Ukuran KTP | Pahamkah Kamu dengan Spesifikasi Tanda Pengenalmu?

Ukuran KTP – Setelah menginjak usia 17 tahun secara hukum kamu sudah memasuki usia dewasa dan diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Merupakan identitas resmi yang dimiliki oleh setiap warga negara di berbagai belahan dunia.

Di Indonesia KTP awal mulanya hanya terbuat dari lembaran kertas tipis dilaminasi. Seiring berkembangnya teknologi, pada tahun 2011 berkembang menjadi KTP berbasis elektronik yang biasa disebut sebagai e-KTP.

E-KTP merupakan kartu yang berbentuk segi empat dengan desain bahan terbuat dari plastik Polyethylene Terephthalate (PET) atau Polyethyelene Terephthalate Glycol (PETG). Jika dilihat secara sekilas bentuk e-KTP seukuran dengan kartu-kartu keuangan pada umumnya (ATM).


Standar Ukuran KTP di Belahan Dunia


Ukuran Kartu Tanda Penduduk di Indonesia

megapolitan.kompas.com

Ukuran KTP di Indonesia telah diatur sesuai dengan standar ID Card menurut International Standar Organization (ISO) 7810 (ID-1). Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) KTP di Indonesia berukuran 85,60 x 53,98 mm dengan ketebalan 0,76 – 1 mm.

E-KTP dibuat menggunakan 7 layer lapisan berbahan plastik PET-G menggunakan teknologi biometrics dan kartu chip mikroprosessor. Teknologi ini mengikuti standar ISO 1443 A/B yang mampu menyimpan segala data pemilik KTP mulai dari photo, tanda tangan, hingga sidik jari.

Meskipun sudah berganti menjadi e-KTP, namun KTP lama yang terbuat dari kertas tipis tidak sepenuhnya ditinggalkan. Di Indonesia KTP tersebut masih digunakan diperuntukkan bagi yang membutuhkan KTP sementara.

Adapun ukurannya tersebut sama dengan ukuran e-KTP yang anda genggam saat ini. Jika dirubah ke dalam satuan cm, maka menjadi 8,56 x 5,39 cm. Sedangkan dalam satuan inch menjadi 2,12 x 3,38 inch dan 323 x 204 dalam ukuran pixel.

Lalu apa saja yang tercantum di dalam sebuah KTP? Berikut beberapa informasi yang ada di dalam KTP di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, agama, alamat, status perkawinan,pekerjaan, hingga golongan darah.

Ukuran KTP Lainnya

merdeka.com

Secara umum semua ukuran KTP di berbagai negara di belahan dunia mengikuti standar internasional yang resmi dikeluarkan oleh ISO. Dimana terdapat empat kategori ukuran kartu yang bisa dijadikan opsi, yaitu ID-000, ID-3, dan ID-1.

Berikut beberapa ukuran dan desain KTP yang terdapat di beberapa negara:

8,9 cm x 5,1 cm

Merupakan ukuran standar yang banyak digunakan oleh negara Kanada dan Amerika. Tak hanya sebagai ukuran kartu identitas (KTP), size ini juga sering digunakan sebagai ukuran id card lainnya seperti kartu pelajar dan kartu karyawan.

8,5 cm x 5,5 cm

Merupakan standar kartu identitas di beberapa negara di Eropa, mulai dari Inggris, Perancis, Italia, hingga Spanyol. Sama halnya dengan ukuran kartu-kartu lainnya, baik itu kartu kepegawaian ataupun kartu keanggotaan organisasi.

9 cm x 5 cm

Ukuran ini terbilang cukup besar dibandingkan dengan kartu-kartu di negara lainnya. Adapun standar ini banyak digunakan sebagai kartu identitas di negara Ceko dan Hungaria.

8,9 cm x 5,1 cm

Merupakan ukuran standar berbagai jenis kartu identitas termasuk KTP di negara Belanda.

9 cm x 5,5 cm

Merupakan standar ukuran KTP yang banyak digunakan oleh beberapa negara Asia, New Zealand, Colombia, Australia, Denmark, Norwegia, dan Vietnam.

9 cm x 5,4 cm

Berbeda tipis dengan ukuran KTP sebelumnya, ukuran ini banyak digunakan oleh negara China, Hongkong, dan Singapura.

9,1 cm x 5,5 cm

Merupakan standar ukuran kartu identitas di negara Jepang.


Kira-kira itulah standar ukuran KTP di Indonesia dan beberapa negara di berbagai belahan dunia. Perlu diketahui bahwa KTP tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal melainkan juga berguna saat melamar pekerjaan ataupun sebagai syarat pembuatan dokumen penting lainnya.

Originally posted 2020-10-12 10:00:53.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.