UU No.13 Tahun 2003 | Regulasi Perlindungan bagi Para Tenaga Kerja
Untuk mencapai kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Apakah kalian mengetahui isi terkait UU ini?
Sekilas UU ini membahas secara lengkap seluruh kewajiban pengusaha kepada karyawannya dan hak apa saja yang harus didapatkan. Nah pada bab ini kita akan membahas beberapa hal penting terkait isi UU No 13 Tahun 2003 dan sekilas penjelasannya.
Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.
Perihal Terkait UU No 13 Tahun 2003
bisnis.tempo.co
Berikut ini adalah beberapa penjelasan terkait subjek-subjek atau pelaku yang terdapat pada UU No 13 Tahun 2003:
a) Pengertian Ketenagakerjaan berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
b) Pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
c) Pengertian pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
d) Pengertian pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Tujuan dari UU No 13 Tahun 2003
Pada UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Bab II pasal 3 disebutkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut :
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
Maksud dalam kata memberdayakan dan mendayagunakan adalah meliputi suatu aktivitas atau kegiatan yang terpadu. Yang nantinya akan memberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi secara optimal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam prosesnya diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja
Yaitu penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Maksud tujuan kedua ini adalah perlunya dilakukan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan memberikan kesempatan yang sama pada setiap tenaga kerja sesuai minat dan kemampuannya.
Selain pemerataan pada kesesuaian minat dan kemampuan, pemerataan pada penempatan kerja juga menjadi tujuan di pasal ini. Agar terjadi pemerataan kebutuhan tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia ini.
3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
Maksud dari tujuan ini adalah pemerintah akan memberikan perlindungan kepada setiap tenaga kerja Indonesia, baik dalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengalihkan bidang ketenagakerjaan dari hukum privat menjadi menjadi hukum publik.
4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
Penjelasan pasal ini sudah mencakup penjelasan di pasal sebelumnya bahwa pemerintah memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia termasuk di dalamnya keluarga.
Selain poin-poin di atas, hal-hal penting yang terkait perjanjian kerja juga merupakan sesuatu yang harus diperhatikan. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang didalamnya memuat syarat-syarat, hak serta kewajiban dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Dalam Pasal 1320 KUHP Perdata terdapat syarat terjadinya perjanjian yang sah, yaitu kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu pokok persoalan tertentu, sebab yang tidak dilarang serta hubungan kerja.
Jadi kedua belah pihak harusnya memperhatikan syarat-syarat tersebut agar perjanjian kerja diantara keduanya sah di mata hukum.
Nah, itu tadi adalah sekilas penjelasan terkait UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan baik dari pelaku atau subjeknya. Tujuannya serta beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam perjanjian kerja.
Jika kalian seorang pengusaha atau sebagai pelaku usaha, kalian harus mengetahui hal-hal terkait Undang Undang ini. Agar nantinya dapat membuat aturan serta persyaratan yang sesuai untuk para pekerja agar tidak menyalahi UU ini. Semoga bermanfaat!
Related Posts:
Profil Provinsi Sulawesi Selatan | Geografis, Agama… Profil Provinsi Sulawesi Selatan - Sulawesi Selatan adalah Provinsi di Indonesia. Provinsi ini kaya dengan bentang alam yang indah. Berbagai macam suku yang tinggal di Sumatera Barat membuat provinsi ini…
Standar Gaji Karyawan di Rumah Sakit Swasta Bagi kamu yang sedang mencari informasi seputar gaji karyawan di rumah sakit swasta, artikel ini bisa membantu kamu. Sebagai karyawan, tentu saja gaji menjadi hal yang penting untuk diperhitungkan. Apalagi…
Pentingnya Kegiatan Pengawasan Mutu Adalah Hai, teman-teman! Hari ini kita akan membahas tentang salah satu konsep penting dalam dunia manufaktur, yaitu kegiatan pengawasan mutu. Bagaimana sebaiknya peranan pengawasan mutu dalam memastikan produk yang dihasilkan sesuai…
Pengertian Hak Asasi Manusia Beserta Sejarah, Macam,… Jika dijabarkan secara umum, pengertian hak asasi manusia adalah suatu kewenangan atau kekuasaan dalam berbuat sesuatu. Namun hak juga haruslah dibatasi atas dasar hukum. Kita tidak boleh melakukan hal yang…
Gaji Karyawan Gudang Garam: Perincian Penghasilan… Gaji karyawan Gudang Garam atau GG memang terkenal cukup besar, mengalahkan gaji sebagian orang yang berprofesi sebagai dokter atau insinyur. Tak heran jika banyak orang yang tertarik untuk bekerja di…
4 Pelaku Ekonomi dari Berbagai Elemen di Suatu… Pelaku ekonomi adalah orang-orang yang melakukan aktivitas ekonomi dan dapat diartikan pula sebagai pihak-pihak yang mencoba meyelesaikan permasalahan ekonomi. Di setiap kegiatan ekonomi pasti di dalamnya ada pelaku ekonomi. Dimana…
Profil Provinsi DI Yogyakarta | Sejarah, Letak… Profil Provinsi DI Yogyakarta - Daerah Istimewa Yogyakarta atau yang lebih sering disebut dengan Yogyakarta merupakan Daerah Istimewa yang mana setingkat dengan provinsi di Indonesia yang juga merupakan peleburan dari…
Tujuan Otonomi Daerah Beserta Kelebihan dan Kekurangannya Tujuan otonomi daerah – Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak kepulauan. Hal ini berarti cakupan wilayah negara Indonesia sangatlah luas. Meskipun begitu bentuk dari negara Indonesia adalah republik dan…
Gaji Karyawan Mie Gacoan: Kepuasan Kerja dan… Hai teman-teman, kali ini kita akan bahas tentang gaji karyawan Mie Gacoan nih. Mungkin kalian yang suka banget makan mie Gacoan pasti penasaran kan, seberapa sih gaji yang diterima oleh…
10+ Gaya Hijab Kekinian, Casual dan Simple ala Selebgram Gaya Hijab Kekinian - Saat ini hijab tidak hanya melulu modelnya itu-itu saja lho banyak sekali model-model yang bisa diaplikasikan untuk berhijab. Hijab juga menjadi salah satu trend mode saat…
Cara Mengatasi DANA Limit: Panduan Lengkap untuk… Langkap-langkah Cara Mengatasi DANA Limit secara lengkap Dompet digital DANA telah menjadi salah satu aplikasi keuangan populer di Indonesia berkat kemudahan dan keamanannya dalam bertransaksi. Namun, tidak sedikit pengguna yang…
Arti Binor dalam Bahasa Gaul Adalah: Kenalan dengan… Jadi, kamu pernah denger nggak istilah Arti Binor dalam bahasa gaul? Kalau belum, nggak perlu khawatir guys, karena kali ini kita akan bahas ini lebih dalam lagi. Arti Binor adalah…
Apa Itu MABA dan Arti Lainnya: Panduan Singkat untuk… Hai teman-teman, pasti banyak dari kalian yang pada saat masuk universitas atau perguruan tinggi, mendengar istilah MABA, kan? Tapi sebenarnya apa sih MABA itu? Malah, banyak juga yang belum tahu…
Blender 3d Modeling Blender 3D Modeling: Memahami Dasar-dasar dan Keuntungan Menggunakan Blender Pengenalan Blender Jika Anda ingin menjadi seorang animator atau designer 3D, Blender adalah software yang perlu Anda ketahui. Blender adalah software…
5W1H | Pengertian, Unsur, dan Contoh Penerapannya… Masih ingat dengan istilah 5W1H? Setiap pelajar di Indonesia barangkali pernah bersinggungan dengan istilah tersebut ketika bertemu mata pelajaran bahasa Indonesia. Karena memang 5W+1H merupakan rumus dasar yang dipelajari guna…
Pengertian Kerja Keras Adalah: Arti dan Makna… Kerja keras seringkali diartikan sebagai usaha atau upaya yang dilakukan secara konsisten, tekun, dan penuh tanggung jawab. Namun, apa sebenarnya pengertian kerja keras? Kita sering mendengar kata-kata ini dalam berbagai…
Pengertian Tata Ruang: Konsep dan Pentingnya untuk… Tata ruang, atau dikenal juga sebagai perencanaan tata ruang, adalah suatu konsep yang berkaitan dengan desain dan pengaturan ruang secara efektif dan efisien. Konsep ini penting dalam pengembangan kota dan…
Pengertian Persekusi Menurut Ahli dan Beberapa… Pengertian Persekusi - Beberapa waktu terakhir ini, di media elektronik maupun cetak dipenuhi dengan maraknya berita tentang kasus persekusi. Sebenarnya ada apa dengan persekusi ini, tahukah kalian tentang persekusi ini?…
Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal beserta… Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal - Seperti yang telah dijelaskan pada artikel sebelumnya mengenai penulisan daftar pustaka, bahwa daftar pustaka merupakan daftar sumber acuan yang digunakan untuk mengumpulkan data/informasi…
Ruang Lingkup Ekonomi Makro | Aspek Kajian dan Pembahasannya Ruang lingkup ekonomi makro sangat besar dan luas, seperti halnya arti dari kata makro yang berarti besar. Ekonomi makro merupakan bagian ilmu ekonomi yang mengkaji permasalahan dalam bidang ekonomi secara…