Tata Cara Haji – Haji merupakan salah satu rukun Islam dan ibadah wajib bagi setiap Muslim yang mampu secara materi.
Setiap tahunnya umat muslim dari seluruh dunia pergi atau melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Semakin lama Muslim yang pergi menunaikan ibadah haji semakin banyak jumlahnya.
Tata Cara Haji
Hal itu juga yang menjadi alasan mengapa tempat-tempat yang digunakan untuk beribadah haji di tanah suci terus saja mengalami pembangunan.
Bangunan asli dari tempat-tempat sakral disana sudah tidak lagi dapat menampung banyaknya para jemaah.
Oleh karena itu pemerintah Arab tidak hanya melakukan perawatan tetapi juga pembangunan dan perluasan terhadap tempat-tempat tersebut.
Perluasan dan pembangunan tersebut diharapkan bisa menampung para jemaah yang kuota tiap tahunnya terus meningkat.
Menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima dan juga salah satu hal yang paling didambakan oleh Umat Muslim.
Selain masalah administrasi dan akomodasi hal yyang tidak boleh dilewatkan bagi para calon jamaah haji adalah pengetahuan seputar ibadah haji.
Syarat Wajib Berhaji
Berhaji atau melaksanakan ibadah haji bagi seorang muslim hukumnya adalah fardhu ‘ain atau wajib bagi yang telah memenuhi syarat berikut:
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
5. Mampu (istitho’ah)
Dasar hukumnya seorang muslim untuk memenuhi rukun Islam yang kelima adalah:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) maqam Ibrahim: Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. ”
Begitu juga dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:
“Islam didirikan atas 5 perkara, yaitu (1) kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad SAW adalah utusanNya. (2) mendirikan sholat. (3) membayar zakat.”(4) berpuasa di bulan ramadhan. (5) berkunjung ke Baitullah.”
Rukun dan Wajib Haji
Dalam berhaji ada tata cara yang perlu di perhatikan, yaitu rukun serta wajib berhaji. Ibadah haji seseorang tidak akan sah bila meninggalkan salah satu rukun haji.
Apabila yang ditinggalkannya bagian dari wajib haji maka hajinya tetap sah, akan tetapi dihharuskan membayar dam (denda).
Rukun Haji (tata cara haji)
1. Niat
2. Wuquf di Arafah
3. Mabit di Muzdalifah
4. Thawaf Ifadhah
5. Sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah
Wajib Haji (tata cara haji)
1. Ihram dari Miqat
2. Wukuf di Arafah hingga tenggelamnya matahari bagi yang wukuf di siang hari.
3. Bermalam di Muzdalifah.
4. Mabit di Mina pada malam Hari-hari Tasyrik
5. Melempar Jumrah. Jumrah aqabah pada waktu hari raya qurban dan ketiga jumrah (ula, wustha, aqabah) pada hari-hari tasyriq secara tertib.
6. Mencukur atau Memendekkan Rambut.
7. Menyembelih hewan qurban bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran. Tidak wajib bagi haji ifrad.
8. Thawaf Wada
Urutan Pelaksanaan Tata Cara Haji
Berikut merupakan urutan pelaksanaan tata cara haji.
1. Bila telah tiba atau berada di miqat, manddilah sebagaimana mandi junub, dan pakailah wewangian bila memungkinkan. Bagi kelompok yang niat ihramnya dimulai ketika diatas pesawat terbang, maka mandinya bisa dilakukan sebelum penerbangannya.
2. Kemudian pakailah pakaian ihram. Untuk laki laki ambil dua helai, satu untuk disarungkan satu lagi untuk diselempangkan di atas tubuh. Sedangkan untuk wanita pakailah pakaian biasa yang menutup aurat dan syar’i.
3. Perbanyaklah membaca kalimat talbiyah.
4. Berangkat menuju Mina dan setelah sampai kerjakanlah shalat wajib sesuai waktunya.para jamaah tetap berada di Mina sampai matahari terbit di tanggal 9 dzulhijah.
Puncak haji
5. Jamaah berangkat menuju padang Arafah setelah matahari terbit di tanggal 9 Dzulhijah sambil memperbanyak bacaan talbiyah.
6. Mendirikah shalat dzuhur dan ashar dengan cara qashar dan jamak taqdim menghadap kiblat dan perbanyak dzikir serta doa.
7. Selanjutnya setelah dari Arafah berangkat menuju Muzdalifah setelah matahari terbenam. Jika matahari belum terbenam dan sudah meninggalkan Arafah maka dikenakan dam.
8. Apabila telah sampai di Muzdalifah, maka kerjakanlah shalat maghrib dijamak dengan shalat isya’.
9. Diwajibkan untuk bermalam di Muzdalifah pada malam sebelum tanggal 10 Dzulhijah lalu mengerjakan shalat subuuh di waktu fajar. Tidak diperbolehkan meninggalkan Muzdalifah sebellum terbit fajar, kecuali bagi orang-orang lemah, seperti wanita, anak-anak, atau lansia uzur, dan petugas haji.
10. Bila hendak bertolak dari Muzdalifah kumpulkanlah tujuh batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari tasriq pertama. Adapun hari-hari setelahnya bisa mengumpulkan batu di Mina atau dimana saja.
11. Tanggal 10 Dzulhijah jamaah yang telah sampai di Mina kemudian menuru Jumrah Aqabah yang merupakan Jumrah terakhir dari arah Mina dan Jumrah Ula dari arah Mekah. Sesampainya di tempat melempar jumrah, maka kalimat talbiyah tidak dilafalkan lagi dan memulai melempar tujuh batu kerikil satu persatu. Tiap kali lemparan membaca takbir. Batas waktu melempar jumrah adalah terbitnya fajar pada tanggal 11 Dzulhijah.
12. Setelah itu mencukur habis rambut atau memendekkanya. Lebih afdhal bila laki-laki mencukur habis rambutnya dan untuk perempuan cukup memendekkan rambut seukuran ujung jarinya.
13. Berangkat menuju Kota Mekah untuk melakukan thawaf Ifadhah. Ketika thawaf atau mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali disunnahkan untuk berjalan agak cepat dengan memperpendek langkah. Selesai thawaf jika memungkinkan disunnahkan untuk mendekati maqam Ibrahim untuk mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dibelakang maqam.
14. Diwajibkan sa’i antara Shafa dan Marwah setelah tawaf ifadhah bagi haji tamattu’. Sedangkan bagi haji Ifrad dan Qiran jika telah melakukan sa’i setelah thawaf qudum tidak diwajibkan untuk sa’i setelah tawaf ifadhah.
Rangkaian akhir
15. Sebelum meninggalkan Makkah lakukanlah thawaf wada. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada.
16. Menyembelih hewan qurban hukumnya wajib bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran. Adapaun bagi yang melakukan haji ifrad maka tidak wajib menyembelih qurban. Orang yang tidak mampu menyembelih hewan qurban diwajibkan untuk berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari ketika pulang ke kampung halamannya.
17. Penyembelihan tidak harus dilakukan di Mina, boleh di Makkah atau bahkan Madinah. Diperbolehkan bagi tujuh orang untuk menyembelih satu ekor unta atau sapi.
18. Selesailah seluruh rangkaian ibadah haji pada hari ‘Id dan boleh kembali ke Mina untuk bermalam pada hari kesebelas.
Tanggal 12 Dzulhijah
Jika telah selesai melempar jumrah pada tanggal 12 Dzulhijah dan ingin segera keluar dari Mina, maka diperbolehkan keluar dari Mina sebelum matahari tenggelam, akan tetapi lebih utama bila menunggu tenggelamnya.
Bermalamlah sekali lagi di Mina hingga tanggal 13 Dzulhijah lalu lemparlah ketiga jumrah diwaktu setelah tergelincirnya dan sebelum terbenamnya matahari.
itulah rangkuman serangkaian tata cara ibadah haji. masing-masing rukun dan wajib haji terdapat bacaan masing–masing yang dibaca saat pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekah. semoga informasi diatas bermanfaat.
Originally posted 2021-08-06 11:16:02.