Pengertian asuransi syariah atau yang dalam bahasa Arab dikenal juga dengan istilah ta’miin adalah usaha saling melindungi atau tolong-menolong antara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset (tabarru’).
Ta’min atau tadhamun nantinya memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Pengertian Asuransi Syariah
Asuransi syariah sebenarnya tidak jauh berbeda dengan asuransi pada umumnya hanya saja asuransi syariah dijalankan sesuai dengan syariat Islam.
Kata asuransi syariah berasal dari kata asuransi dan syariah. Asuransi sendiri memiliki arti pemberian kompensasi atas kerugian finansial yang diderita oleh seseorang atas sesuatu musibah yang dialaminya.
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia Asuransi adalah pertanggungan.
Dimana ada perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau harta miliknya sesuai akad yang dibuat.
Sedangkan syariah berarti hukum agama (Islam) yang menetapkan peraturan hidup manusia dengan sumber Al Qur’an dan As Sunnah.
Sehingga asuransi syariah merupakan pertanggungan yang sesuai dengan hukum agama Islam.
Prinsip asuransi syariah tentu berbeda dengan asuransi konvensional.
Macam-macam Asuransi
Ditinjau dari segi bentuk dan tujuannya asuransi dapat dikategorikan menjadi dua macam, yakni Ta’min at-Tijaari dan Ta’min at-Ta’aawuni.
Keduanya merupakan dua jenis asuransi yang berbeda dari segi sifatnya, berikut penjelasan mengenai kedua jenis asuransi tersebut.
1. At-Ta’miin at-Tijaari
Asuransi at-Ta’min at-Tijaari merupakan asuransi yang bertujuan mencari keuntungan atau produk asuransi yang dijadikan usaha.
Baik dari pihak nasabah maupun pengelola asuransi sama-sama ingin memperoleh keuntungan, dalam asuransi ini terdapat angsuran yang pasti.
Angsuran ini otomatis menjadi milik perusahaan asuransi sebagai ganti dari pembayaran yang ia tanggung jika terjadi musibah pada nasabah atau sesuai dengan akad yang disepakati.
Apabila jumlah pembayaran dari perusahaan lebih besar dari uang premi, maka itu menjadi tanggungan perusahaan dan menjadi kerugiannya.
Sedangkan bila tidak terjadi musibah pada nasabah, maka premi atau angsuran yang dibayarkan nasabah menjadi milik perusahaan tanpa ganti apapun dan menjadi keuntungan bagi pihak asuransi.
Inilah asuransi konvensional yang dilarang karena bersifat spekulasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
2. At-Ta’miin at-Ta’awuni
Ta’miin at-Ta’aawuni disebut juga dengan at-Ta’min at-Tabaaduli atau Ta’min Islami.
Dimana dalam asuransi ini sifatnya adalah gotong-royong atau bisa dikatakan asuransi syariah yang sesuai dengan agama Islam.
Jenis asuransi ini tidak bertujuan mencari keuntungan dan murni bersifat tolong menolong dalam menanggung kesusahan.
Perusahaan asuransi tidak berhak atas uang angsuran nasabah.
Begitu juga dengan uang yang dibayarkan ketika terjadi musibah tidak dditanggung oleh perusahaan, tapi ditanggung bersama-sama.
Perusahaan asuransi disini hanyalah tempat untuk menguumpulkan atau menyimpan, mengembangkan, dan memberikan bantuan kepada para anggotanya.
Asuransi Syariah Di Indonesia
Pada prakteknya asuransi jiwa syariah di Indonesia ada yang berusaha untuk mengembalikan sebagian dana nasabah ketika dalam periode tertentu tidak terjadi musibah.
Meski begitu asuransi jiwa syariah yang ada saat ini masih belum bisa keluar dari unsur gharar, perjudian, dan riba.
Walaupun kebanyakan asuranssi sudah melabeli diri mereka dengan kata syariah, tapi pada prakteknya belum benar-benar sejalan dengan prinsip syariah.
Dimana masih ada uang administrasi yang harus dibayarkan setiap bulannya meskipun jumlahnya tidak sebesar premi asuransi konvensional.
Terlebih lagi kedua belah pihak sama-sama mencari keuntungan walaupun akad yang digunakan adalah mudharabah.
Begitu juga dengan nasabah yang kebanyakan ikut asuransi bukan dengan niat shodaqah seperti dalam ta’miin ta’aawuni, akan tetapi dengan niat investasi atau mencari keuntungan.
Bahkan asuransi jiwa syariah dipandang sebagai salah satu produk investasi jangka pendek yang menjanjikan.
Demikian penjelasan kami mengenai pengertian asuransi syariah. Semoga bermanfaat.
Related Posts:
- Gaji Karyawan Mie Gacoan: Kepuasan Kerja dan… Hai teman-teman, kali ini kita akan bahas tentang gaji karyawan Mie Gacoan nih. Mungkin kalian yang suka banget makan mie Gacoan pasti penasaran kan, seberapa sih gaji yang diterima oleh…
- Bank Indonesia | Tugas dan Peran BI Sebagai Bank… Bank Indonesia (BI) merupakan bank sentral negara yang tidak melakukan melakukan kegiatan komersial seperti bank umum lainnya. Berdasarkan kedudukannya Bank Indonesia memiliki tugas utama untuk mengawasi dan memanipulasi jumlah uang…
- Penjelasan Fatwa MUI Tentang Hukum Asuransi Dalam Islam Hukum Asuransi Dalam Islam - Dalam masyarakat modern ini, secara tradisi dan juga pola pikir masyarakat sudah lebih cenderung untuk memilih hal yang instan. Seperti halnya dalam masalah asuransi ini.…
- Bacaan Ijab Kabul Lengkap 3 Bahasa (Arab, Indonesia,… Saat melakukan akad ada kalimat “sakti” yang perlu diucapkan, yaitu bacaan ijab kabul. Ijab kabul pasti sudah tidak asing lagi ditelinga apalagi kaitannya dengan akad sebuah pernikahan. Hal yang paling…
- 3 Daftar Bank Syariah yang Terdaftar di BEI Bank syariah terdaftar BEI memang tidak sebanyak bank konvensional. Setidaknya hingga saat ini sudah terdaftar tiga bank syariah dan satu asuransi syariah di pasar saham dan obligasi Bursa Efek Indonesia.…
- Pengertian Nadzar dan Hukumnya dalam Syari'at Islam Pengertian nadzar atau nazr adalah pernyataan untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bisa juga diartikan sebagai janji pada diri sendiri…
- 6 Investasi Jangka Pendek dalam Bentuk Syariah Investasi jangka pendek banyak macamnya. Lalu apakah investasi jangka pendek itu? Apa saja investasi jangka pendek yang menguntungkan? Apa sajakah investasi jangka pendek yang ada di Indonesia dan sesuai syariat…
- Pengertian Indikator dan Jenis-Jenis Indikator pada… Pengertian indikator – Istilah indikator sering dijumpai dalam segala bidang keilmuan, bahkan juga dalam kehidupan sehari-hari. Karenanya penting bagi kita untuk mengetahui apa sih arti dari indikator, supaya nantinya ketika…
- Perbedaan Fakir Miskin dalam Islam dan Kedudukannya Fakir miskin dalam Islam merujuk kepada dua kata yang berbeda, yakni fakir dan miskin. Mengenai fakir dan miskin adalah kondisi yang berbeda juga disebutkan dalam Al Qur’an dan hadits. Kedua…
- Pengertian Sukuk atau Obligasi Syariah Beserta Jenisnya Pengertian sukuk adalah istilah bahasa arab yang digunakan untuk obligasi berdasarkan prinsip syariah. Kata sukuk صكوك merupakan bentuk jamak dari kata shak صك yang berarti instrumen legal, amal, cek. Sehubungan…
- Kumpulan Kata yang Berawalan Huruf Q dan Artinya Ada banyak kata-kata dalam bahasa Indonesia yang tidak sering digunakan dalam percakapan sehari-hari. Salah satu kategori kata yang mungkin jarang kita dengar adalah kata-kata yang berawalan dengan huruf Q. Meskipun…
- Pengertian Komprehensif dan Contoh Penggunaannya Pengertian komprehensif - Apa kabar pembaca yang budiman? Semoga selalu dalam naungan kebahagiaan dan kesehatan ya. Pada kesempatan yang baik ini kami kembali untuk membagikan informasi terkait definisi istilah-istilah tertentu.…
- Pegadaian Syariah (Hukum, Rukun dan Syarat Ar Rahn) Pegadaian syariah tentu berbeda dengan pegadaian konvensional pada umumnya. Proses serta administrasinya diatur sesuai syariah yang tidak memberatkan pelanggan. Tentunya tidak ada unsur riba didalamnya karena pegadaian syariah biasanya dijalankan…
- Prinsip Ekonomi serta Penjelasan tentang Tindakan… Prinsip ekonomi, yaitu usaha dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan barang atau jasa yang sebesar-besarnya. Terkadang orang juga mengartikan prinsip ekonomi sebagai prinsip dimana kita mengeluarkan modal kecil untuk mendapatkan…
- 12 Jenis Jenis Bank Berdasarkan Fungsi, Kepemilikan,… Jenis-Jenis Bank - Sebagian dari kalian pasti memiliki rekening di bank, entah di bank konvensional, bank syariah atau yang lainnya? Tahukah kalian bahwa bank di Indonesia ini banyak sekali jenisnya?…
- Pengertian Pernikahan dalam Islam (Hukum dan Dalilnya) Pengertian pernikahan adalah suatu perbuatan dimana dua orang saling menyatu, yaitu laki-laki dan perempuan mengikat hubungan dengan sebuah janji suci atau akad. Akad nikah dalam Islam memiliki dua hal penting…
- Pengertian Aqidah (Objek Kajian dan Nama Lainnya) Pengertian Aqidah adalah sebuah keyakinan yang dimiliki seseorang terhadap kepercayaan akan sebuah kebenaran. Aqidah berasal dari kata al ‘aqdu (العقد) yang dalam bahasa Arab berarti ikatan, kuat, kokoh. Sedangkan menurut…
- Pengertian Rukhshah dan Sebab-Sebab Diperbolehkannya Pengertian rukhshah atau rukhsah adalah sebuah keringanan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hambaNya yang tidak mampu memenuhi syarat serta rukun ibadah karena suatu hal. Misalnya saja mengqasar atau…
- Pengertian Syariah (Kaitannya dengan Akidah dan Keimanan) Pengertian syariah atau syari’at adalah segala ketentuan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang ddiperuntukkan bagi hamba-hambaNya. Baik itu menyangkut permasalahan akidah, akhlak,…
- Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis [LENGKAP] Pengertian, Sistem dan Manajemen Agribisnis - Dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai banyak hal berkaitan dengan agribisnis. mulai dari pengertian agribisnis dan sistem agribisnis, manajemen agribisnis, manajemen produksi agribisnis, pemasaran dan…