UU No.13 Tahun 2003 | Regulasi Perlindungan bagi Para Tenaga Kerja
Untuk mencapai kesejahteraan seluruh tenaga kerja di Indonesia pemerintah kita telah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Apakah kalian mengetahui isi terkait UU ini?
Sekilas UU ini membahas secara lengkap seluruh kewajiban pengusaha kepada karyawannya dan hak apa saja yang harus didapatkan. Nah pada bab ini kita akan membahas beberapa hal penting terkait isi UU No 13 Tahun 2003 dan sekilas penjelasannya.
Langsung saja kita simak pembahasan berikut ini.
Perihal Terkait UU No 13 Tahun 2003
bisnis.tempo.co
Berikut ini adalah beberapa penjelasan terkait subjek-subjek atau pelaku yang terdapat pada UU No 13 Tahun 2003:
a) Pengertian Ketenagakerjaan berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.
b) Pengertian tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
c) Pengertian pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
d) Pengertian pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Tujuan dari UU No 13 Tahun 2003
Pada UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Bab II pasal 3 disebutkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut :
1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi
Maksud dalam kata memberdayakan dan mendayagunakan adalah meliputi suatu aktivitas atau kegiatan yang terpadu. Yang nantinya akan memberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi secara optimal dalam rangka pembangunan nasional dan dalam prosesnya diharapkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja
Yaitu penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Maksud tujuan kedua ini adalah perlunya dilakukan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan memberikan kesempatan yang sama pada setiap tenaga kerja sesuai minat dan kemampuannya.
Selain pemerataan pada kesesuaian minat dan kemampuan, pemerataan pada penempatan kerja juga menjadi tujuan di pasal ini. Agar terjadi pemerataan kebutuhan tenaga kerja di berbagai daerah di Indonesia ini.
3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan
Maksud dari tujuan ini adalah pemerintah akan memberikan perlindungan kepada setiap tenaga kerja Indonesia, baik dalam negeri maupun yang ada di luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mengalihkan bidang ketenagakerjaan dari hukum privat menjadi menjadi hukum publik.
4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya
Penjelasan pasal ini sudah mencakup penjelasan di pasal sebelumnya bahwa pemerintah memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia termasuk di dalamnya keluarga.
Selain poin-poin di atas, hal-hal penting yang terkait perjanjian kerja juga merupakan sesuatu yang harus diperhatikan. Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja atau buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang didalamnya memuat syarat-syarat, hak serta kewajiban dari kedua belah pihak yang bersangkutan.
Dalam Pasal 1320 KUHP Perdata terdapat syarat terjadinya perjanjian yang sah, yaitu kesepakatan mereka yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu pokok persoalan tertentu, sebab yang tidak dilarang serta hubungan kerja.
Jadi kedua belah pihak harusnya memperhatikan syarat-syarat tersebut agar perjanjian kerja diantara keduanya sah di mata hukum.
Nah, itu tadi adalah sekilas penjelasan terkait UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan baik dari pelaku atau subjeknya. Tujuannya serta beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam perjanjian kerja.
Jika kalian seorang pengusaha atau sebagai pelaku usaha, kalian harus mengetahui hal-hal terkait Undang Undang ini. Agar nantinya dapat membuat aturan serta persyaratan yang sesuai untuk para pekerja agar tidak menyalahi UU ini. Semoga bermanfaat!
Originally posted 2020-10-19 15:00:14.
Related Posts:
Susunan Pengurus Hipmi Pusat: Siapa Saja yang… Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pengembangan potensi pengusaha muda. Sebagai organisasi yang penting untuk peran pengembangan ekonomi Indonesia, HIPMI harus memiliki susunan pengurus…
Kualitas atau Kwalitas, Yang Benar Menurut Ejaan… Dalam membaca atau menulis, kita sering kali dihadapkan pada kata-kata yang memiliki ejaan yang sama, tapi berbeda makna. Salah satunya adalah kualitas atau kwalitas. Kedua kata tersebut seringkali menimbulkan perdebatan…
Contoh Surat Pemotongan Gaji Karyawan: Sistem… Halo teman-teman! Saat kita bekerja sebagai karyawan, ada baiknya jika kita paham betul mengenai berbagai aturan yang berlaku di tempat kerja, termasuk soal gaji. Salah satu hal yang mungkin sering…
Dasar Hukum DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Sebagai… Dasar Hukum DPD - Apa itu DPD? Sebagai warga negara yang turut berpartisipasi dalam kemajuan Negara Republik Indonesia, kamu wajib banget tau tentang ini loh! DPD adalah singkatan dari Dewan…
Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Serta Ciri-Cirinya Pengertian Pajak - Istilah pajak sudah sering kali kita dengar pastinya. Seringkali jika mendengar kata pajak, terlintas pada pikiran kita tentang tagihan untuk membayar pajak kendaraan beroda dua, pajak beroda empat…
Syafakillah Thohurun Insya Allah (Lafadz Arab dan Artinya) Syafakillah Thohurun Insya Allah - Pernahkah mendengar kalimat ini diucapkan sebelumnya? Ya benar, "Syafakillah" merupakan ungkapan ketika mendengar kabar kolega, tetangga, sahabat, maupun saudara sedang dalam keadaan sakit. Ungkapan ini…
Rumus Mean Data Tunggal, Data Kelompok, Dan Contoh… Rumus Mean - Tentu bukan hal yang asing lagi ditelinga kita ketika mendengar rumus mean. Ya, materi terkait mean sudah pasti disinggung dalam bahasan banyak hal. Seperti dalam matematika, statiska…
Hukum Zakat Mal dalam Pandangan Syariat Islam Hukum zakat mal adalah wajib bagi mereka yang hartanya telah melebihi nisabnya dan mencapai haul. Syariat mengenai zakat maal sudah sangat jelas dalam Islam. Mengeluarkan zakat maal sama saja dengan…
Pengertian Politik Luar Negeri | Kaitannya dengan… Pengertian Politik Luar Negeri - Setiap negara memiliki sistem dan orientasi politik luar negerinya masing-masing. Hal itu memang tergantung bagaimana kebijakan negara tersebut. Akan tetapi sesungguhnya politik luar negeri yang…
9 Tugas dan Fungsi Bank Indonesia Sebagai Bank… Fungsi Bank Indonesia - Pernahkah kalian menjumpai Bank Indonesia atau BI di suatu daerah? Tahukah bahwa Bank Indonesia memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan bank-bank lainnya? Karena kebanyakan dari kalian masih…
Hak dan Kewajiban ini Harus Dijalankan oleh Warga… Hak dan Kewajiban Warga Negara - Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sudah sepantasnya kita mendapatkan hak-hak dari negara. Tetapi sudah tahukah kalian bahwa selain berbagai hak yang kita dapatkan, kita…
Pengertian Observasi | Dilengkapi Penjelasan… Pengertian Observasi - Saat kalian melakukan sebuah penelitian, istilah observasi mungkin sudah tidak asing lagi. Observasi secara umum adalah aktivitas yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hal-hal penting terkait sebuah…
Sungai Eufrat Mengering, Tanda Tanda Kiamat Sudah Dekat! Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat Sudah Dekat - Umat Islam percaya bahwa akan ada masa dimana dunia akan mengalami kiamat, hancur lebur tak tersisah. Tidak ada yang tahu dengan pasti kapan…
Arti Ahlan Wa Sahlan Menurut Tatanan Ilmu Bahasa Arab Arti Ahlan Wa Sahlan -Selain kaya akan bahasa daerah, Indonesia juga kaya akan ungkapan-ungkapan yang disadur dari bahasa asing, salah satunya bahasa Arab. Karena mayoritas masyarakat di Indonesia beragama Islam,…
Panduan Lengkap Susunan Pengurus Koperasi:… Koperasi adalah sebuah organisasi yang beranggotakan orang-orang yang bekerja untuk kepentingan bersama. Untuk memastikan bahwa koperasi berjalan dengan baik, diperlukan susunan pengurus koperasi yang menangani manajemen, operasional, dan keuangan. Susunan…
12 Teknik Pengambilan Sampel/Sampling |… Teknik Pengambilan Sampel - Dalam suatu penelitian, seorang peneliti pasti tidak akan asing dengan sampel yang digunakan untuk penelitian berikut dengan tata cara bagaimana data sampel tersebut diperoleh. Pengambilan data…
Pengertian, Rumus dan Contoh Simple Future Tense Dari berbagai jenis tense, kini saatnya kita untuk membahas simple future tense. Mendengar namanya saja simple pasti tidak akan membingungkan kita. Yang dimaksud dengan simple future tense yaitu suatu bentuk…
Standar Ukuran Lapangan Lempar Lembing Menurut Satuan IAAF Ukuran Lapangan Lempar Lembing - Olahraga lempar lembing mungkin sudah tidak asing lagi bagi kalian semuanya. Namun tidak semua kalian juga paham beberapa aturan yang ada didalamnya kan? Nah jika…
Gaji Karyawan BPJS Kesehatan di Tahun 2024: Apa yang… Yuk, ngobrolin soal gaji karyawan BPJS Kesehatan di tahun 2023. Seringkali kita mendengar kabar terkait kenaikan gaji karyawan suatu perusahaan. Nah, bagaimana nih dengan gaji karyawan BPJS Kesehatan? Sebagai instansi…
Pentingnya Kegiatan Pengawasan Mutu Adalah Hai, teman-teman! Hari ini kita akan membahas tentang salah satu konsep penting dalam dunia manufaktur, yaitu kegiatan pengawasan mutu. Bagaimana sebaiknya peranan pengawasan mutu dalam memastikan produk yang dihasilkan sesuai…