Bagaimana hukum dan perhitungan dalam membayar zakat uang hasil warisan?
Mungkin itu yang menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang belum mengerti akan hukum dari uang warisan yang mereka dapat.
Zakat Uang Warisan
Masih banyak pertanyaan tentang zakat dari uang hasil warisan.
Apakah hasil warisan tersebut perlu dikeluarkan zakatnya atau tidak? Juga beberapa pertanyaan lain yang berkaitan dengan warisan yang tak kalah banyak dari pertanyaan zakat warisan.
Terkadang setelah orang mendapatkan hasil warisan, ia lupa untuk mendermakannya.
Baik dalam bentuk zakat, infaq, maupun shadaqah. Mereka terlalu bahagian dan terlena dengan harta waris yang mereka dapatkan.
Saking bahagianya mendapat warisan, beberapa orang justru habis membelanjakan hartanya untuk urusan duniawi sampai lupa untuk membelanjakan di jalan Allah.
Padahal beberapa orang yang mendapat warisan juga merupukan golongan orang-orang yang mampu, tapi ia justru lupa akan tanggung jawabnya.
Harta warisan apabila ingin dikeluarkan zakatnya, maka ia mengikuti ketentuan dan perhitungan zakat mal atau zakat harta.
Warisan yang didapat oleh seseorang perlu dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nisab dan haulnya.
Biasanya dikeluarkan bersamaan dengan harta lain yang kita miliki sesudah memenuhi persyaratan harta wajib zakat.
Nisab adalah batas minimal harta yang harus dizakatkan sedangkan haul adalah waktu kepemilikan harta tersebut.
Batas waktu kepemilikan sebelum dikeluarkan zakatnya adalah telah berjalan selama satu tahun. Lalu bagai mana dengan perhitungan zakat uang warisan?
Sebenarnya tidak ditemukan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam maupun keterangan para sahabat mengenai kewajiban zakat pada harta warisan.
Oleh karena itu biasanya zakat harta warisan dikeluarkan bersamaan dengan zakat harta lainnya.
Tidak ada keharusan juga bagi ahli waris untuk segera membayarkan zakatnya.
Menurut para ulama fiqih, warisan memang tidak termasuk ke dalam obyek zakat. Namun, sebagai wujud rasa syukur harta warisan bisa diinfakkan atau disedekahkan.
Tentu jumlah infaq maupun sedekah tidak ditentukan besarannya seperti halnya berzakat yang ada perhitungan tersendiri.
Jika harta warisan tersebut sudah bercampur dengan harta lain dan telah mencapai nisab serta haulnya maka harta tersebut barulah wajib di keluarkan zakatnya.
Perhitungan Zakat Warisan
Perhitungan zakat dari hasil warisan dikeluarkan setelah genap satu tahun dari kematian pemberi warisan.
Hak kepemilikan harta tersebut berpindah dari mayit ke ahli waris terhitung sejak tanggal kematiannya.
Harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya jika bagian yang di dapat ahli waris berupa uang atau perhiasan emas dan perak setelah mencapai nisabnya.
Sedangkan untuk jenis harta warisan lainnya tidak dikenakan wajib zakat kecualisi ahli waris menyiapkannya untuk berdagang.
Halnya dihitung sejak disiapkan untuk berdagang. Apabila yang didapatkannya berupa properti, maka tidak dikenakan zakat.
Akan tetapi, apabila properti tersebut di perjual belikan atau disewakan, maka hasilnya dikenakan zakat.
Tatkala harta hasil properti tersebut mencapai nisab, baik secara terpisah maupun di gabungkan dengan harta lain miliknya yang telah melewati haul.
Bila yang didapat ahli waris mendapatkan warisan berupa unta, sapi, kambing, maupun domba, jika diperdagangkan maka dikenakan zakat barang dagangan.
Namun, apabila tidak diperdagangkan, maka warisannya tersebut tidak wajib zakat. Untuk mengetahui perhitungan (nisab) masing-masing harta baca juga https://duniaislamku.com/zakat/cara-menghitung-zakat-mal/.
Perlu dipahami, bahwasannya harta warisan apabila sebelum wafatnya si mayit belum dikeluarkan zakatnya, maka kewajiban ahli waris untuk membayarkannya.
Hal tersebut dilakukan sebelum dilalukan pembagian waris. Begitu juga dengan hutan piutang dan biaya lainnya.
Contoh Pengeluaran Zakat Uang Warisan
Pak Fulan mendapat harta warisan dari kedua orang tuanya yang meninggal berupa sebuah rumah beserta kebun di belakangnya. Kemudian, rumah dan tanah tersebut ia jual.
Uang hasil penjualan setelah berjalan satu tahun dikeluarkan bersama harta-harta lain yang Pak Fulan miliki.
Misalkan, harta lain yang ia miliki dari pendapatannya yang halal sebesar Rp 40 juta selama satu tahun.
Setelah dikurangi biaya hidup pokok, hutang, serta kewajiban lainnya, seperti pajak, retribusi, dan denda, nilai bersih harta Pak Fulan Rp 30 juta.
Dari 30 juta yang ia dapat ditambah hasil penjualan warisan orang tua, Pak Fulan mendapat 130 juta. Katakanlah hasil penjualan warisannya sebesar Rp 100 juta.
Sehingga keseluruhan harta bersihnya menjadi Rp 130 juta. Kemudian, Pak FUlan harus mengeluarkan zakat hartanya sebesar 2,5%. Dengan kata yang harus dikeluarkan Pak Fulan untuk zakat mal adalah sebesar Rp 3.250.000.
Demikian penjelasan kami mengenai Zakat Uang Warisan dalam Pandangan Hukum Syariat. Semoga bermanfaat.
Originally posted 2021-07-29 02:36:40.
Related Posts:
- Seni Tari (Perkembangan dari Masa Pra-Penjajahan… Seni tari merupakan hasil ungkapan perasaan dan jiwa melalui suatu gerak badan mengikuti irama yang mengirinya. Khususnya di Indonesia, banyak sekali ragam dan jenis tarian mulai dari tari tradisional hingga…
- Pengertian Uang dalam Istilah Ekonomi Keuangan dan Jenisnya Pengertian uang adalah sesuatu yang dapat diterima publik sebagai alat pembayaran yang sah dalam rangka memenuhi suatu kewajiban. Secara umum, uang memiliki tiga tujuan yang berbeda tergantung pada penggunaannya. Pengertian…
- 5 Macam Hukum Haji Beserta Penjelasannya (Lengkap) Hukum Haji - Haji merupakan Rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam apabila sudah mampu. Tentu saja Iman dan Islam kita akan terasa lebih sempurna ketika sudah…
- Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal serta Penjelasannya Perbedaan pasar uang dan pasar modal dapat diketahui secara langsung bahkan dari katanya saja. Mengenai perbedaan yang lebih jelas dapat diketahui dari definisi keduanya. Berikut ini definisi pasar uang dan…
- 15+ Daftar Lembaga Amil Zakat Resmi yang Ada Di Indonesia Daftar Lembaga Amil Zakat – Dalam hukum syariat tentang zakat di dalam Islam kita mengenal kata Amil. Amil merupakan orang yang berperan penting dalam pengelolaan zakat. Ada beberapa lembaga amil…
- Tugas Malaikat Munkar (Pertanyaan yang Diajukan di… Tugas Malaikat Munkar - Ada tiga alam yang harus dilalui manusia, pertama adalah alam dunia, kedua adalah alan barzah atau alam kubur, dan yang terakhir adalah alam akhirat. Alam dunia merupakan…
- Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi Cara menghitung zakat penghasilan masih menjadi pertanyaan banyak orang hingga saat ini. Sebagian besar orang menyebut zakat penghasilan sebagai zakat profesi. Ada pendapat yang mengatakan jika zakat penghasilan atau zakat…
- Doa Tolak Bala Lengkap (Arab, Latin dan Terjemahan) Tolak bala atau istilah kerennya mitigasi berarti tindakan pencegahan. Hal tersebut bisa juga diartikan sebagai penangkal bencana. Tolak bala biasanya dikaitkan dengan kegiatan spiritual yang mistis. Setiap orang pasti tak…
- 5 Tarian Sulawesi Barat yang Terkenal dan Populer Pernah mendengar tari ma’bundu dan tari bulu londong? Kedua tarian tersebut merupakan tarian Sulawesi Barat yang bercerita tentang kemenangan perang. Dahulu di berbagai daerah di Sulawesi Barat terdapat tradisi merayakan…
- Hikmah Zakat serta Kedudukannya dalam Pandangan Islam Hikmah zakat sungguhlah banyak baik itu zakat fitrah maupun zakat maal. Bahkan hikmah tersebut sudah disebutkan di banyak dalil baik Al Qur’an maupun hadits Nabi. Allah memerintahkan kita untuk berzakat…
- Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional dalam… Perbedaan bank syariah konvensional secara umum mungkin sudah diketahui oleh banyak orang. Kebanyakan orang di masa kini sudah tahu konsep dasar dari hal-hal yang bebrbau syariah itu sendiri. Lebih jelasnya…
- Doa Zakat Mal Beserta Niat, Jawaban dan Penjelasannya Doa Zakat Mal - Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول. Secara istilah harta adalah ma malaktahu…
- Jenis Wakaf Beserta Arti, Hukum dan Keutamaannya Jenis wakaf atau jenis barang yang menjadi harta wakaf ada bermacam-macam. Semua benda yang bisa diwakafkan adalah harta yang tak habis meskipun telah dimanfaatkan banyak orang. Harta wakaf atau benda…
- Tugas Bendahara Kelas Beserta Tanggung Jawabnya:… Hai semuanya, hari ini saya ingin membahas tentang tugas bendahara kelas beserta tanggung jawabnya. Bagi yang masih baru di sekolah atau belum pernah mencoba menjadi bendahara kelas, mungkin masih bingung…
- Hukum Membayar Zakat Online dalam Syariat Islam Ditengah pandemi seperti sekarang ini, rasanya semua hal dilakukan secara online. Mulai dari belajar online, bekerja online, hingga nikah online. Lalu bagaimanakah dengan hukum membayar zakat online? Apakah ada hukum…
- Tari Kipas Pakarena (Warisan Budaya Peninggalan… Tari kipas merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari Sulawesi Selatan. Tarian ini sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat Gowa. Merupakan salah satu warisan sejarah yang perlu dijaga kelestariannya.…
- Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil dalam Syariat Islam Fidyah bagi wanita hamil diperbolehkan dalam Islam. Tidak hanya wanita hamil, ibu menyusui pun diperbolehkan mengganti puasanya dengan membayar fidyah dengan beberapa syarat tertentu. Membayar Fidyah Bagi Wanita Hamil Membayar…
- Perbedaan Infaq dan Sedekah dalam Syariat Islam Perbedaan Infaq dan sedekah sering tidak difahami oleh beberapa orang. Bahkan diantara mereka juga tidak bisa membedakan mana itu zakat, infaq, dan sedekah. Dilihat dari segi hukum, akad, dan penerimanya…
- 5 Tarian Adat Kalimantan Tengah Paling Populer Sudah pernah mendengar kisah membunuh dan memburu kepala musuh dalam sebuah tarian? Jika belum tarian adat Kalimantan Tengah punya cerita. Tarian Adat Kalimantan Tengah Ada cerita apa sajakah dibalik beberapa…
- Hukum Forex Trading (Jual Beli Valuta Asing) Menurut Islam Hukum forex atau bisnis valuta asing (valas) secara online pada dasarnya diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan tertentu. Bisnis forex trading memang sangat menjanjikan dan menguntungkan, tapi dibalik itu semua ada unsur-unsur yang…