Niat puasa rajab hampir sama dengan niat puasa sunnah lainnya. Puasa Rajab sendiri merupakan puasa sunnah yang dikerjakan di bulan Rajab.
Ada perdebatan mengenai amalan puasa sunnah di Bulan Rajab ini.
Niat Puasa Rajab
Pendapat pertama mengatakan puasa di bulan Rajab merupakan amalan sunnah yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendapat selanjutnya adalah yang emngatakan bahwa tidak ada hadits shahih atau anjuran untuk berpuasa di bulan Rajab.
Lafal Niat Puasa Rajab
نويت صوم غد عن اداء سنة رجب لله تعالى
Nawaitu shawma ghadin ‘an adaa-i rajaba lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Alllah Ta’ala.”
Orang yang ingin berpuasa sunnah di bulan rajab di siang harinya tetapi tidak sempat berniat atau melafalkan niat di malam hari boleh berniat di pagi harinya asal belum masuk dhuha. Dikarenakan niat ini hanya untuk niat puasa sunnah.
Berikut lafal niat puasa Rajab yang bisa dibaca di siang hari
نويت صوم هذا اليوم عن اداع سنة رجب لله تعالى
Nawaitu shawma haadzal yawmi ‘an adaa-i sunnati rajaba lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah rajab hari ini karena Allah ta’ala.”
Syarat sah serta rukun puasa Rajab sama dengan puasa sunnah yang lainnya. Lalu apa yang mendasari atau dalil apa yang menguatkan ibadah puasa ini.
Apakah dalilnya shahih dan kuat atau sebaliknya. mari kita bahas mengenai hal ini lebih dalam lagi. Insya Allah penjelasan berikut diambil dari sumber-sumber yang shahih.
Dalil Puasa Rajab
Bismillahir rahmaanir rahiim.
Alasan pokok yang mendasari pendapat bahwa disunnahkan untuk berpuasa di bulan Rajab adalah hadits tentang anjuran puasa di bulan haram. Apa saja bulan haram itu? Bulan haram ada empat, yaitu Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.
Hadits anjuran puasa di bulan haram tersebut merupakan hadits yang diriwayatkan oleh Mujibah Al Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya Abdullah bin Harits Al Bahily.
Al-Bahily datang kepada Rasulullah untuk meminta nasihat perihal puasa. Saat bertemu dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sempat tidak mengenalinya.
Hal itu dikarenakan badan Al-Bahily lebih kurus dari pertama kali ia bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Ketika Rasulullah bertanya dengan kondisi fisiknya Al Bahily menjelaskan bahwa ia selalu berpuasa setiap hari. Menyadari semangat sang sahabat Nabi pun menasihatinya:
لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ، صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ، وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
Artinya: “mengapa engkau menyiksa dirimu? Puasalah di bulan Ramadhan dan puasalah satu hari setiap bulan.”
Namun AlBahily merasa kuat dan selalu meminta tambahan puasa sunnah. Rasulullah menasihatinya kembali untuk berpuasa dua hari setiap bulannya.
Lagi-lagi Al Bahily meminta tambah jumlah puasanya karena merasa masih kuat. Kemudian Rasulullah menyarankannya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Namun lagi-lagi Al Bahily meminta tambah.
Puasa Bulan Haram
Sampai pada akhirnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata:
صُمْ مِنَ الحُرُمِ وَاتْرُكْ
Artinya: “Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali Ramadhan).”
Status hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya ini masih diperdebatkan.
Sebagian ulama menilai hadits ini merupakan hadits yang shahih dan sebagian yang lain menilai hadits ini sebagai hadits yang dhaif.
Salah satu alasan mengapa hadits ini dikatakan dhaif adalah karena adanya perawi yang tidak diketahui statusnya.
Terlepas dari hal itu jika diperhatikan lebih dalam dzahir hadits diatas tidak menunjukkan adanya tuntunan khusus untuk amalan puasa Rajab.
Dalam hadits diatas Nabi shallallahu alaihi wa salam justru menyarankan puasa di bulan haram sebagai alternatif terakhir.
Perlu digaris bawahi disini adalah alternatif terakhir, dimana itu berarti pilihan terakhir yang mungkin sebenarnya tidak akan dianjurkan bilamana Al Bahily tidak terus mendesak Rasulullah.
Bulan-bulan haram adalah bulan yang dihormati dalam Islam dimana pada bulan-bulan tersebut diharamkan untuk berperang.
Adapun tentang bulan Rajab dan keutamaannya dalam masalah puasa didalamnya dibanding dengan bulan-bulan lain berlatar belakang hadits yang sangat lemah bahkan palsu.
Hadits Palsu
Berhubung keshahihan haditsnya sangat diragukan, maka tidak diperbolehkan seorang Muslim mengutamakan ibadah yang khusus pada bulan Rajab. Dibawah ini beberapa contoh hadits palsu tentang keutamaan puasa di bulan Rajab.
مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍٍ وَصَلَّى فِيْهِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِيْ أَوَّلِ رَكْعَةٍ مِائَةَ مَرَّةٍِ آيَةَ الْكُرْسِيِّ وَ فِي الرَّكَعَة
الثَّانِيَةِ مِائَةَ مَرَّةٍِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد, لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ أَوْ يُرَى لَهُ
Artinya: “Barangsiapa puasa satu hari di bulan Rajab dan shalat empat rakaat di rakaat pertama membaca ayat kursi seratus kali dan dirakaat kedua membaca surat al ikhlas seratus kali, maka dia tidak mati hingga melihat tempatnya di surga atau diperlihatkan kepadanya (sebelum mati).”
Ibnul Jauzy berpendapat bahwa status haditsnya palsu karena para perawinya majhul serta smenurut para ahli hadits eorang perawi yang bernama Utsman bin Atha merupakan perawi matruk. Al Hafidz ibnu Hajar al Asqalany juga berpendapat jika Utsman bin Atha adalah rawi yang lemah.
مَنْ صَامَ يَوْماً مِنْ رَجَبٍ عَدَلَ صِيَامَ شَهْرٍ
Artinya: “Siapa saja yang puasa satu hari di Bulan Rajab (pahalanya) sama dengan berpuasa satu bulan.”
Status dari hadits diatas adalah dhaif, hadits yang diriwayatkan oleh Al Hafidz dari Abu Dzarr secara marfu’. Dimana dalam sanad hadits tersebut terdapat perawi yang bernama al Furaat bin As Saaib, yang merupakan perawi matruk.
Perawi matruk
Imam An Nasai juga berkata, “Furaat bin As Saaib Matrukul hadits.” Dan Imam Bukhari dalam Tarikhul Kabir juga mengatakan, “Para ahli hadits meninggalkannya karena dia seorang perawi hadits munkar, serta dia termasuk rawi yang matruk menurut Imam ad Daraquthni.”
انَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْراً يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضاً مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ العَسَلِ، مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْماً وَاحِداً سَقَاهُ اللهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهرْ
Artinya: “Sesungguhnya di Surga ada sungai yang dinamakan Rajab. Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu, barangsiapa yang puasa satu hari pada bulan Rajab maka Allah akan memberika minum kepadanya air dari sungai itu.”
Statusnya adalah bathil karena hadits diatas terdapat perawi yang tidak dikenal, yaitu Musa bin Imran.
Terakhir ada hadits yang artinya:
“Barang siapa berpuasa tiga hari pada bulan Rajab dituliskan baginya puasa satu bulan, barangsiapa berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab, maka Allah tutup baginya tujuh pintu nneraka. Baging siapa yang berpuasa delapan hari, maka Allah membukakan baginya delapan buah pintu dari pintu-pintu surga. Dan barangsiapa puasa nisfu Rajab (setengah bulan), maka Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah.”
Keterangan dari hadits diatas merupakan hadits palsu. Terdapat dua perawi dalam hadits tersebut dimana keduanya dikategorikan sebagai pendusta, yaitu Amr bin Al Azhar al Ataky dan Abaan bin Abi Ayyasy.
Masih banyak hadits-hadits palsu yang berisi tentang keutamaan-keutamaan melakukan ibadah di bulan Rajab.
Sebelum mengerjakan suatu ibadah hendaklah mempelajari dalilnya terlebih dahulu agar ibadah yang dilakukan tidak sia-sia karena termasuk bid’ah.
Demikian penjelasan kami mengenai Niat Puasa Rajab Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-08-03 09:44:38.