dimana dalam sebuah hadits dianjurkan untuk menunaikannya pada hari ketujuh dari kelahiran.

Namun, dalam kondisi tertentu tidak semua orang mampu melaksanakannya saat si anak berumur tujuh hari.

Alasannya mungkin beragam, terutama terkait kondisi ekonomi yang mungkin belum memadai untuk membeli dan menyembelih hewan.

Islam adalah agama yang tidak pernah memberatkan umatnya.

Aqiqah boleh dilaksanakan di kala sudah mampu, dimana biaya sudah mencukupi dan terpenuhi untuk membeli satu atau dua ekor kambing.

Kewajiban aqiqah terhadap anak sejatinya menjadi tanggung jawab kedua orang tua.

Namun apabila sampai dewasa orang tua belum juga mampu menunaikannya, maka setelah dewasa si anak diperbolehkan menyembelih hewan untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri.

Bahkan sebuah riwayat menyebutkan jika Nabi Muhammad SAW mengaqiqahi diri sendiri saat Beliau sudah menginjak usia dewasa.

Jika anda sebagai orang tua mampu menunaikan aqiqah anak pada hari ketujuh, maka segerakanlah jangan menunda-nunda.

Jika tidak sempat hari ketujuh, maka pada hari ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran si bayi.


Dari tiga hal di atas yang paling disegerakan adalah mengadzankan bayi yang baru lahir. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai sumber ilmu bagi kita semua. Wallahu A’lam..

Originally posted 2021-08-28 11:50:20.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.