Pengertian Syafaat dan Jenis-Jenisnya (Penjelasan Lengkap)

Pengertian syafaat, yaitu pertolongan yang diberikan oleh rasulullah shallallahu alaihi wa sallam atau orang-orang tertentu untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kata syafaat juga dapat diartikan sebagai belas kasih yang diberikan kepada seseorang sebagai wujud rasa empati terhadap orang tersebut.

Ada jenis syafaat yang diberikan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dengan memohonkan kepada Allah agar manusia segera diadili dan dibebaskan dari berbagai macam bahaya.

Jenis syafaat ini dinamakan syafaat uzma.


Pengertian Syafaat


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan syafaat adalah perantara (pertolongan) untuk menyampaikan permohonan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bisa juga diartikan sebagai pertolongan yang antara lain diberikan oleh para Nabi, malaikat, atau orang-orang mukmin pilihan atas seizin Allah untuk meringankan azab atau beban seseorang di akhirat.

Secara bahasa kata syafaat berasal dari شفع – يشفع yang berarti apabila seseorang menjadikan sesuatu itu genap.

الشفع (syafa’a) adalah lawan kata dariالوتر (watru) yang bermakna ganjil.

Adapun menurut istilah kata syafaat berarti penengah atau perantara bagi yang lain dengan mendatangkan suatu kemanfaatan atau menolak suatu kemudharatan.

Maksudnya, syafi’ atau pemberi syafaat itu berada diantara masyfu-lahu atau yang diberi syafaat dengan masyfu’ ilaih atau syafa’at yang diberikan.

Tentu sebagai washithah atau perantara untuk mendatangkan keuntungan (manfaat) bagi masyfu’-lahu atau menolak mudharat darinya.


Macam-Macam Syafaat


Para ulama membagi syafa’at menjadi dua bagian utama, yakni:

Syafa’at yang Khusus ada pada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam

Pertama adalah syafa’at yang khusus ada pada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Jenis syafaat ini bersifat khusus karena hanya dimiliki oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Syafa’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam ini bermacam-macam juga.

1. Syafaat terbesar (al kubra atau al ‘udzma) ini khusus dimiliki Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Tidak ada seorangpun dari para rasul ulul azmi yang menyamai Beliau. Nantinya syafaat ini kelak akan diberikan di padang masyhar pada hamba-hambaNya yang beriman.

2. Kemudia ada syafaat Nabi SHallallahu alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga yang sudah berada di luar pintu surga agar disegerakan masuk. Pintu-pintu surga dapat dibuka dengan izin Allah melalui syafa’at Beliau.

3. Lalu ada syafa’at Nabi Shallallahu alaihi wa sallam untuk paman beliau, yakni Abu Thalib agar diringankan adzabnya.

Jenis syafaat ini merupakan pengecualian untuk orang kafir sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَٰنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

Artinya: Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha Pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya. [Thaha: 109]

Syafa’at Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak dikabulkan secara sempurna dan hanya sekedar meringankan azab Abu Thalib di akhirat kelak.

Hal itu dikarenakan Abu Thalib membela dakwah Nabi dari gangguan kafir Quraisy padahal dirinya juga merupakan kafir.

Syafaat Hamba-hamba Allah subhanahu wa Ta’ala yang Beriman

Kedua adalah syafaat hamba-hamba Allah subhanahu wa Ta’ala yang beriman. Sifat dari jenis syafa’at ini adalah umum.

Arti umum disini bahwasannya Allah mengizinkan siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hambaNya yang shalih untuk memberikan syafaat kepada hamba yang juga diridhai olehnya menerima syafaat.

Jenis syafaat ini juga bermacam-macam, antara lain:

1. Syafaat hamba-hamba Allah yang beriman untuk para calon penghuni neraka, agar mereka tidak jadi masuk ke dalam api neraaka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

Artinya: “Tidaklah seorang muslim wafat, lalu empatpuluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun ikut menshalatkan jenazahnya, kecuali akan berlaku syafa’at mereka terhadapnya”.[HR. Muslim]

2. Selanjutnya syafaat hamba-hamba Allah yang beriman untuk para penghuni neraka agar dikeluarkan dari neraka.

3. Terakhir, syafaaat hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman untuk sesama orang-orang beriman pula untuk mengangkat derajat mereka di surga kelak.

Hal yang dimaksud disini adalah doa orang-orang yang beriman untuk sesamanya.

Syarat dikabulkannya semua syafa’at ada dua, yakni: Izin dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Keridhaan-Nya atas pemberi syafaat dan yang menerima syafaat tersebut. Sebagaimana firman-Nya:

يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

Artinya: Allah mengetahui segala sesuatu yang dihadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya. [QS. Al Anbiya: 28]


Demikian penjelasan kami mengenai Pengertian Syafaat. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-16 13:05:05.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.