Penerima zakat adalah golongan orang-orang yang berhak mendapatkan bagian zakat. Baik itu pembagian zakat fitrah maupun zakat mal.
Setidaknya ada delapan golongan yang disebutkan dalam hukum syariat mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat. Para penerima zakat disebut juga dengan mustahiq.
Penerima Zakat
Tidak semua orang yang meminta jatah zakat berhak menerimanya.
Zakat tidak boleh dibagiakn ke sembarang orang yang meminta-minta kepada kita. Pembagian zakat berbeda dengan infaq atau shadaqah yang bisa bebas diberikan kepada siapa saja.
Mengapa di dalam Islam diatur mengenai siapa saja yang berhak menerima zakat?
Hal itu dikarenakan diantara orang yang meminta-minta terdapat orang yang sebenarnya mampu, tapi malas berusaha.
Orang-orang semacam itu nanti ketika dibangkitkan kembali setelah hari kiamat akan datang sebagai wujud tak berupa. Tak ada daging sepotong pun yang menempel pada wajahnya. Naudzubillahi min dzalik.
Meminta-minta di dalam Islam hukumnya adalah haram. Saat jiwa dan raga kita masih sehat Allah dan Rasul-Nya menganjurkan kita untuk selalu berusaha.
Apabila seseorang itu merengek-rengek atau meminta-minta padahal ia berkecukupan, maka haram rizki itu baginya. Seperti yang telah Rasulullah sampaikan:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa yang minta kepada manusia akan harta mereka untuk memperbanyak hartanya maka sebenarnya dia hanyalah meminta bara api, tinggal dia menyedikitkannya atau memperbanyaknya” [HR. Muslim]
Ingatlah bahwa zakat hanyalah untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu memberi zakat tidak boleh kepada sembarang orang. Akan lebih baik bila menyalurkan zakat lewat amil zakat.
Sesungguhnya harta kita sebagiannya adalah milik orang-orang yang berhak menerimanya.
Berilah zakat itu kepada para mustahiq sehingga harta kita bersih dan kita terlepas dari tanggungan kita di akhirat nanti.
Golongan Penerima Zakat
Berikut 8 Golongan Penerima Zakat beserta Penjelasan Lengkapnya:
1. Fakir
Fakir adalah golongan orang miskin yang tidak mampu lagi untuk berusaha atau bekerja. Sehingga hidupnya bergantung pada derma orang lain.
2. Miskin
Seseorang yang tidak mempunyai sesuatu untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak adapula orang lain yang mengetahui keadaannya sehingga ada yang memberinya sedekah, tapi ia tidak meminta-minta.
3. Amil Zakat
Amil zakat adalah golongan para petugas yang mengumpulkan dan mengelola zakat. Mereka berhak menerima zakat sebagai ganjaran atas kerja keras mereka.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang-orang yang dilunakkan hatinya. Golongan orang yang termasuk muallaf di dalam hukum zakat ada beberapa macam.
Pertama, mereka yang diberikan zakat agar mereka masuk Islam.
Kedua, mereka yang sengaja diberi zakat agar mereka semakin bagus keislamannya dan kuat imannya.
Ketiga, mereka yang diberi zakat dengan maksud agar orang lain yang seperti mereka atau pengikutnya juga masuk Islam.
Ada juga yang diberi zakat supaya nantinya bisa mengumpulkan harta zakat dari orang-orang atau untuk mencegah bahaya dari beberapa negeri terhadap kaum Muslimin.
5. Budak
Budak berbeda dengan pembantu yang banyak dipekerjakan orang Indonesia. Keberadaan budak saat ini memang sudah tidak ada lagi di dunia atau telah dihapuskan karena tidak sesuai dengan HAM.
Dahulu di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam budak termasuk golongan mustahiq. Mereka ini adalah golongan orang-orang yang tidak merdeka dan memiliki tuan.
Dulu, zakat juga diberikan kepada tuang si budak untuk memerdekakan budak tersebut.
6. Gharim / Orang yang Berhutang
Gharim atau orang yang berhutang ada beberapa jenis.
Pertama, mereka yang menanggung hutang orang lain. Ketika jatuh tempo ia menggunakan harta miliknya untuk melunasi sehingga habis hartanya.
Kedua, mereka yang tidak bisa melunasi hutang-hutangnya. K
etiga, mereka yang terlilit hutang karena kemaksiatan, tapi sudah bertaubat. Semua itulah gharim yang berhak menerima zakat.
7. Orang yang berjuang di jalan Allah (fii Sabilillah)
Fii Sabilillah adalah mereka para pasukan perang yang tidak memiliki hak dari baitul mal.
Orang yang pergi berhaji juga termasuk fii sabilillah. Jadi, saat kita berzakat dengan memberangkatkan seseorang berhaji itu diperbolehkan.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah golongan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, seperti musafir.
Musafir yang dimaksud dalam bab zakat ini adalah mereka yang berada di suatu negeri asing sedang mereka tidak memiliki apapun.
Terutama harta untuk kembali ke tanah airnya, maka berikan zakat kepadanya agar ia bisa kembali pulang.
Meskipun ia memiliki sedikit harta, tapi masih berhak menerima zakat.
Demikian penjelasan kami mengenai 8 Golongan Penerima Zakat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-28 13:04:36.
Related Posts:
- Hukum Nasab Anak Hasil Zina dalam Syariat Islam Nasab anak hasil zina tentu berbeda dengan nasab anak dari pernikahan sah secara agama. Meskipun sebelum dilahirkan kedua orang tua si janin menikah, tapi si anak tetap tidak mendapatkan nasab…
- 5 Jenis Jenis Jin dalam Islam Beserta Pengertiannya Jenis Jenis Jin dalam Islam - Sebagai umat Islam, meyakini tentang adanya hal-hal dan makhluk-makhluk gaib termasuk ke dalam tanda-tanda orang yang bertakwa kepada Allah SWT. Hal itu sesuai dengan…
- 12 Nama Nama Surga yang Telah Disebutkan Dalam Alquran Nama Nama Surga yang Disebutkan Dalam Alquran – Surga atau yang dalam bahasa Arabnya disebut Jannah atau Darul merupakan tempat yang indah. Di surga nanti orang-orang shaleh akan dikumpulkan dan…
- 9 Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar (Lengkap) Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar - Untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir dibulan ramadhan, Nabi Muhammad SAW sangat bersungguh-sungguh dengan melakukan ibadah dan amalan-amalan kebaikan melebihi waktu lainnya. Sebagaimana yang istri…
- Hukum Qurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Hukum qurban orang meninggal di dalam Islam itu seperti apa sih? Apakan diperbolehkan bagi ahli warisnya untuk berkurban atas nama si mayit? Ataukah orang yang sudah meninggal tidak perlu lagi…
- Pengertian Wasiat (Hukum dan Bedanya dengan Warisan) Pengertian wasiat atau al-wasiyyah adalah suatu pesan dari orang yang akan meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata wasiat dapat berarti pesan terakhir yang disampaikan…
- Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya Doa Zakat Mal - Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi Cara menghitung zakat penghasilan masih menjadi pertanyaan banyak orang hingga saat ini. Sebagian besar orang menyebut zakat penghasilan sebagai zakat profesi. Ada pendapat yang mengatakan jika zakat penghasilan atau zakat…
- Cara Menghitung Zakat Perniagaan atau Barang Dagangan Cara menghitung zakat perniagaan tentu berbeda dengan cara menghitung zakat harta lainnya. Barang dagangan atau perniagaan bisa dizakatkan sebagai kategori zakat harta. Hitungannya tentu tidak sama dengan zakat hasil pertanian,…
- Bagian-Bagian Surat yang Wajib Dipahami Oleh Seorang… Bagian-Bagian Surat - Definisi surat dalam KBBI adalah kertas yang berisi tulisan informasi dari si pengirim dan ditujukan kepada si penerima. Sebagai salah satu media komunikasi surat juga dapat digunakan…
- Pengertian Jihad Menurut Para Ahli dan Hakikatnya Pengertian jihad adalah perjuangan dengan sekuat tenaga baik secara fisik maupun non fisik untuk membela agama Allah (Islam) dan melawan kemungkaran atau hal yang bathil. Kata jihad juga bisa berarti…
- Pengertian Tabarruj Beserta Bentuk Tabarruj pada Wanita Pengertian tabarruj adalah segala macam cara yang dapat menimbulkan rangsangan birahi kepada selain suami atau istri. Dapat juga diartikan sebagai keadaan menampakkan kecantikan dan memikat laki-laki yang bukan mahramnya tanpa…
- Pengertian Tauhid Beserta Macam Macamnya Pengertian Tauhid – Tauhid merupakan kata dalam Bahasa Arab yang memiliki arti mengesakan. Berasal dari kata wahada yuwahidu (وهد - يوهد) yang artinya menjadikan sesuatu satu saja. Menurut istilah pengertian…
- Pengertian Doa dan Adab Berdoa yang Benar Menurut Islam Pengertian doa adalah sebuah permohonan yang disampaikan manusia kepada Allah Tuhannya dengan harapan agar permohonannya tersebut dikabulkan. Kata doa kerap kali diartikan dengan definisi demikian. Padahal segala macam jenis ibadah…
- Pengertian Zakat (Jenis dan Dalil Hukumnya Sesuai Syariat) Pengertian zakat adalah suatu perbuatan dimana seseorang mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Zakat dari segi bahasa berarti bersih, suci, subut, berkat, atau berkembang. Menunaikan zakat termasuk dalam rukun…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Pengertian Islam dan dalam Al Quran Beserta Tingkatannya Pengertian Islam memiliki banyak makna dan tidak sebatas nama sebuah agama saja. Makna dari Islam pun sangat mendalam. Berikut penjelasan tentang makna Islam dari berbagai sumber. Pengertian Islam Menurut Kamus…
- Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur Kepada Allah SWT Pengertian, Hakikat dan Cara Bersyukur - Dalam kehidupan kita sehari-hari, ada dua hal berbeda yang silih berganti yaitu kesenangan dan kesusahan. Menurut beberapa orang, kalau hidup itu indah karena adanya…
- Pengertian Musyawarah Secara Umum dan Syariat Pengertian Musyawarah berasal dari bahasa Arab syawara (شور) yang berarti berunding, urun, rembuk, atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Musyawarah sendiri merupakan bentuk Isim Fail (yang melakukan pekerjaan) dari kata syawara.…