Hadits tentang Zina (Tingkatan dan Hukuman Bagi Pezina)

Hadits tentang Zina – Perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar di dalam hukum syari’at.

Perbuatan zina banyak macamnya tidak hanya sebatas hubungan badan antara lelaki dan perempuan.

Ada zina mata, zina perkataan, dan yang paling besar adalah zina perbuatan seperti hubungan badan antara laki-laki dan perempuan diluar ikatan pernikahan.


Hadits tentang Zina


Zina adalah perbuatan dosa besar. Penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan nista ini adalah karena rendahnya iman serta moral masyarakat.

Masyarakat sekarang ini dengan gampangnya mempertontonkan aurat mereka secara murah dan vulgar terutama kaum wanita.

Faktor lain yang menyuburkan perilaku nista ini adalah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dengan perempuan.

Tanpa rasa takut akan dosa mereka menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya.

Hal tersebut menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina.


Tingkatan Dosa Zina


Fenomena perbuatan zina merupakan tanda kehancuran alam sekaligus menjadi salah satu tanda-tanda datangnya hari Kiamat.

dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Sungguh, aku akan menyampaikan suatu hadits yang aku dengar dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan ada orang lain yang mendengar darinya yang akan menyampaikannya kepada kalian,

إِنَّ مِـنْ أَشْـرَاطِ السَّاعَـةِ أَنْ يُـرْفَعَ الْعِلْمُ ، وَ يَـظْهَـرَ الْـجَـهْـلُ ، وَيَفْشُوَ الـزِّنَـى ، وَيُـشْـرَبَ الْـخَـمْـرُ ، وَيَذْهَبُ الـرِّجَالُ ، وَتَبْقَى النّـِسَاءُ ، حَتَّى يَـكُوْنَ لِـخَمْسِيْـنَ امْـرَأَةً قَـيّـِمٌ وَاحِدٌ.

Artinya: Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah hilangnya ilmu, tampaknya kebodohan, banyak diminumnya khamr, maraknya (banyaknya) perzinaan, perginya (sedikitnya) pria, dan tersisa (banyaknya) wanita. Sampai-sampai, lima puluh orang wanita diurus oleh seorang pria

Berdasarkan Tingkat Kerusakan

Hal itu tak lain karena zina merupakan dosa besar dan dosa besar zina bertingkat-tingkat sesuai dengan kerusakannya.

1. Seseorang yang berzina dengan banyak orang lebih rusak dan lebih besar dosanya daripada yang berzina dengan satu orang saja.

2. Seseorang yang berzina terang-terangan lebih bobrok dan lebih besar dosanya daripada yang berzina secara tersembunyi-sembunyi.

3. Lebih rusak dan lebih besar dosanya apabila seseorang berzina dengan wanita yang bersuami daripada mereka yang berzina dengan wanita yang tidak bersuami. Di dalamnya terdapat kezaliman karena menjadi pebinor dan memancing permusuhan serta merusak istri orang.

4. Lebih bobrok dan lebih besar dosanya mereka yang berzina dengan isstri tetangga daripada yang berzina dengan selain tetangga karena dapat menimbulkan gangguan hubungan pertetanggaan.

5. Kadarnya lebih rusak dan lebih besar dosanya seseorang yang berzina dengan istri mujahid karena pada hari kiamat nanti akan dikatakan kepada si mujahid, “Ambillah dari kebaikan (pahala) pezina itu sesuka hatimu.”

6. Dinilai jahat, bobrok, serta lebih besar dosanya apabila seseorang berzina dengan mahramnya daripada yang berzina dengan selainnya.

Berdasarkan Waktu, Tempat, dan Kondisi

Dosa dari perbuatan zina juga bertingkat-tingkat sesuai dengan waktu, tempat, serta kondisinya, berikut penjelasannya:

1. Orang yang berzina di malam maupun sinag saat Bulan Ramadhan lebih besar dosanya daripada mereka yang berzina diluar waktu tersebut.

2. Orang yang berzina di tempat-tempat mulia dan utama lebih besar dosanya daripada mereka yang berzina di tempat biasa selain tempat tersebut.

Tingkatan Dosa Pezina

Pelaku zina juga memiliki tingkatan dosa:

1. Apabila seseorang yang sudah menikah berzina maka mereka lebih jelek dan lebih besar dosanya daripada yang belum menikah.

2. Jika orang tersebut sudah tua atau renta berzina, maka dia lebih jelek dan lebih besar dosanya daripada yang muda.

3. Begitu juga dengan orang alim atau berilmu yang berzina lebih jelek dan berdosa daripada orang yang bodoh.

4. Begitu juga penuntut ilmu yang berzina lebih buruk dan berdosa daripada orang awam.

5. Terakhir orang kaya atau mampu yang berzina lebih buruk dan berdosa daripada orang fakir dan lemah.


Hukuman Bagi Pezina


1. Hukuman bagi orang yang melakukan zina padahal ia belum menikah

hadits tentang zina
image source: suara.com

Hukuman bagi orang yang melakukan zina padahal ia belum menikah adalah:

  • Mendapat murka Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukuman yang berat.
  • Dicambuk sebanyak seratus kali dan tidak boleh dikasihani.
  • Harus diasingkan selama satu tahun.
  • Hanya boleh menikah dengan sesama pezina atau orang musyrik
  • Haram bagi mereka menikah dengan orang mukmin.
  • Mendapatkan ancaman dengan dilipatgandakan azabnya serta terhina pada hari kiamat.

2. Hukuman bagi pezina yang telah menikah

hadits tentang zina
image source: lampost.co

Bila pezina tersebut merupakan orang yang sudah menikah, entah itu janda maupun duda maka hukuman baginya adalah hukuman rajam atau dilempari batu sampai mati.

Ada hadits tentang zina dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خُذُوْا عَنّـِيْ ، خُذُوْا عَنّـِيْ ، قَـدْ جَعَـلَ اللّٰـهُ لَـهُنَّ سَبِـيْـلًا : اَلْبِكْـرُ بِالْبِكْرِ جَـلْـدُ مِائَـةٍ وَنَـفْيُ سَنَـةٍ ، وَ الثَّـيّـِبُ بِالثَّـيّـِبِ جَلْـدُ مِائَـةٍ وَالـرَّجْمُ.

Artinya: Ambillah dariku, ambillah dariku. Allâh telah menetapkan ketentuan bagi mereka; Perjaka yang berzina dengan perawan (hukumannya) dicambuk seratus kali dan dibuang selama setahun, dan laki-laki yang sudah pernah menikah (yang berzina) dengan perempuan yang sudah pernah menikah (hukumannya) adalah dicambuk seratus kali dan dirajam. Hukuman rajam adalah hukuman bagi orang yang berzina, dimana ia dibenamkan ke dalam tanah sampai sebatas dadanya. kemudian dilempari dengan batu beramai-ramai sampai mati ! [HR. Muslim]


Demikian penjelasan kami mengenai Hadits tentang Zina. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2021-08-17 17:43:46.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.