Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya

Doa Zakat Mal – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول.

Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki.

Berdasarkan pengertian diatas harta atau mal bisa berupa benda yang berguna dan bermanfaat. Sebut saja uang, tanah, rumah, kendaraan, perhiasan, perabotan, peternakan, dan perkebunan.

Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan.

Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya.

Sebagian dari harta yang kita miliki ada milik orang lain, untuk itu kita diwajibkan untuk berzakat. Allah sudah menyerukan kita untuk menyisihkan atau menafkahkan sebagian harta kita dijalan Allah.

Hal tersebut banyak disebutkan dalam beberapa ayat Al Quran. Salah satunya ada pada surah Al Hadid ayat 7 yang artinya, berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya.

Maka orang-orang yang beriman diantara kamu dan menafkahkan dari hartanya memperoleh pahala yang besar.


Doa Zakat Mal


Zakat mal yang wajib dikeluarkan zakatnya, yaitu sebesar 2,5 persen jika harta yang dimiliki telah mencapai lebih dari satu nisab. Perhitungannya disesuaikan dengan syarat-syarat jenis harta yang masuk kategori zakat mal.

Saat akan menzakatkan harta kita ada doa yang biasanya dibaca oleh si pemberi zakat dan si penerima zakat atau amil.

Berikut ini doa niat zakat mal lengkap yang bisa diamalkan.

Niat Zakat Mal

نويت ان احرج زكاة مالي فرضا لله تعلي

“Nawaitu an ukhriza zakata maali fardhan lillahi ta’aala.”

Aku niat mengeluarkan zakat hartaku fardhu karena Allah Ta’ala.

Doa Menerima ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah)

اجرك الله فيما اعطيت وبارك فيم ابقيت وجعله لك طهورا

“Ajrakallahumma fiimaa a’thyta wa baaroka fiimaa abqayta wa ja’alahu thahuuran.”

Semoga Allah memberikan ganjaran (pahala) terhadap engkau (atas apa yang telah diberikan). Dan semoga Allah memberikan keberkahan terhadap harta yang engkau sisakan, dan menjadikannya sebagai pensuci bagi engkau.


Nishab Zakat Mal


Nishab dari zakat mal sama dengan nishab emas. Banyak ahli fiqh yang berpendapat bahwa nisab emas itu 85 gram.

Contohnya, semisal harga emas murni sekarang 1 gram nya Rp 600.000. berarti 85 x 600.000 = 51 juta, jadi nishab zakat mal adalah 51 juta.

Maka bila seseorang memiliki kekayaan lebih dari 51 juta wajib dizakatkan hartanya.

Perhitungan atau cara membeyar zakatnya adalah 51 juta diambil 10 persennya kemudian dibagi 4.

Maka hasilnya dari perhitungan tersebut yang dikeluarkan zakatnya. Misal, 10% dari 70 juta adalah Rp 7.000.000 lalu dibagi 4, yakni Rp 1.750.000.

Perhitungan diatas digunakan untuk menzakatkan harta yang berupa emas, uang, kendaraan, maupun harta lainnya di luar ternak dan hasil kebun.

Ternak dan hasil kebun memiliki hitungan tersendiri sesuai dengan banyaknya hasil yang dimiliki.


Hikmah Berzakat


Bagi orang yang mengeluarkan zakat atas hartanya bisa membuka pintu kasih sayang dari Allah karena kita mengasihani fakir miskin.

Berzakat juga menambah berkah dan menghilangkan sifat kikir. Zakat juga sebagian dari upaya pencegahan atas kejahatan.

Itulah tadi sedikit ulasan mengenai zakat mal dan doanya. Semoga ulasa diatas bermanfaat bagi kita semua.

Originally posted 2021-07-28 11:27:58.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.